Pengertian Partisipasi Masyarakat. Partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosi dari seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyokong kepada pencapaian tujuan kelompok tersebut dan ikut bertanggungjawab terhadap kelompoknya.
Partisipasi masyarakat menekankan pada “partisipasi” langsung warga dalam hal pengambilan keputusan pada lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi masyarakat telah mengalihkan konsep partisipasi menuju suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikut-sertaan warga dalam pembuatan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan di berbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan warga masyarakat.
Secara umum, partisipasi masyarakat dapat diartikan sebagai keterlibatan semua anggota masyarakat dalam pembuatan dan pelaksanaan suatu program atau kebijakan yang mampu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri. Partisipasi masyarakat juga dapat berarti peran serta seseorang atau kelompok masyarakat dalam mengidentifikasi masalah, pengambilan keputusan dan memberikan alternatif solusi melalui pikiran, keahlian, waktu, modal atau materi terhadap program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Selain itu, pengertian partisipasi masyarakat juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
- Isbandi Rukminto Adi, dalam “Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat”, menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat adalah keikut-sertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.
- Muhammad Mulyadi, dalam “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Masyarakat Desa”, menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat adalah keikut-sertaan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan maupun menjalankan suatu program, yang mana masyarakat juga ikut merasakan manfaat dari kebijakan program tersebut. Selain itu, masyarakat juga ikut dilibatkan dalam melakukan sebuah evaluasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.
Baca juga : Partisipasi Politik
Tipe Partisipasi Masyarkat. Tipe partisipasi masyarakat pada dasarnya dapat disebut juga sebagai tingkatan partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat. Ws. Wazir, dalam “Panduan Penguatan Manajemen Lembaga Swadaya Masyarakat”, yang diterbitkan oleh Sekretariat Bina Desa, mengidentifikasikan partisipasi masyarakat menjadi tujuh tipe berdasarkan karakteristiknya, yaitu :
1. Partisipasi pasif atau manipulatif.
Partisipasi masyarakat dalam tipe ini :
- masyarakat berpartisipasi dengan cara diberitahu apa yang sedang atau telah terjadi.
- pengumuman sepihak oleh manajemen atau pelaksana proyek tanpa memperhatikan
- tanggapan masyarakat.
- informasi yang dipertukarkan terbatas pada kalangan profesional di luar kelompok sasaran.
2. Partisipasi dengan cara memberikan informasi.
Partisipasi masyarakat dalam tipe ini :
- masyarakat berpartisipasi dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian seperti dalam kuesioner atau sejenisnya.
- masyarakat tidak punya kesempatan untuk terlibat dan mempengaruhi proses penyelesaian.
- akurasi hasil penelitian tidak dibahas bersama masyarakat.
3. Partisipasi melalui konsultasi.
Partisipasi masyarakat dalam tipe ini :
- masyarakat berpartisipasi dengan cara berkonsultasi.
- orang luar mendengarkan dan membangun pandangan-pandangannya sendiri untuk kemudian mendefinisikan permasalahan dan pemecahannya, dengan memodifikasi tanggapan-tanggapan masyarakat.
- tidak ada peluang bagi pembuat keputusan bersama.
- para profesional tidak berkewajiban mengajukan pandangan-pandangan masyarakat (sebagai masukan) untuk ditindaklanjuti.
4. Partisipasi untuk insentif materiil.
Partisipasi masyarakat dalam tipe ini :
- masyarakat berpartisipasi dengan cara menyediakan sumber daya seperti tenaga kerja, demi
- mendapatkan makanan, upah, ganti rugi, dan sebagainya.
- masyarakat tidak dilibatkan dalam eksperimen atau proses pembelajarannya.
- masyarakat tidak mempunyai andil untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat insentif yang disediakan atau diterima habis.
5. Partisipasi fungsional.
Partisipasi masyarakat dalam tipe ini :
- masyarakat berpartisipasi dengan membentuk kelompok untuk mencapai tujuan yang berhubungan dengan proyek.
- pembentukan kelompok (biasanya) setelah ada keputusan-keputusan utama yang disepakati.
- pada awalnya, kelompok masyarakat ini bergantung pada pihak luar (fasilitator, dan lain-lain) tetapi pada saatnya mampu mandiri.
6. Partisipasi interaktif.
Partisipasi masyarakat dalam tipe ini :
- masyarakat berpartisipasi dalam analisis bersama yang mengarah pada perencanaan kegiatan dan pembentukan lembaga sosial baru atau penguatan kelembagaan yang telah ada.
- partisipasi ini cenderung melibatkan metode inter-disiplin yang mencari keragaman perspektif dalam proses belajar yang terstruktur dan sistematik.
- kelompok-kelompok masyarakat mempunyai peran kontrol atas keputusan-keputusan mereka, sehingga mereka mempunyai andil dalam seluruh penyelenggaraan kegiatan.
7. Self mobilization.
Partisipasi masyarakat dalam tipe ini :
- masyarakat berpartisipasi dengan mengambil inisiatif secara bebas (tidak dipengaruhi/ditekan pihak luar) untuk mengubah sistem-sistem atau nilai-nilai yang mereka miliki.
