Sepanjang perkembangan sejarah kenegaraan sejak jaman dahulu sampai sekarang, tujuan dari negara tidak pernah sama dan tetap. Tujuan negara disusun berdasarkan keadaan dan kondisi negara saat itu, yang dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya faktor politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Berkaitan dengan tujuan negara tersebut telah banyak ahli yang mengemukakan dan merumuskan pendapatnya tentang tujuan negara.
1. Shang Yang
Tujuan negara menurut Shang Yang ialah membentuk kekuasaan. Untuk pembentukan kekuasaan ini ia mengadakan perbedaan antara negara dan rakyat. Perbedaan ini diartikan sebagai perlawanan/kebalikan satu terhadap yang lainnya. Shang Yang mengatakan kalau orang ingin membuat negara kuat dan berkuasa mutlak, maka ia harus membuat rakyatnya lemah dan miskin, dan sebaliknya, jika orang hendak membuat rakyatnya kuat dan makmur, maka ia harus menjadikan negaranya lemah. Untuk membuat negara kuat dan sentausa satu-satunya jalan adalah tertaranya yang kuat, sederhana, dan sanggup menghadapi segala bahaya.
Menurut Shang Yang, kebudayaan adalah melemahkan rakyat karena kebudayaan itu rakyat tidak berani berperang, terlebih lagi karena ilmu pengetahuan rakyat tidak berani mati. Ajaran dari Shang Yang ini kontradiktif, yang menganggap hal-hal seperti kebudayaan, moral, ilmu pengetahuan di mana kesemuanya itu sangat berharga sekali bagi manusia dianggap sebagai penyakit-penyakit yang merugikan rakyat.
Menurut Shang Yang, kebudayaan adalah melemahkan rakyat karena kebudayaan itu rakyat tidak berani berperang, terlebih lagi karena ilmu pengetahuan rakyat tidak berani mati. Ajaran dari Shang Yang ini kontradiktif, yang menganggap hal-hal seperti kebudayaan, moral, ilmu pengetahuan di mana kesemuanya itu sangat berharga sekali bagi manusia dianggap sebagai penyakit-penyakit yang merugikan rakyat.
2. Machiavelli
Tujuan negara menurut Machiavelli adalah kekuasaan. Dalam bukunya yang berjudul Il Principle, Marchiavelli menyebutkan bahwa pemerintahan itu sebagai cara untuk memperoleh kekuasaan dan menjalankan kekuasaan tersebut.Ia tidak setuju dengan moral, kebudayaan, agama, dan sebagainya, karena semua hal tersebut akan melemahkan raja dalam memerintah negaranya. Penguasa sebagai pemimpin negara harus mempunyai sifat sebagai serigala atau singa. Sebagai serigala ia dapat mengetahui dan membongkar rahasia yang bisa merobohkan negara karena kelicikkannya. Sebagai singa ia bisa menaklukkan binatang-binatang buas lainnya.
Machiavelli tidak setuju dengan ajaran negara menurut Plato dan Aristoteles yang semuanya itu dianggap tidak riil/nyata. Kesamaan ajaran Machiavelli dengan Shang Yang terletak pada sifat-sifat kekuasaan yang harus dimiliki negara, tetapi bedanya ialah bagi Machiavelli di belakang tujuan negara kekuasaan, masih tersembunyi tujuan yang lebih jauh lagi yaitu untuk kepentingan kehormatan dan kebahagiaan bangsa.
Machiavelli tidak setuju dengan ajaran negara menurut Plato dan Aristoteles yang semuanya itu dianggap tidak riil/nyata. Kesamaan ajaran Machiavelli dengan Shang Yang terletak pada sifat-sifat kekuasaan yang harus dimiliki negara, tetapi bedanya ialah bagi Machiavelli di belakang tujuan negara kekuasaan, masih tersembunyi tujuan yang lebih jauh lagi yaitu untuk kepentingan kehormatan dan kebahagiaan bangsa.
