Pengertian Kompensasi, Jenis, Tujuan, Tahapan Penetapan, Faktor Yang Mempengaruhi, Serta Kriteria Keberhasilan Sistem Kompensasi

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Dalam bidang ekonomi dan bisnis, kompensasi merupakan istilah yang berhubungan dengan imbalan finansial (financial reward) yang diterima orang-orang dalam hubungan kepegawaian mereka dengan suatu organisasi (perusahaan). Biasanya kompensasi diberikan dalam bentuk uang, meskipun tidak menutup kemungkinan kompensasi diberikan dalam bentuk barang. Kompensasi diberikan dalam bentuk uang, maksudnya adalah imbalan yang diterima dalam bentuk sejumlah uang kartal. Sedangkan kompensasi dalam bentuk barang, maksudnya adalah imbalan yang diterima dalam bentuk barang.

Pengertian Kompensasi
. Secara umum, kompensasi dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa atas kinerja yang telah dilakukannya. Kompensasi dihitung dan diserahkan kepada karyawan berdasarkan pengorbanan dan kinerja yang telah dilakukannya terhadap organisasi. Secara terminologi atau istilah, kompensasi dalam kaitannya dengan imbalan finansial yang diberikan kepada karyawan, baik yang berbentuk uang atau bukan, dapat diberikan dalam bentuk :
  • gaji atau upah, pada umumnya berhubungan dengan tarif gaji per jam, di mana semakin lama waktu bekerja  maka akan semakin besar pula upah yang didapatkan. Upah merupakan basis pembayaran yang sering digunakan bagi para pekerja produksi atau pemeliharaan, sedangkan gaji umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan, atau tahunan.
  • insentif, yaitu suatu pemberian tambahan berupa uang kartal di luar gaji/upah. Pemberian insentif ini melalui berbagai program yang dilakukan dan disesuaikan dengan produktivitas, hasil penjualan, keuntungan, ataupun pemangkasan anggaran tergantung dengan kebijakan perusahaan.
  • tunjangan, dapat diberikan dalam bentuk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, program pensiun, serta tunjangan-tunjangan lain yang berhubungan dengan kepegawaian.
  • fasilitas, yaitu sarana dan prasarana yang diberikan oleh organisasi kepada karyawan, yang didasarkan pada kesanggupan dan kemampuan dari organisasi. Misalnya : kendaraan dinas, kendaraan antar jemput, dan lain-lain.


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah kompensasi diartikan dalam beberapa pengertian yaitu sebagai berikut :
  1. ganti rugi.
  2. pemberesan piutang dengan memberikan barang-barang yang seharga dengan utangnya.
  3. pencarian kepuasan dalam suatu bidang untuk memperoleh keseimbangan dari kekecewaan dalam bidang lain.
  4. Man imbalan berupa uang atau bukan uang (natura), yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi.


Selain itu, pengertian tentang kompensasi juga banyak dikemukakan oleh para ahli, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Malayu S. P. Hasibuan, menyebutkan bahwa kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. 
  • T . Hani Handoko, menyebutkan bahwa kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.
  • Mutiara S. Panggabean, menyebutkan bahwa kompensasi adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada perusahaan atau organisasi.
  • Cardoso Gomens, menyebutkan bahwa kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas kerja keras mereka.


Jenis Kompensasi. Kompensasi dapat dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu :

1. Kompensasi Finansial.
Kompensasi finansial terbagi menjadi dua bagian, sebagai berikut :
  • kompensasi finansial langsung, merupakan imbalan yang dibayarkan karena kewajiban. Misalnya : gaji pokok, uang intensif berupa bonus dan komisi.  
  • kompensasi finansial tidak langsung, merupakan imbalan yang diberikan di luar pembayaran kewajiban atau bisa juga berarti uang ganti rugi dalam bentuk pembayaran di luar kewajiban. Misalnya : program proteksi (asuransi), fasilitas, dan lain-lain. Kompensasi finansial tidak langsung sifatnya adalah kompensasi tambahan. Organisasi berhak untuk memberikan atau tidak memberikan kompensasi tambahan ini, kecuali karena memang dibutuhkan, seperti cuti kehamilan.

