Secara umum, modal kerja atau "working capital" dapat diartikan sebagai modal atau dana yang diperlukan untuk membiayai seluruh operasional suatu perusahaan. Sedangkan menurut S. Munawir, dalam bukunya yang berjudul "Analisa Laporan Keuangan", menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan modal kerja adalah investasi modal perusahaan dalam aktiva lancar yang harus selalu ada untuk membiayai operasional perusahaan sehari-hari.
Manfaat Modal Kerja. Dalam suatu perusahaan, modal kerja harus tersedia dengan cukup, maksudnya adalah harus mampu membiayai pengeluaran-pengeluaran perusahaan sehari-hari. Dengan ketercukupan modal kerja akan menguntungkan suatu perusahaan, hal ini disebabkan karena perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam hal keuangan, sehingga perusahaan akan dapat beroperasi secara ekonomis dan efisien. Menurut S. Munawir, adanya ketersediaan modal kerja yang cukup dalam suatu perusahaan akan memiliki beberapa manfaat, yaitu :
- melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya nilai dari aktiva lancar.
- memungkinkan untuk dapat membayar sewa dan kewajiban-kewajiban tepat pada waktunya.
- menjamin dimilikinya kredit standing perusahaan semakin besar dan memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat menghadapi bahaya-bahaya atau kesulitan keuangan yang mungkin terjadi.
- memungkinkan untuk memiliki persediaan dalam jumlah yang cukup untuk melayani para konsumennya.
- memungkinkan bagi perusahaan untuk memberikan kredit yang lebih menguntungkan kepada para pelanggannya.
- memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang ataupun jasa yang dibutuhkan.
Sumber Modal Kerja. Modal kerja suatu perusahaan dapat berasal dari beberapa sumber, seperti pinjaman atau kredit dari bank, hutang usaha yang diperoleh dari penjualan, pinjaman-pinjaman jangka pendek lainnya, dan lain sebagainya. Menurut S. Munawir, modal kerja dapat bersumber dari :
- hasil operasi perusahaan. Jumlah net income yang tampak dalam laporan keuangan laba rugi ditambah dengan depresiasi dan amortisasi menunjukkan jumlah modal kerja yang berasal dari operasi perusahaan yang dapat dihitung dengan menganalisis laporan keuangan perhitungan laba rugi perusahaan tersebut, dan apabila laba dimaksud tidak diambil oleh perusahaan maka laba tersebut akan menambah modal perusahaan yang bersangkutan.
- keuntungan dari penjualan surat-surat berharga. Surat berharga yang dimiliki perusahaan untuk jangka pendek adalah salah satu elemen aktiva lancar yang segera dapat dijual dan akan dapat menimbulkan bagi perusahaan .
- penjualan aktiva tidak lancar. Untuk menambah modal kerja, suatu perusahaan dapat melakukan penjualan terhadap aktiva tidak lancar yang tidak diperlukan lagi oleh perusahaan. Perubahan aktiva tidak lancar tersebut menjadi kas akan menambah modal kerja perusahaan sebanyak hasil bersih dari penjualan aktiva tidak lancar tersebut.
- penjualan saham dan obligasi. Untuk menambah modal kerja, suatu perusahaan dapat mengadakan emisi saham baru atau meminta kepada para pemilik perusahaan untuk menambah modalnya. Di samping itu, perusahaan dapat juga mengeluarkan obligasi atau bentuk hutang jangka panjang lainnya guna memenuhi kebutuhan modal kerjanya.
Sedangkan Kasmir dalam bukunya yang berjudul "Analisis Laporan Keuangan", menyebutkan bahwa pada umumnya, sumber modal kerja suatu perusahaan berasal dari :
- hasil operasi perusahaan, merupakan pendapatan atau laba yang diperoleh pada periode tertentu.
- keuntungan penjualan surat-surat berharga, merupakan selisih antara harga beli dengan harga jual surat-surat berharga tersebut.
- penjualan saham, merupakan pelepasan sejumlah saham yang dimiliki oleh perusahaan untuk dijual kepada berbagai pihak.
- penjualan aktiva tetap, merupakan penjualan berbagai aset perusahaan yang tidak atau kurang produktif.
- penjualan obligasi, merupakan pengeluaran sejumlah obligasi oleh perusahaan untuk dijual kepada pihak lain.
- memperoleh pinjaman, merupakan sejumlah pinjaman yang diperoleh perusahaan dari pihak pihak kreditor, dapat berupa bank atau lembaga keuangan yang lain.
- dana hibah, merupakan sejumlah dana yang diperoleh perusahaan dari pihak lain tanpa adanya imbal balik tertentu.
- sumber lainnya.
Baca juga : Pengeluaran Pendapatan (Revenue Expenditure)
Konsep Modal Kerja. Modal kerja selain untuk kegiatan operasional perusahaan sehari-hari, juga merupakan investasi perusahaan dalam bentuk harta jangka pendek atau aktiva lancar. Menurut S. Munawir, terdapat tiga konsep utama modal kerja, yaitu :
1. Konsep Kuantitatif.
Konsep kuantitatif menitik-beratkan pada jumlah (kwantum) yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan perusahaan dalam membiayai kebutuhan operasional yang bersifat rutin atau menunjukkan sejumlah dana (fund) yang tersedia untuk tujuan operasi jangka pendek. Dalam konsep kuantitatif, menganggap bahwa modal kerja adalah jumlah aktiva lancar (gross working capital).
2. Konsep Kualitatif.
Konsep kualitatif menitik-beratkan pada kualitas modal kerja. Dalam konsep kualitatif, pengertian modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhadap hutang jangka pendek (net working capital), yaitu jumlah aktiva lancar yang berasal dari pinjaman jangka panjang maupun dai para pemilik perusahaan. Pengertian ini bersifat kualitatif karena menunjukkan tersedianya aktiva lancar yang lebih besar dari pada hutang lancarnya (hutang jangka pendek).
3. Konsep Fungsional.
Konsep fungsional menitik-beratkan pada fungsi dari dana yang dimiliki dalam rangka menghasilkan pendapatan (laba) dari usaha pokok perusahaan. Pada dasarnya dana-dana yang dimiliki oleh perusahaan seluruhnya akan digunakan untuk menghasilkan laba periode ini (current income), dan terdapat sebagian dana yang akan digunakan untuk memperoleh atau menghasilkan laba di masa yang akan datang.
Baca juga : Laporan Keuangan (Financial Statement)
Demikian penjelasan berkaitan dengan manfaat modal kerja, sumber dan konsep modal kerja.
Semoga bermanfaat.