Pengertian Rasio Profitabilitas. Rasio profitabilitas merupakan sat dari beberapa jenis “rasio keuangan” yang merupakan salah satu alat dalam ilmu manajemen keuangan perusahaan untuk menakar seberapa efektif kinerja yang dilakukan perusahaan pada tiap periode akuntansi. Beberapa jenis rasio keuangan yang lain, selain “rasio profitabilitas” adalah rasio aktivitas, rasio likuiditas, dan rasio solvabilitas.
Istilah “rasio” menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain dengan menggunakan alat analisis berupa ratio ini akan menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik dan buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka ratio tersebut dibandingkan dengan ratio pembanding yang digunakan sebagai standar.
Sedangkan istilah “profitabilitas” merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada tingkat penjualan, asset, dan modal saham tertentu. Eugene F. Brigham dan Joel F. Houston, dalam “Fundamental of Financial Management: Dasar-Dasar Manajemen Keuangan”, menyebutkan bahwa profitabilitas adalah pendapatan bersih dari serangkaian kebijakan dan keputusan. Profitabilitas dapat ditetapkan dengan menghitung berbagai tolak ukur yang relevan. Untuk dapat menjaga kelangsungan hidup, suatu perusahaan haruslah berada dalam keadaan menguntungkan atau “profitable”.
Berdasarkan hal tersebut, secara umum, istilah “rasio profitabilitas” dapat diartikan sebagai rasio yang digunakan untuk membandingkan kemampuan perusahaan untuk menyisihkan laba dari pendapatan. Rasio profitabilitas juga berarti rasio untuk mengukur seberapa besar sebuah perusahaan mampu menghasilkan laba dengan menggunakan semua faktor perusahaan yang ada didalamnya untuk menghasilkan laba yang maksimal. Rasio profitabilitas digunakan oleh perusahaan untuk mengukur kemampuan dalam menghasilkan banyak laba dari kegiatan produksi yang dilakukan. Rasio profitabilitas biasanya juga dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan sahamnya di suatu perusahaan. Bila suatu perusahaan memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi terhadap pengembalian saham, maka seorang investor akan memilih perusahaan tersebut untuk menanamkan sahamnya.
Baca juga : Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
Selain itu, pengertian rasio profitabilitas juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
- Eugene F. Brigham dan Joel F. Houston, menyebutkan bahwa rasio profitabilitas adalah sekelompok rasio yang menunjukan gabungan efek-efek dari likuiditas, manajemen aktiva, dan utang pada hasil operasi.Rasio ini meliputi margin laba atas penjualan, rasio kemampuan dasar untuk menghasilkan laba, tingkat pengembalian atas total aktiva, dan tingkat pengembalian ekuitas saham biasa.
- J. Fred Weston dan Thomas E.copeland, dalam “Manajemen Keuangan”, menyebutkan bahwa rasio profitabilitas adalah adalah mengukur efektivitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari penjualan dan investasi.
- Kasmir, dalam “Analisis Laporan Keuangan”, menyebutkan bahwa rasio profitabilitas adalah rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan.
- Sutrisno, dalam “Manajemen Keuangan: Teori, Konsep, dan Aplikasi”, menyebutkan bahwa rasio profitabilitas adalah rasio untuk mengukur seberapa besar tingkat keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan.
- Susan Irawati, dalam “Manajemen Keuangan”, menyebutkan bahwa rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan aktiva perusahaan atau merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (biasanya semesteran, triwulanan dan lain-lain) untuk melihat kemampuan perusahaan dalam beroperasi secara efisien.
Baca juga : Perencanaan Keuangan (Financial Planning)
Jenis Rasio Profitabilitas. Rasio profitabilitas dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu :
1. Gross Profit Margin.
Gross profit margin atau margin laba kotor merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba kotor terhadap pendapatan yang dihasilkan dari penjualan. Laba kotor yang dipengaruhi oleh laporan arus kas memaparkan besaran laba yang didapatkan oleh perusahaan dengan pertimbangan biaya yang terpakai untuk memproduksi produk atau jasa. Untuk menghitung gross profit margin digunakan rumus :
Gross Profit Margin = (Laba Kotor : Laba Pendapatan) x 100 %
2. Net Profit Margin.
Net profit margin atau margin laba bersih merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Margin laba bersih ini disebut juga profit margin ratio. Rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan. Untuk menghitung net profit margin digunakan rumus :
- Net Profit Margin = Laba Bersih Sesudah Pajak : Penjualan
3. Return on Assets Ratio.
Return on assets ratio atau rasio pengembalian aset merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase keuntungan (laba) yang diperoleh perusahaan terkait sumber daya atau total asset sehingga efisiensi suatu perusahaan dalam mengelola asetnya bisa terlihat dari persentase rasio ini. Untuk menghitung return on assets ratio digunakan rumus :
- Return on Asset Ratio = Laba Bersih : Total Asset
4. Return on Equity Ratio.
Return on equity ratio tau rasio pengembalian ekuitas merupakan rasio profitabilitas untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham perusahaan tersebut yang dinyatakan dalam persentase. Return on equity ratio dihitung dari penghasilan (income) perusahaan terhadap modal yang diinvestasikan oleh para pemilik perusahaan (pemegang saham biasa dan pemegang saham preferen). Return on equity menunjukkan seberapa berhasil perusahaan mengelola modalnya (net worth), sehingga tingkat keuntungan diukur dari investasi pemilik modal atau pemegang saham perusahaan. Untuk menghitung return on equity ratio digunakan rumus :
