Sebagai suatu negara, Indonesia memiliki identitas tertentu yang membedakan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia. Identitas yang demikian itu disebut dengan identitas nasional. Istilah nasional merujuk pada bangsa, yang menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan, serta ideologi bersama. Nasional juga dapat berarti penggambaran akan identitas yang melekat pada diri seseorang atau kelompok tertentu dalam masyarakat, berdasarkan kesamaan fisik, ragam kebudayaan, penggunaan bahasa, latar belakang sejarah, cita-cita, serta tujuan yang diharapkan.
Identitas nasional Indonesia merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila, serta sebagai ideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalamnya tatanan hukum yang digunakan di Indonesia. Identitas nasional Indonesia adalah manifestasi dari nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan dari banyaknya suku bangsa yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan negara Republik Indonesia yang menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga : Pengertian, Fungsi, Dan Peranan Pancasila
Faktor Pembentuk Identitas Nasional Indonesia. Identitas nasional Indonesia terbentuk oleh beberapa faktor, diantaranya adalah :
1. Suku Bangsa.
Suku bangsa merupakan kumpulan dari golongan sosial masyarakat yang mempunyai sifat askritif, yaitu sifat bawaan yang sudah ada semenjak mereka dilahirkan, dimana ini merupakan salah satu jenis sifat yang akan mendapatkan derajat dan golongan yang setara dengan jenis gender serta umur seseorang. Indonesia merupakan salah satu negara yang terdiri dari beragam suku bangsa. Suku bangsa sendiri adalah salah satu unsur majemuk pembentuk identitas Indonesia. Karena ada banyak sekali keaneka-ragaman suku bangsa, hingga kadang penduduk asli Indonesia sendiri tidak hafal dengan semua jenis suku bangsa yang ada di Indonesia.
2. Agama.
Terdapat enam agama yang saat ini diperbolehkan dan tidak dilarang untuk dianut di Indonesia, yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Keaneka-ragaman agama ini menjadi ciri khas dan unsur pembentuk identitas bangsa Indonesia. Indonesia yang menganut semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti bahwa walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua, keberadaan agama merupakan pilihan masing-masing individu tanpa ada paksaan apapun didalamnya.
3. Seni dan Kebudayaan.
Beragamnya suku bangsa yang ada di Indonesia menimbulkan adanya banyak keberagaman dalam seni dan budaya, yang secara langsung ataupun tidak langsung telah berperan dalam membentuk identitas bangsa Indonesia. Keberagaman jenis seni dan budaya menjadi sebuah pengetahuan dan kekayaan tersendiri yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Seni dan kebudayaan merupakan salah satu harta warisan yang patut dibudi-dayakan, tidak hanya sebagai unsur pembentuk dari identitas nasional di Indonesia namun pemerintah dan masyarakat Indonesia juga harus bisa menjaga dan melestarikan seni dan kebudayaan yang sangat melimpah dan banyak tersebut untuk menjaga identitas dan citra dari bangsa Indonesia.
4. Bahasa.
Bahasa merupakan salah satu unsur pembentuk identitas bangsa Indonesia. Banyaknya bahasa (bahasa daerah) yang ada di Indonesia juga tidak lepas dari beragamnya suku bangsa yang ada di Indonesia. Untuk mempersatukan beragamnya suku bangsa tersebut, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai satu-satu bahasa nasional yang akan dipakai dalam interaksi dan pergaulan antara suku bangsa secara umum di wilayah Indonesia.
Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional Indonesia. Sedangkan faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional Indonesia dapat dibedakan menjadi dua hal, yaitu :
- faktor objektif, yang meliputi geografis-ekologis dan demografis.
- faktor subjektif, yang meliputi sejarah, sosial, politik dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Disamping dua faktor pendukung tersebut, terdapat juga beberapa faktor lain yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu faktor primordial, sakral, tokoh, sejarah, Bhinneka Tunggal Ika, perkembangan ekonomi, serta kelembagaan.
Demikian penjelasan berkaitan dengan faktor pembentuk dan pendukung kelahiran identitas nasional Indonesia.
Semoga bermanfaat.