Teori Fungsionalisme Struktural Dan Para Tokoh-nya

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Teori fungsionalisme struktural merupakan salah satu paham atau perspektif dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama yang lain dan bagian yang satu tidak akan dapat berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Perubahan yang terjadi pada salah satu bagian akan menyebabkan ketidak-seimbangan dan pada gilirannya akan menciptakan perubahan pada bagian yang lain.

sumber : wikipedia.com
Asumsi dasar dari teori fungsionalisme struktural adalah bahwa semua elemen harus berfungsi sehingga masyarakat dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggota akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dapat dikatakan bahwa masyarakat merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan.

Tokoh-Tokoh Dalam Teori Fungsional Struktural. Terdapat beberapa orang tokoh yang merintis, mengenalkan, dan mengembangkan teori fungsionalisme struktural, yaitu :

1. Herbert Spencer.
Herbert Spencer (1820 - 1903) adalah seorang filsuf sekaligus seorang pemikir teori liberal klasik berkebangsaan Inggris. Menurut Herbert Spencer, fungsionalis struktural adalah sebuah sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya menafsiran masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam hal fungsi dari elemen-elemen konstituennya, terutama norma, adat, tradisi, dan institusi.

Herbert Spencer berkontribusi terhadap berbagai macam subyek, termasuk etnis, metafisika, agama, politik, retorik, biologi, dan psikologi. Ia menganalisis masyarakat sebagai suatu sistem evolusi, ia juga menjelaskan pengertian tentang "hukum rimba" dalam ilmu sosial. Pada tahun 1879, Herbert Spencer mengemukakan sebuah teori tentang evolusi sosial yang hingga kini masih dianut meskipun terdapat perubahan dan penyempurnaan di sana sini. Ia yakin bahwa masyarakat mengalami evolusi dari masyarakat primitif ke masyarakat industri. Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.

Pembahasan Herbert Spencer tentang masyarakat sebagai suatu organisme hidup terdapat dalam hal-hal sebagai berikut :
  • masyarakat maupun organisasi hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.
  • struktur tubuh sosial (social body) maupun organisme hidup (living body) juga mengalami pertumbuhan, di mana semakin besar suatu struktur sosial mala semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar.
  • setiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organisme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu.
  • di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan.
  • bagian-bagian yang saling berkaitan tersebut merupakan suatu struktur mikro yang dapat secara terpisah.

2. Emile Durkheim.
Emil Durkheim (1858 - 1917) adalah seorang sosiolog berkebangsaan Perancis, ia banyak mengkaji tentang tatanan sosial dan bagaimana masyarakat dapat hidup harmonis. Menurut Emile Durkheim teori fungsionalisme struktural merupakan sesuatu yang berbeda, hal ini dikarenakan ia melihat masyarakat moderen sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri, yang mempunyai seperangkat kebutuhan tertentu atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal dan tetap langgeng. Apabila kebutuhan tertentu tersebut tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat patologis. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium atau sebagai suatu sistem yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidak-seimbangan atau perubahan sosial. 

3. Alfred Radcliffe Brown.
Alfred Radcliffe Brown (1881 - 1955) adalah seorang ahli antropologi sosial yang mendasarkan teorinya mengenai perilaku manusia pada konsep fungsionalisme. Ia meyakini bahwa berbagai aspek perilaku sosial, bukanlah berkembang untuk memuaskan kebutuhan individual, tetapi justru timbul untuk mempertahankan struktur sosial masyarakat. Struktur sosial dari suatu masyarakat adalah seluruh jaringan dari hubungan-hubungan sosial.

Fungsionalisme Radcliffe Brown merupakan perkembangan dari teori fungsionalisme Emile Durkheim. Fungsi dari setiap kegiatan selalu berulang, seperti penghukuman kejahatan, atau upacara penguburan, adalah merupakan bagian yang dimainkannya dalam kehidupan sosial sebagai keseluruhan dan karena itu merupakan sumbangan yang diberikan bagi pemelihara kelangsungan struktural. Pendekatan teori fungsionalisme struktural Radcliffe Brown menekankan pada suatu kebiasaan tertentu pada nyatanya berfungsi membantu pemeliharaan sistem sosial masyarakat.  

4. Talcott Parsons.
Talcot Parsons (1902 - 1979) adalah seorang ahli sosiologi berkebangsaan Amerika yang menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya. Talcott Parsons melihat realitas sebagai suatu sistem sosial di mana bagian-bagiannya berkaitan dengan keseluruhan dan dijelaskan berdasarkan fungsi sistem bagi keseluruhan. Teori fungsionalisme struktural yang disusun oleh Talcott Parsons di mulai dengan suatu penjelasan mengenai perilaku individu, ia berpendapat bahwa semua tindakan harus terarah kepada tujuan (goal orientied) dan bahwa dalam mengejar tujuan-tujuan itu, kita memperhitungkan tujuan-tujuan orang lain.

