Stratifikasi Sosial : Pengertian, Karakteristik, Jenis, Dan Fungsi Stratifikasi Sosial, Serta Proses Pembentukan Stratifikasi Sosial

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Stratifikasi Sosial. Secara etimologis, istilah “stratifikasi sosial” merupakan terjemahan dalam bahasa Inggris, yaitu “social stratification” yang merupakan penggabungan dari dua kata : “social” dan “stratification”. Kata “social” berasal dari bahasa Latin, yaitu “socius” yang berarti masyarakat atau teman (dalam jumlah banyak). Sedangkan kata “stratification” juga berasal dari bahasa Latin, yaitu “stratum” yang berarti tingkatan atau lapisan. Sehingga stratifikasi sosial dapat diartikan dengan tingkatan atau lapisan masyarakat, dalam arti tingkatan sosial yang berada di dalam masyarakat.

Sedangkan secara terminologis, istilah “stratifikasi sosial” berarti penggolongan anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas yang disusun secara vertikal atau bertingkat atas dasar kekuasaan, hak-hak istimewa, dan prestise. Stratifikasi sosial juga dapat berarti pembagian anggota masyarakat ke dalam suatu hierarki status kelas yang berbeda sehingga para anggota setiap kelas secara relatif mempunyai status yang sama, dan para anggota kelas lainnya mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah. Dalam ilmu sosiologi stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat sering disebut dengan “kelas sosial”.

Penggolongan kelas-kelas dalam masyarakat yang sifatnya hierarki vertikal tersebut mengakibatkan munculnya istilah kelas sosial atas (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas sosial bawah (lower class), yang terbentuk karena adanya sesuatu yang dihargai di tengah masyarakat.


Selain itu, pengertian stratifikasi sosial juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Pitirim A. Sorokin, dalam “Social Stratification”, menyebutkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchis), yang diwujudkan dalam lapisan atau kelas tinggi, sedang, dan kelas rendah. Lebih lanjut Pitirim A. Sorokin menjelaskan bahwa semakin tinggi perekonomian seseorang maka semakin tinggi pula kedudukannya, dan bagi mereka yang kondisi perekonomiannya bagus (berkecukupan) akan masuk dalam kategori kelas tinggi (high class), begitu juga sebaliknya bagi mereka yang kondisi perekonomiannya cukup atau bahkan kurang, mereka akan masuk dalam kategori kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class).
  • Maximilian Weber, dalam “Economy and Society”, menyebutkan bahwa stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestis.
  • Indera Ratna Irawati Pattinasarany, dalam “Stratifikasi dan Mobilitas Sosial”, menyebutkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi sosial individu-individu dalam masyarakat.
  • Soerjono Soekanto, dalam “Sosiologi Ruang Lingkup Dan Aplikasinya”, menyebutkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang ataupun kelompok yang pembedaaan kedudukannya secara vertikal.


Karakteristik Stratifikasi Sosial. Karakteristik stratifikasi sosial dapat ditinjau dalam beberapa aspek. Syahrial Syarbaini dan Rusdiyanta, dalam “Dasar-Dasar Sosiologi”, menyebutkan bahwa karakteristik dari stratifikasi sosial dapat dilihat berdasarkan :
  • adanya perbedaan dalam kemampuan. Anggota masyarakat yang menduduki tingkatan tertinggi tentunya juga akan memiliki keunggulan dan kemampuan yang berbeda dengan anggota masyarakat lainnya, terutama pada lapisan masyarakat kelas bawah dan menengah.
  • adanya perbedaan gaya hidup. Anggota masyarakat yang menduduki tingkatan tertinggi biasanya memiliki gaya hidup berbeda, mulai dari baju, kendaraan pribadi, tempat makan, yang serba mewah, atau standarnya tinggi.
  • adanya perbedaan hak dan akses dalam memanfaatkan sumber daya. Anggota masyarakat yang menduduki tingkatan tertinggi biasanya memiliki akses dan hak yang leluasa dan luas terhadap berbagai fasilitas atau sumber daya yang ada, dari pada lapisan sosial di bawahnya.


Jenis Stratifikasi Sosial. Stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Secara umum, terdapat dua jenis stratifikasi sosial dalam masyarakat, yaitu :

1. Sistem Kasta.
Sistem kasta adalah bentuk stratifikasi sosial yang memberikan garis secara jelas antara satu lapisan dengan lapisan yang lain dan sifatnya sangat kaku. Seseorang menduduki tingkatan tertentu semata-mata hanya karena ia memiliki orang tua yang telah berada pada lapisan yang tertentu tersebut. Dalam bentuk aslinya, kasta terdiri atas empat kategori, sebagai berikut :
  • Brahmana, merupakan kasta para pendeta dan pemimpin agama.
  • Ksatria, merupakan kasta para militer atau tentara serta para pejuang.
  • Waisya, merupakan kasta para pedagang, petani, dan pekerja kantor.
  • Sudra, merupakan kasta para pembantu rumah tangga dan buruh tani.
Selain empat kelompok kasta tersebut, masih ada lagi yang disebut dengan “harijans”, yaitu mereka yang berada di luar keempat kasta tersebut atau kaum orang miskin.

