Pengertian Partisipasi Politik, Sifat, Bentuk, Dan Penyebab Timbulnya Partisipasi Politik

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Partisipasi politik merupakan bentuk keterlibatan masyarakat terhadap kegiatan politik. Partisipasi politik masyarakat akan mempengaruhi politik. Pertanyaan umum yang muncul adalah mengapa masyarakat harus berpartisipasi politik ? Masyarakat harus berpartisipasi politik karena setiap keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat negara berhak ikut serta menentukan isi keputusan politik yang dibuat oleh pemerintah. 

Kegiatan masyarakat dalam berpartisipasi politik, pada dasarnya dapat dibagi dua, yaitu :
  • mempengaruhi isi kebijakan umum.
  • ikut menentukan pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
Pengertian Partisipasi Politik Menurut Para Ahli. Beberapa ahli telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan partisipasi politik, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Ramlan Surbakti, menyebutkan partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya.
  • Miriam Budiardjo, menyebutkan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy).  
  • Isbandi, menyebutkan bahwa partisipasi politik adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.
  • Silvia Bolgherini, menyebutkan bahwa partisipasi politik adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan politik, yang ditujukan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara legal, konvensional, damai, ataupun memaksa.
  • Herbert McClosky, menyebutkan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga negara masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum.
  • Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, menyebutkan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi dengan maksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi dapat bersifat individual atau kolektif, berkelanjutan atau sporadis, damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.

Jenis Partisipasi Politik. Berdasarkan sifatnya, partisipasi politik dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • Partisipasi bersifat suka rela (otonom).
  • Partisipasi bersifat desakan (mobilisasi).

Secara umum, partisipasi politik sebagai suatu kegiatan dapat dibedakan menjadi :
  • Partisipasi aktif, yaitu partisipasi yang berorientasi pada proses input dan output.
  • Partisipasi pasif, yaitu partisipasi yang berorientasi hanya pada output, dalam arti hanya mentaati peraturan pemerintah, menerima dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah.
  • Kelompok apatis atau golongan putih (golput), yaitu kelompok masyarakat yang menganggap bahwa sistem politik yang ada menyimpang dari yang dicita-citakan. 

Sedangkan Milbrath dan Goel, membedakan partisipasi politik menjadi beberapa jenis, yaitu :
  • Partisipasi politik apatis, yaitu orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik.
  • Partisipasi politik spector, yaitu orang yang setidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum.
  • Partisipasi politik gladiator, yaitu orang yang secara aktif terlibat dalam proses politik, seperti aktivis partai, pekerja kampanya, dan lain-lain.
  • Partisipasi politik pengkritik, yaitu orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konvensional.

Bentuk Partisipasi Politik. Bentuk partisipasi politik mengacu pada wujud nyata kegiatan politik tersebut. Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi partisipasi politik menjadi beberapa bentuk, yaitu :
  • Electoral activity, yaitu kegiatan yang meliputi pemberian suara dalam pemilihan umum, mencari dukungan atau tindakan yang bertujuan untuk mempengaruhi hasil dari suatu proses pemilihan.
  • Lobbying, yaitu kegiatan yang mencakup upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan mereka tentang persoalan yang menyangkut kepentingan umum.
  • Kegiatan organisasi, yaitu kegiatan yang menyangkut partisipasi sebagai anggota dalam suatu organisasi yang tujuan utamanya adalah mempengaruhi pengambilan keputusan dari pemerintah.
  • Contacting atau mencari koneksi, yaitu suatu usaha yang dilakukan oleh perseorangan atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka.
  • Violence atau tindakan kekerasan, yaitu suatu tindakan perseorangan atau kelompok guna mempengaruhi keputusan pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda, termasuk juga huru hara, teror, kudeta, revolusi, dan lain-lain.

Thomas M. Magstadt menyebutkan bahwa bentuk-bentuk partisipasi politik meliputi :
  • Opini publik, yaitu pendapat masyarakat yang memungkinkan pemerintah untuk mengubah pandangan mereka atas suatu isu tertentu. 
  • Polling, yaitu upaya pengukuran opini publik dan juga mempengaruhinya.
  • Pemilihan umum, yaitu partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin negara.
  • Demokrasi langsung, yaitu suatu situasi di mana pemilih sekaligus menjadi legislator. Demokrasi langsung terdiri atas plebisit dan referendum. Plebisit adalah pengambilan suara oleh seluruh komunitas atas kebijakan publik dalam masalah tertentu. Sedangkan referendum adalah pemberian suara dengan mana warga negara dapat memutuskan suatu undang-undang.

Sedangkan Dalton, membagi partisipasi politik menjadi beberapa bentuk, yaitu :
  • Voting, yaitu bentuk partisipasi yang saling terkait dengan pemilihan.
  • Campaign activity, yaitu suatu aktivitas kampanye yang mewakili suatu bentuk partisipasi yang merupakan suatu perluasan dari pemilihan.
  • Communal activity, yaitu bentuk partisipasi yang berbeda dengan aktivitas kampanye karena aktivitas komunal merupakan tempat di luar setting pemilihan.
  • Contacting personal on personal matters, yaitu bentuk partisipasi yang berupa seorang individu melakukan kontak dengan individu lain, terkait dengan suatu materi tertentu yang melekat pada individu tersebut. 
  • Protest, yaitu bentuk partisipasi yang  unconvensional, misalnya demonstrasi atau gerakan protes.

Penyebab Timbulnya Partisipasi Politik. Menurut Myron Weiner, terdapat beberapa faktor penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi dalam proses politik, yaitu :
  • modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat makin banyak menuntut dalam kekuasaan politik.
  • perubahan-perubahan struktur kelas sosial.
  • pengaruh kaum intelektual dan komunikasi massa modern.
  • konflik antar kelompok pimpinan politik.
  • keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

Sedangkan menurut Nimmo, faktor penyebab yang mempengaruhi partisipasi politik adalah sebagai berikut :
  • Peluang resmi, yaitu kesempatan seseorang terlibat dalam partisipasi politik yang didukung kebijakan yang dibuat oleh negara.
  • Sumber daya sosial, maksudnya adalah partisipasi ditentukan oleh kelas sosial dan perbedaan demografis. Dalam kaitannya dengan kelas sosial, pada kenyataannya tidak semua orang mempunyai peluang yang sama berkenaan dengan suatu sumber daya sosial dan sumber daya ekonomi untuk terlibat dalam partisipasi politik. Sedangkan dalam kaitanya dengan perbedaan demografis, adalah adanya perbedaan dalam partisipasi yang disebabkan karena perbedaan usia, gender, suku, tempat tinggal, agama, dan lain-lain.
  • Motivasi personal, yaitu motif yang mendasari suatu kegiatan berpolitik yang sangat bervariasi. Motif tersebut dapat disengaja atau tidak disengaja, rasional ataupun tidak emosional, diilhami psikologis atau sosial, yang diarahkan dari dalam diri sendiri ataupun dari luar dan dipikirkan atau tidak dipikirkan.

Yang membedakan partisipasi politik dengan perilaku politik adalah partisipasi politik merupakan salah satu bentuk dari perilaku politik, sedangkan perilaku politik tidak selalu berupa partisipasi politik.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian partisipasi politik, sifat, bentuk, dan penyebab timbulnya partisipasi politik.

Semoga bermanfaat.