Ilmu : Pengertian, Syarat, Karakteristik, Dan Pengelompokkan Ilmu, Serta Perbedaan Antara Ilmu Dan Pengetahuan

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Ilmu. Secara etimologi, istilah “ilmu” berasal dari bahasa Arab, yaitu “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Berkaitan dengan penyerapan katanya, ilmu dapat berarti memahami, mengerti, atau mengetahui suatu pengetahuan.

Sedangkan secara terminologi, istilah “ilmu” dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang pengetahuan tersebut. Ilmu juga dapat berarti segala suatu proses kegiatan terhadap suatu keadaan dengan cara memakai alat, prosedur, cara, dan metode, sehingga menghasilkan pengetahuan baru bagi manusia itu sendiri. Ilmu merupakan kepandaian atau pengetahuan yang berkenaan dengan bidang yang tersusun secara sistematis menurut kaidah dan metode yang bisa digunakan untuk menjelaskan serta memahami hal yang terkait dengan bidang ilmu tersebut.

Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berpikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu merupakan produk dari epistemologi, dengan kata lain ilmu terbentuk dari tiga cabang filsafat, yaitu :
  • ontologi.
  • epistemologi.
  • aksiologi.
Jika ketiga cabang tersebut terpenuhi berarti sah dan diakui sebagai sebuah ilmu.

Lebih jauh, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa ilmu merupakan sejenis pengetahuan, yang :
  • tersusun atau disusun secara sistematis.
  • sistimatisasi dilakukan dengan menggunakan metode tertentu.
  • pemerolehannya dilakukan dengan cara studi, observasi, dan eksperimen.


Selain itu, pengertian ilmu juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :

1. The Liang Gie.
The Liang Gie, dalam “Pengantar Filsafat Ilmu”, menjelaskan bahwa ilmu dapat diartikan dalam beberapa pengertian yang didasarkan pada :

1.1. Ruang lingkup.
Berdasarkan ruang lingkupnya, ilmu dapat diartikan sebagai berikut :
  • sebuah istilah umum untuk menyebutkan segenap pengetahuan ilmiah yang dipandang sebagai suatu kebulatan. Ilmu mengacu pada ilmu seumumnya.
  • menunjuk pada masing-masing bidang pengetahuan ilmiah yang mempelajari pokok soal tertentu. Ilmu berarti cabang ilmu khusus.

1.2. Makna.
Berdasarkan maknanya, ilmu dapat diartikan sebagai berikut :
  • ilmu sebagai aktivitas, artinya suatu aktivitas yang mempelajari sesuatu secara aktif, menggali, mencari, mengejar atau menyelidiki sampai pengetahuan itu diperoleh. Jadi, ilmu sebagai aktivitas ilmiah dapat berwujud penelaahan (study), penyelidikan (inquiry), usaha menemukan (attempt to find), atau pencarian (search).
  • ilmu sebagai metode, artinya ilmu pada dasarnya adalah suatu metode untuk menangani masalah-masalah, atau suatu kegiatan penelaahan atau proses penelitian yang mana ilmu itu mengandung prosedur, yakni serangkaian cara dan langkah tertentu yang mewujudkan pola tetap. Rangkaian cara dan langkah ini dalam dunia keilmuan dikenal sebagai metode
  • ilmu sebagai pengetahuan, artinya ilmu adalah sesuatu kumpulan yang sistematis, atau sebagai kelompok pengetahuan teratur mengenai pokok soal atau subject matter. Dengan kata lain bahwa pengetahuan menunjuk pada sesuatu yang merupakan isi substantif yang terkandung dalam ilmu.

2. Harsoyo.
Harsoyo, dalam “Pengantar Antropologi”, menjelaskan bahwa berdasarkan proses historis dan pendekatannya, ilmu dapat diartikan sebagai :
  • akumulasi pengetahuan yang disistematiskan atau kesatuan pengetahuan yang terorganisasikan
  • dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia.


Syarat Ilmu. Ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Terdapat beberapa persyaratan ilmiah sehingga sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Persyaratan dimaksud adalah :

1. Objektif.
Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yaitu persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.

2. Metodis.
Metodis berasal dari bahasa Yunani, yaitu “metodos” yang berarti cara atau jalan. Metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah. Metodis merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran.

