Pengertian Waralaba (Franchise), Tipe, Keuntungan Dan Kerugian Waralaba (Franchise)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Istilah franchise yang di Indonesia diartikan sebagai waralaba, berasal dari bahasa Perancis yaitu 'affranchir' yang berarti membebaskan. Franchise atau waralaba sangat erat hubungannya dengan bidang ekonomi dan bisnis. Oleh karenanya waralaba dapat diartikan sebagai hubungan bisnis yang terjalin antara pemilik usaha, produk, dan sistem operasional dengan pihak lain yang berupa pemberian ijin pemakaian merek, produk, dan duplikasi sistem operasional  dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dan sudah disepakati sebelumnya.

Pemilik usaha disebut 'franchisor', yaitu orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba. Sedangkan 'franchisee' adalah orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan (menerima) hak oleh pemberi waralaba untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimiliki pemberi waralaba.

Franchise atau warabala pertama kali diperkenalkan pada tahun 1850-an di Amerika Serikat oleh Isaac Singer, ketika ia berkeinginan untuk meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya yang bermerek Singer. Kemudian metode franchise tersebut diikuiti oleh John S. Pamberton, pendiri Coca Cola dan sebuah industri outomotif Amerika Serikat, General Motors Industry pada pada tahun 1898. Franchise mengalami perkembangan sejak tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya.  Selanjutnya pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerja sama dengan Reginald Sprague  membuka restoran moderen dengan tujuan untuk memonopoli, dengan gagasannya adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama, makanan, persediaan, dan logo yang sama, bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangan selanjutnya sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan. Sampai pada tahun 1950-an, franchise atau waralaba dikenal sebagai format bisnis hingga sampai saat ini.

Pengertian Waralaba. Pengertian waralaba menurut para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Rooseno Harjowidigdo.
Waralaba adalah kerja sama di bidang perdagangan atau jasa yang dipandang sebagai salah satu cara untuk mengembangkan sistem usaha di lain tempat, di mana franchisor secara ekonomi sangat untung karena ia mendapatkan management fee dari franchisee, barang produknya bisa tersebar  ke tempat lain di mana franchisee mengusahakan franchise-nya, dan bagi konsumen yang memerlukan barang hasil produksinya franchise capat didapat serta dalam keadaan fresh dan belim atau tidak rusak.

2. Munir Fuady.
Waralaba adalah suatu cara melakukan kerjasama di bidang bisnis antara dua atau lebih perusahaan di mana satu pihak akan bertindak sebagai franchisor dan pihak yang lain sebagai franchisee, di mana didalamnya diatur bahwa pihak franchisor sebagai pemilik suatu merek dari know how terkenal, memberikan hak kepada franchisee untuk melakukan kegiatan bisnis dari/atas suatu produk barang atau jasa, berdasar dan sesuai rencana komersial yang telah dipersiapkan, diuji keberhasilannya dan diperbaharui dari waktu ke waktu, baik atas dasar hubungan yang eksklusif maupun noneksklusif, dan sebaliknya seuatu imbalan tertentu akan dibayarkan kepada franchisor sehubungan dengan hal tersebut.

3. David J. Kaufmaan.
Waralaba adalah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh suatu institusi bisnis kecil yang memiliki jaminan dengan membayar sejumlah uang, memperoleh hak terhadap akses pasar yang dijalankan dengan standar operasi yang mapan di dalam pengawasan sistem sistem franchisor.

4. Charles L. Vaughn.
Waralaba adalah bentuk kegiatan pemasaran dan distribusi yang di dalamnya sebuah perusahaan memberikan hak atau priviledge untuk menjalankan bisnis secara tertentu dalam waktu dan tempat tertentu kepada individu atau perusahaan yang relatif lebih kecil.

6. Kurtz.
Waralaba adalah suatu pengaturan kontraktual yang sudah disetujui oleh pedagang besar maupun  juga pada para pengecer untuk memenuhi kebutuhan operasi dari sebuah pabrik produksi atau waralaba lainnya.

7. Campbell Black.
Waralaba adalah suatu lisensi merek dari pemilik usaha yang memberikan ijin pada orang lain untuk menjual produk berupa barang maupun jasa atas nama merek tersebut.

8. Dominique Voillemont.
Waralaba adalah suatu vcara melakukan kerja sama di bidang bisnis antara dua atau lebih perusahaan, satu pihak bertindak sebagai franchisor dan pihak lain sebagai franchisee, pada mana di dalamnya diatur, bahwa pihak franchisor sebagai pemilik merek dan know how, memberikan haknya kepada franchisee untuk melakukan kegiatan bisnis berdasarkan merek know how tersebut.

9. Queen.
Waralaba adalah pemberian sebuah lisensi dari seorang pemegang usaha kepada seorang pembeli merk usaha untuk membuka sebuah bisnis di bawah nama dagang dari pemegang usaha berdasarkan kontrak dan perjanjian dengan pembayaran royalti.

