Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Undang-undang ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh kesempatan kerja.
- Kesempatan kerja permanen, yaitu kesempatan kerja yang membuat seseorang bekerja terus-menerus sampai ia pensiun atau sampai tidak mampu bekerja lagi.
- Kesempatan kerja temporer, yaitu kesempatan kerja yang hanya memungkinkan seseorang bekerja dalam waktu tertentu, kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru.
Baca juga : Pengertian Pengusaha
Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan lapangan kerja untuk diisi oleh pencari kerja. Kesempatan kerja mempunyai dua pengertian, yaitu :
- Dalam arti sempit, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja.
- Dalam arti luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.
Kesempatan kerja sangat berkaitan dengan peluang para angkatan kerja untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Semakin lancar jalannya roda pembangunan dan ekonomi, maka akan memicu peningkatan kegiatan usaha, baik usaha yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta. Hal tersebut tentunya akan berdampak langsung pada terciptanya suatu kesempatan kerja.
Semakin rendah kesempatan kerja di suatu daerah tertentu, maka semakin besar pula jumlah angkatan kerja yang tidak dapat bekerja. Hal inilah sebagai salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya pengangguran di suatu daerah.
Baca juga : Pengelolaan Tenaga Kerja
Yang dimaksud dengan angkatan kerja adalah setiap orang yang memiliki pekerjaan, baik yang benar-benar sedang bekerja, mempunyai pekerjaan tetapi karena sesuatu alasan sementara tidak bekerja, serta setiap orang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja yang sedang berusaha untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Angkatan kerja seperti inilah yang disebut juga dengan pengangguran.
Yang dimaksud dengan angkatan kerja adalah setiap orang yang memiliki pekerjaan, baik yang benar-benar sedang bekerja, mempunyai pekerjaan tetapi karena sesuatu alasan sementara tidak bekerja, serta setiap orang yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja yang sedang berusaha untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Angkatan kerja seperti inilah yang disebut juga dengan pengangguran.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja di antaranya adalah sebagai berikut :
- Pertumbuhan penduduk. Kualitas pertumbuhan ekonomi di suatu daerah akan dipengaruhi oleh tingginya angka pertumbuhan penduduk. Semakin tinggi angka pertumbuhan penduduk di suatu daerah maka akan mengakibatkan rendahnya tingkat kesempatan kerja.
- Tingkat upah. Kenaikan upah yang tidak berbanding lurus dengan jumlah produksi akan mengakibatkan suatu perusahaan akan mengurangi jumlah tenaga kerjanya.
- Kondisi perekonomian suatu daerah. Tingginya tingkat perekonomian suatu daerah mencerminkan tingginya kegiatan produksi. Hal tersebut dapat terjadi tentunya karena ditunjang oleh tingginya faktor produksi, salah satunya adalah tenaga kerja.
- Kualitas atau produktivitas sumber daya manusia. Jika sumber daya manusia di suatu daerah mempunyai kualitas dan produktivitas yang tinggi, maka akan mendorong tingginya kesempatan kerja, demikian juga sebaliknya.
Hampir di semua negara di dunia, tidak pandang itu negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang, pasti mempunyai permasalahan dengan berbagai hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, terutama masalah keterbatasan ketersediaan lapangan kerja yang menyebabkan tingginya angka pengangguran.
Di Indonesia, pada umumnya masalah ketenagakerjaan terjadi disebabkan karena :
- Rendahnya kualitas tenaga kerja. Di samping karena masalah ekonomi, rendahnya kualitas tenaga kerja disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Tingkat pendidikan sangat mempengaruhi tingkat kualitas tenaga kerja. Minimnya kemampuan tenaga kerja dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya produktivitas tenaga kerja. Hal inilah sebagai penyebab rendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
- Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja. Hal ini merupakan salah satu beban perekonomian dalam suatu negara, di mana peningkatan jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh perluasan lapangan kerja. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja akan menyebabkan pengangguran. Hal ini merupakan anti tesa dari harapan pemerintah, yang mengharapkan semakin banyaknya jumlah angkatan kerja akan bisa menjadi pendorong pembangunan ekonomi.
- Persebaran tenaga kerja yang tidak merata. Pembangunan ekonomi yang tidak merata mengakibatkan persebaran tenaga kerja juga tidak merata. Sebagian besar tenaga kerja akan berbondong-bondong menuju pusat perekonomian, yaitu di kota-kota besar, sementara di daerah-daerah kekurangan tenaga kerja. Akibatnya adalah tingkat kesejahteraan antara satu daerah dengan daerah lain tidak berimbang, selain juga sebagai penyebab kenapa di kota-kota besar terjadi banyak pengangguran.
Baca juga : Pengertian Perusahaan Dan Pekerjaan
Angkatan kerja akan banyak membutuhkan lapangan pekerjaan. Kesempatan kerja dan angka pengangguran sangat berhubungan erat dengan ketersediaan lapangan kerja. Semakin banyak lapangan kerja, maka akan semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif. Dengan demikian berarti akan semakin kecil juga angka penganggurannya.
Demikian penjelasan berkaitan dengan kesempatan kerja dan masalah ketenagakerjaan.
Semoga bermanfaat.
Semoga bermanfaat.