Pengertian Sentralisasi dalam Pemerintahan. Dalam banyak sistem pemerintahan yang dikenal, terdapat satu sistem yang banyak diterapkan dalam pemerintahan di suatu negara, yaitu sentralisasi. Istilah "sentralisasi" terbentuk dari kata dasar "sentral" yang berarti pusat. Sehingga pengertian sederhana dari sentralisasi adalah pemusatan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sentralisasi diartikan dengan penyatuan segala sesuatu ke suatu tempat (daerah dan lain sebagainya) yang dianggap sebagai pusat; penyentralan; pemusatan.
Dalam sudut pandang ketata-negaraan, sentralisasi dapat diartikan sebagai penyerahan kekuasaan berikut wewenang politik dan wewenang administrasi pemerintahan kepada pemerintah pusat. Sentralisasi juga dapat berarti suatu sistem pemerintahan di mana segala kekuasaan dan wewenang dipegang oleh pemerintah pusat. Maksudnya adalah pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengatur urusan rumah tanggal pemerintah daerah, baik kewenangan administrasi maupun kewenangan politik.
Sentralisasi pernah diterapkan dalam sistem pemerintahan di Indonesia, terutama pada masa pemerintahan orde baru (1966 - 1998). Sejak dikeluarkannya Ketetapan MPR RI Nomor : XV/MPR/1998, yang mengatur tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kemudian ditindak-lanjuti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (kedua aturan tersebut merupakan peraturan perundang-undangan pertama di Indonesia yang mengatur masalah otonomi daerah), maka sentralisasi dalam sistem pemerintahan di Indonesia sudah tidak digunakan lagi.
Ciri-Ciri Sentralisasi dalam Pemerintahan. Terdapat beberapa ciri-ciri yang merupakan karakteristik dari sentralisasi dalam pemerintahan, yaitu :
- seluruh kewenangan, baik administrasi maupun politik, berada di tangan pemerintah pusat.
- proses pengambilan keputusan lebih mudah dan cepat, karena ditentukan oleh pemerintah pusat.
- kebijakan umum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat lebih mudah diimplementasikan pada seluruh daerah.
- adanya kemudahan dalam berkoordinasi karena rantai komando dipegang oleh pemerintah pusat.
- adanya keseragaman kebijakan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan evaluasi.
Tujuan Sentralisasi dalam Pemerintahan. Tujuan dari penerapan sentralisasi dalam sistem pemerintahan diantaranya adalah :
- memudahkan penerapan kebijakan umum dalam tata pemerintahan di setiap daerah.
- memudahkan dan mempercepat proses pengambilan keputusan terhadap segala permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah.
- mencegah setiap daerah untuk menjadi terlalu mandiri yang pada akhirnya dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau bahkan keinginan untuk memisahkan diri.
Dampak Sentralisasi dalam Pemerintahan. Penerapan sentralisasi dalam sistem pemerintahan akan berdampak pada banyak bidang kehidupan dalam masyarakat. Secara umum, dampak dari penerapan sentralisasi dalam sistem pemerintahan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
1. Dampak Positif.
Beberapa dampak positif diterapkannya sentralisasi dalam sistem pemerintahan suatu negara diantaranya adalah :
- perekonomian lebih teratur dan terarah, karena semuanya diatur oleh pemerintah pusat.
- pemerintah daerah lebih mudah dalam pengambilan suatu keputusan, karena keputusan kebijakan dilakukan oleh pemerintah pusat.
- membantu mempersatukan segala perbedaan kebudayaan yang ada dalam suatu negara.
- adanya jaminan keamanan dan menekan konflik antara daerah yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
2. Dampak Negatif.
Beberapa dampak negatif diterapkannya sentralisasi dalam sistem pemerintahan suatu negara diantaranya adalah :
- terjadinya dominasi pemerintah pusat terhadap seluruh kegiatan negara.
- pemerintah daerah akan terus bergantung pada keputusan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga proses eksekusi atau pelaksanaan suatu kegiatan menjadi sangat lambat.
- pemerintah daerah tidak dapat mengatur perekonomiannya sendiri, sehingga membuat daerah sulit untuk bisa berkembang.
- menonjolnya berbagai organisasi kemiliteran sehingga militer mempunyai hak yang lebih dibandingkan organisasi lainnya.
Kelebihan dan Kekurangan Sentralisasi dalam Pemerintahan. Penerapan sentralisasi dalam pemerintahan suatu negara mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dan kekurangan penerapan sentralisasi dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Kelebihan Sentralisasi.
Beberapa kelebihan dari penerapan sentralisasi dalam pemerintahan suatu negara diantaranya adalah :
- memudahkan dalam koordinasi karena adanya satu kesatuan komando (unity of command) dari pemerintah pusat.
- kemudahan dalam mengendalikan sistem pemerintahan, karena semua perencanaan, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan negara lebih terintegrasi.
- implementasi kebijakan umum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terhadap seluruh pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan lebih mudah.
- terciptanya strategi yang konsisten untuk kemajuan negara.
- terjadi pemusatan keahlian (expertise), di mana hal tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal karena pemberian wewenang dari pemimpin.
- mencegah munculnya daerah-daerah yang berusaha untuk memisahkan diri.
2. Kekurangan Sentralisasi.
Beberapa kekurangan dari penerapan sentralisasi dalam pemerintahan suatu negara diantaranya adalah :
- munculnya pemerintahan yang otoriter, yang pada akhirnya tidak mengakui hak-hak daerah.
- masyarakat menjadi tidak kreatif dan kurang inisiatif karena terbiasa diarahkan.
- lambatnya respon terhadap perubahan lingkungan, karena pemerintah sangat tergantung pada daya respon sekelompok orang saja.
- memungkinkan adanya elite politik yang menyalah-gunakan kekuasaannya, seperti korupsi, melakukan eksploitasi kekayaan alam di daerah, dan lain sebagainya.
Baca juga : Asas-Asas Dalam Hukum Administrasi Negara
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian sentralisasi dalam pemerintahan, ciri-ciri, tujuan, dampak, serta kelebihan dan kekurangan sentralisasi dalam pemerintahan.
Semoga bermanfaat.