Nasionalisme merupakan perilaku mental serta perbuatan individu maupun masyarakat yang mencerminkan adanya loyalitas dan pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara-nya. Loyalitas dan pengabdian tersebut terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama di bawah suatu negara yang sama. Oleh karena itu, rasa nasionalisme telah dianggap ada ketika suatu bangsa mempunyai keinginan yang sama guna mendirikan suatu negara kebangsaan.
Pengertian Nasionalisme. Istilah nasionalisme berasal dari kata "nasional" yang berarti "bersifat kebangsaan", dan kata "isme" yang berarti "paham". Sehingga "nasionalisme" dapat diartikan sebagai suatu paham kebangsaan, yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki rasa kebangsaan bangsa, serta memelihara kehormatan bangsa. Nasionalisme juga dapat berarti suatu paham yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Nasionalisme merupakan ideologi kebangsaan, semangat kebangsaan, serta kesadaran kebangsaan.
Baca juga : Pengertian Ideologi
Dalam arti sempit, nasionalisme adalah perasaan kebangsaan yang begitu tinggi, yang merupakan suatu perilaku yang berlebihan, yang cenderung menganggap bangsa dan negara lain lebih rendah kedudukannya. Nasionalisme dalam pengertian yang sempit, justru akan berakibat negatif bagi bangsa dan negara yang bersangkutan. Sedangkan dalam arti luas, nasionalisme adalah suatu perilaku individu atau masyarakat suatu negara yang menunjukkan sikap memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa dan negara-nya dengan tetap memberikan penghormatan kepada bangsa dan negara lain. Dalam pengertian ini, nasionalisme merupakan suatu paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnya dengan memandang bangsanya merupakan bagian dari bangsa-bangsa yang ada di dunia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme diartikan dalam dua pengertian, yaitu :
- paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan.
- kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; semangat kebangsaan.
Baca juga : Politik Hukum Nasional Indonesia
Selain itu, pengertian nasionalisme juga dapat dijumpai dalam pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
- Sri Sultan Hamengku Bowono X, dalam bukunya yang berjudul "Merajut Kembali Indonesia Kita", menyebutkan bahwa nasionalisme adalah jiwa dan prinsip spiritual yang menjadi ikatan bersama, baik dalam pengorbanan (sacrifice) maupun dalam kebersamaan (solidarity).
- Hans Kohn, dalam bukunya yang berjudul "Nasionalisme, Arti Dan Tujuannya", menyebutkan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
- A.D. Smith, dalam bukunya yang berjudul "Nasionalisme : Teori, Ideologi, Sejarah", menyebutkan bahwa nasionalisme adalah gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bagi suatu populasi manusia, yang sejumlah anggotanya bertekad membentuk bangsa yang aktual atau bangsa yang potensial.
Baca juga : Geostrategi Indonesia
Makna Nasionalisme. Berdasarkan pengertian nasionalisme tersebut di atas, nasionalisme mempunyai makna sebagai berikut :
- suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara.
- suatu rasa yang mendalam akan ikatan terhadap tanah air sebagai tumpah darah.
- suatu proses pembentukan atau pertumbuhan sebuah bangsa.
- suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
- suatu gerakan sosial dan politik untuk kepentingan bangsa.
- suatu doktrin atau ideologi bangsa.
Prinsip Nasionalisme. Nasionalisme dalam arti yang luas, mengandung prinsip sebagai berikut :
- prinsip kebersamaan, yaitu menuntut setiap warga negara untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- prinsip persatuan dan kesatuan, yaitu menuntut setiap warga negara harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan dalam suatu negara. Setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap kesetia-kawanan sosial, kepedulian terhadap sesama, solidaritas, dan berkeadilan sosial.
- prinsip demokrasi, yaitu memandang setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, karena pada hakekatnya kebangsaan adalah suatu tekad untuk hidup bersama mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Baca juga : Ketahanan Nasional Indonesia
Bentuk Nasionalisme. Menurut Retno Listyarti dan Setiadi, dalam bukunya yang berjudul "Pendidikan Kewarganegaraan", menyebutkan bahwa nasionalisme dapat dibedakan menjadi beberapa bentuk, yaitu :
- nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil), adalah bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya. Rakyat aktif dan berpartisipasi dalam hal membela tanah air, ras dan kebudayaan bersama. Dengan demikian, rakyat akan menciptakan suasana pembelaan terhadap tanah air di mana mereka tempati.
- nasionalisme etnis, adalah bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dan budaya asal asal atau etnis suatu masyarakat. Rasa nasionalisme yang dikembangkan dan dipupuk melalui budaya daerah asal selalu difokuskan sehingga dalam masyarakat dengan sendirinya akan tumbuh dan berkembang dalam sebuah komunitas etnis yang ada di daerahnya, yang menciptakan rasa cinta tanah air pada setiap daerah yang menjunjung tinggi kebudayaan daerah sehingga dalam lingkungan daerah tersebut tercipta suatu tatanan yang selaras untuk cinta tanah air yang ada.
- nasionalisme romantik (nasionalisme organik atau nasionalisme identitas), adalah bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik secara organik dar adanya kesamaan bangsa atau ras, menurut semangat romantisme cerita heroik yang terjadi dalam kehidupan sejarah bangsa atau ras yang bersangkutan. Dalam hal ini identitas karena rasa kesamaan bangsa dan ras maka akan timbul rasa sepenanggungan.
- nasionalisme budaya, adalah bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama yang ada, berkembang, dan diakui. Bukan berasal dari sifat keturunan seperti warna kulit, ras, dan sebagainya.
- nasionalisme kenegaraan, adalah bentuk nasionalisme yang merupakan variasi dari penggabungan antara nasionalisme kewarganegaraan dan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalisme ini sangat kuat mengatasi nilai-nilai yang bersifat universal dan kebebasan.
- nasionalisme agama, adalah bentuk nasionalisme di mana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Dalam banyak kasus, nasionalisme agama sering dicampuradukkan dengan nasionalis etnis.
Tujuan Nasionalisme. Nasionalisme mempunyai beberapa tujuan, diantaranya adalah sebagai berikut :
- menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
- membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat.
- membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat.
- berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah.
- menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.
- menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.
Faktor Pembentuk Nasionalisme. Terdapat beberapa faktor yang dianggap sebagai alasan terbentuknya rasa nasionalisme individu atau masyarakat dalam suatu bangsa dan negara, diantaranya adalah sebagai berikut :
- persamaan nasib, yaitu adanya rasa yang sama yang dirasakan dan dialami oleh individu atau masyarakat dalam suatu negara, misalnya rasa penderitaan dan kesengsaraan akibat penjajahan.
- adanya keinginan bersama untuk membentuk suatu negara yang merdeka, dan terlepas dari penjajahan.
- kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah negara yang berdaulat dan bebas dari campur tangan negara lain.
- cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai sebuah negara.
Baca juga : Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme Berawal Dari Rumah
John Hutchinson berpendapat bahwa nasionalisme lebih merupakan suatu fenomena budaya dari pada fenomena politik, karena nasionalisme berakar pada etnisitas dan budaya promodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial oleh karena gerakan politik nasionalisme pada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya saat terjadi krisis kebudayaan. Dalam sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme merupakan sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian nasionalisme, makna, prinsip, bentuk, tujuan, dan faktor pembentuk nasionalisme.
Semoga bermanfaat.