Realitas Sosial : Pengertian, Bentuk, Dan Proses Yang Terjadi Dalam Realitas Sosial, Serta Konsep Realitas Sosial

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Realitas Sosial. Secara umum, yang dimaksud dengan realitas sosial atau “social reality” adalah kenyataan atau fakta yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Realitas sosial juga dapat berarti bentuk kegiatan, perubahan, dan kejadian nyata dalam masyarakat yang saling berhubungan satu dengan lainnya, di mana serangkaian peristiwa ini terbentuk karena proses interaksi yang berlangsung di masyarakat yang seringkali menjadi penyebab dalam dinamika kelompok sosial masyarakat.

Dalam sosiologi, apa yang dimaksud sebagai realitas sosial adalah sesuatu yang dianggap nyata dalam kehidupan sosial, dan merupakan hasil konstruksi sosial yang melibatkan konsensus, interaksi, dan habituasi. Realitas sosial biasanya berisi dasar pemikiran yang mampu memperjelas tentang kenyataan kehidupan sosial, seperti adanya masyarakat, berbagai bentuk kelompok sosial, para individu yang tergabung menjadi satu dalam melakukan komunikasi sosial serta kontak sosial, dan lain sebagainya.

Selain itu, pengertian realitas sosial juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Peter Berger dan Thomas Luckmann, dalam “The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge”, menyebutkan bahwa realitas sosial adalah kenyataan yang dikonstruksikan secara sosial, maksudnya adalah muncul dari pikiran manusia dan berkembang menjadi kenyataan melalui konsensus, interaksi, dan habituasi atau kebiasaan.
  • Emile Durkheim, dalam “The Rules of Sociological Method: And Selected Texts on Sociology and Its Method”, menyebutkan bahwa realitas sosial adalah cara bertindak, apakah tetap atau tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu. Hal tersebut dapat berarti bahwa realitas sosial adalah cara bertindak, berpikir, serta perasaan yang berada di luar individu dan koersif dibentuk sebagai pola dalam masyarakat.
  • Margareth M. Poloma, dalam “Sosiologi Kontemporer”, menyebutkan bahwa realitas sosial adalah kenyataan penting yang terjadi dalam diri seseorang dengan pola-pola tertentu yang biasanya dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana ia berada.
  • Laura Christina Luzar, dalam “Teori Kontruksi Realitas Sosial”, menyebutkan bahwa realitas sosial adalah penggambaran seluruh kegiatan yang dijalankan oleh seseorang melalui tahapan-tahapan yang mampu menciptakan bentuk tindakan sosial dengan sadar dan subjektif.


Bentuk Realitas Sosial. Realitas sosial yang ada di dalam lingkungan masyarakat terdiri dari berbagai bentuk. Peter L. Berger dan Thomas Luckmann berpendapat bahwa terdapat tiga bentuk realitas sosial, yaitu :

1. Realitas Sosial Objektif.
Realitas sosial objektif merupakan suatu kompleksitas definisi realitas (termasuk ideologi dan keyakinan) gejala-gejala sosial, seperti tindakan dan tingkah laku yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan sering dihadapi oleh individu sebagai fakta.

2. Realitas Sosial Simbolik.
Realitas sosial simbolik merupakan ekspresi bentuk-bentuk simbolik dari realitas objektif, yang umumnya diketahui oleh khalayak dalam bentuk karya seni, fiksi serta berita-berita di media.

3. Realitas Sosial Subjektif.
Realitas sosial subjektif  merupakan realitas sosial pada individu, yang berasal dari realitas sosial objektif dan realitas sosial simbolik, merupakan konstruksi definisi realitas yang dimiliki individu dan dikonstruksi melalui proses internalisasi. Realitas subjektif yang dimiliki masing-masing individu merupakan basis untuk melibatkan diri dalam proses eksternalisasi atau proses interaksi sosial dengan individu lain dalam sebuah struktur sosial.