2. Kompensasi Non Finansial.
Kompensasi non finansial merupakan imbalan yang diberikan kepada karyawan dalam bentuk selain uang atau tidak diukur dengan uang. Kompensasi non finansial dapat berupa :
  • pekerjaan. Dalam wujud pekerjaan, kompensasi ini dapat berupa tugas-tugas yang menarik dan menantang, pemberian tanggung jawab, pujian dan apresiasi, serta pengakuan atas pencapaian dari suatu pekerjaan.
  • lingkungan kerja. Dalam wujud lingkungan kerja, kompensasi ini dapat berupa berbagai kebijakan yang mendukung, manajer atau bawahan yang mempunyai kompetensi, rekan satu tim yang kooperatif, serta suasana nyaman pada lingkungan kerja.


Tujuan Kompensasi. Secara umum, tujuan diberikannya kompensasi adalah :
  • mempertahankan karyawan yang sudah ada. Dengan adanya kompensasi yang kompetitif, suatu organisasi dapat mempertahankan karyawan yang potensial dan berkualitas untuk tetap bekerja di organisasi tersebut.
  • mendapatkan karyawan yang berkualitas. Untuk menarik calon karyawan yang berkualitas, suatu organisasi harus berani menawarkan tingkat kompensasi yang kompetitif dengan tingkat kompensasi organisasi lain.
  • menjamin keadilan. Pemberian kompensasi sesuai dengan kemampuan kerja dan kualifikasi karyawan akan menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan antara manajemen dan karyawan.
  • perubahan sikap dan perilaku. Kompensasi yang layak dan adil yang diberikan kepada karyawan akan memperbaiki sikap dan perilaku karyawan, sehingga dapat mempengaruhi dalam peningkatan produktivitas karyawan.
  • efisiensi biaya. Kompensasi yang kompetitif yang diberikan kepada karyawan akan membuat suatu organisasi memperoleh keseimbangan dari etos kerja karyawan yang meningkat.  
  • memenuhi legalitas. Suatu organisasi dalam menentukan kompensasi dibatasi oleh peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar organisasi tidak sewenang-wenang dalam memperlakukan karyawannya. 

Sedangkan menurut pendapat beberapa ahli, tujuan dari kompensasi adalah sebagai berikut :

1. Soekidjo Noto Atmodjo.
Menurut Soekidjo Noto Atmodjo, tujuan dari kompensasi adalah :
  • menghargai prestasi karyawan.
  • menjamin keadilan gaji karyawan.
  • mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan.
  • memperoleh karyawan yang bermutu.
  • pengendalian biaya.
  • memenuhi peraturan-peraturan.

2. T. Hani Handoko.
Menurut T. Hani Handoko, tujuan dari kompensasi adalah :
  • mendapatkan karyawan yang kompeten dan qualified.
  • menjaga loyalitas karyawan yang dimiliki.
  • menegakkan keadilan.
  • menghargai tingkah laku dan kebiasaan yang dikehendaki organisasi.
  • mengontrol biaya.
  • menjalankan peraturan pemerintah.

3. Cardoso Gomens.
Menurut Cardoso Gomens, tujuan kompensasi dapat dibedakan dalam dua hal, yaitu :
  • bagi pejabat/manajer. Penetapan gaji diperlukan dalam menyusun proyeksi anggaran. Manajer sangat memerlukan sistem pemberian kompensasi yang teratur dan digunakan secara kontinyu untuk pencapaian tujuan penarikan karyawan baru ataupun untuk mempertahankan karyawan yang sudah ada. Pemberian kompensasi harus berdasarkan pada proyeksi yang telah disusun sesuai dengan manajemen anggaran. Anggaran pada kompensasi harus secara fleksibel memenuhi kebutuhan para karyawan yang produktif.
  • bagi karyawan. Karyawan memerlukan informasi terkait pemberian kompensasi, karena dengan itu karyawan dapat merencanakan keuangan mereka, serta rencana yang lain terkait dengan kompensasi yang mereka terima. Pemberian kompensasi kepada karyawan yang dilakukan dengan adil dan transparan dapat menjadi pertimbangan karyawan untuk menjaga loyalitas kerja mereka.

