Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi ekonomi, yaitu menjual atau membeli suatu barang atau jasa atau sumber daya ekonomi dan berbagai faktor produksi lainnya. Dalam ilmu ekonomi, pasar merupakan tempat yang di dalamnya ada penjual, pembeli, barang yang diperjual-belikan, dan kesepakatan.
- dalam arti sempit, pasar dapat diartikan sebagai tempat pertemuan antara pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi dalam hal menentukan harga barang atau jasa.
- dalam arti luas, pasar dapat diartikan sebagai proses interaksi yang dilakukan oleh pembeli dan penjual untuk menetapkan serta menciptakan harga keseimbangan.
Sedangkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, mengartikan pasar dengan :
- tempat orang berjual beli; pekan.
- kekuatan penawaran dan permintaan, tempat penjual yang ingin menukar barang atau jasa dengan uang, dan pembeli yang ingin menukar uang dengan barang atau jasa.
- dipakai dalam pergaulan sehari-hari (tentang bahasa yang kurang baik tata bahasanya, pilihan katanya, dan sebagainya).
Tidak semua pasar mempertemukan secara langsung antara penjual dan pembeli, seperti pasar saham, pasar (jual beli secara online), dan lain-lain. Dalam hal demikian, pengertian pasar tidak merujuk pada suatu lokasi atau tempat-tempat tertentu, hal tersebut dikarenakan pasar tidak memiliki batas geografis. Dalam dunia yang semakin modern ini, dengan adanya sistem jaringan komunikasi yang semakin canggih dapat meniadakan hambatan atau batasan-batasan geografis, sehingga sangat memungkinkan antara penjual dan pembeli dapat melakukan suatu transaksi jual beli tanpa harus bertemu muka satu sama lain.
Pengertian Pasar Menurut Para Ahli. Dalam teori ekonomi, pasar adalah situasi di mana pembeli dan penjual melakukan transaksi setelah kedua pihak telah mengambil kata sepakat tentang harga terhadap sejumlah barang dengan kuantitas tertentu yang menjadi obyek transaksi. Handri Ma'aruf, mengartikan pasar dalam tiga pengertian, yaitu :
- pasar dalam arti "tempat", yaitu tempat bertemunya para penjual atau produsen dengan pembeli atau konsumen.
- pasar dalam arti "interaksi permintaan dan penawaran", yaitu pasar sebagai tempat terjadinya transaksi jual beli.
- pasar dalam arti "sekelompok anggota masyarakat yang memiliki kebutuhan dan daya beli", pengertian ini merujuk pada dua hal, yaitu kebutuhan dan daya beli. Sehingga pasar merupakan orang-orang yang menginginkan sesuatu barang atau jasa dan memiliki kemampuan untuk membeli.
Selain pengertian pasar sebagaimana tersebut di atas, masih banyak ahli yang juga mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan pasar, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Winardi, berpendapat bahwa pasar adalah tempat di mana secara ideal, harga pada waktu tertentu sama untuk semua penjual dan pembeli.
- Atep Adya Barata, berpendapat bahwa pasar adalah tempat berkumpul antara penjual dan calon pembeli, baik secara langsung atau secara tidak saling dan saling berhubungan untuk melaksanakan pertukaran barang atau jasa.
- H. Nystrom, berpendapat bahwa pasar adalah suatu tempat tertentu yang digunakan sebagai tempat penyaluran barang dan jasa dari tangan produsen ke konsumen, atau dengan kata lain pasar adalah tempat transaksi barang dan jasa antara produsen dan konsumen.
- Kotler, berpendapat bahwa pasar adalah suatu tempat fisik di mana pembeli dan penjual berkumpul untuk mempertukarkan barang dan jasa.
- Mankiw, berpendapat bahwa pasar adalah sekumpulan pembeli dan penjual dari sebuah barang atau jasa tertentu. Para pembeli sebagai sebuah kelompok yang menentukan permintaan terhadap produk dan para penjual sebagai kelompok yang menentukan penawaran terhadap produk.
- Simamora, berpendapat bahwa pasar adalah tempat atau wadah berkumpulnya orang-orang yang memiliki keinginan dan kebutuhan terhadap produk tertentu serta memiliki kemampuan dan keinginan untuk membeli barang itu dan juga memiliki kesempatan untuk memutuskan melakukan pembelian suatu produk.
- William J. Stanton, berpendapat bahwa pasar adalah tempat di mana terdapat sekumpulan orang yang ingin membelanjakan uangnya, atau dengan kata lain pasar adalah tempat untuk kegiatan jual beli dengan alat pertukaran uang.
