Masyarakat : Pengertian, Syarat, Ciri-Ciri, Unsur, Bentuk, Dan Fungsi Masyarakat

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Masyarakat. Manusia adalah makhluk sosial, yang di antara manusia yang satu dengan manusia yang lain saling berhubungan dan berketergantungan. Setiap manusia pasti membutuhkan pertolongan dari manusia yang lain. Sikap saling bergantung satu sama lain inilah yang kemudian menjadikan manusia hidup berkelompok dan bermasyarakat.

Secara etimologis, istilah “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu berakar dari kata “syaraka” yang berarti “ikut serta, berpartisipasi”. Sedangkan dalam bahasa Inggris, istilah masyarakat disebut dengan “society”, yang berasal dari kata Latin, yaitu “socius” yang berarti “kawan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat diartikan dengan sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.

Sedangkan secara terminologis, istilah “masyarakat” diartikan dalam banyak pengertian. Secara umum, masyarakat dapat diartikan sebagai kelompok manusia atau individu yang secara bersama-sama tinggal di suatu tempat dan saling berhubungan atau saling berinteraksi satu sama lain, yang dilakukan secara teratur dan terstruktur. Masyarakat juga dapat berarti sekelompok orang yang memiliki hubungan serta beberapa kesamaan seperti : sikap, perasaan, tradisi, dan budaya, yang membentuk suatu keteraturan.


Selain itu, pengertian masyarakat juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Koentjaraningrat, dalam “Pengantar Ilmu Antropologi”, menyebutkan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling “bergaul”, atau dengan istilah ilmiah, saling “berinteraksi”. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui apa warga-warganya dapat saling berinteraksi.
  • Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari, dalam “Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi”, menyebutkan bahwa masyarakat adalah sejumlah manusia yang jadi satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.
  • Sulfan Ilyas dan Akilah Mahmud, dalam “Konsep Masyarakat Menurut Murtadha Muthahhari (Sebuah Kajian Filsafat Sosial)”, menyebutkan bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang karena tuntutan kebutuhan dan pengaruh keyakinan, pikiran, serta ambisi tertentu dipersatukan dalam kehidupan kolektif. Sistem dan hukum yang terdapat dalam suatu masyarakat mencerminkan perilaku-perilaku individu karena individu-individu tersebut terikat dengan hukum dan sistem tersebut.
  • Emile Durkheim, dalam “Sosiologi dan Filsafat”, menyebutkan bahwa masyarakat adalah suatu kenyataan objektif dari pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  • Ralph Linton, dalam “Antropologi: Suatu Penyelidikan Tentang Manusia”, menyebutkan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap kelompoknya sebagai satu kesatuan sosial.
  • Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, dalam “Sosiologi”, menyebutkan bahwa masyarakat adalah kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok tersebut.


Syarat Masyarakat. Syarat yang harus dipenuhi untuk terbentuknya suatu masyarakat adalah sebagai berikut :

1. Sekumpulan manusia yang hidup bersama.
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri. Manusia berkecenderungan untuk berinteraksi satu sama lainnya. Jenis interaksi sosial yang terbentuk tersebut sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang untuk tinggal bersama, baik dalam melakukan kontak sosial, menjalin kekerabatan, atau tindakan hubungan sosial lainnya. Kebersamaan yang dialami oleh manusia tersebut merupakan syarat utama untuk dapat disebut sebagai masyarakat.

2. Bergaul dalam waktu cukup lama.
Bergaulnya seseorang dalam lingkungan sosial tidak hanya dilakukan sesekali dalam seumur hidup, melainkan terjadi secara intens dan dalam waktu yang cukup lama. Hal ini dikarenakan untuk dapat dikatakan sebagai anggota dalam masyarakat haruslah melakukan pergaulan atau hubungan sosial dalam kurun waktu tertentu.

3. Menciptakan komunikasi dan peraturan.
Sistem pergaulan manusia yang memiliki keaneka-ragaman dalam pemikiran tentu tidak dapat lepas dari konflik sosial yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Untuk menjaganya, maka komunikasi yang dilakukan oleh masyarakat akan melahirkan banyak peraturan yang dimulai dari kesepakatan bersama.

4. Menyadari integrasi sosial.
Adanya tingkat kesadaran yang menganggap pentingnya kehidupan bersama (integrasi) dalam kehidupan merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap individu yang tergabung dalam masyarakat tertentu, sebab semua masyarakat yang berada di wilayah tertentu akan melahirkan berbagai contoh integrasi sosial di dalamnya.

