Uang Elektronik (Electronic Money/E-Money) : Pengertian, Prinsip Penyelenggaraan, Karakteristik, Jenis, Dan Manfaat Uang Elektronik

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Uang Elektronik. Uang elektronik atau sering disebut dengan Electronic Money atau yang lebih populer dengan sebutan E-Money adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana nilai uang disimpan dalam media elektronik tertentu. Uang elektronik juga dapat berarti segala bentuk jenis uang yang dapat diakses secara online dan tersimpan di sebuah server atau kartu chip. 

Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor : 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang memenuhi unsur sebagai berikut :
  • diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit.
  • nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip.
  • nilai uang elektronik yang dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.

Yang dimaksud dengan penerbit dalam pengertian uang elektronik tersebut di atas adalah pihak yang menerbitkan uang elektronik, yaitu berupa :
  1. bank.
  2. lembaga selain bank, yang berbentuk Perseroan Terbatas yang memenuhi persyaratan modal disetor minimum dan komposisi kepemilikan saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia tersebut di atas.


Selain itu, pengertian uang elektronik juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Nufransa Wira Sakti, dalam "Buku Pintar Pajak E-Commerce", menyebutkan bahwa uang elektronik adalah sistem pembayaran secara elektronik yang dipergunakan untuk transaksi online, yakni elemen digital yang dibuat dan dapat dipergunakan sebagai uang.
  • Veithzal Rivai, dalam bukunya yang berjudul "Bank dan Financial Institute Management", menyebutkan bahwa uang elektronik adalah alat pembayaran elektronik yang diperoleh dengan menyetorkan terlebih dahulu sejumlah uang kepada penerbit, baik secara langsung maupun melalui agen-agen penerbit, atau dengan pendebitan rekening di bank, dan nilai uang tersebut dimasukkan menjadi nilai uang dalam media uang elektronik, yang dinyatakan dalam satuan uang rupiah, yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran dengan cara mengurangi secara langsung nilai uang pada media uang elektronik tersebut.


Prinsip Penyelenggaraan Uang Elektronik. Penyelenggaraan uang elektronik dilakukan dengan memenuhi prinsip :
  • tidak menimbulkan resiko sistemik.
  • operasional dilakukan berdasarkan kondisi keuangan yang sehat.
  • penguatan perlindungan konsumen.
  • usaha yang bermanfaat bagi perekonomian Indonesia.
  • pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.


Karakteristik Uang Elektronik. Uang elektronik mempunyai karakteristik sebagai berikut :
  • nilai uang yang telah tercatat dalam instrumen uang elektronik (stored value)  akan berkurang pada saat konsumen menggunakan untuk melakukan transaksi pembayaran.
  • jumlah nominal uang yang tercatat dalam uang elektronik sepenuhnya berada dalam penguasaan konsumen.
  • pada saat transaksi, perpindahan dana dalam bentuk electronic value dari uang elektronik milik konsumen kepada terminal merchant dapat dilakukan secara offline, dan verifikasi cukup dilakukan pada level merchant (point to sale), tanpa harus online ke komputer penerbit.


Jenis Uang Elektronik. Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor : 20/6/PBI/2018, uang elektronik dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yang didasarkan pada :

1. Lingkup Penyelenggaraan.
Berdasarkan lingkup penyelenggaraannya, uang elektronik dibedakan menjadi dua jenis :
  • closed loop, yaitu uang elektronik yang hanya dapat digunakan sebagai instrumen pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa yang merupakan penerbit uang elektronik tersebut.
  • open loop, yaitu uang elektronik yang dapat digunakan sebagai instrumen pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut.

2. Media Penyimpanan.
Berdasarkan media penyimpanannya, uang elektronik dibedakan menjadi dua jenis :
  • server based, yaitu uang elektronik dengan media penyimpanan berupa server.
  • chip based, yaitu uang elektronik dengan media penyimpanan berupa chip.

3. Pencatatan Identitas Pengguna.
Berdasarkan pencatatan identitas pengguna, uang elektronik dibedakan menjadi dua jenis :
  • unregistered, yaitu uang elektronik yang data identitas penggunanya tidak terdaftar dan tidak tercatat pada penerbit.
  • registered, yaitu uang elektronik yang data identitas penggunanya terdaftar dan tercatat pada penerbit.


Manfaat Uang Elektronik. Menurut Sri Hidayati, dkk dalam bukunya yang berjudul "Operasional E-Money", menyebutkan bahwa manfaat uang elektronik adalah :
  • lebih cepat dan nyaman dibandingkan dengan uang tunai, khususnya untuk transaksi yang bernilai kecil. 
  • waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu transaksi dengan uang elektronik dapat dilakukan jauh lebih singkat dibandingkan transaksi dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit, karena tidak memerlukan proses otorisasi online, tanda tangan, atau PIN.
  • electronic value dapat diisi ulang ke dalam kartu uang elektronik melalui berbagai sarana yang disediakan oleh penerbit.


Kelebihan dan Kekurangan Uang Elektronik. Sebagai salah satu alat pembayaran, uang elektronik mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dan kekurangan uang elektronik adalah sebagai berikut :

1. Kelebihan Uang Elektronik.
Beberapa kelebihan uang elektronik adalah :
  • pengguna tidak perlu membawa uang tunai untuk melakukan transaksi di tempat yang menyediakan alat khusus untuk kartu uang elektronik (kartu E-Money) tersebut.
  • transaksi lebih akurat karena dikelola oleh komputer dan mesin.
  • waktu transaksi menjadi lebih cepat, karena pihak yang terlibat dalam transaksi tidak perlu menghitung jumlah uang pembayaran atau pengembalian dari pembelian suatu barang.
  • terdapat database yang dapat mencatat seluruh transaksi yang dilakukan, sehingga pengguna tidak perlu mengingat untuk apa uang digunakan.

2. Kekurangan Uang Elektronik.
Beberapa kekurangan uang elektronik adalah :
  • tidak semua tempat memiliki alat yang dapat digunakan untuk menggunakan kartu uang elektronik (kartu E-Money).
  • adanya risiko data hilang karena kesalahan atau kerusakan software.
  • rentan untuk dihack atau diretas karena menggunakan sistem elektronik dan internet.
  • uang yang tersimpan dalam kartu uang elektronik (kartu E-Money) akan hilang jika pengguna menghilangkan kartu atau alat yang dipergunakan untuk menyimpan uang tersebut.


Demikian penjelasan yang berkaitan dengan pengertian uang elektronik (electronic money/E-Money), prinsip penyelenggaraan, karakteristik, jenis, dan manfaat uang elektronik, serta kelebihan dan kekurangan uang  elektronik.

Semoga bermanfaat.