- Y. Stanton, berpendapat bahwa pasar adalah tempat untuk mencapai suatu tujuan, yaitu untuk merencanakan, menentukan, mempromosikan, serta mendistribusikan barang atau jasa untuk kepuasan pembeli.
- Philips dan Duncan, berpendapat bahwa pasar adalah tempat untuk menjajakan barang dagangan agar bisa dibeli oleh konsumen.
Ciri-Ciri Pasar. Dari beberapa pengertian tentang pasar tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri pasar adalah sebagai berikut :
- ada penjual dan pembeli.
- ada barang atau jasa yang diperjual-belikan.
- ada proses permintaan dan penawaran oleh penjual dan pembeli.
- terjadi interaksi antara pembeli dan penjual, baik secara langsung atau tidak langsung.
Faktor yang Menentukan Struktur Pasar. Terdapat beberapa faktor yang dapat menentukan struktur pasar, diantaranya adalah :
- jumlah penjual atau produsen. Jumlah produsen akan menentukan jumlah penjual dalam suatu industri atau pasar. Semakin banyak produsen yang memproduksi barang yang sama, maka akan semakin keras persaingan dalam pasar. Hal tersebut yang kemudian melahirkan persaingan pasar dalam bentuk struktur pasar monopolistik, monopoli, atau oligopoli.
- jenis atau sifat barang dihasilkan. Jenis atau sifat barang yang dihasilkan perusahaan akan menentukan pula struktur sifat atau jenis barang yang mempengaruhi struktur pasar. Misalnya barang yang dihasilkan sama (homogen) atau berbeda (heterogen), barang yang dihasilkan tidak dapat diganti dengan produk yang dihasilkan oleh produsen lain.
Klasifikasi Pasar. Secara umum, pasar dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis (berdasarkan cara transaksinya), yaitu :
Jenis Pasar. Selain dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis seperti tersebt di atas, pasar juga dapat dibedakan berdasarkan beberapa hal, yaitu sebagai berikut :
- pasar tradisional, yaitu tempat bertemunya para penjual dan pembeli serta terjadi proses jual beli secara langsung, biasanya melalui proses tawar menawar. Bentuk bangunan pasar tradisional umumnya berupa kios, los, atau gerai. Barang yang dijual adalah barang-barang kebutuhan sehari-hari.
- pasar modern, yaitu tempat bertemuya penjual dan pembeli serta melakukan transaksi. Hanya saja, di pasar modern tidak terjadi proses tawar menawar karena barang-barang yang dijual sudah diberi label harga. Bentuk pasar modern umumnya berada di dalam bangunan di mana pelayanannya dilakukan secara mandiri atau swalayan, atau bisa juga dilayani oleh seorang pramuniaga. Barang yang dijual umumnya barang-barang yang tahan lama.
Jenis Pasar. Selain dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis seperti tersebt di atas, pasar juga dapat dibedakan berdasarkan beberapa hal, yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan Wujud atau Bentuk Kegiatannya.
Berdasarkan wujud atau bentuk kegiatannya, jenis pasar dapat dibedakan menjadi :
- pasar konkret (pasar nyata), yaitu pasar di mana antara penjual dan pembeli dapat bertemu secara langsung untuk bertransaksi jual beli.
- pasar abstrak, yaitu pasar di mana penjual menawarkan barang dengan cara memberikan brosur produk kepada pembeli, dan proses transaksi antara penjual dan pembeli tidak dilakukan secara langsung.
2. Berdasarkan Jenis Barang yang Diperdagangkan.
Berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan, jenis pasar dapat dibedakan menjadi :
- pasar homogen, yaitu pasar yang hanya menjual satu jenis barang dagangan saja.
- pasar heterogen, yaitu pasar yang menjual berbagai jenis barang dagangan.
3. Berdasarkan Waktu Kegiatannya.
Berdasarkan waktu kegiatannya, jenis pasar dapat dibedakan menjadi :
- pasar harian, yaitu pasar yang kegiatannya dilakukan setiap hari. Pada umumnya pasar harian menjual barang-barang kebutuhan konsumsi, bahan-bahan mentah, dan barang kebutuhan produksi.
- pasar mingguan, yaitu pasar yang kegiatannya dilakukan sekali dalam satu minggu. Pasar mingguan biasa ditemukan di daerah yang penduduknya masih relatif sedikit, seperti di daerah pedesaan.
