Fungsi, Tugas, Dan Peran Perawat

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Menurut Internasional Council of Nursing, yang dimaksud dengan perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan, berwenang di negara yang bersangkutan untuk memberikan pelayanan dan bertanggung jawab dalam peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta pelayanan terhadap pasien.

Untuk menjalankan fungsi, tugas, dan perannya selaku perawat, seorang perawat haruslah menguasai ilmu tentang keperawatan, yaitu suatu ilmu yang menerapkan dan mempelajari tentang :
  • ilmu-ilmu dasar seperti ilmu perilaku, sosial, fisika, biomedik, dan lain sebagainya. 
  • pengetahuan inti, yang menunjang praktek keperawatan yaitu fungsi tubuh manusia yang berkaitan dengan sehat dan sakit serta pokok bahasan pemberian asuhan keperawatan secara langsung kepada pasien.

Fungsi Perawat. Pada prinsipnya fungsi utama dari perawat adalah membantu pasien dalam kondisi sakit maupun sehat, untuk meningkatkan  derajat kesehatan melalui pelayanan kesehatan. Sementara berkaitan dengan peran yang dijalankannya, menurut Nisya Rifiani dan Hartanti Sulihandari dalam bukunya yang berjudul 'Prinsip-Prinsip Dasar Keperawatan', perawat mempunyai tiga fungsi dasar, yaitu :
  1. Fungsi Independen Perawat. Fungsi independen adalah fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, di mana perawat dalam menjalankan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.
  2. Fungsi Dependen Perawat. Fungsi dependen adalah fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas atau instruksi dari perawat lain.
  3. Fungsi Interdependen Perawat. Fungsi interdependen adalah fungsi yang dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan di antara satu dengan yang lain.

Tugas Perawat. Sebagaimana hal-hal yang telah disepakati dalam Lokakarya Keperawatan tahun 1983, dalam menjalankan peran dan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan, perawat mempunyai tugas sebagai berikut :
  • mengumpulkan data.
  • mengembangkan rencana tindakan keperawatan.
  • menggunakan dan menerapkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip ilmu perilaku, sosial budaya, ilmu biomedik dalam melaksanakan asuhan keperawatan dalam rangka memenuhi KDM.
  • menentukan kriteria yang dapat diatur dalam menilai rencana keperawatan.
  • menilai tingkat pencapaian tujuan.
  • mengidentifikasi perubahan-perubahan yang diperlukan.
  • mengevaluasi data permasalahan keperawatan.
  • mencatat data dalam proses keperawatan.
  • menggunakan catatan klien untuk memonitor kualitas asuhan keperawatan.
  • mengidentifikasi masalah-masalah penelitian dalam bidang keperawatan.
  • membuat usulan rencana penelitian keperawatan.
  • mengidentifikasi kebutuhan pendidikan kesehatan.
  • membuat rencana penyuluhan kesehatan.
  • melaksanakan penyuluhan kesehatan.
  • mengevaluasi penyuluhan kesehatan.
  • berperan serta dalam pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
  • menciptakan komunikasi yang efektif baik dengan tim keperawatan maupun dengan tim kesehatan lain.

Peran Perawat. Menurut Hidayat, peran perawat merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seorang perawat sesuai dengan kedudukan dalam sistem, di mana dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik oleh profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan. Peran perawat sebagai tenaga medis adalah sebagai berikut :

1. Berdasarkan Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989, peran perawat adalah sebagai :
  • Pemberi asuhan keperawatan. Peran ini dapat dilakukan dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia dengan melalui pemberian pelayanan keperawatan. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks.
  • Advokat klien. Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien. Perawat juga berperan dalam mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien meliputi : hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri, dan hak menerima ganti rugi akibat kelalaian.
  • Edukator. Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
  • Koordinator. Peran ini dilakukan dengan mengarahkan, merencanakan, serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
  • Kolaborator. Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan, yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan.
  • Konsultan. Perawat berperan sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
  • Peneliti/pembaharu. Peran sebagai peneliti/pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.

