Secara umum, waralaba atau franchise dapat diartikan sebagai hubungan bisnis yang terjalin antara pemilik usaha, produk, dan sistem operasional dengan pihak lain yang berupa pemberian ijin pemakaian merek, produk, dan duplikasi sistem operasional dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dan sudah disepakati sebelumnya. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 42 Tahun 2007, waralaba diartikan dengan hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap suatu sistem bisnis dengan ciri khas usaha di dalam rangka memasarkan barang dan jasa yang sudah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan atau dipergunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Pada psinsipnya, waralaba merupakan suatu lisensi kontraktual yang diberikan oleh franchisor (pemilik usaha) kepada franchisee (orang atau badan usaha yang diberikan hak tau lisensi oleh franchisor) yang pada intinya berisikan :
- Mengijinkan atau mengharuskan franchisee selama jangka waktu franchise untuk melaksankan bisnis tertentu dengan menggunakan nama khusus yang dimiliki atau berhubungan dengan pihak franchisor.
- Memberikan hak kepada franchisor untuk melaksanakan pengawasan berlanjut selama jangka waktu franchise terhadap aktivitas bisnis franchise oleh franchisee.
- Memberikan hak kepada franchisor untuk menyediakan bantuan kepada franchisee dalam hal melaksanakan bisnis franchise tersebut.
- Mewajibkan pihak franchisee untuk membayar secara berkala kepada franchisor sejumlah uang sebagai imbalan penyediaan barang dan jasa oleh pihak franchisor.
Baca juga : Pengertian Waralaba (Franchise)
Karakteristik Waralaba. Menurut Richard Burton Simatupang, dalam "Aspek Hukum Dalam Bisnis", disebutkan bahwa waralaba memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut :
- Harus ada suatu perjanjian (kontrak) tertulis, yang mewakili kepentingan yang seimbang antara franchisor dengan franchisee.
- Franchisor harus memberikan pelatihan dalam segala aspek bisnis yang akan dimasukinya.
- Franchisee diperbolehkan (dalam kendali franchisor) beroperasi dengan menggunakan nama/merek dagang, format dan atau prosedur, serta segala nama (reputasi) baik yang dimiliki franchisor.
- Franchisee harus mengadakan investasi yang berasal dan sumber dananya sendiri atau dengan dukungan sumber dana lain (misalnya kredit perbankan).
- Franchisee berhak secara penuh mengelola bisnisnya sendiri.
- Franchisee membayar fee dan atau royalti kepada franchisor atas hak yang didapatnya dan atas bantuan yang terus menerus diberikan oleh franchisor.
- Franchisee berhak memperoleh daerah pemasaran tertentu dimana ia adalah satu-satunya pihak yang berhak memasarkan barang atau jasa yang dihasilkannya.
- Transaksi yang terjadi antara franchisor dengan franchisee bukan merupakan transaksi yang terjadi antara cabang dari perusahaan induk yang sama, atau antara individu dengan perusahaan yang dikontrolnya.
Baca juga : Pengertian Dan Konsep Strategi Pemasaran
Jenis Waralaba. Secara umum, waralaba dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yang didasarkan pada :
1. Produk yang Ditawarkan.
Berdasarkan produk yang ditawarkan, waralaba terdiri dari :
- waralaba produk barang, yaitu jenis waralaba yang menjual produk dalam bentuk barang, seperti makanan, minuman, dan lain sebagainya.
- waralaba produk jasa, yaitu jenis waralaba yang menjual produk dalam bentuk layanan jasa, misalnya dalam agen perjalanan (biro travel), kursus stir mobil, dan lain sebagainya.
- waralaba gabungan, yaitu jenis waralaba yang menjual produk berupa barang dan jasa.
2. Asal Waralaba.
Berdasarkan asalnya, waralaba terdiri dari :
- waralaba luar negeri, yaitu jenis waralaba di nama franchisor berasal dari luar negeri. Biasanya waralaba jenis ini memiliki sistem operasional yang jelas, dan dari merek perusahaan yang banyak dikenal dan diterima di seluruh dunia.
- waralaba dalam negeri, yaitu jenis waralaba di mana franchisor berasal dari dalam negeri. Biasanya waralaba jenis ini masuk dalam kategori pilihan investasi untuk orang yang hendak menjadi pengusaha dengan cepat tetapi tidak mempunyai pengetahuan cukup tentang awal dan kelanjutan usaha pemiliki waralaba.
