Jenis Sistem Politik Di Berbagai Negara

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Sistem politik merupakan interaksi antara masyarakat dengan pemerintah yang berkaitan dengan proses pengambilan suatu kebijakan yang dirumuskan atas asas kepentingan bersama. Sukarno mengartikan sistem politik sebagai sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.

Sistem politik yang berlaku pada suatu negara merujuk pada tata cara pemerintahan suatu negara tersebut dijalankan, yang meliputi :
  • bentuk pemimpin suatu negara.
  • tata cara dan siapa yang merumuskan dan membentuk peraturan perundang-undangan dalam suatu negara.
  • cara interaksi antara pejabat pemerintahan yang satu dengan yang lain dalam suatu negara.
  • cara interaksi antara warga negara (rakyat) dengan pejabat pemerintah dalam suatu negara.
Jenis Sistem Politik. Terdapat berbagai jenis dan macam sistem politik yang dianut oleh negara-negara di dunia. Secara umum, sistem politik di negara dunia dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah :

1. Sistem Politik Otokrasi Tradisional.
Negara dengan sistem politik ini dipimpin oleh seorang raja, sultan, atau yang lain yang sejenis yang mempunyai kekuasaan nyata bukan hanya sekedar simbol. Pemimpin atau penguasa negara diturunkan secara turun temurun, dan peraturan negara dibentuk oleh sekelompok orang/pejabat yang ditunjuk oleh penguasa tanpa melibatkan peran serta dan aspirasi dari masyarakatnya. Sistem politik otokrasi tradisional merupakan bentuk sistem politik dengan ciri-ciri sebagai berikut :
  • dipilih atas dasar tradisi.
  • adanya kelas-kelas dalam hal ekonomi, nilai, serta moral.
  • pemimpin menjadi sebuah badan kebersamaan.
  • lebih menekankan kepada kolektivisme yang dilandaskan pada kekerabatan dibandingkan dengan individualisme.
  • kebebasan individu dalam kelompok kurang dihargai dan lebih mementingkan keinginan golongan kecil penguasa.

2. Sistem Politik Liberal.
Sistem politik liberal merupakan suatu perwakilan demokrasi yang bekerja menggunakan asas liberalisme yang berarti menjaga hak individu dengan mewujudkannya dalam senuah aturan. Sistem politik liberal mempunyai ciri-ciri utama ialah kekuasaan negara berada di tangan parlemen. 
  • Kelebihan sistem politik liberal adalah kecilnya kemungkinan terjadinya penyalah-gunaan jabatan. Hal ini karena kekuasaan tidak dipegang oleh satu parlemen saja.
  • Kelemahan sistem politik liberal adalah dapat mendorong terjadinya monopoli kekuasaan yang dilakukan oleh sekelompok pemangku jabatan.

3. Sistem Politik Parlementer.
Sistem politik parlementer merupakan sebuah sistem politik yang menetapkan parlemen sebagai pemegang kekuasaan yang paling tinggi. Dalam sistem politik parlementer, kepala negara dijabat oleh seorang presiden, sedangkan kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri. 
  • Kelebihan sistem politik parlementer adalah pendapat publik sangat dihargai sehingga lebih bersifat fleksibel.
  • Kekurangan sistem politik parlementer adalah tidak adanya perbedaan yang jelas antara kekuasaan yang bersifat eksekutif dan kekuasaan yang bersifat legislatif. Selain itu, pada negara dengan sistem politik parlementer pelaksanaan pemerintahannya seringkali tidak stabil.

Baca juga : Pengertian Komunikasi Politik, Unsur Dan Bentuk Komunikasi Politik

4. Sistem Politik Komunis.
Sistem politik komunis merupakan jenis sistem politik yang menetapkan negara sebagai pengatur dan memiliki kekuasaan penuh atas seluruh bagian kehidupan bernegara.  Berbagai aspek bernegara yang diatur oleh sistem politik komunis meliputi aspek politik, aspek ekonomi, aspek kepercayaan yang harus dianut oleh warga negaranya, dan berbagai aspek lain dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan fungsi masyarakat adalah sebagai pelayan dalam sebuah negara.

