Komunitas : Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, Dan Manfaat Komunitas, Serta Faktor Pembentuk Komunitas

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Komunitas. Secara etimologis, istilah “komunitas” berasa dari bahasa Latin, yaitu “communitas” yang berarti “kesamaan”. Kata “communitas” sendiri berasal dari kata dasar “communis” yang berarti “sama, publik atau masyarakat, serta dibagi oleh semua atau banyak”.

Sedangkan secara terminologis, istilah “komunitas” memiliki banyak pengertian. Secara umum, komunitas dapat diartikan sebagai sebuah kelompok sosial yang terdiri dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam konteksnya dengan manusia, komunitas berarti suatu kelompok orang di dalam masyarakat, di mana para anggotanya memiliki kesamaan kriteria sosial sebagai ciri khas. Misalnya : kesamaan minat, kesamaan profesi, kesamaan agama, kesamaan tempat tinggal, dan lain sebagainya. Komunitas juga dapat berarti sekelompok orang yang memiliki kesamaan karakteristik, seperti : kesamaan geografi, kultur, ras, agama, atau keadaan sosial ekonomi yang setara.

Keberadaan komunitas biasanya didasari oleh dua hal, yaitu :
  • lokalitas.
  • sentiment community.

Robert M. Mac Iver dan Charles H, dalam “Society: An Introductory Analysis” menjelaskan bahwa sentiment community memiliki beberapa unsur, yaitu :
  • seperasaan, yang muncul akibat adanya tindakan anggota dalam komunitas yang mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok dikarenakan adanya kesamaan kepentingan.
  • sepenanggungan, merupakan kesadaran akan peranan dan tanggung jawab anggota komunitas dalam kelompoknya.
  • saling memerlukan, merupakan perasaan ketergantungan terhadap komunitas, baik yang sifatnya fisik maupun psikis.

Baca juga : Identitas Budaya

Selain itu, pengertian komunitas juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Koentjaraningrat, dalam “Pengantar Ilmu Antropologi”, menyebutkan bahwa komunitas adalah suatu kesatuan hidup manusia yang menempati suatu wilayah nyata dan yang berinteraksi menurut suatu sistem adat-istiadat serta terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
  • Hermawan Kertajaya, dalam “Arti Komunitas”, menyebutkan bahwa komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya. Dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values.
  • D. Hendro Puspito O.C, dalam “Sosiologi dan Komunitas”, menyebutkan bahwa komunitas adalah suatu kelompok sosial atau kumpulan nyata, teratur, dan tetap dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama.
  • George Hillery Jr., dalam “Definitions of Community: Areas of Agreement”, menyebutkan bahwa komunitas adalah hal yang dibangun dengan fisik atau lokasi geografi (physical or geographical location) dan kesamaan dasar akan kesukaan (interest) atau kebutuhan (needs).
  • David W. McMillan dan David M. Chavis, dalam “Sense of Commuinity: A Definition and Theory”, menyebutkan bahwa komunitas adalah kumpulan dari para anggotanya yang memiliki rasa saling memiliki, terikat diantara satu dan lainnya dan percaya bahwa kebutuhan para anggota akan terpenuhi selama para anggota berkomitmen untuk terus bersama-sama.


Ciri-Ciri Komunitas. Suatu komunitas memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan bentuk kelompok yang lain. Muzafer Sherif, dalam “Intergroup Relation and Leadership”, menyebutkan bahwa ciri-ciri dari komunitas adalah :
  • adanya dorongan atau motif yang sama pada setiap individu sehingga terjadi interaksi sosial sesamanya dan tertuju dalam tujuan bersama.
  • adanya reaksi dan kecakapan yang berbeda di antara individu satu dengan yang lain akibat terjadinya interaksi sosial.
  • adanya pembentukan dan penegasan struktur kelompok yang jelas, terdiri dari peranan dan kedudukan yang berkembang dengan sendirinya dalam rangka mencapai tujuan bersama.
  • adanya penegasan dan peneguhan norma-norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dan kegiatan anggota kelompok dalam merealisasikan tujuan kelompok.

Sedangkan Georg Simmel, dalam “Conflict and The Web of Group Affiliations”, menyebutkan bahwa suatu kelompok orang dapat disebut sebagai komunitas dapat ditentukan berdasarkan pada :
  • besar kecilnya jumlah anggota kelompok sosial.
  • derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial.
  • kepentingan dan wilayah.
  • berlangsungnya suatu kepentingan.
  • derajat organisasi.


Jenis Komunitas. Suatu komunitas dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Secara umum, komunitas dapat dibedakan dalam tiga jenis, yaitu :
  • komunitas berdasarkan minat, adalah jenis komunitas yang dibentuk karena adanya kesamaan minat atau ketertarikan para anggotanya.
  • komunitas berdasarkan lokasi, merupakan jenis komunitas yang dibentuk karena adanya kesamaan lokasi atau tempat secara geografis.
  • komunitas berdasarkan komuni, merupakan jenis komunitas yang dibentuk karena adanya keinginan dan kepentingan bersama. Dengan kata lain, komunitas ini terbentuk atas dasar kepentingan di dalam organisasi sosial dalam masyarakat.