- pasar bulanan, yaitu pasar yang kegiatannya dilakukan sekali dalam satu bulan. Pasar bulanan umumnya hanya memperdagangkan barang-barang tertentu untuk kemudian dijual kembali oleh pembelinya, contohnya pasar hewan.
- pasar tahunan, yaitu pasar yang kegiatannya dilakukan sekali dalam satu tahun. Pasar tahunan umumnya bersifat nasional dan diperuntukkan sebagai sarana promosi terhadap suatu produk baru. Contoh : Pekan Raya Jakarta, Pameran Pembangunan, dan lain-lain.
- pasar temporer, yaitu pasar yang diselenggarakan pada waktu tertentu, dan kegiatannya bersifat tidak rutin. Pasar temporer umumnya diadakan untuk merayakan peristiwa tertentu. Contoh : bazar ramadhan.
4. Berdasarkan Luas Jangkauannya.
Berdasarkan luas jangkauannya, jenis pasar dapat dibedakan menjadi :
- pasar lokal atau daerah, yaitu pasar yang pelaksanaannya berada di lokasi atau daerah tertentu.
- pasar nasional, yaitu pasar yang menjangkau pembeli di dalam satu negara.
- pasar internasional, yaitu pasar yang penjualannya menjangkau berbagai negara di seluruh dunia.
5. Berdasarkan Bentuk dan Strukturnya.
Berdasarkan bentuk dan strukturnya, jenis pasar dapat dibedakan menjadi :
a. Pasar persaingan sempurna (perfect competition market).
Pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang di dalamnya terdapat banyak pembeli dan penjual, yang sudah paham tentang keadaan pasar tersebut.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- barang yang diperjual-belikan sifat homogen (sejenis).
- pembeli ataupun penjual mempunyai informasi yang lengkap mengenai pasar tersebut.
- terdapat banyak pembeli dan penjual.
- harga sudah ditentukan oleh pasar.
- semua faktor produksi dapat bebas keluar masuk pasar.
- tidak terdapat campur tangan dari pemerintah.
Kelebihan pasar persaingan sempurna :
- pembeli dapat bebas memilih produk.
- tidak terdapat hambatan dalam mobilitas berbagai macam sumber ekonomi dari suatu usaha ke usaha lainnya.
- dapat memaksimalkan efisiensi.
- kebebasan memilih dan bertindak.
Kelemahan pasar persaingan sempurna :
- tidak mendorong inovasi.
- membatasi pilihan konsumen atau pembeli dalam satu barang tertentu.
- persaingan sempurna memberikan ongkos sosial.
- distribusi pendapatan yang tidak merata.
Pasar persaingan tidak sempurna yaitu pasar yang di dalamnya terdiri dari beberapa penjual yang menguasai pasar dan banyak pembeli, atau dengan kata lain jumlah penjual dalam pasar tersebut sedikit dengan jumlah pembeli yang banyak.
Ciri-ciri pasar persaingan tidak sempurna :
- penjual dapat bebas menentukan harga barang.
- barang-barang yang diperjual-belikan memiliki jenis yang berbeda-beda.
Jenis Pasar Persaingan Tidak Sempurna. Pasar persaingan tidak sempurna terbagi menjadi tiga bentuk pasar, yaitu :
1. Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar yang terdiri dari beberapa penjual yang menjual suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya dapat mempengaruhi harga. Contoh : pasar otomotif, pasar industri telekomunikasi, dan lain-lain.
Ciri-ciri pasar oligopoli :
- produk yang dihasilkan berstandar.
- hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan salah satu penjual dapat mempengaruhi penjual lainnya.
- terdapat peran iklan yang sangat besar dalam penjualan produk yang diperjual-belikan tersebut.
- kemungkinan adanya penjual lain untuk dapat masuk ke pasar masih terbuka.
Kelebihan pasar oligopoli :
- barang yang dihasilkan memiliki beragam corak.
- efisiensi di dalam menggunakan sumber daya.
- pengembangan eknologi dan inovasi.
Kelemahan pasar oligopoli :
- adanya persaingan harga yang ketat.
- banyaknya rintangan yang kuat guna masuk ke pasar oligopoli.
2. Pasar Monopoli.
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi pada saat seluruh penawaran terhadap suatu barang di pasar telah dikuasai oleh satu penjual atau sejumlah penjual tertentu.
Ciri-ciri pasar monopoli :
- tidak ada campur tangan pemerintah dalam penentuan harga.
- pedagang lain tidak dapat masuk, hal ini diantaranya disebabkan karena adanya peraturan undang-undang yang mengatur atau adanya prosedur teknis yang diberlakukan.