2. Menurut Puspita, peran perawat dalam memberikan asuhan keperawatan secara komprehensif sebagai upaya memberikan kenyamanan dan kepuasan pada pasien, meliputi :
  • caring, merupakan suatu sikap rasa peduli, hormat, menghargai orang lain, maksudnya memberi perhatian dan mempelajari kesukaan-kesukaan seseorang dan bagaimana berpikir dan bertindak.
  • sharing, maksudnya perawat senantiasa berbagi pengalaman dan ilmu atau berdiskusi dengan pasien.
  • laughing, maksudnya senyum menjadi modal utama bagi seorang perawat untuk meningkatkan  baik dar prasa nyaman pasien.
  • crying, maksudnya perawat dapat menerima respon emosional baik dari pasien atau perawat lain sebagai suatu hal yang biasa disaat senang maupun duka.
  • touching, maksudnya sentuhan yang bersifat fisik ataupun psikologis merupakan komunikasi simpatis yang memiliki makna.
  • helping, maksusnya perawat siap membantu dengan asuhan keperawatan.
  • believing in others, maksudnya perawat meyakini bahwa orang lain memiliki hasrat dan kemampuan untuk selalu meningkatkan derajat kesehatannya.
  • learning, maksudnya perawat selalu belajar dan mengembangkan diri dan keterampilannya.
  • respecting, maksudnya memperlihatkan rasa hormat dan penghargaan terhadap orang lain dengan menjaga kerahasiaan pasien kepada yang tidak berhak mengetahuinya.
  • listening, maksudnya mau mendengar keluhan pasien.
  • feeling, maksudnya perawat dapat menerima, merasakan, dan memahami perasaan duka, senang, frustasi, dan rasa puas pasien.

3. Menurut Hidayat, dalam melaksanakan keperawatan, perawat mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :
  • Pemberi perawatan (care giver). Peran utama perawat adalah memberikan pelayan keperawatan, yang dapat dilakukan dengan memenuhi kebutuhan asas, asih, dan asuh terhadap klien.
  • Sebagai advocad keluarga. Perawat mesti mampu sebagai advocad keluarga sebagai pembela keluarga dalam beberapa hal seperti dalam menentukan haknya sebagai klien.
  • Pencegah penyakit. Upaya pencegahan merupakan bagian dari bentuk pelayanan keperawatan sehingga setiap melakukan asuhan keperawatan harus selalu mengutamakan tindakan pencegahan terhadap timbulnya masalah baru sebagai dampak dari penyakit atau masalah yang diderita.
  • Pendidik. Dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien, perawat harus mampu berperan sebagai pendidik, sebab beberapa pesan dan cara mengubah perilaku pada pasien atau keluarga harus selalu dilakukan dengan pendidikan kesehatan khususnya dalam keperawatan.
  • Konseling. Konseling merupakan upaya perawat dalam melaksanakan perannya dengan memberikan waktu untuk berkonsultasi terhadap masalah yang dialami oleh pasien maupun keluarga pasien.
  • Kolaborasi. Merupakan tindakan kerja sama dalam menentukan tindakan yang akan dilaksanakan oleh perawat dengan tim kesehatan lain.
  • Pengambilan keputusan atik. Dalam pengambilan keputusan, perawat mempunyai peran yang sangat penting karena perawat selalu berhubungan dengan pasien selama 24 jam selalu mendampingi pasien, maka peran perawat sebagai pengambil keputusan etik dapat dilakukan oleh perawat.
  • Peneliti. Peran ini sangat penting yang harus dimiliki oleh semua perawat. Sebagai peneliti perawat harus melakukan kajian-kajian keperawatan pasien, yang dapat dikembangkan untuk perkembangan teknologi keperawatan. Peran perawat sebagai peneliti dapat dilakukan dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan pasien.

Demikian penjelasan berkaitan dengan fungsi, tugas, dan peran perawat.

Semoga bermanfaat.