Pengertian Kebijakan Moneter. Secara umum, kebijakan moneter dapat diartikan sebagai suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral dalam bentuk pengaturan persediaan uang untuk mencapai tujuan tertentu. Kebijakan moneter juga dapat berarti suatu kebijakan pemerintah dengan melalui bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam rangka untuk mengendalikan perekonomian. Di Indonesia, kedudukan bank sentral diwakili oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas moneter untuk mengontrol uang yang beredar, inflasi, dan untuk memelihara stabilitas ekonomi suatu negara.
Selain itu, pengertian kebijakan keuangan juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
- Muhammad Natsir, dalam “Ekonomi Moneter dan Kebanksentralan”, menyebutkan bahwa kebijakan moneter adalah segala tindakan atau upaya bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan variabel moneter (uang beredar, nilai tukar, suku bunga, dan suku bunga kredit) untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
- Perry Warjiyo, dalam “Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter di Indonesia”, menyebutkan bahwa kebijakan moneter adalah kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan memperhatikan siklus aktivitas ekonomi, sifat ekonomi suatu negara dan faktor ekonomi fundamental lainnya.
Instrumen Kebijakan Moneter. Beberapa instrumen yang digunakan oleh pemerintah dalam pengambilan kebijakan moneter, diantaranya adalah :
1. Kebijakan operasi pasar terbuka (open market policy).
Kebijakan operasi pasar terbuka merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral untuk dapat menambah atau mengurangi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
2. Kebijakan cadangan kas (cash ratio policy).
Kebijakan cadangan kas merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter di mana bank sentral membuat peraturan yang berkaitan dengan peningkatan atau penurunan cadangan kas (cash ratio).
3. Kebijakan kredit ketat.
Kebijakan kredit ketat merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter di mana kredit yang diberikan oleh bank umum harus benar-benar didasarkan pada prinsip 5C. Prinsip 5C dalam pemberian kredit, adalah sebagai berikut :
- Character (karakter), maksudnya adalah melihat bagaimana karakter dan latar belakang calon peminjam atau nasabah yang mengajukan kredit.
- Capacity (kapasital), maksudnya adalah kemampuan calon peminjam dalam membayar kreditnya.
- Capital (modal), maksudnya adalah modal yang dimiliki calon peminjam, yang khususnya diberlakukan pada nasabah yang meminjam untuk usaha atau bisnisnya.
- Collateral (jaminan), maksudnya adalah jaminan yang diberikan oleh calon peminjam pada saat mengajukan kredit kepada bank.
- Condition (kondisi), maksudnya adalah kondisi perekonomian baik yang bersifat general atau khusus pada bidang usaha yang dijalankan nasabah.
Dengan kebijakan kredit ketat tersebut, jumlah uang yang beredar di masyarakat dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa digunakan pada saat ekonomi sedang mengalami inflasi.
4. Kebijakan diskonto (discount policy).
Kebijakan diskonto merupakan salah satu instrument kebijakan moneter di mana pemerintah menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Apabila bank sentral memperhitungkan jumlah uang yang beredar sudah melebihi dari kebutuhan (gejala inflasi), maka bank sentral akan mengeluarkan suatu keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan cara menaikkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan datang untuk menyimpan (menabung) uangnya di bank.
5. Kebijakan dorongan moral.
Kebijakan dorongan moral merupakan salah satu instrument kebijakan moneter di mana bank sentral melakukan berbagai upaya untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Berbagai upaya yag dilakukan oleh bank sentral tersebut, diantaranya adalah :
- mengeluarkan pengumuman,
- pidato,
- menyampaikan surat edaran kepada bank umum serta pelaku moneter lainnya dalam suatu negara,
yang isinya berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan atau melepaskan pinjaman.
Baca juga : Ruang Lingkup Dan Kebijakan Ekonomi Mikro
Jenis Kebijakan Moneter. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1. Kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive policy).
Kebijakan moneter ekspansif atau disebut juga dengan kebijakan uang longgar (easy money policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
2. Kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive policy).
Kebijakan moneter kontraktif atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy) adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
Baca juga : Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Fungsi Kebijakan Moneter. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah berfungsi, diantaranya adalah untuk :
- mempertahankan iklim investasi.
- memperluas kesempatan kerja.
- menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
- memperbaiki kondisi neraca pembayaran.
- menjaga kestabilan nilai kurs mata uang.
- menjaga kestabilan harga barang dan jasa.
- menurunkan laju inflasi.
Baca juga : Pengertian Resesi Ekonomi, Indikator, Penyebab, Dampak, Dan Cara Mengatasi Resesi Ekonomi
Tujuan Kebijakan Moneter. Tujuan utama dari kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan uang yang beredar di masyarakat secara berlebihan atau sangat kurang. Selain itu, tujuan dilakukannya kebijakan moneter oleh pemerintah adalah untuk :
- menjaga stabilitas ekonomi.
- menjaga stabilitas harga (terutama untuk mengatasi inflasi).
- meningkatkan kesempatan kerja.
- memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
Untuk mencapai tujuan diberlakukannya kebijakan moneter tersebut, pemerintah dapat melakukan beberapa hal, diantaranya adalah :
- Menambah atau mengurangi jumlah peredaran mata uang. Mata uang dimaksud adalah sebagai alat pertukaran (medium of exchange) di dalam perekonomian.
- Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian serta stabilitas tingkat harga. Distribusi likuiditas yang optimal dilakukan dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan di segala macam sektor ekonomi.
- Menjaga kestabilan ekonomi, maksudnya adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan arus barang dan jasa dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga kestabilan harga. Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia pada pasar.
- Meningkatkan kesempatan kerja. Di saat kondisi perekonomian sedang stabil pemerintah harus dapat menarik sebesar-besarnya investasi ke dalam negeri. Dengan adanya investasi tersebut akan membuka lapangan kerja baru sehingga akan memperluas kesempatan kerja masyarakat.
- memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat, yaitu dengan jalan meningkatkan ekspor serta juga mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau juga sebaliknya.
Baca juga : Pengertian Dan Tujuan Ekonomi Makro
Kebijakan moneter dapat digunakan pemerintah untuk memecahkan atau mengatasi segala macam masalah ketidak-stabilan aktivitas ekonomi, pengangguran, inflasi, serta defisit neraca pembayaran dalam suatu negara.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian kebijakan moneter, instrumen, jenis, fungsi, dan tujuan kebijakan moneter.
Semoga bermanfaat.