Apabila komunitas diartikan sebagai paguyuban atau gemeinschaft”, yaitu suatu bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, alamiah, dan kekal, maka komunitas ataugemeinschaft” dapat dibedakan dalam tiga jenis, yaitu :
  • gemeinschaft by blood, merupakan jenis komunitas di mana hubungan antar anggotanya didasarkan pada ikatan darah atau keturunan.
  • gemeinschaft of place, merupakan jenis komunitas di mana hubungan antar anggotanya didasarkan pada kedekatan tempat tinggal atau kesamaan lokasi.
  • gemeinschaft of mind, merupakan jenis komunitas di mana hubungan antar anggotanya didasarkan pada kesamaan ideologi meskipun tidak memiliki ikatan darah maupun tempat tinggal yang berdekatan.

Sedangkan Robert M. Mac Iver dan Charles H menyebutkan bahwa berdasarkan keberadaan “communal code” atau keberagam aturan dalam kelompok, suatu komunitas dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • primary group, merupakan suatu komunitas di mana hubungan antar anggotanya lebih intim dalam jumlah anggota terbatas dan berlangsung dalam jangkawaktu relatif lama.
  • secondary group, merupakan suatu komunitas di mana hubungan antar anggota tidak intim dalam jumlah anggota yang banyak dan dalam jangka waktu relatif singkat.


Manfaat Komunitas. Komunitas yang dibentuk oleh sekelompok orang tentunya memiliki manfaat bagi para anggotanya. Beberapa manfaat komunitas, diantaranya adalah :
  • sarana informasi. Penyebaran informasi tertentu dapat menyebar dengan cepat di suatu komunitas. Misalnya : komunitas pecinta kereta api, segala informasi yang berkaitan dengan kereta api akan sangat cepat beredar di dalam komunitas ini.
  • menjalin hubungan. Manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan manusia lainnya dalam hidupnya. Dengan adanya komunitas maka antar sesama anggota dapat menjalin relasi yang lebih baik satu sama lainnya.
  • salin mendukung. Adanya minat atau ketertarikan pada bidang tertentu atau sama, membuat setiap anggota komunitas dapat saling memberikan dukungan. Selain mendukung sesama anggotanya, suatu komunitas juga dapat membantu orang lain di luar komunitas tersebut.


Faktor Pembentuk Komunitas. Terbentuknya suatu komunitas melibatkan beberapa faktor. S. Cohen dan L. Syme, dalam “Social Support and Health”, menyebutkan bahwa komunitas terbentuk dengan melibatkan dua hal yang saling berkaitan, yaitu :
  • adanya kesamaan antar anggota kelompok (komunitas).
  • sesuatu yang diselenggarakan pada umumnya membedakan mereka secara signifikan dari anggota kelompok lainnya.

G. Crow dan G. Allan, dalam “Community Life: An Introduction to Local Social Relations”, menyebutkan bahwa komunitas terbentuk didasarkan pada beberapa faktor, diantaranya adalah :
  • lokasi atau tempat, yaitu sebuah komunitas yang dibentuk oleh sekelompok orang yang tinggal atau berasal atau memiliki sesuatu yang sama secara geografis atau daerah.
  • minat, yaitu sebuah komunitas yang dibentuk oleh sekelompok orang yang memiliki ketertarikan dan minat yang sama.

Sedangkan Vanina Delobelle, dalam “Corporate Community Management”, menjelaskan bahwa komunitas merupakan kelompok yang terdiri dari beberapa orang yang berbagi minat yang sama, yang terbentuk berdasarkan empat faktor, yaitu :
  • komunikasi dan keinginan berbagi. Para anggota dalam komunitas saling menolong satu sama lain, dan saling menjalin komunikasi guna mempererat hubungan para anggotanya.
  • tempat yang disepakati bersama untuk bertemu. Pemilihan tempat atau lokasi pertemuan biasanya telah dibicarakan dengan matang oleh para anggotanya.
  • ritual dan kebiasaan. Para anggota komunitas datang secara teratur dan periodik, mereka memiliki suatu yang lazimnya secara tidak sadar telah menjadi kebiasaan dalam kehidupan komunitasnya.
  • influencer-influencer merintis sesuatu hal dan para anggota selanjutnya. Influencer dimaksud adalah orang yang dapat mempengaruhi dan mencetuskan berbagai sumbangan yang positif dalam tatanan kehidupan suatu komunitas

Lebih lanjut, Vanina Delobelle menyebutkan bahwa komunitas mempunyai beberapa aturan sendiri, diantaranya adalah :
  • saling berbagi. Mereka saling menolong dan berbagi satu sama lain dalam komunitas. Mereka dapat berbagi apapun yang mereka inginkan dan dalam bentuk apapun, bisa berupa pemikiran.
  • komunikasi. Mereka saling respon dan komunikasi satu sama lain. Komunikasi sangat penting dalam kehidupan sosial komunitas karena merupakan landasan penting yang harus dijaga.
  • kejujuran. Dilarang keras berbohong baik dalam hal kecil sekalipun. Sekali seseorang berbohong, maka akan segera ditinggalkan.
  • transparansi. Saling bicara terbuka dan tidak boleh menyembunyikan sesuatu hal apapun yang baik berupa pemikiran mereka.
  • partisipasi. Semua anggota harus di sana dan berpartisipasi pada acara bersama komunitas yang mereka sepakati.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian komunitas, ciri-ciri, jenis, dan manfaat komunitas, serta faktor pembentuk komunitas.

Semoga bermanfaat.