Perbedaan Antara Pasar Uang (Money Market) Dan Pasar Modal (Capital Market)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi ekonomi, yaitu menjual atau membeli suatu barang atau jasa atau sumber daya ekonomi dan berbagai faktor produksi lainnya. Dalam ilmu ekonomi, pasar merupakan tempat yang di dalamnya ada penjual, pembeli, barang yang diperjual-belikan, dan kesepakatan. 

Dalam dunia yang semakin modern seperti saat ini, t
idak semua pasar mempertemukan secara langsung antara penjual dan pembeli-nya. Dalam hal demikian, pengertian pasar tidak lagi merujuk pada suatu lokasi atau tempat tertentu, hal tersebut dikarenakan pasar tidak memiliki batas geografis, sehingga sangat memungkinkan antara penjual dan pembeli dapat melakukan suatu transaksi jual beli tanpa harus bertemu muka satu sama lain. Barang yang diperjual-belikanpun juga tidak lagi sebatas pada barang-barang kebutuhan sehari-hari, melainkan berupa surat-surat berharga seperti yang terjadi pada pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market).
  • Pasar uang (money market) adalah tempat pertemuan antara pemilik dana (funder) dengan calon konsumen (consumer), baik bertemu secara langsung atau melalui perantara (broker) atas transaksi permintaan  atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek.  Transaksi pada pasar uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta melalui desk atau dealing room masing-masing peserta. 
  • Pasar modal (capital market) adalah  suatu bentuk pasar yang dikelola secara terorganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga, seperti sahamobligasireksadana, dan surat berharga lainnya, baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta, dengan memanfaatkan jasa perantara, komisioner, dan underwriter. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain serta sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi.


Perbedaan Antara Pasar Uang dan Pasar Modal. Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar antara pasar uang dan pasar modal. Perbedaan dimaksud dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut :

1. Jangka waktu.
Pasar Uang. Pada umumnya pasar uang dimanfaatkan untuk keperluan dana jangka pendek yaitu kurang dari duabelas bulan, baik itu oleh para pencari modal, investor, lembaga keuangan, maupun pihak yang lain. Pasar uang biasanya digunakan untuk :
  • bagi pencari modal, digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana, ekspansi bisnis, atau kebutuhan lain yang butuh cepat.
  • bagi investor, digunakan untuk menempatkan dana dengan harapan mendapatkan bunga dalam waktu yang cepat juga.
Pasar Modal. Pada umumnya pasar modal dimanfaatkan oleh para pencari modal atau para investor untuk memutar dana dalam jangka panjang yaitu lebih dari duabelas bulan. Bentuk imbal yang akan diberikan pada investor berupa deviden atau kapital gain. Pasar modal biasanya digunakan untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja, ekspansi jangka panjang, dan lain sebagainya. 

2. Produk atau instrumen yang diperjual-belikan.
Pasar Uang. Produk atau instrumen yang diperjual-belikan dalam pasar uang mencakup surat-surat berharga berjangka waktu pendek yaitu kurang dari duabelas bulan, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Sertipikat Bank Indonesia (SBI), merupakan jenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk utang jangka pendek, yaitu satu - tiga bulan dengan sistem bunga.
  • sertipikat deposito, merupakan jenis surat berharga yang dikeluarkan oleh bank, baik bank pemerintah atau bank swasta, dengan jumlah, jangka waktu, dan suku bunga tertentu, yang diperjual-belikan kepada lembaga atau umum.
  • banker's acceptance, merupakan jenis surat berharga berupa wesel bank dengan stempel accepted, yang biasanya didapatkan dari hasil transaksi jual beli barang antar negara atau ekspor impor berupa L/C (letter of credit). Banker's acceptance biasanya menjadi alat jaminan pihak bank importir ataupun importirnya sendiri.
  • surat berharga pasar uang, merupakan jenis surat berharga yang berbentuk surat utang dengan sistem diskonto yang diterbitkan oleh badan usaha pemerintah atau swasta, dengan jangka waktu paling lama duabelas bulan.
  • call money, merupakan jenis surat berharga dengan sistem "sebrakan", karena jangka waktunya sangat singkat yaitu antara satu - tujuh hari. 
Pasar Modal. Produk atau elemen yang diperjual-belikan dalam pasar modal mencakup surat-surat berharga berjangka waktu panjang yaitu lebih dari duabelas bulan, diantaranya adalah sebagai berikut :
  • saham, merupakan jenis surat berharga yang umum dan paling sering diperdagangkan di pasar modal. Saham diterbitkan oleh perusahaan yang sudah go public. Pembelian saham suatu perusahaan mengindikasikan kepemilikan atas perusahaan tersebut, baik sebagian atau seluruhnya.
  • obligasi atau surat hutang, merupakan jenis surat berharga semacam surat kontrak antara pemodal atau pemberi pinjaman dengan emiten atau pihak peminjam yaitu perusahaan yang menerbitkan surat obligasi tersebut.
  • reksa dana, merupakan jenis surat berharga yang mempunyai resiko paling ringan. Tidak diperlukan keahlian khusus untuk menjalankan reksa dana, karena mirip dengan tabungan hanya saja dapat diperjual-belikan.