5. Sistem Politik Otoriter/Totaliter.
Sistem politik otoriter/totaliter dikenal juga dengan sebutan sistem politik diktator, yang merupakan sistem  politik di mana bentuk peraturan dan kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara berasal dari satu sumber, yaitu dari pemangku kekuasaan tertinggi, yang biasanya adalah seorang yang diktator. Theodore M. Vestal menyebutkan bahwa sistem politik otoriter mempunyai enam ciri-ciri utama, yaitu :
  • infrastruktur dan fasilitas pemerintahan dikendalikan secara terpusat.
  • mengikuti empat prinsip : aturan datang dari seseorang bukan dari hukum, pemilihan umum bersifat kaku, semua keputusan politis ditentukan oleh satu pihak dan berlangsung tertutup, serta penggunaan kekuatan politik yang seolah-olah tidak terbatas.
  • pemimpin dipilih sendiri (mengangkat dirinya sendiri).
  • tidak ada kebebasan masyarakat dalam membentuk kelompok atau organisasi atau partai politik.
  • kestabilan politik negara dipertahankan melalui : kontrol penuh terhadap dukungan militer, birokrasi dikuasai oleh orang-orang yang mendukung rezim, kendali oposisi dari internal negara, dan pemaksaan kepatuhan kepada publik melalui berbagai cara sosialisasi.
6. Sistem Politik Demokrasi.
Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik yang memberikan hak setara kepada seluruh warga negara atau rakyatnya dalam proses pengambilan suatu kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ada empat prinsip dalam sistem politik demokrasi, yaitu :
  • Kedaulatan rakyat, berarti bahwa kekuasaan untuk membuat keputusan-keputusan pemerintahan yang pokok berada di tangan seluruh warga masyarakat.
  • Persamaan politik, berarti bahwa setiap warga masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik negara.
  • Konsultasi kepada rakyat, berarti bahwa keputusan-keputusan mengenai kebijakan manakah yang paling cocok untuk mewujudkan kepentingan rakyat harus dibuat oleh rakyat sendiri, bukan oleh penguasa tanpa pertanggung-jawaban kepada rakyat.
  • Majority rule dan minority right, berarti bahwa dalam pemerintahan demokrasi, keputusan pemerintahan tidak boleh bertentangan dengan kehendak mayoritas rakyat. Jika rakyat tidak sependapat dengan masalah tertentu, pemerintah harus bertindak sesuai kehendak bagian terbesar, bukan yang terkecil dalam rakyat.

7. Sistem Politik Presidensiil.
Sistem politik presidensiil atau disebut juga sistem politik kongresional merupakan sistem politik yang memisahkan antara kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem politik presidensiil, kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden. Presiden memiliki jaminan kewenangan legislatif oleh konstitusi, presiden juga berwenang untuk mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang akan membatunya dalam menjalankan pemerintahan. Dalam sistem politik presidensiil ini kedudukan presiden dalam kekuasaan sangat kuat, yang tidak dapat dijatuhkan oleh lembaga lainnya yang berada dalam pemerintahan negara tersebut. Presiden dapat diturunkan dari kursi kekuasaannya hanya jika ia terlibat dalam pelanggaran berat, seperti melanggar konstitusi, mengkhianati negara, terlibat tindakan kriminalm dan lain sebagainya.

Baca juga : Model Komunikasi Politik, Distorsi Yang Terjadi Dalam Komunikasi Politik, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Pola Komunikasi Politik

Jenis Sistem Politik Menurut Para Ahli. Sedangkan menurut para ahli, sistem politik dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah menurut :

1. Almond Powel.
Almond Powel membagi sistem politik menjadi tiga jenis, yaitu :
  • Sistem primitif yang intermittent. Sistem politik ini menggambarkan adanya sebuah kultur yang samar-samar.
  • Sistem politik tradisional. Sistem politik dengan bentuk dan sifat pemerintahan politik antara yang satu dengan yang lainnya berbeda, dengan sebuah kultur subyek.
  • Sistem politik modern. Sistem politik di mana berbagai bentuk sistem politik tumbuh dan menggambarkan kultur politik partisipan.

2. Samuel Huntington.
Samuel Huntington membagi sistem politik menjadi dua jenis, yaitu :
  • Sistem politik demokrasi. Dalam sistem politik demokrasi, golongan yang berkuasa terdiri atas banyak orang, sedangkan jabatan negara terbatas pada aspek-aspek tertentu. Dalam negara dengan sistem politik demokrasi, beberapa masyarakat memepunyai  kebebasan dalam merencanakan kehidupannya sendiri.
  • Sistem politik non demokrasi. Dalam sistem politik non demokrasi, kekuasaan negara berada di tangan beberapa individu atau sekelompok orang saja. Jabatan negara dalam sistem politik ini meliputi semua dimensi kehidupan negara serta masyarakat. Sedangkan struktur politik-nya meliputi monarki absolut, otoriter/diktator, rezim militer, serta komunis.
3. Frend W. Riggs.
Frend W. Riggs membagi sistem politik menjadi enam jenis, yaitu :
  • Sistem politik asepali, yaitu suatu sistem politik negara yang tidak mempunyai lembaga eksekutif, legislatif, birokratif, dan dan tidak menganut sistem kepartaian.
  • Sistem politik prosepali, yaitu suatu sistem politik negara yang hanya mempunyai lembaga eksekutif, tidak mempunyai lembaga legislatif, birokrasi, dan tidak menganut sistem kepartaian.
  • Sistem politik ortosepali, yaitu suatu sistem politik negara yang hanya mempunyai lembaga eksekutif dan birokrasi, tidak mempunyai lembaga legislatif dan tidak menganut sistem kepartaian.
  • Sistem politik heterosepali, yaitu suatu sistem politik negara yang mempunyai lembaga eksekutif, legislatif, dan birokrasi, tetapi tidak menganut sistem kepartaian.
  • Sistem politik metasepali, yaitu suatu sistem politik negara yang mempunyai lembaga eksekutif, legislatif, birokrasi, dan menganut sistem kepartaian.
  • Sistem politik suprasepali, yaitu suatu sistem politik negara yang mempunyai lembaga eksekutif, legislatif, birokrasi, dan menganut sistem kepartaian, serta memiliki lembaga-lembaga negara lainnya.

Demikian penjelasan berkaitan dnegan jenis sistem politik di berbagai negara.

Semoga bermanfaat.