Pengertian Patriotisme, Ciri-Ciri, Bentuk, Dan Tujuan Patriotisme, Serta Perbedaan Antara Patriotisme Dan Nasionalisme

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Patriotisme. Istilah "patriotisme" terbangun dari dua kata "patriot" dan "isme". Patriot mengandung arti sikap kepahlawanan atau sikap cinta tanah air, sedangkan isme berarti suatu paham atau ajaran. Secara umum, patriotisme dapat diartikan sebagai suatu paham serta sikap cinta pada tanah air, serta rela dan berani berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Patriotisme juga berarti suatu sikap berani, pantang menyerah, serta rela berkorban harta benda dan jiwa raga demi bangsa dan negara. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, patriotisme diartikan sebagai : 
  • sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.
  • semangat cinta tanah air.


Ciri-Ciri Patriotisme. Terdapat beberapa hal yang menjadi ciri-ciri dari sifat patriotisme, yaitu :
  • simpati terhadap bangsa. Adanya rasa simpati pada bangsa tanpa mengharapkan keuntungan pribadi.
  • nilai berbudaya bangsa. Adanya rasa cinta kepada tanah air sebagai budaya bangsa yang merupakan modal sosial bagi perjuangan untuk mencapai cita-cita bangsa.
  • solidaritas. Patriotisme menciptakan solidaritas untuk dapat mencapai kesejahteraan bangsa.
  • mampu melihat kelebihan dan kekurangan bangsa dan negara sendiri.
  • rasa mempunyai identitas diri. Patriotisme membuat seseorang memiliki identitas diri sehingga dapat menerima dan mengembangkan watak dan kepribadian bangsa.
  • bersifat terbuka. Patriotisme memiliki sifat terbuka termasuk dalam konteks dunia, sehingga memiliki kemauan untuk belajar dari bangsa lain demi kemajuan bangsa dan negaranya.


Bentuk Patriotisme. Menurut Ervin Staub, patriotisme dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu :

1. Patriotisme buta (blind patriotism).
Patriotisme buta adalah suatu bentuk kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara tanpa mempertimbangkan pandangan orang lain. Patriotisme buta memiliki ciri-ciri :
  • tidak mempertanyakan segala sesuatu berkaitan dengan nilai patriotisme.
  • loyal.
  • tidak toleran terhadap kritik.
  • menuntuk tidak adanya evaluasi positif.
Patriotisme buta merupakan pemicu awal munculnya totaliterisme atau chauvinisme. Patriotisme buta tidak saja berakibat buruk bagi kelompok luar tetapi juga membahayakan kelompoknya sendiri. Tidak adanya kritik maupun evaluasi sama saja dengan membiarkan suatu kelompok berjalan tanpa arah dan tujuan yang jelas.

2. Patriotisme konstruktif (constructive patriotism).
Patriotisme konstruktif adalah suatu bentuk kecintaan terhadap tanah air, bangsa, dan negara dengan mempertimbangkan dan mendukung pandangan orang lain. Patriotisme konstruktif memiliki ciri-ciri :
  • mendukung adanya kritik dan evaluasi dari anggotanya terhadap segala kegiatan yang dilakukan atau terjadi sehingga diperoleh suatu perubahan positif guna mencapai kesejahteraan bersama.
  • menuntut kesetiaan dan kecintaan anggota (rakyat) kelompoknya (bangsa) tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan.
Adanya kritik dan evaluasi tersebut merupakan suatu bentuk kecintaan, yang bertujuan untuk menjaga agar kelompoknya tetap berjalan pada jalur yang benar dan positif. Patriotisme konstruktif memiliki dua faktor penting yaitu mencintai dan menjunjung tinggi kemanusiaan. Dalam patriotisme konstruktif, seseorang yang layak disebut patriot adalah orang yang menjunjung dan mencintai kelompok, baik itu kelompok partai, bangsa, atau negara, dan lebih dari itu ia harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 


Tujuan Patriotisme. Secara umum, tujuan dari patriotisme adalah :
  • menjaga persatuan dan keutuhan negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun dari luar negara.
  • menghapus ekstrimisme (tuntutan yang berlebihan) dari hak dan kewajiban warga negara, baik individu maupun kelompok.
  • menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangsa, dan negara di dalam diri semua warga negara sehingga negara dapat menghadapi berbagai macam ancaman.
  • menciptakan hubungan yang rukun dan harmonis, serta mempererat tali persaudaraan antar sesama warga negara.