Sedangkan Soerjono Soekanto, dalam “Sosiologi: Suatu Pengantar”, menjelaskan bahwa dalam suatu masyarakat akan tersusun dari enam realitas sosial, yaitu :
  • Interaksi sosial. Interaksi sosial adalah salah satu cara hubungan yang bisa dilihat apabila orang perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu. Interaksi sosial bisa berupa hubungan antar pribadi, antara individu dengan kelompok, antar kelompok, dan antara individu dengan lingkungan.
  • Kebudayaan. Sebagai makhluk yang berakal dan berbudi, manusia menciptakan kebudayaan untuk melindungi diri dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebudayaan yang diciptakan manusia ini juga termasuk fakta sosial yang dikaji dengan ilmu sosiologi.
  • Nilai dan norma sosial dalam proses sosialisasi. Dalam masyarakat terdapat beberapa nilai dan norma sosial. Nilai sosial adalah sesuatu yang bersifat abstrak berupa prinsip, patokan, anggapan, maupun keyakinan yang berlaku di suatu masyarakat. Prinsip dalam nilai sosial menyangkut penilaian apakah sesuatu baik, benar, dan berharga yang seharusnya dimiliki dan dicapai oleh warga masyarakat. Sedangkan norma sosial adalah bentuk konkret dari nilai sosial yang berupa peraturan, kaidah, atau hukuman. Nilai dan norma sosial merupakan fakta yang ada dalam masyarakat, sehingga tidak bisa diabaikan dalam studi sosiologi.
  • Stratifikasi sosial. Dalam suatu masyarakat, setiap individu memiliki strata berbeda. Hal ini tidak boleh diabaikan dalam kajian sosiologi, karena perbedaan itu memberikan dampak pada hubungan dengan kelompok lain dengan segala akibat baik dan buruknya.
  • Status dan peran sosial. Maksud dari status sosial adalah kedudukan, peringkat, atau posisi seseorang dalam masyarakat. Dalam suatu status, terdapat sejumlah hak dan kewajiban. Status sosial sangat berkaitan erat dengan peran sosial. Status bersifat pasif, sedangkan peran sosial bersifat dinamis. Peran sosial adalah tingkah laku yang diharapkan muncul dari seseorang yang memiliki status tertentu. Baik peran maupun status sosial turut mewarnai keberadaan suatu masyarakat, karena itu turut dipelajari dalam sosiologi.
  • Perubahan sosial. Suatu masyarakat bukan komunitas yang sangat pasif dan monoton, namun selalu mengalami perubahan.


Proses yang Terjadi Dalam Realitas Sosial. Realitas sosial yang terjadi dibangun oleh individu-individu dalam masyarakat. Hal tersebut sebagaimana pandangan dari Peter L. Berger dan Thomas Luckmann yang menjelaskan bahwa manusia (individu-individu) sebagai pencipta realitas sosial yang objektif dilakukan melalui tiga momen dialektis yang simultan, yaitu :

1. Eksternalisasi.
Eksternalisasi merupakan usaha pencurahan atau ekspresi diri manusia kedalam dunia, baik dalam kegiatan mental maupun fisik. Proses ini merupakan bentuk ekspresi diri untuk menguatkan eksistensi individu dalam masyarakat. Pada tahap ini masyarakat dilihat sebagai produk manusia.

2. Objektifikasi.
Objektifikasi merupakan hasil yang telah dicapai, baik mental maupun fisik dari kegiatan eksternalisasi manusia tersebut. Hasil itu berupa realitas objektif yang bisa jadi akan menghadapi si penghasil itu sendiri sebagai suatu faktisitas yang berada diluar dan berlainan dari manusia yang menghasilkannya (hadir dalam wujud yang nyata). Realitas objektif itu berbeda dengan kenyataan subjektif perorangan. Ia menjadi kenyataan empiris yang bisa dialami oleh setiap orang. Pada tahap ini masyarakat dilihat sebagai realitas yang objektif, atau proses interaksi sosial dalam dunia inter-subjektif yang dilembagakan atau mengalami proses institusionalisasi.

3. Internalisasi.
Internalisasi merupakan penyerapan kembali dunia objektif ke dalam kesadaran sedemikian rupa sehingga subjektif individu dipengaruhi oleh struktur dunia sosial. Berbagai macam unsur dari dunia yang telah terobjektifikasi tersebut akan ditangkap sebagai gejala realitas diluar kesadarannya, sekaligus sebagai gejala internal bagi kesadaran. Melalui internalisasi manusia menjadi hasil dari masyarakat.


