Identitas merupakan ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Identitas juga dapat berarti karakteristik, tanda- tanda, maupun jati diri yang melekat kuat pada diri individu atau suatu kelompok tertentu yang bisa membedakannya dengan orang lain atau kelompok sosial yang lainnya.
Sedangkan nasional berarti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan, serta ideologi bersama. Nasional juga dapat berarti penggambaran akan identitas yang melekat pada diri seseorang atau kelompok tertentu dalam masyarakat, berdasarkan kesamaan fisik, ragam kebudayaan, penggunaan bahasa, latar belakang sejarah, cita-cita, serta tujuan yang diharapkan.
Baca juga : Pengertian Identitas Sosial (Social Identity)
Pengertian Identitas Nasional Indonesia. Dalam kaitannya dengan negara Indonesia, identitas nasional dapat diartikan sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila, serta sebagai ideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalamnya tatanan hukum yang digunakan di Indonesia. Identitas nasional Indonesia juga berarti manifestasi dari nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan dari banyaknya suku bangsa yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan negara Republik Indonesia yang menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan kata lain, identitas nasional Indonesia adalah ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain.
- Identitas nasional Indonesia sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan masyarakat Indonesia. Misalnya dalam aturan perundang-undangan atau moral yang secara normatif diterapkan di dalam bermasyarakat atau berinteraksi, baik itu di dalam tataran nasional ataupun internasional.
- Identitas nasional Indonesia sebagai nilai-nilai budaya merupakan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus berkembang menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Konsekuensi dari hal tersebut, identitas nasional Indonesia merupakan sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
- Identitas nasional Indonesia sebagai dasar negara merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara tanpa mengesampingkan rule of law, yang mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, demokrasi, serta hak asasi manusia (HAM) yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. Hal inilah yang menjadi etika politik yang kemudian dikembangkan menjadi konsep geopolitik dan geostrategi ketahanan nasional di Indonesia.
Unsur Identitas Nasional Indonesia. Identitas nasional Indonesia dibuat serta disepakati oleh para pendiri bangsa Indonesia. Identitas nasional Indonesia dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 35 sampai dengan Pasal 36C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), yaitu sebagai berikut :
- bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
- bendera negara adalah Merah Putih.
- bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
- lambang negara adalah Pancasila.
- lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
- semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika.
- konstitusi "Hukum Dasar" negara adalah UUD 1945.
- dasar falsafah negara adalah Pancasila.
- konsepsi Wawasan Nusantara.
- kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
Bentuk Identitas Nasional Indonesia. Bentuk identitas nasional Indonesia dapat dibedakan menjadi tiga hal, yang didasarkan pada empat unsur identitas nasional Indonesia tersebut di atas. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Identitas Fundamental.
Identitas fundamental merupakan identitas pembentuk yang terdiri dari beragam faktor dasar yang bersifat pembangun atau sebuah pondasi dari identitas itu sendiri. Identitas fundamental negara Indonesia adalah Pancasila, yang merupakan sebuah simbolis dan lambang untuk :
- ideologi bangsa Indonesia.
- dasar negara Indonesia.
- falsafah hidup bangsa Indonesia.
2. Identitas Instrumental.
Identitas instrumental merupakan kesatuan perangkat yang digunakan sebuah negara. Identitas instrumental dari Indonesia diantaranya adalah :
- UUD 1945, yang menjadi sebuah patokan dan dasar perundang-undangan yang ada di Indonesia.
- Pancasila, sebagai lambang negara yang disertai oleh semboyan penuh makna, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
- Bendera Merah Putih, yang merupakan bendera negara Indonesia yang memiliki makna, merah melambangkan keberanian dan putih melambangkan kesucian.
- Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
3. Identitas Alamiah.
Identitas alamiah merupakan salah satu bentuk identitas negara Indonesia yang ada berdasarkan kondisi alamiah negara Indonesia, seperti :
- negara merupakan negara kepulauan.
- adanya sifat pluralisme di dalam budaya, kepercayaan, agama dan juga suku bangsa namun dengan saling menghormati maka semua keberagaman tersebut tidak akan menimbulkan masalah.
Fungsi Identitas Nasional Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, adanya identitas nasional memiliki fungsi sebagai berikut :
- sebagai pemersatu bangsa. Menggerakkan masyarakat atau golongan untuk mencapai suatu tujuan bersama dalam menyatukan pendapat atau kesepakatan untuk kepentingan masyarakat.
- sebagai jati diri bangsa. Adanya jati diri bangsa, akan membedakan negara Indonesia dengan negara yang lain.
- sebagai landasan negara. Identitas nasional sebagai dasar bagi negara Indonesia untuk berkembang dan mewujudkan potensi negara dan bangsa yang dimiliki.
Baca juga : Bentuk Negara Kesatuan
Demikian penjelasan berkaitan dengan faktor pembentuk dan pendukung kelahiran identitas nasional Indonesia.
Semoga bermanfaat.