East Asian Executive Report, membedakan waralaba dalam tiga jenis, sebagai berikut :
- Product franchise, yaitu suatu bentuk waralaba dimana penerima waralaba hanya bertindak mendistribusikan saja produk dari patnernya dengan pembatasan areal. Misalnya : pengecer bahan bakar Shell atau British Petroleum.
- Processing franchise or manufacturing franchise, yaitu suatu bentuk waralaba di mana franchisor hanya memegang peranan memberi know-how, dari suatu proses produksi. Misalnya : minuman Coca Cola atau Fanta.
- Bussiness format atau system franchise, yaitu suatu bentuk waralaba di mana franchisor sudah memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket kepada konsumen. Misalnya : Dunkin Donuts, Pizza Hut, dan lain sebagainya.
Sedangkan Gunawan Widjaja, dalam "Lisensi atau Waralaba Suatu Panduan Praktis", membedakan waralaba menjadi dua jenis berdasarkan kegiatanya, yaitu :
1. Waralaba Produk atau Merek Dagang.
Waralaba produk dan merek dagang, merupakan jenis waralaba yang paling sederhana. Franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk menjual produk yang dikembangkan oleh franchisor yang disertai dengan pemberian izin untuk menggunakan merek dagang milik franchisor. Atas pemberian izin penggunaan merek dagang tersebut biasanya franchisor memperoleh suatu bentuk pembayaran royalti di muka dan selanjutnya franchisor memperoleh keuntungan (yang sering juga disebut dengan royalti berjalan) melalui penjualan produk yang diwaralabakan kepada franchisee. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini, waralaba produk dan merek dagang seringkali mengambil bentuk keagenan, distributor atau lisensi penjualan.
2. Waralaba Format Bisnis.
Waralaba format bisnis ini terdiri dari :
- Konsep bisnis yang menyeluruh dari pemberi waralaba.
- Adanya proses permulaan dan pelatihan atas seluruh aspek pengelolaan bisnis, sesuai dengan konsep pemberi waralaba.
- Proses bantuan dan bimbingan yang terus-menerus dari pihak pemberi waralaba.
Baca juga : Pengertian Retail (Pengecer)
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuka Bisnis Waralaba. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuka bisnis waralaba, yaitu :
1. Miliki ciri khas yang menarik.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah pastikan bahwa produk atau hal lain yang diwaralabakan memiliki ciri khas tersendiri, sehingga menarik konsumen. Selain itu, dapat juga menambahkan fasilitas tambahan pada outlet waralaba. Dengan demikian, dapat menciptakan diferensiasi antara waralaba dengan yang lainnya. Hal penting yang harus dipikirkan adalah menciptakan sesuatu yang baru dan unik.
2. Miliki catatan keuangan.
Sebagai franchisee haruslah memiliki catatan keuangan yang rapi dan benar. Buat pembukuan keuangan secara rutin baik secara sistem atau manual. Dengan memiliki catatan keuangan yang rapi, akan mudah untuk mengetahui perkembangan bisnis yang jalankan dari waktu ke waktu. Selain untuk melihat status perkembangan bisnis, catatan keuangan juga untuk mengetahui produk-produk yang menguntungkan dan mana yang merugikan.
3. Miliki SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas.
Tetapkan SOP sebagai pedoman dan acuan semua karyawan dalam menjalankan fungsinya masing-masing. Dengan SOP yang jelas, bisnis yang dijalankan akan memiliki standar kualitas yang sama antara waralaba yang dijalankan dengan franchise lainnya dari standar produk hingga kualitas layanannya. SOP dibuat dengan sederhana agar semua proses bisnis dapat menjadi lebih mudah dan lancar.
4. Miliki kesinambungan antar franchise.
Franchisor biasanya secara berkala akan memberikan pelatihan pada para franchisee-nya. Hal tersebut dilakukan karena walaupun bisnis dijalankan oleh pemilik dan badan usaha yang berbeda-beda, namun konsumen tetap melihat brand yang sama. Oleh karenanya, penting untuk memiliki standar kualitas produk dan layanan, bahan produksi, peralatan dapur, seragam karyawan, dan hal-hal lainnya yang tidak berbeda dari franchise lainnya dengan brand yang sama.
Baca juga : Orientasi Pasar (Maret Orientation)
Demikian penjelasan berkaitan dengan karakteristik dan jenis waralaba (franchise) serta hal yang perlu diperhatikan saat membuka bisnis waralaba (franchise).
Semoga bermanfaat.