Baca juga : Sistem Pengupahan

Tahapan Penetapan Kompensasi. Untuk dapat mencapai tujuan dari kompensasi tersebut dibutuhkan tahapan-tahapan yang baik dalam penetapan kompensasi. Tahapan penetapan kompensasi dimaksud adalah sebagai berikut :
  • Tahap 1 : Mengevaluasi tiap pekerjaan dengan menggunakan informasi analisis pekerjaan. Hal ini dilakukan untuk menjamin keadilan internal yang didasarkan pada nilai relatif setiap pekerjaan.
  • Tahap 2 : Melakukan survei terhadap upah/gaji untuk menentukan keadilan eksternal yang didasarkan pada pembayaran upah/gaji di pasar kerja.
  • Tahap 3 : Menilai harga tiap pekerjaan untuk menentukan pembayaran upah/gaji yang didasarkan pada keadilan internal dan eksternal.


Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kompensasi. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan dan pemberian kompensasi, yaitu sebagai berikut :
  • produktivitas. Perusahaan bertujuan untuk mendapatkan benefit berupa material maupun non material.
  • kemampuan dalam membayar. Pembayaran kompensasi harus didasarkan pada kondisi keuangan organisasi.
  • kesediaan dalam membayar. Kesediaan organisasi dalam pemberian kompensasi tergantung dari kebijakan manajemen organisasi dalam pemberian kompensasi kepada karyawannya.
  • permintaan dan penawaran tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja di bursa tenaga kerja akan berpengaruh dalam penetapan kompensasi.
  • organisasi karyawan. Keberadaan organisasi karyawan memberikan dampak pada kebijakan penentuan kompensasi dalam suatu organisasi.
  • peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan kompensasi akan mempengaruhi kebijakan organisasi dalam menentukan besarnya kompensasi.

Menurut H. Edy Sutrisno dalam bukunya yang berjudul "Manajemen Sumber Daya Manusia", disebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah :
  • tingkat biaya hidup.
  • tingkat kompensasi yang berlaku di organisasi lain.
  • tingkat kemampuan organisasi.
  • jenis pekerjaan dan besar kecilnya tanggung jawab.
  • peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • peranan serikat buruh.


Kriteria Keberhasilan Sistem Kompensasi. Suatu sistem kompensasi dikatakan berhasil apabila memenuhi beberapa kriteria. Menurut Yusuf Irianto dalam bukunya yang berjudul "Tema-Tema Pokok Manajemen Sumber Daya Alam", disebutkan bahwa kriteria suatu sistem kompensasi dikatakan berhasil adalah :
  • mendukung pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
  • sesuai dengan dan mendukung strategi dan struktur organisasi.
  • menarik dan dapat mempertahankan individu yang berkompeten sesuai dengan standar keahlian yang ditetapkan.
  • menetapkan spektrum yang lebih luas atas perilaku tugas (task behavior) yang diinginkan dari seluruh anggota organisasi.
  • merefleksikan ekuitas (persamaan-keadilan) bagi seluruh anggota organisasi.
  • sejalan dengan hukum atau perundang-undangan yang berlaku dalam suatu wilayah yurisdiksi tertentu di mana organisasi berada.
  • dapat mencapai keenam kriteria tersebut di atas dengan biaya yang proporsional sesuai dengan kondisi keuangan internal.
  • dapat mencapai ketujuh kriteria tersebut di atas sesuai dengan penggunaan biaya yang paling efektif.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian kompensasi, jenis, tujuan, tahapan penetapan, faktor yang mempengaruhi, serta kriteria keberhasilan sistem kompensasi.

Semoga bermanfaat.