- masyarakat mengembangkan kontak dengan lembaga-lembaga lain untuk mendapatkan bantuan-bantuan teknis dan sumberdaya yang dibutuhkan.
- masyarakat memegang kendali atas pemanfaatan sumber daya yang ada.
Baca juga : Pengembangan Masyarakat
Bentuk Partisipasi Masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dibedakan dalam beberapa bentuk. Secara umum, partisipasi masyarakat dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu :
- partisipasi secara fisik, merupakan partisipasi yang melibatkan masyarakat dalam bentuk penyelenggaraan suatu kegiatan atau proyek.
- partisipasi secara non fisik, merupakan partisipasi yang melibatkan masyarakat dalam menentukan tujuannya.
Sedangkan Y. Slamet, dalam “Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi”, menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu :
- partisipasi dalam tahap perencanaan (idea planing stage), merupakan pelibatan seseorang pada tahap penyusunan rencana dan strategi dalam penyusunan kepanitiaan dan anggaran pada suatu kegiatan. Masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam mengikuti rapat warga, memberikan usulan, saran, dan kritik pada rapat tersebut.
- partisipasi dalam tahap pelaksanaan (implementation stage), merupakan pelibatan seseorang pada tahap pelaksanaan pekerjaan suatu kegiatan. Masyarakat dapat memberikan tenaga, uang, material, serta ide-ide sebagai salah satu wujud partisipasinya pada pekerjaan tersebut.
- partisipasi dalam pemanfaatan (utilitazion stage), merupakan pelibatan seseorang pada tahap pemanfaatan suatu kegiatan setelah kegiatan tersebut selesai dikerjakan. Partisipasi masyarakat berupa tenaga dan uang untuk mengoperasikan dan memelihara kegiatan yang telah dibangun.
Prinsip Partisipasi Masyarakat. Menurut Department for International Development (DFID), sebagaimana dikutip Monique Sumampouw, dalam “Perencanaan Darat-Laut yang Terintegrasi dengan Menggunakan Informasi Spasial yang Partisipatif”, menyebutkan bahwa terdapat beberapa prinsip dalam partisipasi masyarakat, yaitu :
- cakupan. Semua orang atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu keputusan atau proses proyek pembangunan.
- kesetaraan dan kemitraan (equal partnership). Pada dasarnya setiap orang mempunyai keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan prakarsa tersebut dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
- transparansi. Semua pihak harus dapat menumbuh-kembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
- kesetaraan kewenangan (sharing power/equal powership). Berbagai pihak yang terlibat harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk menghindari terjadinya dominasi.
- kesetaraan tanggung jawab (sharing responsibility). Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan langkah-langkah selanjutnya.
- pemberdayaan (empowerment). Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu sama lain.
- kerjasama. Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumber daya manusia.
Baca juga : Pemberdayaan Masyarakat
Fungsi Partisipasi Masyarakat. Menurut Diana Conyers, dalam “Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga”, menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat memiliki fungsi penting, yaitu :
- sebagai alat untuk memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
- masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek tersebut.
- suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri
Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat. Terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat. Holil Soelaiman, dalam “Partisipasi Sosial dalam Usaha Kesejahteraan Sosial”, menyebutkan bahwa faktor yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat adalah :
Lebih lanjut, Holil Soeleman menjelaskan bahwa terdapat pula beberapa faktor yang berasal dari lingkungan (unsur luar) yang dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam suatu program, yaitu :
- komunikasi yang intensif antara sesama warga masyarakat, antara warga masyarakat dengan pimpinannya serta antara sistem sosial di dalam masyarakat dengan sistem di luarnya.
- iklim sosial, ekonomi, politik, dan budaya, baik dalam kehidupan keluarga, pergaulan, permainan, sekolah maupun masyarakat dan bangsa yang mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat.
- kesempatan untuk berpartisipasi. Keadaan lingkungan serta proses dan struktur sosial, sistem nilai dan norma-norma yang memungkinkan dan mendorong terjadinya partisipasi sosial.
- kebebasan untuk berprakarsa dan berkreasi. Lingkungan di dalam keluarga, masyarakat atau lingkungan politik, sosial, budaya yang memungkinkan dan mendorong timbul dan berkembangnya prakarsa, gagasan, perseorangan atau kelompok.
Sedangkan Rahardjo Adisasmita, dalam “Membangun Desa Partisipatif”, menyebutkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi penghambat partisipasi masyarakat, yaitu :
- sikap masa bodoh, apatis dan juga sifat malas. Selain itu tidak adanya keinginan untuk merubah keadaan tersebut.
- adanya makna-makna tipologi. Merupakan ciri fisik dari suatu wilayah, kedalaman, ketinggian, luas wilayah atau bisa dikatakan sebagai kondisi dari suatu wilayah tertentu
- dipengaruhi oleh letak geografisnya.
- jumlah penduduk.
- keadaan ekonomi desa tersebut.
Baca juga : Sosiologi Politik
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian partisipasi masyarakat, tipe, bentuk, prinsip, dan fungsi partisipasi masyarakat, serta faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat.
Semoga bermanfaat.