Pengertian Modal (Capital), Jenis, Dan Manfaat Modal, Serta Kelebihan Dan Kekurangan Modal Sendiri Dan Modal Asing

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Modal. Istilah modal merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, yaitu "capital" berarti barang yang diproduksi oleh alam atau manusia untuk menghasilkan barang lain yang dibutuhkan oleh manusia dengan tujuan menghasilkan keuntungan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, modal diartikan dengan uang yang digunakan sebagai prinsipal (induk) untuk berdagang; properti (uang, barang) yang dapat digunakan untuk menghasilkan sesuatu yang mampu menambah kekayaan dan sebagainya.

Secara umum, modal dapat diartikan sebagai seperangkat uang atau barang yang digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Modal juga dapat berarti keseluruhan barang-barang yang masih ada dalam sebuah proses produksi.

Dalam suatu perusahaan, modal merupakan unsur utama dalam sistem keuangan perusahaan yang digunakan untuk melakukan kegiatan operasionalnya. Bambang Riyanto menyebutkan bahwa suatu perusahaan harus mempunyai sejumlah dana yang akan digunakan untuk :
  • meningkatkan jumlah aktiva perusahaan.
  • penurunan jumlah perusahaan.
  • kompensasi kerugian.
  • pembayaran dividen tunai.
  • pembelian kembali saham-saham perusahaan.

Pengertian Modal Menurut Pendapat Para Ahli. Menurut Drs. Moekijat, pada umumnya modal merupakan uang tunai, kredit, hak membuat dan menjual sesuatu atau paten, mesin-mesin, dan juga gedung-gedung yang dimiliki. Namun modal juga bisa mencakup hak milik total dari jumlah yang ditanam, surplus, dan juga keuntungan-keuntungan yang tidak dibagi. Selain pengertian tersebut, pengertian tentang modal juga telah banyak dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Bambang Riyanto, berpendapat bahwa modal adalah hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut. 
  • Prof. A. Baker, berpendapat bahwa modal adalah barang-barang konkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang ada dalam neraca bagian debit, maupun berupa daya beli ataupun nilai tukar barang-barang yang tercatat di neraca bagian kredit.
  • Lawrence J. Gitman, berpendapat bahwa modal adalah bentuk pinjaman dalam jangka waktu tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, atau semua hal yang ada di bagian kanan neraca perusahaan selain kewajiban saat ini. 

Jenis Modal. Modal dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan sebagai berikut :

1. Sumber Modal.
Berdasarkan sumbernya, modal terdiri dari dua jenis, yaitu :
  • sumber modal internal, adalah modal yang diperoleh dari perusahaan itu sendiri, biasanya dari penjualan. Modal internal sulit digunakan untuk mengembangkan bisnis dikarenakan sifatnya yang terbatas dan sulit.
  • sumber modal eksternal, adalah modal yang berasal dari luar perusahaan atau dana yang diperoleh dari kreditor atau dari pemegang saham yang dapat mengambil bagian dalam perusahaan. Modal eksternal umumnya diperoleh dari pinjaman bank, koperasi, atau sumber modal lainnya. Modal eksternal juga dapat diperoleh dari investor yang menginvestasikan modalnya di suatu perusahaan.

2. Fungsi.
Berdasarkan fungsinya, modal terdiri dari dua jenis, yaitu :
  • modal perorangan, adalah modal yang berasal dari seseorang/individu yang memiliki fungsi untuk memfasilitasi berbagai kegiatan dan memberikan keuntungan kepada pemiliknya. Misalnya : properti pribadi, deposito, saham,, dan lain sebagainya.
  • modal sosial, adalah modal yang dimiliki oleh masyarakat di mana modal tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat secara umum dalam melakukan kegiatan produksi. Misalnya : jalan raya, pelabuhan, pasar, dan lain sebagainya.

3. Wujud.
Berdasarkan wujudnya, modal terdiri dari dua jenis, yaitu :
  • modal konkret (modal aktif), adalah modal yang dapat dilihat secara kasat mata atau berwujud. Misalnya : bahan baku, tempat, mesin, gudang, dan bentuk infrastruktur yang lain.
  • modal abstrak (modal pasif), adalah modal yang tidak dapat dilihat secara kasat mata atau tidak berwujud. Misalnya : tenaga kerja, hak cipta, dan lain sebagainya.

Manfaat Modal. Modal mempunyai banyak manfaat buat suatu perusahaan. Beberapa manfaat dari modal buat perusahaan diantaranya adalah :
  • membantu perkembangan perusahaan.
  • meningkatkan investasi.
  • mempermudah dalam penyediaan bahan baku.
  • memperlancar alih teknologi.
  • untuk membayar gaji tenaga kerja.

Kelebihan dan Kekurangan Modal Sendiri dan Modal Asing. Terdapat kelebihan dan kekurangan dari modal sendiri maupun modal asing yang diperoleh oleh suatu perusahaan. Kelebihan dan kekurangan masing-masing modal tersebut adalah sebagai berikut :

1. Modal Sendiri.
Kelebihan modal sendiri :
  • tidak ada biaya, bunga, atau administrasi.
  • tidak tergantung kepada pihak lain.
  • tanpa memerlukan persyaratan yang rumit.
  • tidak ada keharusan pengembalian modal.
Kekurangan modal sendiri :
  • jumlahnya terbatas.
  • perolehannya relatif lebih sulit.
  • kurang motivasi.

2. Modal Asing.
Kelebihan modal asing :
  • jumlahnya tidak terbatas.
  • motivasi usaha tinggi.
Kekurangan modal asing :
  • dikenakan berbagai biaya, bunga, dan administrasi.
  • ada kewajiban untuk mengembalikan.
  • mempunyai beban moral.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian modal (capital), jenis dan manfaat modal, serta kelebihan dan kekurangan modal sendiri dan modal asing

Semoga bermanfaat.