- penjual lain tidak dapat bersaing menyaingi dagangannya.
- hanya terdapat satu penjual sebagai pengambil keputusan harga.
- jenis barang yang diperjual-belikan hanya semacam.
Kelebihan pasar monopoli :
- keuntungan penjual relatif tinggi.
- barang-barang yang menguasai hajat hidup orang banyak, biasanya diatur oleh pemerintah.
Kelemahan pasar monopoli :
- keuntungan yang hanya terpusat pada satu penjual.
- terjadinya eksploitasi pembeli.
- pembeli tidak mempunyai pilihan lain.
3. Pasar Monopolistik.
Pasar monopolistik adalah pasar yang terdiri dari banyak penjual yang menjual barang yang berbeda-beda corak. Pasar ini banyak ditemukan di daerah sektor perdagangan eceran dan jasa. Contoh : toko obat, toko kelontong, jasa salon kecantikan, dan lain-lain.
Ciri-ciri pasar monopolistik :
- terdapat banyak pembeli dan penjual.
- penjual mempunyai sedikit kekuasaan untuk menentukan dan mempengaruhi harga pasar.
- terdapat peluang bersaing dalam keaneka-ragaman jenis barang-barang yang dijual.
- terdapat banyak penjual yang besarnya sama, yang membuat tidak seorang penjual menguasai pasar.
- penjual dengan mudah dapat menawarkan barang dagangannya di pasar.
Kelebihan pasar monopolistik :
- produsen terpacu untuk berkreativitas.
- pembeli tidak mudah berpindah dari produk yang satu ke produk yang lain.
- penjual tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna.
Kelemahan pasar monopolistik :
- persaingan sangat berat, umumnya didominasi oleh jenis-jenis produk ternama.
- dibutuhkan biaya yang mahal untuk dapat masuk ke pasar monopolistik, karena selalu membutuhkan pengembangan produk dan riset.
Fungsi Pasar. Pasar mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah :
- fungsi distribusi produk. Merupakan suatu aktivitas menyalurkan barang dan jasa yang diproduksi produsen kepada konsumen.
- fungsi penetapan harga. Interaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli berupa permintaan dan penawaran pada akhirnya akan bermuara pada kesepakatan harga barang di antara penjual dan pembeli.
- fungsi promosi. Pasar merupakan tempat berkumpulnya para penjual dan pembeli, hal tersebut menjadi tempat yang tepat buat produsen untuk mempromosikan barang hasil produksinya.
- fungsi penyerapan tenaga kerja. Selain terdapat penjual dan pembeli, di dalam pasar juga terdapat pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, seperti petugas kebersihan, tukang parkir, dan lain-lain.
- menyediakan barang dan jasa untuk masa mendatang. Pasar berfungsi sebagai fasilitator yang bertujuan untuk mengelola tabungan dan investasi. Investasi bertujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang akan dibutuhkan di masa mendatang. Tabungan dan investasi tersebut berinteraksi di pasar.
Sedangkan menurut M. Fuad, pasar mempunyai tiga macam fungsi, yaitu :
- fungsi distribusi. Dalam fungsi distribusi, pasar menyalurkan barang-barang hasil produksi kepada konsumen. Adanya pasar akan mendekatkan jarak antara konsumen dan produsen dalam melaksanakan transaksi.
- fungsi pembentukan harga. Sebelum terjadi transaksi jual beli, terlebih dahulu dilakukan tawar menawar sehingga diperoleh kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. Dalam tawar menawar itulah keinginan kedua belah pihak (pembeli dan penjual) akan bertemu dalam satu titik kesepakatan harga atas barang yang dijual. Kesepakatan harga yang telah disepakati antara pembeli dan penjual tersebut disebut harga pasar.
- fungsi promosi. Pasar merupakan sarana paling tepat untuk ajang promosi, karena di pasar banyak dikunjungi para pembeli. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pemasangan spanduk, membagikan brosur, dan lain-lain.
Kegiatan perekonomian yang terjadi di pasar didasarkan pada adanya kebebasan dalam bersaing, baik itu untuk pembeli maupun untuk penjual. Penjual mempunyai kebebasan untuk memutuskan barang atau jasa apa yang seharusnya diproduksi dan yang didistribusikan. Sedangkan pembeli mempunyai kebebasan untuk memilih dan membeli barang atau jasa yang sesuai dengan tingkat daya belinya.
Berikut penjelasan berkaitan dengan pengertian pasar, ciri-ciri, jenis, dan fungsi pasar.
Semoga bermanfaat.