Kapitalisasi Pasar (Market Cap) : Pengertian, Faktor Yang Mempengaruhi, Serta Jenis Perusahaan Berdasarkan Skala Kapitalisasi Pasar

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Kapitalisasi Pasar. Istilah “kapitalisasi pasar” atau disebut juga dengan “market cap” menunjukkan harga keseluruhan dari sebuah saham perusahaan, yaitu suatu harga yang harus dibayar seseorang atau investor untuk membeli perusahaan dimaksud. Dengan kata lain, kapitalisasi pasar merupakan nilai pasar agregat dari perusahaan yang diwakili dalam nilai nominal uang tertentu.

Adler H. Manurung dan Lutfi T. Rizky
, dalam “Successful Financial Planner: A Complete Guide”, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kapitalisasi pasar adalah nilai besaran perusahaan publik yang telah mencatatkan sahamnya di bursa saham. Kapitalisasi pasar adalah kunci dari ukuran profitabilitas perusahaan, yang juga dijadikan persamaan untuk menentukan pendapatan dan metrik penting lainnya. Kapitalisasi pasar dihitung dengan mengalikan saham beredar perusahaan dengan harga pasar saat ini. Saham beredar mengacu pada saham perusahaan yang saat ini dimiliki oleh semua pemegang sahamnya, termasuk blok saham yang dipegang oleh investor institusi dan saham terbatas yang dimiliki oleh pejabat dan orang dalam perusahaan.

Secara sistematis, rumus yang dapat digunakan untuk menghitung kapitalisasi pasar atau market cap adalah sebagai berikut :

Vs = Ps x Ss


Keterangan :
  • Vs : Kapitalisasi pasar.
  • Ps : Harga pasar.
  • Ss : Jumlah saham yang diterbitkan.

Para investor menggunakan ukuran kapitalisasi pasar untuk mengevaluasi nilai saham yang akan mereka beli.


Faktor yang Mempengaruhi Kapitalisasi Pasar. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kapitalisasi pasar, diantaranya adalah :
  • sentimen masyarakat. Sentimen pasar sangat mempengaruhi perilaku masyarakat dalam berinvestasi. Untuk dapat memahami sentimen pasar, dapat dimulai dengan melihat dan menganalisa kejadian-kejadian yang terjadi di waktu lalu yang berkaitan dengan pasar modal.
  • jumlah dan harga saham yang beredar di pasaran. Berdasarkan cara perhitungan yang dilakukan, diketahui bahwa jumlah saham beredar yang ada di pasar dan harga perlembar sahamnya merupakan dua unsur yang mempengaruhi kapitalisasi pasar. Situasi tersebut mendukung nilai kapitalisasi pasar menjadi semakin dinamis. Fluktuasi yang terjadi akan menyesuaikan harga saham.


Jenis Perusahaan Berdasarkan Skala Kapitalisasi Pasar. Berdasarkan skala kapitalisasi pasar, suatu perusahaan dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis, yaitu :

1. Small Market Cap.
Perusahaan dengan small market cap atau “perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar kecil” merupakan perusahaan yang rentan terkena dampak fluktuasi ekonomi, dan pergerakannya lebih agresif. Pada umumnya, perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar kecil (small market cap) adalah perusahaan yang memiliki nilai kapitalisasi pasar kurang dari 500 miliar rupiah.

2. Mid Market Cap.
Perusahaan dengan mid market cap atau “perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar sedang” merupakan perusahaan yang memiliki resiko kerugian cukup kecil. Hal tersebut dikarenakan perusahaan dengan mid market cap memiliki potensi lebih tinggi untuk berkembang dan menjadi lebih besar. Dengan begitu, keuntungan yang bisa didapatkannyapun akan lebih besar. Pada umumnya, perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar sedang (mid market cap) adalah perusahaan yang memiliki nilai kapitalisasi pasar sebesar 500 miliar hingga 10 triliun rupiah.

3. Large Market Cap.
Perusahaan dengan large market cap atau “perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar besar” merupakan perusahaan yang stabil dan sudah tidak perlu diragukan lagi. Perusahaan jenis ini tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi yang terjadi di sebuah negara. Pada umumnya, perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar besar (large market cap) adalah perusahaan yang memiliki nilai kapitalisasi pasar lebih dari 10 triliun rupiah.

Sedangkan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklasifikasikan perusahaan dalam tiga jenis skala kapitalisasi pasar, sebagai berikut :

1. First Liner.
First liner atau “blue chip” merupakan jenis perusahaan yang memiliki profil risiko yang lebih konservatif sehingga banyak dipilih oleh para investor untuk menanamkan modal. Selain itu, perusahaan jenis ini, rajin membagikan dividen kepada para investor. Perusahaan first liner atau blue chip memiliki nilai kapitalisasi pasar (market cap) sebesar sepuluh triliun ke atas, sehingga diasumsikan memiliki fundamental yang kuat dan berpotensi memberikan laba besar.

2. Second Liner.
Second liner atau “middle caps” merupakan jenis perusahaan yang memiliki pergerakan yang lebih agresif. Umumnya, perusahaan yang termasuk dalam jenis ini adalah perusahaan yang sedang berkembang. Perusahaan second liner atau middle caps memiliki nilai kapitalisasi pasar (market cap) sebesar antara satu triliun rupiah hingga sepuluh triliun rupiah. Perusahaan jenis ini juga dapat dikatakan termasuk memiliki fundamental yang bagus dan layak dimasukkan dalam portofolio investasi.

3. Third Liner.
Third liner merupakan jenis perusahaan yang memiliki nilai paling keci, yaitul di bawah satu triliun rupiah. Pergerakan harga saham pada perusahaan jenis ini lebih mudah karena dipengaruhi oleh harga saham yang murah, serta mudah dimainkan oleh bandar.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian kapitalisasi pasar (market cap), faktor yang mempengaruhi kapitalisasi pasar, serta jenis perusahaan berdasarkan skala kapitalisasi pasar (market cap).

Semoga bermanfaat.