Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour) : Pengertian Dan Ciri-Ciri Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Tenaga Kerja Langsung. Istilah tenaga kerja dapat diartikan sebagai setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang utama dan yang selalu ada dalam setiap perusahaan.

Secara umum, yang dimaksud dengan tenaga kerja langsung atau “direct labour” adalah setiap orang yang bekerja dalam suatu perusahaan (pabrik) yang secara langsung terlibat pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya produksi atau pada barang yang dihasilkan. Tenaga kerja langsung juga dapat berarti tenaga kerja yang terlibat secara langsung dalam pengolahan bahan baku menjadi produk jadi dalam perusahaan manufaktur atau tenaga kerja yang memberikan pelayanan jasa kepada pelanggan dalam perusahaan jasa demi memberikan kepuasan bagi pelanggan tersebut. Yang termasuk sebagai tenaga kerja langsung, diantaranya adalah para buruh pabrik yang ikut serta dalam kegiatan proses produksi, mulai dari bahan mentah sampai dengan berbentuk barang jadi.

Selain tenaga kerja langsung, dalam suatu perusahaan juga dikenal adanya tenaga kerja tidak langsung, yaitu setiap orang yang bekerja dalam suatu perusahaan (pabrik) yang tidak terlibat secara langsung pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya overhead pabrik.


Selain itu, pengertian tenaga kerja langsung juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • A.C. Black, dalam “Dictionary of Economics Over 3,000 Terms Clearly Defined”, menyebutkan bahwa tenaga kerja langsung adalah pekerja yang dipekerjakan untuk membuat barang atau memberikan layanan, sebagai lawan dari tenaga kerja tidak langsung (indirect labour) yang sebenarnya tidak menghasilkan barang tetapi menyediakan cadangan bagi angkatan kerja langsung.
  • Henry Simamora, dalam “Manajemen Sumber Daya Manusia”, menyebutkan bahwa tenaga kerja langsung adalah karyawan yang mengubah bahan baku menjadi sebuah produk atau karyawan yang memberikan jasa kepada pelanggan.
  • Don R. Hansen dan Mayanne M. Mowen, dalam “Akuntansi Manajemen”, menyebutkan bahwa tenaga kerja langsung adalah kerja yang dapat ditelusuri pada barang atau pelayanan yang dihasilkan.
  • Milton F. Usry dan Lawrence H. Hammer, dalam “Cost Accounting: Planning and Control”, menyebutkan bahwa tenaga kerja langsung adalah karyawan yang dikerahkan untuk mengubah bahan langsung menjadi barang jadi, biaya untuk ini meliputi : gaji para karyawan yang dapat dibebankan kepada produk tertentu.


Ciri-Ciri Tenaga Kerja Kerja Langsung. Tenaga kerja langsung memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Besar kecilnya biaya untuk tenaga kerja jenis ini berhubungan secara langsung dengan tingkat kegiatan produksi.
  • Biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja jenis ini merupakan biaya variabel.
  • Umumnya dikatakan bahwa tenaga kerja jenis ini merupakan tenaga kerja yang kegiatannya langsung dapat dihubungkan dengan produk akhir (terutama dalam penentuan harga pokok).


Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dapat disebutkan bahwa tenaga kerja langsung mengacu pada gaji dan upah yang dibayarkan kepada pekerja yang terlibat langsung dalam pembuatan produk tertentu atau dalam melakukan layanan.
  • untuk bisnis yang memberikan layanan kepada pelanggannya, tenaga kerja langsung merupakan setiap orang yang melakukan pekerjaan dengan memberikan layanan langsung kepada pelanggan, seperti : auditor, pengacara, dan konsultan.

Selain gaji dan upah sebagaimana disebut di atas yang meliputi biaya jam kerja regular serta jam kerja lembur, biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berkaitan dengan tenaga langsung meliputi juga pajak gaji dan pengeluaran terkait seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan, asuransi pekerjaan bagi pekerja, dan lain sebagainya. Perusahaan juga harus memasukkan kontribusi program pensiun serta biaya terkait asuransi kesehatan. Beberapa perusahaan mungkin memasukkan juga biaya pelatihan dan pengembangan karyawan yang timbul selama masa kerja dalam biaya yang dikeluarkan yang berkaitan dengan tenaga kerja langsung.

Pada prinsipnya, saat menghitung biaya tenaga kerja langsung, perusahaan harus memasukkan dalam perhitungannya :
  • setiap item biaya yang dikeluarkan dalam memelihara dan mempekerjakan karyawan.
  • biaya untuk mempertahankan karyawan, seperti : kontribusi pajak gaji, premi asuransi, dan biaya tunjangan.


Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) menetapkan bahwa perusahaan dapat menggunakan tenaga kerja langsung sebagai pemicu biaya untuk mengalokasikan biaya overhead ke proses produksi. Biaya overhead mengacu pada biaya tidak langsung yang tidak dapat dikaitkan dengan produk akhir tertentu. Namun, biaya tersebut diperlukan dalam proses produksi barang. Oleh karenanya harus ditambahkan ke biaya keseluruhan produk.

Keseluruhan biaya tersebut dialokasikan ke produk akhir dengan menggunakan penggerak biaya atau cost driver, yang dapat dihitung dengan cara membagi total biaya overhead dengan biaya tenaga kerja langsung.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian dan ciri-ciri tenaga kerja langsung (direct labour).

Semoga bermanfaat.