Konsep Realitas Sosial. Dalam kehidupan, manusia memiliki keterbatasan kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Oleh karenanya, manusia akan menjalin interaksi dengan manusia yang lain sehingga terbentuklah suatu kesatuan, seperti : kekeluargaan, masyarakat dan lain sebagainya. Di dalam hubungan sosial ini kemudian akan terwujud berbagai macam fenomena sosial, seperti : interaksi sosial, kebudayaan, norma sosial, status sosial, peran sosial, dan perubahan sosial. Semua hal yang terwujud dari hubungan sosial tersebut dinamakan “realitas sosial”.

Beberapa konsep realitas sosial yang mendasar, diantaranya adalah :

1. Keluarga.
Keluarga merupakan satuan sosial terkecil yang terikat berdasarkan pengabdian, ikatan darah, ikatan perkawinan, adopsi dan kasih sayang. Yang termasuk dalam anggota keluarga, diantaranya adalah :
  • suami.
  • istri.
  • anak-anak.

Para anggota keluarga tersebut akan saling berinteraksi sesuai dengan peranannya masing-masing sehingga mampu menghasilkan sebuah budaya baru atau melestarikan budaya yang sudah ada. Sedangkan Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, dalam “Sosiologi”, menyebutkan bahwa terdapat beberapa fungsi dari keluarga, yaitu :
  • fungsi pengaturan hubungan antara suami-istri.
  • fungsi reproduksi, di mana seorang suami-istri dapat memiliki keturunan.
  • fungsi sosialisasi akan nilai dan norma sosial, terutama pada anak.
  • fungsi afeksi, maksudnya adalah saling memenuhi kebutuhan kasih sayang kepada sesama anggota keluarga.
  • fungsi penentuan status anak yang lahir di dalam sebuah keluarga, yang meliputi memberi perlindungan fisik, ekonomis, psikologis, serta menciptakan keamanan bagi anggotanya.

2. Masyarakat.
Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu cukup lama, mendiami wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya di dalam kelompok itu. Koentjaraningrat, dalam “Beberapa Pokok Antropologi Sosial”, menjelaskan bahwa masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang melakukan interaksi menurut suatu sistem adat-istiadat tertentu di mana memiliki sifat kontinu serta terikat oleh rasa identitas bersama. Adapun unsur pokok dalam masyarakat adalah :
  • harus ada kelompok atau manusia yang hidup bersama.
  • adanya pergaulan yang sudah terjalin dalam waktu yang lama.
  • adanya aturan yang mengatur kelompok tersebut.
  • adanya kesadaran di kelompok tersebut bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
  • terciptanya sebuah kebudayaan.
  • mendiami wilayah tertentu.

3. Organisasi Sosial.
Organisasi sosial atau kelompok sosial merupakan kesatuan sosial yang dilandasi oleh adanya kesamaan kepentingan, misalnya : kesamaan ideologi, kesaman hobi, kesamaan dalam tujuan ekonomi dan lain sebagainya. Di dalam organisasi sosial terdapat perilaku yang saling terkait, lebih tertata, dan ada kerja sama yang baik antara individu sesuai dengan peranan masing-masing untuk mencapai sebuah tujuan tertentu atau kepentingan tertentu. Adapun unsur pokok yang ada dalam organisasi sosial adalah :
  • adanya kelompok atau perkumpulan dari berbagai individu.
  • adanya peranan-peranan masing-masing anggota dalam kelompok.
  • adanya kelas-kelas sosial yang ada dalam masyarakat.

4. Komunitas Sosial.
Komunitas sosial merupakan kesatuan sosial yang didasari oleh lokalitas, memiliki ikatan solidaritas yang kuat antar anggotanya sebagai akibat kesamaan tempat tinggal, perasaan membutuhkan satu sama lain, serta keyakinan tanah di mana tempat mereka tinggal memberikan kehidupan pada mereka (community sentiment). Adapun unsur dari community sentiment atau sentimen komunitas adalah :
  • unsur seperasaan.
  • unsur sepenanggungan.
  • unsur saling memerlukan.

5. Suku Bangsa.
Suku bangsa merupakan kesatuan sosial yang didasari adanya kesadaran akan kesatuan asal-usul dan budaya. Kesadaran itu tumbuh salah satunya disebabkan oleh adanya kesatuan bahasa. Bahasa merupakan unsur penting dalam interaksi sosial sehingga mampu menghimpun kelompok-kelompok yang tersebar menjadi terkumpul.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian realitas sosial, bentuk dan proses yang terjadi dalam realitas sosial, serta konsep realitas sosial.

Semoga bermanfaat.