Administrasi Pendidikan : Pengertian, Unsur, Ruang Lingkup, Fungsi, Tujuan, Tugas, Asas, Dan Prinsip Administrasi Pendidikan

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Administrasi Pendidikan. Yusak Burhanuddin, dalam “Administrasi Pendidikan untuk Fakultas Tarbiyah”, menjelaskan bahwa istilah administrasi pendidikan merupakan perpaduan dari dua kata, yaitu “administrasi” dan “pendidikan” yang masing-masing dari kata tersebut memiliki arti tersendiri, tetapi apabila dirangkaikan akan membentuk arti baru. Pada prinsipnya, menurut Yusak Burhanuddin, administrasi pendidikan merupakan penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau pembinaan, pengembangan, dan pengendalian usaha praktik-praktik pendidikan.

Secara umum, administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan, baik itu meliputi pengarahan, perencanaan, pengkoordinasian, pembiayaan, pelaporan, hingga pengawasan dalam rangka cakupan pendidikan. Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, mengartikan administrasi pendidikan dengan keseluruhan proses kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan, dan pembiayaan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personil, materiil maupun spirituil untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dapat dikatakan bahwa administrasi pendidikan merupakan proses mencapai tujuan pendidikan, dengan memperhatikan komponen dan sistem pendidikan.

Selain itu, pengertian administrasi pendidikan juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Engkoswara dan Aan Komariah, dalam “Administrasi Pendidikan”, menyebutkan bahwa administrasi pendidikan adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya pendidikan (manusia, sumber belajar, dan fasilitas) untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, dan produktif, serta bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam pencapaian tujuan pendidikan yang disepakati bersama.
  • M. Ngalim Purwanto, dalam “Administrasi dan Supervisi Pendidikan”, menyebutkan bahwa administrasi pendidikan adalah proses menggabungkan atau mengintegrasikan tujuan pendidikan secara personal, spiritual hingga material.
  • Hadari Nawawi, dalam “Administrasi Sekolah”, menyebutkan bahwa administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan yang bersama-sama mencapai tujuan pendidikan agar tercipta pendidikan yang tersistematis.
  • K. Stephan Knezevich, dalam “Administration of Public Education”, menyebutkan bahwa administrasi pendidikan adalah suatu proses yang berurusan dengan penciptaan, pemeliharaan, stimulasi dan penyatuan tenaga-tenaga dalam suatu lembaga pendidikan dalam usaha merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.


Unsur Administrasi Pendidikan. Administrasi pendidikan memiliki beberapa unsur pokok, yaitu :
  • adanya sekelompok manusia.
  • adanya tujuan yang hendak dicapai bersama.
  • adanya tugas atau fungsi yang harus dilaksanakan (kerja sama.
  • adanya peralatan dan perlengkapan yang diperlukan.
Semua unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan.


Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan. Hal-hal yang secara umum menjadi ruang lingkup administrasi, berlaku juga untuk administrasi pendidikan. Hadari Nawawi menyebutkan bahwa secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut :

1. Manajemen Administratif.
Manajemen administratif atau disebut juga “management of administrative function” merupakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi/kelompok kerjasama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

2. Manajemen Operatif.
Manajemen operatif atau disebut juga “management of operative function” merupakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi beban tugas masing-masing, setiap orang dapat melaksanakan dengan tepat dan benar.


Fungsi Administrasi Pendidikan. Fungsi yang dimiliki oleh administrasi pendidikan tidak berbeda jauh dengan fungsi administrasi pada umumnya, yaitu :
  • perencanaan (planning). Isi dari perencanaan dalam administrasi pendidikan mencakup apa saja yang akan dilakukan, dan bagaimana cara melakukannya.
  • pengorganisasian (organizing). Pengorganisasian adalah kegiatan penyusunan dan pembentukan hubungan kerja antar individu. Dengan begitu, kesatuan usaha dalam upaya pencapaian maksud dan tujuan administrasi pendidikan dapat terwujud.
  • koordinasi (coordinating). Koordinasi merupakan upaya yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran dalam bertindak. Dengan kata lain, koordinasi adalah kegiatan yang membawa manusia, material, ide, teknik, dan tujuan ke dalam suatu hubungan yang harmonis serta produktif.
  • komunikasi (comunicating). Komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu program pendidikan. Aktivitas komunikasi (baca: pengertian komunikasi) ini mencakup penyebaran dan penyampaian gagasan dan maksud, baik secara tertulis maupun lisan.
  • pengawasan (supervision). Dalam pelaksanaan program pendidikan tentu harus disertai dengan adanya pengawasan. Proses pengawasan program pendidikan harus dilakukan dengan teliti agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
  • kepegawaian (staffing). Fungsi kepegawaian sudah berjalan mulai dari proses perencanaan dan pengorganisasian. Dalam hal ini, administrasi pendidikan mengupayakan agar yang dipilih untuk menduduki jabatan tertentu adalah orang-orang yang punya kemampuan dan kapabilitas sesuai dengan jabatan yang diberikan.
  • penganggaran (budgeting). Penganggaran adalah anggaran biaya yang direncanakan dan direalisasikan untuk pencapaian tujuan administrasi pendidikan.
  • penilaian (evaluating). Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk meneliti dan mengetahui efektivitas pelaksanaan proses keseluruhan organisasi dalam upaya pencapaian hasil sesuai program yang ditetapkan dalam kaitannya untuk pencapaian tujuan pendidikan.