Perbedaan Antara Patriotisme dan Nasionalisme. Patriotisme dan nasionalisme merupakan dua hal yang saling berhubungan dengan erat. Hubungan patriotisme dan nasionalisme dapat digambarkan sebagai berikut :
  • Nasionalisme dapat tumbuh dan berkembang salah satunya karena didasari oleh rasa patriotisme. Dan sebaliknya, patriotisme bisa tumbuh setelah rasa nasionalisme tertanam di hati.

Di samping adanya hubungan tersebut, terdapat juga perbedaan yang mendasar antara patriotisme dan nasionalisme. Perbedaan dimaksud dapat dikelompokkan menjadi beberapa hal yang didasarkan pada : 

1. Makna.
Berdasarkan makna yang terkadung di dalamnya, perbedaan antara patriotisme dan nasionalisme adalah sebagai berikut :
  • Patriotisme, merupakan semangat cinta terhadap tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.
  • Nasionalisme, merupakan suatu paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme juga merupakan suatu bentuk politik untuk membela pemerintahan sendiri atau bersifat kenasionalan.

2. Prinsip.
Berdasarkan prinsip-nya, perbedaan antara patriotisme dan nasionalisme adalah sebagai berikut :

a. Patriotisme, mengandung beberapa prinsip, diantarannya adalah :
  • kesetiaan terhadap bangsa dan negara.
  • keberanian dalam membela kebenaran dan keadilan.
  • rela berkorban demi bangsa dan negara.
  • semangat cinta pada tanah air, bangsa, dan negara.

b. Nasionalisme, mengandung beberapa prinsip, diantaranya adalah :
  • kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan berbicara baik secara lisan maupun tertulis, berkelompok, dan berorganisasi.
  • kepribadian dan identitas bangsa yang tumbuh dari dan sesuai dengan sejarah dan kebudayaannya.
  • kesamaan dan persamaan dalam hukum, hak dan kewajiban.
  • kesatuan wilayah teritorial, bangsa, bahasa, ideologi dan doktrin kenegaraan, sistem politik atau pemerintahan, sistem perekonomian, sistem pertahanan dan keamanan, serta kebudayaan.
  • cita-cita bersama untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sebagai suatu bangsa.

3. Ciri-Ciri.
Berdasarkan ciri-ciri-nya, perbedaan antara patriotisme dan nasionalisme adalah sebagai berikut :

a. Patriotisme, memiliki ciri-ciri :
  • adanya rasa cinta pada tanah air, bangsa, dan negara.
  • rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  • menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • berjiwa pembaharu.
  • tidak mudah menyerah.

b. Nasionalisme, memiliki ciri-ciri :
  • suatu keadaan yang harus ada bagi keberadaan sebuah bangsa dan negara.
  • mengandung sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa.
  • mengandung sikap menghormati bangsa lain.
  • berkaitan erat dengan negara kebangsaan.
  • berfungsi membina rasa identitas, rasa kebersamaan dalam negara, serta rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
  • mengisi kemerdekaan yang telah dicapai.
  • adanya tekad masyarakat untuk membangun bangsa dan negara secara bersama-sama.  

4. Sikap dan perilaku.
Berdasarkan sikap dan perilaku yang ditunjukkan, perbedaan antara patriotisme dan nasionalisme adalah sebagai berikut :

a. Patriotisme, sikap dan perilaku yang mencerminkan patriotisme diantaranya :
  • mengibarkan bendera merah putih pada hari besar nasional.
  • memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
  • menaati hukum dan norma-norma yang berlaku.
  • melestarikan budaya daerah.
  • menumbuh-kembangkan rasa kesetia-kawanan sosial di antara sesama anggota masyarakat.

b. Nasionalisme, sikap dan perilaku yang mencerminkan nasionalisme diantaranya :
  • setia kepada bangsa dan negara.
  • mengembangkan sikap toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia.
  • tidak sewenang-wenang terhadap orang lain.
  • tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, keturuna, gender, kedudukan sosial, warna kulit, dan lain sebagainya. 


Makna patriotisme telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan jaman. Pada masa penjajahan, patriotisme bermakna rasa senasib sepenanggungan, setia kawan, dan kebersamaan untuk bersama-sama berjuang merebut kemerdekaan. Sedangkan makna patriotisme setelah kemerdekaan adalah suatu sikap yang dimiliki untuk menjaga dan mempertahankan kemerdekaan serta keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian patriotisme, ciri-ciri, bentuk, dan tujuan patriotisme, serta perbedaan antara patriotisme dan nasionalisme.

Semoga bermanfaat.