Mujahadah : Pengertian Dan Tujuan Mujahadah, Serta Hubungan Antara Mujahadah, Jihad, Dan Ijtihad

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Mujahadah. Allah swt berfirman dalam QS. Al Ankabut : 69, yang artinya :

"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat kebajikan."

QS. Al Ankabut : 69
tersebut merupakan janji Allah yang akan memberikan hidayah kepada mereka yang menuju jalan-jalan kebajikan dan meneguhkan mereka di jalan yang lurus, yaitu kepada orang-orang mukmin yang berjuang melawan musuh-musuh Allah, jiwa, dan setan, serta mereka bersabar menghadapi fitnah-fitnah dan gangguan di jalan Allah. Orang yang bersifat demikian, merupakan orang yang telah berbuat baik kepada diri sendiri dan kepada orang lain, dan senantiasa bermujahadah kepada Allah.

Mujahadah merupakan salah satu dari bentuk dakwah Islamiyah, yaitu semua aktivitas manusia muslim di dalam berusaha merubah situasi kepada situasi yang sesuai dengan ketentuan Allah. Secara etimologi, istilah mujahadah berasal dari bahasa Arab, yaitu "jahada" yang berarti berusaha dengan sungguh-sungguh, mencurahkan segala kemampuan, dan berjuang.

Sedangkan secara terminologi, mujahadah dapat diartikan dalam banyak pengertian. Mujahadah dapat berarti perjuangan batiniah menuju kedekatan diri kepada Allah. Mujahadah juga dapat berarti perjuangan melawan diri sendiri, yaitu melawan kekuatan pengaruh hawa nafsu yang menghambat seseorang untuk sampai kepada martabat utama, yang merupakan puncak ketakwaan. Imam Ghozali, dalam "Ihya’ Ulumuddin", menyebutkan bahwa mujahadah adalah kunci (pintu) hidayah.


Dalam konteks ahlaq, mujahadah diartikan sebagai mencurahkan segala kemampuan untuk melepaskan diri dari segala hal yang menghambat pendekatan diri terhadap Allah, baik hambatan yang bersifat internal maupun eksternal.
  • Hambatan yang bersifat internal datang dari jiwa yang mendorong untuk berbuat keburukan, hawa nafsu yang tidak terkendali, dan kecintaan kepada dunia.
  • Hambatan yang bersifat eksternal datang dari setan, orang-orang kafir, munafik, dan para pelaku kemaksiatan dan kemungkaran.

Sedangkan dalam literatur sufi, mujahadah diartikan dengan bersungguh-sungguh untuk mencapai kedekatan dengan Allah dan untuk menaklukan segala hambatan yang dapat merintangi tujuan tersebut. Mujahadah merupakan perjuangan panjang orang-orang yang menempuh jalan keruhanian menuju Ilahi, karena sepanjang jalan ia akan senantiasa menemukan berbagai hambatan dan rintangan yang harus dihadapinya dengan penuh kayakinan dan kesabaran.


Tujuan Mujahadah. Secara umum, tujuan dari mujahadah adalah mencari ketenteraman dan ketenangan hati melalui pendekatan diri kepada Allah. Karena dengan adanya ketenteraman dan ketenangan hati, perilaku dan tingkah laku seorang mukmin dalam kehidupannya akan menjadi lebih baik. Terdapat beberapa hal yang dapat dicapai oleh seseorang mukmin dengan mujahadah, diantaranya adalah :
  • akan menghindarkan diri dari kedurhakaan.
  • dapat mengendalikan dirinya, sehingga tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan masyarakat.
  • akan selalu mengingat Allah.
  • menyadarkan diri bahwa ada kehidupan akherat yang kekal dibandingkan kehidupan di dunia.
  • menghindarkan diri dari kemaksiatan dan kemungkaran yang dibenci oleh Allah.

Baca juga : Pengertian Jihad

Hubungan Antara Mujahadah, Jihad, dan Ijtihad. Mujahadah, jihad, dan ijtihad merupakan tiga istilah yang memiliki makna berbeda tetapi berakar dari satu kata yang sama yaitu "jahada" yang berarti berusaha dengan sungguh-sungguh, mencurahkan segala kemampuan, dan berjuang. Dalam penerapannya, istilah :
  • mujahadah, diterapkan dalam kontek kesufian.
  • jihad, diterapkan dalam konteks peperangan.
  • ijtihad, diterapkan dalam konteks pemikiran.

Ketiga istilah tersebut meskipun memiliki konteks penerapan berbeda, namun masih ada kaitan dengan makna dasar, yaitu kesungguhan pelakunya dalam penghayatan serta pengamalan ajaran agama Islam (mujahadah), perang (jihad), atau pencurahan segala kemampuan dalam melakukan ijtihad.

Hubungan antara mujahadah, jihad, dan ijtihad dapat digambarkan sebagai berikut :

1. Mujahadah tanpa jihad dan ijtihad.
Mujahadah tanpa jihad dan ijtihad akan cenderung mewujudkan beragama secara kamuflase. Dalam Islam, hal tersebut merupakan perbuatan yang sangat tercela. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Ma’un : 1-7, yang artinya :

"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama ? Itulah orang yang menghardik anak yatim; dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat; (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya; orang-orang yang berbuat riya; dan enggan (menolong dengan) barang berguna."


2. Jihad tanpa ijtihad dan mujahadah.
Jihad tanpa ijtihad dan mujahadah sama dengan nekat atau kurang perhitungan. Dalam Islam, hal tersebut merupakan perbuatan yang dilarang. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Baqarah :195, yang artinya :

"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."


3. Ijtihad tanpa mujahadah.
Ijtihad tanpa mujahadah akan berpotensi menjadi sekularis. Dalam Islam, hal tersebut merupakan perbuatan yang salah. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al A’raf : 179, yang artinya :

"Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai."


Baca juga : Pengertian Ijtihad

Untuk mencapai kebaikan sebagaimana dijanjikan Allah dalam QS. Al Ankabut : 69 tersebut di atas, setiap mukmin harus dapat mengkombinasikan ketiga konsep (mujahadah, jihad, dan ijtihad) tersebut.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian dan tujuan mujahadah, serta hubungan antara mujahadah, jihad, dan ijtihad.

Semoga bermanfaat.