3. Pelaku.
Pasar Uang. Pada umumnya, para pelaku di pasar uang adalah lembaga berbentuk bank, lembaga keuangan bukan bank, yayasan, perusahaan asuransi, serta perseorangan atau anggota masyarakat.
Pasal Modal. Para pelaku dalam pasar modal biasanya cenderung melibatkan lebih banyak pihak dibandingkan dengan pasar uang. Para pelaku pasar modal terdiri dari perusahaan penerbit saham (emiten), investor, penjamin emisi, lembaga penunjang, pialang (broker), pedagang efek (dealer), penanggung (guarantor), wali amanat (trustee), perusahaan surat berharga (securities company), dan perusahaan pengelola dana (investment company).

4. Mekanisme.
Pasar Uang. Mekanisme pasar uang terhitung sederhana, seperti halnya transaksi jual beli, di mana pihak yang memiliki dana lebih (investor) bertemu secara langsung dengan pihak yang membutuhkan dana. Apabila keduabelah pihak sepakat maka selesailah transaksi tersebut.
Pasar Modal. Mekanisme pasar modal lebih kompleks dibanding pasar uang. Dalam pasar modal, emiten (perusahaan go public) harus melakukan penawaran umum. Sedangkan para pelaku pasal modal lainnya harus mencermati kondisi pasar untuk mengetahui prospek saham yang ditawarkan oleh emiten. Dengan demikian, investor atau pemodal dapat mengambil keputusan untuk membeli atau tidak saham yang ditawarkan oleh emiten. Dalam proses tersebut akan melibatkan pelaku pasar modal yang lain, seperti pialang atau broker, penjamin, dan lainnya.


5. Otoritas.
Pasar Uang. Untuk pasar uang, otoritas tertinggi terletak pada Bank Indonesia. Bank Indonesia berwenang untuk mengatur, mengijinkan, mengembangkan, hingga mengawasi setiap kegiatan yang terjadi di pasar uang. 
Pasar Modal. Untuk pasar modal, otoritas tertinggi terletak pada Otoritas Jasa Keuangan yang berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia bertanggung jawab langsung atas semua regulasi dan aktivitas transaksi yang terjadi dalam pasar modal.

6. Tempat transaksi.
Pasar Uang. Transaksi dilakukan dengan menggunakan alat komunikasi antar bank.
Pasar Modal. Transaksi dilakukan di bursa efek.

7. Risiko.
Pasar Uang. Mempunyai resiko yang lebih kecil, selain juga modal yang dibutuhkan juga jauh lebih kecil dibandingkan dengan pasar modal.
Pasar Modal. Mempunyai risiko yang jauh lebih besar dan beragam (risiko loss, bangkrut, dan likuiditas) dibandingkan dengan pasar uang. Pasar modal bersifat fluktuatif sehingga sangat rentan terhadap kerugian. 


Selain dari perbedaan tersebut di atas, terdapat juga beberapa persamaan antara pasar uang dan pasar modal. Beberapa persamaan dimaksud adalah sebagai berikut :
  • produk dari pasar uang dan pasar modal adalah surat berharga.
  • keduanya, baik pasar uang maupun pasar modal merupakan bagian dari pasar finansial atau pasar pendanaan.
  • fungsi dari pasar uang dan pasar modal adalah menjembatani  pihak-pihak dalam berinvestasi.

Demikian penjelasan berkaitan dengan perbedaan antara pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market).

Semoga bermanfaat.