2. Sistem Kelas.
Dalam startifikasi sosial dengan sistem kelas lebih bersifat dinamis dan fleksibel. Kelas sosial bukan warisan dari keluarga karena setiap orang dapat memperolehnya dengan usaha. Dalam sistem kelas, perubahan tingkatan sosial antara satu orang dengan orang lain sangat bervariasi dan bersifat terbuka. Seseorang yang pada waktu tertentu dalam posisi di atas mungkin suatu saat dia akan menempati urutan yang paling bawah akibat kepandaian dan kecerdasan orang lain yang mampu menyaingi dirinya. Pembagian kelas pada umumnya didasarkan pada kriteria : ekonomi, sosial, maupun politik.

Soerjono Soekanto, membedakan stratifikasi sosial menjadi tiga jenis yang didasarkan pada sifatnya, yaitu :

1. Stratifikasi sosial tertutup.
Sistem tingkatan sosial tertutup membatasi seseorang untuk pindah dari satu tingkatan sosial ke yang lain. Satu-satunya jalan untuk menjadi menjadi bagian dari tingkatan sosial tertentu adalah melalui kelahiran. Sistem tingkatan sosial tertutup dapat disamakan dengan sistem kasta.

2. Stratifikasi sosial terbuka.
Pada sistem tingkatan sosial ini, setiap orang berkesempatan naik ke tingkatan sosial lebih tinggi karena kemampuannya sendiri. Sebaliknya, tiap anggota masyarakat juga bisa turun ke tingkatan sosial yang lebih rendah.

3. Stratifikasi sosial campuran.
Stratifikasi sosial campuran merupakan gabungan antara stratifikasi sosial tertutup dan stratifikasi sosial terbuka. Agar bisa pindah ke tingkatan sosial lain, maka seseorang harus pindah ke daerah yang tingkatan sosialnya berkarakter terbuka.

Sedangkan Kamanto Sunarto, dalam “Pengantar Sosiologi”, menyebutkan bahwa stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu :
  • stratifikasi usia (age stratification). Dalam sistem stratifikasi ini, anggota masyarakat yang lebih muda memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dengan anggota masyarakat yang lebih tua.
  • stratifikasi jenis gender (sex stratification). Hal ini terkait dengan jenis gender seseorang, di mana antara laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda, dan bahkan terkadang cenderung hirarkis. Dalam masyarakat patriatki, kedudukan laki-laki berada di atas perempuan, sementara dalam struktur masyarakat matriarki, perempuanlah yang ada di atas laki-laki.
  • stratifikasi agama (religious stratification). Stratifikasi jenis ini terkait dengan kedudukan agama atau kepercayaan yang dianut oleh sekelompok individu, terhadap agama atau kepercayaan kelompok lain.
  • stratifikasi etnis (ethnic stratification). Stratifikasi jenis ini berhubungan dengan posisi kelompok etnis tertentu, terhadap kelompok etnis lainnya.
  • stratifikasi ras (racial stratification). Stratifikasi jenis ini menekankan pada aspek ras manusia sebagai pondasi membentuk struktur masyarakat.

Baca juga :

Fungsi Stratifikasi Sosial. Stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
  • distribusi hak-hak istimewa yang obyektif. Yang termasuk dalam fungsi ini adalah menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan, dan kewenangan pada jabatan atau kedudukan seseorang.
  • menentukan prestise dan penghargaan. Sistem tingkatan pada strata sosial ini menyangkut pada prestise dan penghargaan seseorang.
  • kriteria sistem pertentangan. Kriteria ini dapat diperoleh melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, wewenang atau kekuasaan.
  • menentukan simbol status atau kedudukan. Setiap strata sosial ditandai dengan pangkat atau simbol-simbol yang menunjukkan kedudukannya, peranan khusus, dan standar tingkah lakunya dalam kehidupan.
  • tingkat mudah atau tidaknya bertukar kedudukan. Adanya stratifikasi sosial membuat masyarakat dapat mengetahui hal-hal yang harus dilakukannya untuk berpindah strata dalam stratifikasi sosial.
  • alat solidaritas antar individu atau kelompok. Stratifikasi sosial dapat menjadi sarana pemersatu yang mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan setiap unit yang ada dalam struktur sosial itu


Proses Pembentukan Stratifikasi Sosial. Stratifikasi sosial terbentuk melalui beberapa cara. Wida Widianti, dalam “Sosiologi 2 untuk SMA dan MA kelas XI IPS”, menyebutkan bahwa stratifikasi sosial dapat terbentuk melalui dua acara, yaitu :
  • terjadi secara alamiah selaras dengan pertumbuhan masyarakat.
  • terjadi secara disengaja atau direncanakan manusia.

Sedangkan kriteria yang digunakan sebagai patokan dalam pembentukan stratifikasi sosial adalah :

1. Ukuran kekayaan.
Ukuran kekayaan yaitu kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah materiil saja. Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam tingkatan sosial yang ada. Bagi siapa yang memiliki kekayaan paling banyak, maka ia akan masuk dalam tingkatan teratas dalam sistem stratifikasi sosial sosial, demikian pula sebaliknya. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja, serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

2. Ukuran kekuasaan dan wewenang.
Ukuran kekuasaan dan wewenang yaitu kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati tingkatan teratas dalam sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan seringkali tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

3. Ukuran kehormatan.
Ukuran kehormatan dapat diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan materiil. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan teratas dari sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.

4. Ukuran ilmu pengetahuan.
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati tingkatan tertinggi dalam sistem stratifikasi sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya : dokter, insinyur, doktor, ataupun gelar profesional seperti profesor.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian stratifikasi sosial, karakteristik, jenis, dan fungsi stratifikasi sosial, serta proses pembentukan stratifikasi sosial.

Semoga bermanfaat.