5. Melakukan sosialisasi.
Setiap individu dalam kelompok masyarakat haruslah mampu memberikan edukasi pada generasi berikutnya, yang menjadi bagian panting dalam pengenalan dan tradisi adanya pewarisan trah dan keturunan terhadap anggota baru yang ada dalam kehidupan masyarakat.


Ciri-Ciri Masyarakat. Berdasarkan syarat masyarakat tersebut, suatu kelompok manusia dapat dikatakan sebagai masyarakat apabila memiliki ciri-ciri tertentu. Marion Joseph Levy, dalam “Modernization and The Structure of Societies: Aspects of Social Structure in Modernized and Non-modernized Societies”, menyebutkan bahwa terdapat empat hal yang harus dipenuhi agar suatu kelompok dapat disebut sebagai masyarakat, yaitu :
  • kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seorang anggotanya.
  • perekrutan seluruh atau sebagian anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran.
  • adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
  • kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.

Sedangkan Soerjono Soekanto, dalam “Sosiologi: Suatu Pengantar”, menyebutkan bahwa masyarakat mempunyai ciri-ciri yang khas, yaitu :
  • hidup secara berkelompok. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak mampu hidup sendiri. Ketidak-mampuan itu mendorong manusia hidup berkelompok.
  • melahirkan kebudayaan. Ketika manusia membentuk kelompok, mereka selalu berusaha mencari jalan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia akan berupaya menyatukan pikiran dan pengalaman bersama agar terbentuk suatu rumusan yang dapat menjadi pedoman tingkah laku mereka, yakni kebudayaan.
  • mengalami perubahan. Beragam latar belakang yang menyatukan tiap-tiap individu menjadi suatu masyarakat, membuat manusia mengalami perubahan. Perubahan ini dianggap sebagai upaya masyarakat menyesuaikan diri dengan keadaan zaman.
  • adanya interaksi. Interaksi adalah hal yang mendasar dari terbentuknya masyarakat. Interaksi ditempuh untuk mencapai keinginan, baik pribadi maupun kolektif.
  • adanya seorang pemimpin. Masyarakat cenderung mengikuti peraturan yang diberlakukan di wilayahnya. Hal itu menunjukkan bahwa dalam masyarakat, ada peran pemimpin yang membantu menyatukan individu-individu.
  • memiliki stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial menempatkan seseorang pada kedudukan dan perannya di dalam masyarakat. Ketidak-seimbangan hak dan kewajiban masing-masing individu atau kelompok menimbulkan adanya penggolongan masyarakat dalam kelas-kelas tertentu.


Unsur Masyarakat. Masyarakat terbentuk dari beberapa unsur. Soerjono Soekanto, dalam “Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi”, menyebutkan bahwa unsur yang ada dalam masyarakat adalah :
  • beranggotakan paling sedikit dua orang atau lebih.
  • seluruh anggota sadar sebagai satu kesatuan.
  • berhubungan dalam waktu yang cukup lama, menghasilkan individu baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
  • menjadi sistem hidup bersama yang memunculkan kebudayaan dan keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.


Bentuk Masyarakat. Masyarakat dapat dibedakan dalam beberapa bentuk, yaitu :

1. Masyarakat Moderen.
Masyarakat moderen adalah masyarakat yang sudah tidak terikat dengan adat istiadat. Dalam masyarakat modern, adat istiadat dianggap dapat menghambat kemajuan. Oleh karena itu, masyarakat modern lebih memilih mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih rasional dalam membawa kemajuan.

2. Masyarakat Tradisional.
Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang masih terikat dengan kebiasaan atau adat-istiadat yang telah turun temurun. Dengan kata lain, kehidupan masyarakat tradisional belum dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan sosialnya.

3. Masyarakat Madani.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang sudah menerima segala bentuk-bentuk kemajuan serta dapat memanfaatkannya sebagai kebutuhan. Masyarakat madani merupakan golongan tertinggi dalam kehidupan, alasan hal ini diungkapkan karena dalam masyarakat madani bukan hanya menerima perubahan sosial akan tetapi juga mampu melakukan filtrasi dalam perubahan yang dianggap sesuai ataupun tidak.

4. Masyarakat Multikutural.
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang hidup bersama dalam banyak perbedaan, masyarakat ini memiliki hubungan yang tidak terlalu erat akan tetapi untuk menjaganya diperlukan kesadaran bahwa pentingnya hidup bersama dalam kerukunan.

5. Masyarakat Majemuk.
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang bersatu karena banyak perbedaan di dalamnya, masyarakat ini cenderung melakukan hubungan sosial yang terbatas untuk dapat menghindari konflik sosial yang ada. Masyarakat majemuk sering juga diibaratkan sebagai masyarakat yang terbentuk dalam ruang lingkup yang besar, tanpa adanya perbedaan wilayah.