3. Sistematis.
Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya.

4. Universal.
Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum atau tidak bersifat tertentu. Dalam ilmu sosial kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Oleh karenanya, untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial harus tersedia konteks dan tertentu pula.


Karakteristik Ilmu. Suatu ilmu mempunyai beberapa karakteristik, yaitu :
  • hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama. Artinya, hasil ilmu yang lalu dapat dipergunakan untuk penyelidikan dan penetuan hal-hal baru, serta tidak menjadi monopoli bagi yang menemukannya saja. Setiap orang dapat menggunakan atau memanfaatkan hasil penemuan orang lain.
  • hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak, dan bisa saja terjadi kekeliruan. Hal tersebut dikarenakan yang menyelidik ilmu adalah manusia. Tetapi perlu disadari bahwa kesalahan-kesalahan bukan karena metode, melainkan terletak pada manusia yangmenggunakan metode tersebut.c.
  • ilmu bersifat objektif. Artinya prosedur kerja atau cara penggunaan metodesains tidak tergantung pada pemahaman secara pribadi.

Sedangkan Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, dalam “The Fabric of Society”, menjelaskan bahwa karakteristik dari ilmu adalah sebagai berikut :
  • bersifat rasional. Ilmu merupakan hasil dari proses berfikir merupakan akibat dari penggunaan akal (rasio) yang bersifat objektif.
  • bersifat empiris. Ilmu diperoleh dari dan sekitar pengalaman oleh pancaindera, ilmu sifatnya tidak abstrak. Berdasarkan pengalaman hidup dan penelitian dapat menghasilkan ilmu.
  • bersifat umum. Hasil dari ilmu dapat dipergunakan oleh semua manusia tanpa kecuali. Ilmu tidak hanya dapat dipergunakan untuk wilayah tertentu, tetapi ilmu dapat dimanfaatkan secara makro tanpa dibatasi oleh ruang.
  • bersifat akumulatif. Hasil ilmu dapat dipergunakan untuk dijadikan objek penelitian berikutnya. Ilmu sifatnya tidak statis, setelah diperoleh ilmu tentang sesuatu, maka akan muncul ilmu-ilmu baru lainnya.


Pengelompokkan Ilmu. Ilmu dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok, yang didasarkan pada :

1. Tujuan.
Berdasarkan tujuan, ilmu dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
  • ilmu teoritis, merupakan ilmu-ilmu teoritis yang penyelidikannya bertujuan memperoleh pengetahuan tentang kenyataan.
  • ilmu praktis, merupakan ilmu-ilmu praktis atau produktif yang penyelidikannya bertujuan menjelaskan perbuatan yang berdasarkan pada pengetahuan.

2. Objek formal.
Berdasarkan objek formal, ilmu dapat dikelompokkan menjadi :
  • ilmu yang objeknya benda alam.
  • ilmu yang objeknya dipengaruhi manusia.

3. Bidang keilmuan.
Berdasarkan bidang keilmuan, ilmu terdiri dari :
  • ilmu alam, seperti : fisika, biologi, kimia, dan lain sebagainya.
  • ilmu sosial, seperti : ekonomi, psikologi, sosiologi, antropologi, dan lain sebagainya.
  • ilmu terapan, seperti : pertanian, peternakan, informatika, dan lain sebagainya.


Perbedaan Antara Ilmu dan Pengetahuan. Terdapat beberapa hal yang membedakan antara ilmu dan pengetahuan. Perbedaan antara ilmu dan pengetahuan adalah sebagai berikut :

1. Ilmu :
  • sebagai kerangka konseptual (teori) yang mengkaji dan menguji secara kritis, tentu saja menggunakan metodologi ilmiah.
  • diperoleh melalui proses pembelajaran.
  • kumpulan banyak sekali pengetahuan.

2. Pengetahuan :
  • merupakan hasil pengamatan yang bersifat tetap. Sifatnya tidak dapat diuji atau dikaji secara kritis. Dari segi bentuk tidak universitas dan tidak bersifat sistematis.
  • dapat diperoleh tanpa harus melalui mengikuti proses pembelajaran.
  • hanya sebagian kecil dari keseluruhan ilmu.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian ilmu, syarat, karakteristik, dan pengelompokkan ilmu, serta perbedaan antara ilmu dan pengetahuan.

Semoga bermanfaat.