Dasar dan gagasan utama teori fungsionalisme struktural adalah memandang realitas sosial sebagai hubungan sistem : sistem masyarakat, yang berada dalam keseimbangan, yaitu kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian yang saling tergantung, sehingga perubahan satu bagian dipandang menyebabkan perubahan lain dari sistem. Teori fungsionalisme struktural yang diperkenalkan oleh Talcott Parsons, merupakan teori dalam paradigma fakta sosial dan paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial abad sekarang. Teori ini memfokuskan kajian pada struktur makro (sosiologi makro) yaitu pada sistem sosial. 

Melalui teori ini, Talcott Parsons menunjukkan pergeseran dari teori tindakan ke fungsionalisme struktural. Kekuatan teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons terletak pada kemampuannya melukiskan hubungan antara struktur sosial berskala besar dan pranata sosial. Kontribusi teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons pada perkembangan teori sosial adalah pada pengembangan teori dan analisis sosial, sistem sosial, integrasi sosial, dan sistem tindakan dalam sistem sosial. Berkaitan dengan hal tersebut, Talcott Parsons mengenalkan suatu skema yang memiliki fungsi yang dikenal dengan "AGIL", yang memandang sistem dalam masyarakat sebagai satu kesatuan, dan semua sstem harus berfungsi sesuai dengan fungsinya agar sistem sosial dapat berlangsung sesuai dengan tujuannya. 

Agar tetap bertahan menurut Talcott Parsons suatu sistem harus memiliki empat fungsi yaitu :
  • Adaptation (adapsi). Sebuah sistem harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Supaya masyarakat bisa bertahan dia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhannya.
  • Goal attainment (pencapaian tujuan). Sebuah sistem harus mampu menentukan tujuannya dan berusaha mencapai tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
  • Integration (integrasi). Sebuah sistem harus mengatur hubungan di antara komponen-komponennya supaya dia bisa berfungsi secara maksimal. Sistem juga harus bisa mengelola antar hubungan dari ketiga fungsi penting lainnya, yaitu Adaptation, Goal attainment, dan Latency.
  • Latency (latensi atau pemeliharaan pola yang sudah ada). Setiap masyarakat harus mempertahankan, memperbaiki, dan memperbaharui, baik motivasi individu-individu maupun pola-pola budaya yang menciptakan dan mempertahankan motivasi-motivasi itu. 

5. Robert K. Merton.
Robert K. Merton (1910 - 2003) adalah seorang ahli sosiologi berkebangsaan Amerika yang mengembangkan konsep keseimbangan bersih. Robert K. Merton berpendapat bahwa  obyek analisa sosiologi adalah fakta sosial, seperti proses sosial, organisasi kelompok, pengendalian sosial, dan sebagainya. Suatu pranata atau sistem tertentu bisa dikatakan fungsional bagi suatu unit sosial tertentu, dan sebaliknya suatu institusi juga bisa bersifat disfungsional bagi unit sosial lainnya. 

Robert K. Merson mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, yaitu :
  • Postulat pertama, yaitu kesatuan fungsional masyarakat yang dapat di batasi sebagai suatu keadaan di mana seluruh bagian dari sistem sosial bekerja sama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. 

Terhadap postulat tersebut Robert K. Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
  • Postulat kedua, yaitu fungsionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap 

Terhadap postulat tersebut Robert K. Merton mengatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan ke dalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
  • Postulat ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, obyek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipastikan dalam kegiatan sistem sebagai keseluruhan.

Terhadap postulat tersebut Robert K. Merton menyatakan bahwa postulat tersebut di atas masih kabur atau tidak memiliki kejelasan, belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan. Tidak ada struktur dan fungsi lain manapun yang dapat bekerja sama baiknya dengan struktur dan fungsi yang kini ada dalam masyarakat.

Robert K. Merton berpendapat bahawa sasaran studi fungsionalisme struktural antara lain adalah peranan sosial, pola institusional, proses sosial, pola kultur, emosi yang terpola secara kultural, norma sosial, organisasi kelompok, struktur sosial, perlengkapan untuk pengendalian sosial, dan sebagainya.

Demikian penjelasan berkaitan dengan teori fungsionalisme struktural dan para tokohnya.

Semoga bermanfaat.