Di Indonesia, kegiatan pemasaran politik mulai dilakukan pada tahun 2004. Hal tersebut didorong oleh diberlakukannya sistem pemilihan baru yaitu pemilihan langsung oleh rakyat. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden diwakilkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka pada tahun 2004 tersebut untuk pertama kalinya rakyat Indonesia memilih secara langsung Presiden dan Wakil Presiden.
Pemasaran politik bukan hanya sekedar kegiatan menjual suatu produk politik kepada masyarakat, dari menjelang hingga berakhirnya kegiatan pemilihan umum. Lebih dari itu, pemasaran politik merupakan pengelolaan semua aktivitas politik untuk mencapai tujuan yang ditargetkan oleh kandidat atau partai politik, sebelum dan setelah kegiatan pemilihan umum secara berkesinambungan. Menurut Patrick Butler dan Neil Collins, dalam tulisannya yang berjudul "Political Marketing : Structure and Process" yang dimuat dalam European Journal of Marketing 28 (1), menyebutkan bahwa dalam pemasaran politik melekat dua karakter, yaitu karakter struktural dan karakter proses. Karakter struktural mencakup produk, organisasi, dan pasar. Sedangkan karakter proses mencakup pendefinisian nilai, pembangunan nilai, dan penyampaian nilai.
Baca juga : Pengertian Dan Ruang Lingkup Ilmu Politik
Pengertian Pemasaran Politik. Secara sederhana, pemasaran politik atau "political marketing" adalah penerapan ilmu dan praktek pemasaran dalam kehidupan politik. Pemasaran politik juga dapat diartikan sebagai serangkaian aktivitas yang terencana, strategis, dan taktis dalam menyebarkan makna politik kepada pemilih untuk mensukseskan partai politik atau kandidat dengan segala aktivitasnya yang dilakukan dengan metode atau pendekatan marketing dalam menghadapi persaingan dan memperebutkan pasar melalui saluran-saluran komunikasi tertentu dengan tujuan mengubah wawasan, pengetahuan, sikap dan perilaku calon pemilih secara efektif dan efisien.
Selain itu, pengertian pemasaran politik juga dapat dijumpai di dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
- Firmanzah, dalam bukunya yang berjudul "Merketing Politik", menyebutkan bahwa pemasaran politik adalah penggunaan pendekatan dan metode marketing untuk membantu politikus ataupun partai politik agar lebih efisien serta efektif dalam membangun hubungan dua arah dengan konstituen dan masyarakat.
- Hafied Cangara, dalam bukunya yang berjudul "Pengantar Ilmu Komunikasi", menyebutkan bahwa pemasaran politik adalah penyebarluasan informasi tentang kandidat, partai, dan program yang dilakukan oleh aktor-aktor politik (komunikator) melalui saluran-saluran komunikasi tertentu yang ditujukan kepada segmen (sasaran) tertentu dengan tujuan mengubah wawasan, pengetahuan, sikap, dan perilaku para calon pemilih sesuai dengan keinginan pemberi informasi.
- M.N. Clemente, dalam bukunya yang berjudul "The Marketing Glossary ", menyebutkan bahwa pemasaran politik adalah pemasaran ide-ide dan opini-opini yang berhubungan dengan isu-isu politik atau isu-isu mengenai kandidat. Selanjutnya M.N. Clemente menjelaskan bahwa pemasaran politik dirancang untuk mempengaruhi suara pemilih di dalam pemilihan umum.
Tujuan Pemasaran Politik. Secara umum, tujuan dari pemasaran politik adalah :
- membentuk preferensi bagi setiap pemilih dalam menentukan suaranya.
- mendapatkan simpati dari masyarakat, kelompok masyarakat, tokoh masyarakat, dan lain sebagainya.
- menjalin hubungan baik (menciptakan daya tarik) dengan kalangan media massa, baik cetak maupun elektronik, untuk mempengaruhi pembentukan opini publik dan citra positif demi kepentingan membangun popularitas kandidat dan aktivitas partai politik yang bersangkutan sebagai kontestan yang siap berlaga dalam pemilihan umum.
Sedangkan menurut Gunter Schweiger dan Michaela Adami, dalam bukunya yang berjudul "The Nonverbal of Politicians and Political Parties", menyebutkan bahwa tujuan dari pemasaran politik adalah :
- menanggulangi rintangan aksesbilitas.
- memperluas pembagian pemilih.
- meraih kelompok sasaran baru.
- memperluas tingkat pengetahuan publik.
- memperluas preferensi program partai atau kandidat.
- memperluas kemauan dan maksud untuk memilih.
