Penawaran (Supply) Dalam Konsep Ekonomi : Pengertian, Unsur, Bentuk, Dan Hukum Penawaran, Serta Faktor Yang Mempengaruhi Penawaran

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Penawaran. Dalam aktivitas ekonomi (transaksi perdagangan) terdapat adanya permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Dengan kata lain, dalam setiap transaksi perdagangan di dalamnya pasti ada permintaan, penawaran, harga, dan kuantitas yang saling memengaruhi satu sama lain.

Dalam konsep ekonomi, “penawaran” atau “supply” dapat diartikan sebagai sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu. Penawaran merupakan banyaknya barang yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. Penawaran juga dapat berarti jumlah kuantitas produk yang disiapkan oleh pihak produsen untuk dijual kepada para konsumennya. Dalam menentukan besaran jumlah produk, produsen biasanya akan menentukan melalui beberapa faktor di bawah ini :
  • keinginan produsen untuk menyediakan produk, yang berkaitan dengan permintaan atau minat pembelian dari konsumen, perkembangan atau progress dari produk yang ingin dijual (harga ke depannya), serta pajak yang harus dibayarkan.
  • ketersediaan produk di dalam gudang, yang berkaitan dengan tingkat kecepatan sebuah produk bisa dibuat atau diproduksi, efisiensi pembuatan sebuah produk, serta ketersediaan sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam membuat produk tertentu.
  • kemampuan dalam menjual produk, yang berkaitan dengan legalitas sebuah produk, perhatikan hak cipta dari produk, serta keperluan logistik dalam penjualan.


Selain itu, pengertian penawaran juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Farid Wijaya, dalam “Pengantar Ekonomika: Ekonomika Mikro”, menyebutkan bahwa penawaran adalah skedul atau kurva yang menunjukkan berbagai kuantitas yang para produsen ingin dan mampu memproduksi dan menawarkan di pasar pada setiap tingkat harga yang mungkin selama suatu periode tertentu.
  • T. Gilarso, dalam “Pengantar Ilmu Ekonomi Mikro”, menyebutkan bahwa penawaran adalah jumlah dari suatu barang tertentu yang mau dijual pada berbagai kemungkinan harga selama jangka waktu tertentu, ceteris paribus. Pengertian penawaran tersebut menunjuk pada hubungan fungsional antara jumlah yang mau dijual dan harga per satuan. Berapa jumlah barang yang ditawarkan atau mau dijual dipengaruhi oleh harga barang bersangkutan.
  • N. Gregory Mankiw, dalam “Teori Makro Ekonomi”, menyebutkan bahwa penawaran adalah kuantitas yang ditawarkan berhubungan positif dengan harga barang. Artinya adalah kuantitas yang ditawarkan meningkat ketika harga meningkat dan menurun ketika harga menurun. Lebih lanjut, Gregory Mankiw menjelaskan bahwa hubungan antara harga dan kuantitas yang ditawarkan tersebut dinamakan “hukum penawaran (law of supply)”, dengan menganggap hal lainnya sama, ketika harga barang meningkat, maka kuantitas barang tersebut yang ditawarkan akan meningkat.


Unsur Penawaran. Berdasarkan pengertian penawaran tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam penawaran terdapat tiga unsur utama, yaitu :
  • jumlah komoditas yang ditawarkan oleh produsen (penjual).
  • harga komoditas yang diberikan.
  • jangka waktu produsen (penjual) dalam menawarkan jumlah komoditas atau produk barang.


Bentuk Penawaran. Pada hakekatnya, penawaran dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu :
  • penawaran individu, adalah sejumlah barang yang ditawarkan oleh produsen atau penjual di waktu, tempat, dan harga tertentu.
  • penawaran pasar, adalah sejumlah barang yang ditawarkan oleh sekelompok produsen atau penjual di waktu, tempat, dan harga tertentu.


Hukum Penawaran. Hukum penawaran menyebutkan bahwa :

Apabila harga suatu barang meningkat, maka kuantitas barang yang ditawarkan juga akan meningkat. Sebaliknya, apabila harga suatu barang menurun, maka kuantitas barang yang ditawarkan juga akan menurun, ceteris paribus.”

Sadono Sukirno, dalam “Mikro Ekonomi: Teori Pengantar”, menjelaskan bahwa hukum penawaran adalah suatu pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan para penjual. Dalam hukum penawaran dinyatakan bagaimana keinginan para penjual untuk menawarkan barangnya apabila harganya tinggi dan bagaimana keinginan untuk menawarkan barangnya tersebut apabila harganya rendah. Hukum penawaran, menurut Sadono Sukirno, pada dasarnya menyatakan bahwa :

Makin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya, semakin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah barang yang ditawarkan.”