3. Dante
Berbeda dengan Shang Yang dan Machiavelli, dalam bukunya yang berjudul De Monarchie Libri III, Dante menyatakan bahwa seluruh negara-negara di dunia ini menjadi satu kekuasaan seorang raja. Tujuan negara yang dimaksud oleh Dante adalah tidak untuk memperoleh kekuasaan yang mutlak, tapi dengan mempersatukan semua negara-negara di bawah satu kekuasaan untuk membawa kemajuan umat manusia di seluruh dunia terutama dalam mencapai kebahagiaan hidup setinggi-tingginya.
Untuk mencapai tujuan itu harus dijamin adanya suasana damai dan aman. Selama banyak raja-raja yang berkuasa dalam negara-negara, suasana aman dan damai tidak ada, karena mereka akan saling berperang dan berebut kekuasaan.
4. Emmanuel Kant
Tujuan negara menurut Kant adalah membentuk dan mempertahankan hukum. Atau juga disebut sebagai tujuan dari negara hukum. Yang hendak menjamin kedudukan hukum dari individu-individu di dalam masyarakat. Jaminan itu juga meliputi kebebasan dari warga negaranya yang berarti tidak boleh ada paksaan dari pihak penguasa agar warga negaranya tunduk pada undang-undang yang belum disetujuinya. Selain itu juga berarti bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan hukum sama dan tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak penguasa.
Untuk mencapai tujuan negara tersebut maka negara harus mengadakan pemisahan kekuasaan di mana masing-masing kekuasaan itu mempunyai kedudukan yang sama tinggi dan sama rendah, tidak boleh pengaruh mempengaruhi, saling campur tangan dan bisa saling menguji. Pendapat Kant ini dipengaruhi oleh paham JJ. Rousseau mengenai perjanjian masyarakat yang menjadi dasar bagi hubungan negara dengan warga negaranya.
Untuk mencapai tujuan negara tersebut maka negara harus mengadakan pemisahan kekuasaan di mana masing-masing kekuasaan itu mempunyai kedudukan yang sama tinggi dan sama rendah, tidak boleh pengaruh mempengaruhi, saling campur tangan dan bisa saling menguji. Pendapat Kant ini dipengaruhi oleh paham JJ. Rousseau mengenai perjanjian masyarakat yang menjadi dasar bagi hubungan negara dengan warga negaranya.
Baca juga : Pengertian Negara Kesatuan, Ciri-Ciri, Bentuk, Serta Kelebihan Dan Kekurangan Negara Kesatuan
5. Negara Fascis
Bagi negara-negara fascis sebelum Perang Dunia II, tujuan negara adalah memperoleh kebebasan dan kejayaan yang sebasar-besarnya. Negara merupakan pusat dari segala kegiatan dengan suatu disiplin yang kuat sehingga individu-individu itu tidak mempunyai gerak yang bebas seperti halnya dengan paham Liberalisme.
Baca juga : Definisi Ilmu Negara Dan Aliran-Aliran Dalam Ilmu Negara
Baca juga : Definisi Ilmu Negara Dan Aliran-Aliran Dalam Ilmu Negara
6. Prof. Mr. Moh. Yamin
Menurut Prof. Mr. Moh. Yamin tujuan negara ada dua macam, yaitu :
a. Tujuan nasional, sebagai tujuan nasional negara Republik Indonesia adalah :
- Kebahagiaan dalam negara.
- Kemajuan kesejahteraan umum.
- Meningkatkan kecerdasan bangsa.
b. Tujuan internasional, ialah melaksakan ketertiban dunia berdasarkan :
- Kemerdekaan.
- Perdamaian.
- Keadilan sosial.
Baca juga : Teori Pemisahan Kekuasaan Dan Pembagian Kekuasaan Negara Di Indonesia
Demikian penjelasan berkaitan dengan beberapa tujuan negara yang telah diutarakan oleh para ahli. Dari banyak pendapat yang diutarakan oleh para ahli tersebut dapat ditarik garis merah, bahwa pada hakekatnya tujuan negara adalah memajukan dan menyejahterakan rakyatnya. Tulisan tersebut bersumber dari buku Ilmu Negara, karangan Moh. Kusnardi, SH dan Bintan R. Saragih, SH.
Semoga bermanfaat.