Istilah modal intelektual (intellectual capital) digunakan untuk menyebut aset dan sumber daya yang tidak berwujud atau non physical dari sebuah organisasi, yaitu mencakup pengetahuan, proses, kapasitas inovasi, dan kekayaan intelektual yang tidak kelihatan dari para anggotanya berikut jaringan kolaborasi serta hubungan organisasi.
Pengertian Modal Intelektual. Secara umum, modal intelektual dapat diartikan sebagai suatu sumber daya organisasi yang berbentuk aset tidak berwujud (intangible asset), yang berupa pengetahuan, sumber informasi, dan lain sebagainya, yang mampu menciptakan daya saing sehingga berdampak pada peningkatan kinerja organisasi. Selain itu, pengertian tentang modal intelektual juga dapat dijumpai dalam pendapat para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :
- T.A. Stewart, dalam bukunya yang berjudul "Intellectual Capital : The New Wealth of Organization", menyebutkan bahwa modal intelektual adalah materi intelektual yaitu pengetahuan, informasi, kekayaan intelektual, pengalaman yang digunakan untuk menciptakan kesejahteraan. Lebih lanjut T. Stewart menyebutkan bahwa pengetahuan telah menjadi faktor produksi yang penting dan oleh karenanya aset intelektual harus dikelola oleh perusahaan.
- D.G. Mavridis, dalam tulisannya yang berjudul "The Intellectual Capital Performance of The Japanese Banking Sector", yang dimuat dalam Journal of Intellectual Capital, Volume : 5, menyebutkan bahwa modal intelektual adalah aset tidak berwujud (intangible asset) yang mampu memberi nilai kepada perusahaan dan masyarakat yang meliputi paten, hak atas kekakayaan intelektual, hak cipta, dan wara laba.
- K. Shih, dalam tulisannya yang berjudul "Assessing Knowledge Creation and Intellectual Capital in Banking Industry", yang dimuat dalam Journal of Intellectual Capital, Volume : 11, menyebutkan bahwa modal intelektual adalah pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan karyawan, serta sumber-sumber pengetahuan yang tersimpan dalam database, sistem, alur kerja, budaya, dan filosofi manajemen dalam organisasi.
Karakteristik Modal Intelektual. Berdasarkan pengertian modal intelektual tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa modal intelektual mempunyai beberapa karakteristik tertentu, yang oleh Sangkala dalam bukunya yang berjudul "Intellectual Capital Management : Strategi Baru Membangun Daya Saing Perusahaan", disebutkan bahwa karakteristik modal intelektual adalah sebagai berikut :
- non rivalrous, maksudnya modal intelektual sebagai sumber daya yang dapat digunakan secara berkelanjutan oleh berbagai macam pemakai, di dalam lokasi yang berbeda dan pada saat yang bersamaan.
- increasing return, maksudnya modal intelektual mampu menghasilkan peningkatan keuntungan marjin per incremental unit dari setiap investasi yang dilakukan.
- not additive, maksudnya nilai yang tercipta dari modal intelektual bisa terus menerus meningkat, tanpa mengurangi unsur pokok dari sumber daya tersebut, karena sumber daya dimaksud adalah co-dependent dalam penciptaan nilai.
Klasifikasi Modal Intelektual. Dalam praktek, pengklasifikasian modal intelektual yang sering digunakan adalah pengklasifikasian menurut T.A. Stewart, di mana modal intelektual diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Human Capital (Modal Sumber Daya Manusia).
Human capital atau modal sumber daya manusia adalah aset organisasi yang memiliki tacit knowledge yaitu keterampilan/skill yang tidak dapat ditransfer pada orang lain, yang meliputi kombinasi dari genetic inheritance, pendidikan, pengalaman, dan sikap tentang kehidupan dan bisnis. Tidak semua sumber daya manusia (pekerja) dalam suatu organisasi dapat dikatakan sebagai aset penting organisasi. Sumber daya manusia yang penting bagi organisasi adalah pekerja yang mampu menciptakan manfaat dan nilai tambah bagi organisasi. Dalam tataran manajer, dikatakan sebagai modal sumber daya manusia apabila mempunyai keterampilan yang handal dalam manajemen. Sedangkan bagai pegawai, dikatakan sebagai modal sumber daya manusia apabila keahlian dan pengetahuan yang dimilikinya memenuhi dua kriteria, yaitu :
- menjadi milik atau property organisasi dan dilindungi hak atas kekayaan intelektual, maksudnya adalah tidak ada seorangpun yang memiliki keahlian atau pengetahuan yang lebih baik.
- memiliki nilai pasar, maksudnya adalah keahlian dan pengetahuan yang dimiliki mampu menciptakan nilai di mana pelanggan bersedia membeli nilai tersebut.
Modal sumber daya manusia berperan sangat penting dalam sebuah organisasi. Untuk itu suatu organisasi harus bisa menciptakan rasa kepemilikan antar pekerja dan organisasi tersebut. Tugas dan proses modal sumber daya manusia tergantung pada tiga jenis keterampilan, yaitu :
- commodity skills, merupakan kemampuan yang tidak spesifik untuk suatu bisnis tertentu, dapat langsung diperoleh, dan lebih kurang sama nilainya bagi setiap bisnis.