Baca juga : Pengertian Pendidikan Politik
Bauran Pemasaran Politik. Menurut Firmanzah, sebagaimana dalam pemasaran komersial pada umumnya, dalam pemasaran politik juga memiliki empat bauran pemasaran, yang dikenal dengan istilah 4P, yaitu :
1. Product (Produk).
Product berarti partai, kandidat, dan gagasan-gagasan partai yang akan disampaikan pada konstituen. Product ini berisi konsep, identitas ideologi, baik di masa lalu maupun sekarang yang berkontribusi dalam pembentukan sebuah produk politik. Product yang ditawarkan oleh partai politik atau kandidat adalah sesuatu yang kompleks, di mana pemilih akan menikmatinya setelah partai politik atau seorang kandidat terpilih.
2. Promotion (Promosi).
Promotion merupakan upaya periklanan, kehumasan, dan promosi untuk sebuah partai yang dibaurkan sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Media yang digunakan untuk promotion produk dari partai politik atau kandidat, dapat melalui media cetak atau media elektronik. Promotion juga dapat dilakukan melalui pengerahan massa dalam jumlah besar untuk menghadiri sebuah temu akbar.
3. Price (Harga).
Price mencakup banyak hal, diantaranya adalah :
- harga ekonomi, mencakup semua biaya yang dikeluarkan partai politik atau kandidat selama periode kampanye.
- harga psikologis, mengacu pada harga persepsi, misalnya pemilih merasa nyaman dengan latar belakang etnis, agama, pendidikan, dan lain sebagainya.
- harga citra nasional, berkaitan dengan apakah pemilih merasa kandidat tersebut dapat memberikan citra positif dan dapat menjadi kebanggaan negara.
4. Place (Penempatan).
Place berkaitan dengan cara hadir atau distribusi sebuah partai politik dan kemampuannya dalam berkomunikasi dengan para pemilih. Hal tersebut berarti sebuah partai politik harus dapat memetakan struktur serta karakteristik masyarakat, baik secara geografis maupun demografis. Partai politik dan kandidat (presiden dan kepala daerah) mendistribusikan pesan dengan cara kunjungan ke daerah-daerah dan tempat-tempat di mana calon pemilih (konstituen) berada.
Lebih jauh Firmanzah menjelaskan bahwa menggunakan bauran pemasaran 4P dalam dunia politik menjadikan pemasaran politik tidak hanya sebatas masalah iklan, tetapi lebih komprehensif. Pemasaran politik menyangkut cara sebuah institusi politik atau partai politik ketika memformulasikan produk politik, menyusun program publikasi kampanye dan komunikasi politik, strategi segmentasi untuk memenuhi kebutuhan lapisan masyarakat sampai ke perhitungan harga sebuah produk politik.
Baca juga : Budaya Politik (Political Culture)
Strategi Pemasaran Politik. Pendekatan marketing muncul sebagai suatu pendekatan baru dalam ilmu politik. Konsep pendekatan pemasaran politik merupakan proses yang menawarkan kepada partai politik dan kandidat untuk dapat mengefektifkan penyusunan produk politik, segmentasi politik, positioning politik, komunikasi politik, dan kampanye politik. Firmanzah menjelaskan bahwa strategi pemasaran politik yang berupa segmentasi politik, targeting politik, dan positioning politik dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- segmentasi politik, merupakan proses pengelompokan yang menghasilkan kelompok berisi individu-individu. Segmentasi sangat diperlukan untuk menyusun program kerja partai politik, terutama cara berkomunikasi dan membangun interaksi dengan masyarakat.
- targeting politik, yang pertama kali dilakukan dalam targeting politik adalah membuat standar dan acuan pengukuran masing-masing segmen politik. Standar yang digunakan sebagai acuan yaitu menggunakan jumlah dan besaran pemilih. Wilayah yang penduduknya banyak akan menjadi penyumbang suara terbanyak dalam pemilihan umum.
- positioning politik, merupakan semua aktivitas untuk menanamkan kesan di benak para konstituen agar mereka dapat membedakan produk yang ditawarkan oleh partai politik atau kandidat. Dengan demikian konstituen akan lebih mudah untuk menentukan apa dan siapa yang akan mereka pilih.
Baca juga : Partai Politik : Pengertian, Sistem Kepartaian, Struktur, Tujuan, Dan Fungsi Partai Politik
Pada prinsipnya, pemasaran politik merupakan cara mengemas pencitraan, publik figur dan kepribadian (personality) seorang kandidat yang akan berkompetisi dalam konteks pemilihan umum kepada masyarakat luas yang akan memilihnya.
Demikan penjelasan berkaitan dengan pengertian pemasaran politik (political marketing), tujuan bauran pemasaran politik, serta strategi dalam pemasaran politik.
Semoga bermanfaat.