Sedangkan Elman Rogers Service, seorang Antropolog dari Amerika Serikat, menyebutkan bahwa masyarakat dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk yang didasarkan pada peningkatan ukuran populasi, sentralisasi politik, dan stratifikasi sosial, yaitu :
  • band atau kawanan. Populasi manusia yang ada dalam bentuk masyarakat ini kurang dari 100 orang. Dalam masyarakat bentuk ini, berkembang pola organisasi sosial yang egelitarian, artinya semua anggota kelompok hidup tanpa adanya sub ordinasi maupun super ordinasi antara satu dengan yang lainnya.
  • segmentary society atau suku. Populasi manusia yang ada dalam bentuk masyarakat ini sekitar 1000 kepala atau lebih. Populasinya sudah mencapai jumlah yang cukup besar untuk membentuk semacam kelompok masyarakat yang didalamnya terdapat kelompok-kelompok yang lebih kecil (segmentary society). Organisasi sosial yang terbentuk berupa “pan-tibal assosiations”, yaitu suatu kesatuan dari beberapa kelompok suku yang ada dalam masyarakat. Tetapi terjadi semacam hegemoni di mana salah satu suku atau kelompok menjadi pengontrol atas yang lainnya.
  • chiefdom atau kedatuan. Populasi manusia yang ada dalam bentuk masyarakat ini di atas 20.000 kepala. Dengan jumlah populasi tersebut dituntut adanya suatu birokrasi yang akan mengatur organisasi masyarakat. Struktur sosial dalam masyarakat bentuk ini ditentukan berdasarkan garis keturunan langsung dengan raja atau paling tidak berhubungan secara genital dengan raja akan memperoleh kelas yang mendapatkan privillege dalam masyarakat.
  • state atau negara. State merupakan bentuk klasifikasi terbesar, di mana jumlah populasi manusia yang ada dalam bentuk masyarakat ini cukup besar hingga 20.000 kepala atau lebih.

Bentuk masyarakat paling kecil atau kawanan biasanya hanya terdiri atas beberapa kelompok, banyak diantaranya merupakan kumpulan dari satu atau beberapa keluarga besar. Pembedaan tersebut, menurut Elman Rogers Service dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan dalam mempelajari keaneka-ragaman masyarakat.


Fungsi Masyarakat. Keberadaan suatu masyarakat memiliki suatu fungsi. Secara umum, fungsi masyarakat adalah :
  • fungsi interaksi, maksudnya adalah dalam unit-unit yang sudah menjadi bagian dari suatu sistem sosial diperlukan adanya suatu koordinasi, sehingga di antara unit-unit tersebut saling berhubungan dan saling berkaitan.
  • fungsi pemeliharaan, maksudnya adalah masyarakat memiliki kaitan dengan sub sistem kultural, yang tetap mempertahankan prinsip-prinsip tertinggi yang dimiliki oleh masyarakat sambil mempersiapkan dasar dalam bertingkah laku untuk menuju kenyataan yang lebih tinggi.
  • fungsi untuk mencapai tujuan, maksudnya adalah mengatur hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan substansi kepribadian, di mana fungsi dimaksud tercermin ketika dalam penyusunan suatu skala prioritas dari berbagai tujuan yang hendak dicapai.

Sedangkan Soerjono Soekanto, dalam “Teori Sosiologi Tentang Perubahan Sosial”, menyebutkan bahwa fungsi masyarakat adalah:

1. Fungsi adaptasi.
Fungsi adaptasi menyangkut hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub-sistem organisme perilaku dan dengan dunia fisik organik. Hal ini menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap kondisi lingkungan hidupnya.

2. Fungsi integrasi.
Fungsi integrasi mencakup jaminan terhadap koordinasi yang diperlukan antara sistem sosial, khususnya yang berkaitan dengan kontribusi pada organisasi dan berperannya keseluruhan sistem.

3. Fungsi mempertahankan.
Fungsi mempertahankan pola hal ini berkaitan dengan hubungan antara masyarakat sebagai sistem sosial dengan sub-sistem kebudayaan. Hal itu, berarti mempertahankan prinsip-prinsip tertinggi dari masyarakat, karena diorientasikan pada realita yang terakhir.

4. Fungsi pencapaian tujuan.
Fungsi pencapaian tujuan menyangkut hubungan antar-masyarakat sebagai sistem sosial sub-sistem aksi kepribadian. Fungsi ini menyangkut penentuan tujuan-tujuan yang sangat penting bagi masyarakat dan mobilisasi masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian masyarakat, syarat, ciri-ciri, unsur, bentuk, dan fungsi masyarakat.

Semoga bermanfaat.