- leveraged skills, merupakan pengetahuan yang meskipun tidak spesifik untuk suatu bisnis tertentu, tapi relatif berharga bagi suatu organisasi tersebut.
- propietary skills, merupakan pengetahuan yang spesifik bagi suatu perusahaan, yang menjadi sebuah nilai jual dan berharga.
2. Structural Capital (Modal Struktural).
Structural capital atau modal struktural adalah kemampuan, keahlian, keterampilan, pengetahuan, dan performa bisnis yang dimiliki oleh organisasi, yang meliputi berbagai modal inovasi yaitu kapabilitas organisasional suatu perusahaan dalam memenuhi permintaan pasar, strategi organisasi kerja internal, sistem, database, serta file-file modal struktural yang dapat ditingkatkan ketika organisasi melakukan intervensi dalam bidang teknologi dan mengembangkan proses atau inisiatif internalnya. Modal struktural mencakup rutinitas suatu dan struktur organisasi yang mendukung pekerja dan untuk keseluruhan kinerja bisnis. Modal struktural terdiri dari empat elemen, yaitu :
- system, yaitu terdiri dari cara di mana proses organisasi (informasi, komunikasi, dan pembuatan keputusan) dan output (product, service, dan capital proceed).
- structure, yaitu penyusunan tanggung jawab dan penghitungan yang mendefinisikan posisi dan hubungan di antara anggota-anggota organisasi.
- strategy, yaitu tujuan-tujuan organisasi dan cara untuk mencapainya.
- culture, yaitu penjumlahan opini-opini individual, pemikiran bersama, nilai-nilai dan norma dalam organisasi.
3. External Capital (Modal Eksternal).
External Capital atau modal eksternal yang biasa disebt juga dengan nama relational capital atau customer capital adalah hubungan organisasi dengan lingkungannya/orang-orang yang berbisnis dengan organisasi tersebut. Modal eksternal menunjukkan hubungan atau jaringan kerja yang diasosiasikan dalam kepuasan dan loyalitas organisasi yaitu mencakup pengetahuan chanel-chanel pasar, konsumen, hubungan supplier, customer, serta asosiasi industri dan pemahaman dampak kebijakan publik. Dibandingkan dua jenis modal intelektual yang lain, modal eksternal adalah yang paling nyata, yang berfungsi menjembatani modal manusia agar mampu menciptakan hubungan yang positif dengan konsumen, pasar, dan lembaga-lembaga tertentu. Sehingga dapat dikatakan bahwa modal eksternal merupakan aset yang paling bernilai.
Baca juga : Pengertian Perusahaan Dan Pekerjaan
Pengukuran Modal Intelektual. Modal intelektual dapat diukur dengan menggunakan metode yang disebut dengan Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), yang didesain untuk menyajikan informasi tentang value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan aset tak berwujud (intangible asset) yang dimiliki organisasi. Metode VAIC mengukur seberapa dan bagaimana efisiensi intellectual capital dan capital employed dalam menciptakan nilai berdasarkan pada hubungan tiga komponen utama yaitu human capital, capital employed, dan structural capital. Pengukuran modal intelektual dimulai dengan kemampuan organisasi untuk menciptakan Value Added (VA), yaitu indikator paling obyektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan kemampuan organisasi dalam menciptakan nilai (value creation). VA dihitung sebagai selisih antara output dan input.
- output, merupakan representasi dari revenue dan mencakup seluruh produk dan jasa yang dijual di pasar.
- input, merupakan seluruh beban yang digunakan dalam memperoleh revenue.
Menurut I. Ulum dalam tulisannya yang berjudul "Model Pengukuran Kinerja Intellectual Capital Dengan IB-VAIC di Perbankan Syariah", yang dimuat dalam Jurnal Inferensi, Nomor : 7, menyebutkan bahwa pengukuran modal intelektual dengan menggunakan value added intellectual coefficient (VAIC) terdiri dari tiga komponen utama, yaitu :
- Value Added Capital Employed (VACA), merupakan indikator untuk VA yang diciptakan oleh satu unit dari physical capital. Rasio ini menunjukkan kontribusi yang dibuat oleh setiap unit dari Capital Employed (CE) terhadap value added organisasi. VACA menggambarkan berapa banyak nilai tambah yang dihasilkan dari modal organisasi yang digunakan.
- Value Added Human Capital (VAHU), merupakan rasio yang menunjukkan hubungan antara VA dan Human Capital (HC). VAHU menunjukkan berapa banyak VA dapat dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja. Hubungan antara VA dan HC mengindikasikan kemampuan dari HC untuk menciptakan nilai di dalam perusahaan. Total salary dan wages cost adalah indikator dari HC suatu organisasi.
- Structural Capital Value Added (STVA), menunjukkan kontribusi Structural Capital (SC) dalam penciptaan nilai. STVA mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC dalam penciptaan nilai. SC bukanlah ukuran yang independen sebagaimana HC, SC independen terhadap value creation, maksudnya semakin besar kontribusi HC dalam value creation, maka akan semakin kecil kontribusi SC dalam hal tersebut.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian modal intelektual (intellectual capital), karakteristik, klasifikasi, dan pengukuran modal intelektual (intellectual capital).
Semoga bermanfaat.