Return on Equity Ratio = Laba Bersih Sesudah Pajak : Ekuitas Pemegang Saham
5. Return on Sales Ratio.
Return on sales atau rasio pengembalian penjualan merupakan rasio profitabilitas yang menampilkan tingkat keuntungan perusahaan setelah pembayaran biaya-biaya variabel produksi seperti upah pekerja, bahan baku, dan lain-lain sebelum dikurangi pajak dan bunga. Rasio ini menunjukkan tingkat keuntungan yang diperoleh dari setiap rupiah penjualan yang juga disebut margin operasional (operating margin) atau margin pendapatan operasional (operating income margin). Untuk menghitung return on sales ratio digunakan rumus :
Rumus Return on Sales = (Laba Sebelum Pajak dan Bunga : Penjualan) x 100 %
6. Return on Capital Employed.
Return on capital employed atau pengembalian modal yang digunakan merupakan rasio profitabilitas yang mengukur keuntungan perusahaan dari modal yang dipakai dalam bentuk persentase (%). Modal yang dimaksud adalah rkuitas suatu perusahaan ditambah kewajiban tidak lancar atau total aset dikurangi kewajiban lancar. Return on capital employed mencerminkan efisiensi dan profitabilitas modal atau investasi perusahaan. Untuk menghitung return on capital employed digunakan rumus :
Return on Capital Employed = Laba Sebelum Pajak dan Bunga : Modal Kerja, atau ;Return on Capital Employed = Laba Sebelum Pajak dan Bunga : (Total Aset - Kewajiban)
7. Return on Investment.
Return on investment merupakan rasio profitabilitas yang dihitung dari laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap total aktiva. Return on investment berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan yang tersedia pada perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin baik kondisi suatu perusahaan. Untuk menghitung return on investment digunakan rumus :
Return on Investment = {(Laba Atas Investasi - Investasi Awal) : Investasi} x 100 %
8. Earning Per Share.
Earning per share merupakan rasio profitabilitas yang menilai tingkat kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba untuk perusahaan. Manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham sangat memperhatikan earning per share karena menjadi indikator keberhasilan perusahaan. Untuk menghitung earning per share digunakan rumus :
Earning Per Share = (Laba Bersih Sesudah Pajak - Dividen Saham Preferen) : Jumlah Saham yang Telah Beredar
Baca juga : Perencanaan, Siklus Hidup, Dan Penggunaan Aset
Manfaat Rasio Profitabilitas. Rasio profitabilitas memiliki beberapa manfaat, diantaranya adalah :
- sebagai pengukur performa perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari jumlah modal yang diberikan atau dimiliki. Baik modal yang dipinjami atau modal yang berasal dari kekayaan pemilik perusahaan.
- sebagai pembanding posisi atau jumlah laba yang dimiliki perusahaan pada tahun ini (saat ini) terhadap jumlah laba pada tahun sebelumnya.
- sebagai penyaji data terkait laba perusahaan dari waktu ke waktu, sehingga bisa digunakan sebagai sarana evaluasi para stakeholders.
- untuk mengetahui besar laba yang didapatkan perusahaan yang dihasilkan oleh total aset dan total ekuitas yang dimiliki.
- sebagai pengukur terkait margin laba kotor yang dimiliki atas penjualan bersih, margin laba operasional atas penjualan bersih, serta margin laba bersih atas penjualan bersih.
Baca juga : Kepemilikan Kas (Cash Holding)
Tujuan Rasio Profitabilitas. Rasio profitabilitas memiliki banyak tujuan, tidak hanya bagi pemilik maupun bagi manajemen perusahaan tetapi juga bagi pihak di luar perusahaan terutama pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan perusahaan. Tujuan dari penggunaan rasio profitabilitas adalah :
- mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu.
- menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
- menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu.
- mengukur produktifitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal sendiri.
- mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan, baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
- mengukur produktifitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan.
Baca juga : Akuntansi Berbasis Kas
Faktor yang Mempengaruhi Rasio Profitabilitas. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi rasio profitabilitas dari suatu perusahaan dantaranya adalah :
- jenis perusahaan. Perusahaan yang berorientasi menjual barang untuk dikonsumsi atau sebuah jasa, pada umumnya memiliki keuntungan yang lebih stabil daripada perusahaan yang memproduksi barang.
- umur perusahaan. Perusahaan yang telah lama berdiri lebih memiliki keuntungan yang lebih stabil dibandingkan perusahaan yang belum lama berdiri.
- hasil produk yang dihasilkan. Perusahaan yang memproduksi kebutuhan pokok cenderung lebih stabil keuntungannya dibandingkan yang memproduksi barang modal.
- pembelian bahan produksi yang didasarkan pada kebiasaan atau habitual basis. Perusahaan yang melakukan pembelian bahan produksi seperti tersebut umumnya mendapatkan keuntungan yang lebih baik dan stabil.
- skala ekonomi yang dimiliki perusahaan.
- harga produksi yang dikeluarkan perusahaan. Apabila perusahaan memiliki biaya produksi yang relatif lebih murah biasanya akan mendapatkan keuntungan yang lebih baik dan stabil dibandingkan dengan yang harga produksinya tinggi..
Baca juga : Diversifikasi Produk
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian rasio profitabilitas, jenis, manfaat, dan tujuan rasio profitabilitas, serta faktor yang mempengaruhi rasio profitabilitas.
Semoga bermanfaat.