Berdasarkan hukum penawaran tersebut, saat penawaran terhadap barang meningkat maka harga barang yang ditawarkan akan semakin tinggi. Sebaliknya, saat penawaran terhadap barang menurun maka harga yang ditawarkan semakin rendah.


Faktor yang Mempengaruhi Penawaran. Penawaran suatu komoditas pada berbagai tingkat harga ditentukan oleh banyak faktor. Beberapa faktor yang memengaruhi penawaran adalah sebagai berikut :

1. Harga produk.
Harga merupakan faktor utama yang dapat mempengaruhi suatu penawaran. Jika tidak ada harga, produsen (penjual) tidak akan dapat melakukan penawaran. Begitu juga dengan calon konsumen, ia akan mengalami kesulitan saat akan melakukan penawaran terhadap barang yang dibutuhkannya. Berkaitan dengan harga dimaksud, maka semakin tinggi harga suatu barang, maka produsen (penjual) akan melakukan penawaran barang dengan jumlah lebih banyak, begitu pula sebaliknya. Spekulasi tentang harga produk di masa depan dapat memengaruhi penawaran suatu produk. Jika harga produk naik di masa depan, maka pasokan produk tersebut akan berkurang di pasar saat ini karena keuntungan yang diharapkan oleh penjual di masa depan, begitupun sebaliknya.

2. Faktor produsen atau penjual.
Banyaknya jumlah produsen (penjual) yang memproduksi suatu barang, berbanding lurus dengan ketersediaan barang. Jika penjualan suatu produk barang mendatangkan keuntungan, maka kemungkinan besar pemodal-pemodal baru akan berdatangan dan berkecimpung di usaha tersebut. Dengan bertambahnya produsen baru tersebut, penawaran terhadap suatu barang pun ikut meningkat.

3. Adanya sumber daya yang tersedia.
Penawaran dapat terjadi, jika ketersediaan barang mencukupi. Jika barang yang ditawarkan terbatas, atau langka, hal ini berpotensi memengaruhi kenaikan harga. Kelangkaan barang, berpengaruh langsung pada elastisitas penawaran. Maka penawaran sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya yang tersedia.

4. Harga dan ketersediaan barang sejenis sebagai pengganti.
Jika suatu barang mengalami kenaikan harga, maka konsumen akan mencari alternatif lain, sebagai pengganti pemenuhan kebutuhan akan barang yang mengalami kenaikan harga tersebut. Konsumen akan melirik barang pengganti, karena biasanya barang pengganti akan memiliki harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga barang dimaksud.

5. Biaya produksi.
Dinamika biaya produksi juga memiliki peran penting dalam memengaruhi penawaran barang dari produsen. Jika peningkatan biaya sangat tinggi, produsen cenderung mengurangi produksi, sehingga menurunkan penawaran.

6. Waktu produksi.
Waktu produksi berpengaruh terhadap ketersediaan barang. Penawaran akan terjadi, ketika barang yang ditawarkan dapat diprediksi akan tersedia dalam tenggang waktu tertentu. Biasanya ketersediaan barang ini bergantung pada seberapa lama waktu produksi yang diperlukan.

7. Ekspektasi atau harapan produsen.
Jika produsen (penjual) berekspektasi akan situasi perekonomian yang membaik pada satu tahun mendatang, maka pada saat ini mereka akan menjual barang lebih banyak. Begitupun sebaliknya.

8. Pajak.
Pajak yang ditetapkan pemerintah terhadap suatu produk barang dapat memengaruhi kuantitas produk tersebut di pasaran. Hal ini dapat terjadi oleh karena biaya yang dikeluarkan untuk suatu produk akan bertambah dengan adanya pajak. Pajak akan memengaruhi penawaran karena kuantitas produk yang tinggi tentunya berbanding lurus dengan pajak yang harus dibayarkan oleh produsen.

9. Kemajuan teknologi.
Peningkatan teknologi berarti bahwa jumlah input yang dibutuhkan lebih sedikit, atau biaya input yang diperlukan berkurang. Jika biaya produksi lebih rendah, produsen terdorong untuk meningkatkan output.

10. Peristiwa alam.
Peristiwa alam, seperti : banjir, musim kemarau yang berkepanjangan, dan lain sebagainya akan mengurangi penawaran barang.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian penawaran (supply), unsur, bentuk, dan hukum penawaran, serta faktor yang mempengaruhi penawaran (supply).

Semoga bermanfaat.