10. Reitzel, Lyden, Robert, dan Severance.
Waralaba adalah suatu kontrak atau perjanjian atas barang yang dimiliki oleh seorang atau badan usaha seperti merk yang diberikan kepada orang lain untuk bisa menggunakan merk tersebut pada usaha yang dimilikinya sesuai dengan persetujuan yang telah disepakati.

Pengertian waralaba (franchise) dirumuskan juga oleh :

1. International Franchise Association.
Waralaba adalah hubungan kontraktual antara franchisor dan franchisee. Dalam hal ini, pihak franchisor berkewajiban menjaga  kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh pihak franchisee di bawah merek dagang yang sama.

2. Britis Franchise Association.
Waralaba adalah lisensi kontraktual oleh satu pihak (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan syarat sebagai berikut :
  1. Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan  merek yang dimiliki oleh franchisor.
  2. Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
  3. Mengharuskan framchisor untuk menyediakan asistensi terhadap  franchisee  pada subyek bisnis yang dijalankan, seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen, dan lain-lain.
  4. Meminta kepada franchisee secara periodik selama masa kerja sama waralaba untuk membayarkan sejumlah fee franchise dan royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada frinchisee.

3. Asosiasi Franchise Indonesia.
Waralaba adalah suatu sistem pendistribusian  barang atau jasa kepada pelanggan akhir, di mana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan (franchisee) untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu dan meliputi area tertentu.

4. Peraturan Pemerintah Nomor : 42 Tahun 2007.
Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap suatu  sistem bisnis dengan ciri khas usaha di dalam rangka memasarkan barang dan jasa yang sudah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan atau dipergunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Tipe atau Bentuk Waralaba. Terdapat beberapa bentuk atau tipe waralaba, yaitu :
  • Trade Name Franchising. Merupakan bentuk waralaba yang memperoleh hak untuk memproduksi.
  • Product Distribution Franchise. Merupakan bentuk waralaba yang memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu.
  • Pure Franchising (Bisnis Format). Merupakan bentuk waralaba yang memperoleh hak sepenuhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dan lain-lain

Sedang menurut David Hess, waralaba dapat dibedakan menjadi dua bentuk atau tipe, yaitu :
  1. Produk dan Perdagangan Waralaba. Dalam bentuk ini franchisor memberikan lisensi kepada franchisee untuk menjual produk-produk franchisor.  Contohnya : dealer mabil.
  2. Format Bisnis Waralaba. Dalam bentuk ini franchisor memberikan seluruh konsep bisnis yang meliputi strategi pemasaran, pedoman dan standar operasional usaha, dan bantuan dalam mengoperasikan franchise. Dalam bentuk ini, franchisee mempunyai identitas yang tidak terpisahkan dari franchisor. Contohnya : restoran cepat saji.

Keuntungan dan Kerugian Waralaba. Sebagai suatu sistem bisnis distribusi dan perdagangan, waralaba mempunya sisi keuntungan dan kerugian. Keuntungan dan kerugian bisnis waralaba, adalah :

1. Keuntungan :
  • Brand nama dan reputasi.
  • Ada standar mutu.
  • Biaya produksi rendah.
  • Kesiapan manajemen.
  • Profit lebih tinggi.
  • Resiko gagal lebih kecil.
  • Perlindungan wilayah.
  • Memperoleh manfaat market research dan product development.
  • Franchisor memberikan banyak bantuan kepada franchisee.

2. Kerugian :
  • Program pelatihan dari franchisor terkadang jauh dari harapan.
  • Franchisor hanya sedikit memberikan kebebasan.
  • Biaya waralaba yang relatif besar.

Teknis Waralaba. Pada dasarnya waralaba adalah suatu perjanjian mengenai metode pendistribusian barang dan jasa kepada para konsumen. Franchisor  memberikan lisensi pada kepada franchisee dalam jangka waktu tertentu untuk melakukan usaha pendistribusian barang dan jasa di bawah nama dan identitas franchisor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut harus dijalankan oleh franchisee sesuai dengan prosedur  yang ditetapkan oleh franchisor. Franchisor memberikan bantuan kepada franchisee, dan sebaliknya franchisee membayar sejumlah uang berupa initial fee dan royalty sebagai imbalan atas bantuan yang diberikan oleh franchisor.

Menurut Munir Fuady, waralaba merupakan suatu lisensi kontraktual yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee yang pada intinya berisikan :
  1. Mengijinkan atau mengharuskan franchisee selama jangka waktu franchise untuk melaksankan bisnis tertentu dengan menggunakan nama khusus yang dimiliki atau berhubungan dengan pihak franchisor.
  2. Memberikan hak kepada franchisor untuk melaksanakan pengawasan berlanjut selama jangka waktu franchise terhadap aktivitas bisnis franchise oleh franchisee.
  3. Memberikan hak kepada franchisor untuk menyediakan bantuan kepada franchisee dalam hal melaksasnakan bisnis franchise tersebut.
  4. Mewajibkan pihak franchisee untuk membayar secara berkala kepada franchisor sejumlah uang sebagai imbalan penyediaan barang dan jasa oleh pihak franchisor.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian waralaba (franchise), tipe, keuntungan dan kerugian waralaba (franchise).

Semoga bermanfaat.