Tujuan Administrasi Pendidikan. Pada prinsipnya, tujuan dari administrasi pendidikan adalah untuk mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Menurut Ary H. Gunawan, dalam “Administrasi Sekolah (Administrasi Pendidikan Mikro)”, menyebutkan bahwa tujuan administrasi pendidikan adalah memberikan sistematika kerja dalam pengelolaan pendidikan sehingga tugas-tugas operasional kependidikan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien menuju sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan.

Sedangkan T.J. Sergiovanni, et al. dalam “Educational Governance and Administration”, menyebutkan bahwa terdapat empat tujuan administrasi pendidikan, yaitu :
  • efektivitas produksi.
  • efisiensi.
  • kemampuan menyesuaikan diri.
  • kepuasan kerja.
Di mana, keempat tujuan tersebut digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan sekolah.


Tugas Administrasi Pendidikan. Untuk mencapai tujuan sebagaimana disebutkan di atas, administrasi pendidikan melakukan tugas sebagai berikut :
  • berusaha agar pendidikan tampil secara formal dengan jalan merumuskan, menyelesaikan, menjabarkan dan menetapkan tujuan pendidikan yang akan dicapai sesuai dengan lembaga atau organisasi pendidikan yang bersangkutan secara formal.
  • menyebarluaskan dan berusaha menanamkan tujuan pendidikan kepada anggota lembaga, sehingga tujuan pendidikan tersebut menjadi kebutuhan dan pendorong kerja para anggota lembaga.
  • memilih, menyeleksi, menjabarkan dan menetapkan proses berupa tindakan, kegiatan, dan pola kerja yang diperhitungkan dan memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
  • mengawasi pelaksanaan proses pendidikan dan lainnya dengan memantau memeriksa dan mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan pada setiap proses sistem.
  • menilai hasil yang sudah dicapai dan proses yang sedang atau sudah berlaku, mengupayakan agar informasi mengenai hasil dan proses itu menjadi umpan balik yang bisa memperbaiki proses dan hasil selanjutnya.

Baca juga : Pengertian Arsip

Asas Administrasi Pendidikan. Terdapat dua asas yang dapat dipergunakan sebagai landasan kerja kegiatan administrasi pendidikan, yaitu :

1. Asas Idiil.
Pelaksanaan administrasi pendidikan di suatu negara tergantung pada sistem pendidikan yang di anut oleh suatu negara. Di Indonesia, sistem pendidikan yang dianut adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena administrasi pendidikan pada hakikatnya adalah sub sistem pendidikan secara luas, maka landasan idiil yang di pergunakan dalam kegiatan administrasi pendidikan juga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Asas Operasional (Prinsip).
Segala upaya yang dilakukan dalam administrasi pendidikan semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan sehingga tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahhun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat tercapai.


Prinsip Administrasi Pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang dianut dalam administrasi pendidikan. Beberapa prinsip dimaksud adalah :

1. Prinsip Efisiensi.
Pengelolaan administrasi pendidikan dijalankan dengan memanfaatkan waktu seefektif mungkin dan dengan biaya seminimal mungkin. Penggunaan waktu yang tidak menentu dan penghamburan biaya menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi dilakukan dengan buruk, yang akan berdampak negatif dan merugikan kepentingan internal institusinya dan kepentingan eksternal yang dilayaninya.

2. Prinsip Pengelolaan.
Administrasi pendidikan dilakukan dengan pengelolaan manajemen yang baik, mulai dari merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengontrol sehingga tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan baik.

3. Prinsip Pengutamaan Tugas Pengelolaan.
Pelaksanaan tugas dalam administrasi pendidikan didasarkan pada sekala prioritas. Selain untuk mempermudah dalam melakukan control, juga untuk menghindari pemborosan biaya yang dikeluarkan.

4. Prinsip Kepemimpinan yang Efektif.
Seorang pemimpin wajib mengembangkan hubungan baik dengan semua bawahannya atau cerdas dalam merealisasikan human relationship. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak menyalahkan bawahan, melainkan mengingatkan dan menyarankan. Selain itu, kesadaran sangat berperan dalam pencapaian kesuksesan kepemimpinan dan sistem administrasi.

5. Prinsip Kerjasama.
Pengembangan kerjasama dalam administrasi pendidikan dilakukan secara sinergis, profesional, dan proporsional. Masing-masing pihak yang terlibat dalam administrasi pendidikan harus mengerti jenis pekerjaan yang diembankan, mengerti apa yang dikerjakan sebagai tugas dan keahliannya, sehingga pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab dapat disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian setiap orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas tersebut.


Administrasi pendidikan merupakan suatu proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan melihat hubungan antar komponen pendidikan sehingga dapat memperbaiki sistem pendidikan dengan menggunakan perangkat yang mendukung kegiatan pembelajaran.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian administrasi pendidikan, unsur, ruang lingkup, fungsi, tujuan, dan tugas asas administrasi pendidikan, serta asas dan prinsip administrasi pendidikan.

Semoga bermanfaat.