Supervisi Pendidikan : Pengertian, Ruang Lingkup Kegiatan, Jenis, Fungsi, Dan Prinsip Supervisi Pendidikan

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Supervisi. Secara etimologi, istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu "supervision" yang merupakan penggabungan dari kata "super" yang berarti di atas dan "vision" yang berarti penglihatan atau melihat. Berdasarkan pengertian tersebut, supervisi berarti melihat dari atas, maksudnya adalah mengawasi orang lain, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan yang lebih tinggi kepada orang dengan jabatan di bawahnya.

Sedangkan secara terminologi, supervisi dapat diartikan sebagai pengarahan serta pengendalian kepada tingkat pegawai yang berada di bawahnya dalam suatu organisasi atau kelompok. Dalam bidang pendidikan, supervisi dapat berarti suatu layanan profesional berbentuk pemberian bantuan kepada personel dalam meningkatkan kemampuannya sehingga lebih mampu mempertahankan dan melakukan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka meningkatkan pencapaian tujuan sekolah. Sedangkan M. Ngalim Purwanto, dalam "Administrasi dan Supervisi Pendidikan", berpendapat bahwa supervisi adalah aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Orang yang melakukan supervisi disebut dengan "supervisor", sedangkan orang yang disupervisi disebut dengan "supervisee".


Ruang Lingkup Kegiatan Supervisi. Kegiatan supervisi meliputi :

1. Reseach (Penelitian).
Dalam kegiatan ini, seorang supervisor akan melakukan penelitian berkaitan dengan situasi dan kondisi lembaga atau organisasi serta guru atau pegawai yang berada di bawahnya. Kegiatan supervisi ini bertujuan supaya supervisor dapat merumuskan problem melalui data yang ada selama ini.

2. Evaluation (Penilaian).
Setelah berhasil melakukan research (penelitian), supervisor akan melakukan evaluasi atau penilaian secara kooperatif terhadap guru atau pegawai yang ada di bawahnya. Kegiatan evaluasi meliputi :
  • bersama-sama mencari aspek-aspek positif yang telah dicapai.
  • bersama-sama meninjau aspek-aspek negatif yang masih ada.
  • bersama-sama menganalisa sebab-sebab masih adanya kekurangan-kekurangan/hambatan-hambatan yang dialami.

3. Improvement (Perbaikan).
Setelah melakukan evaluation (penilaian), supervisor dapat melakukan perbaikan-perbaikan yang bertujuan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik ke depannya. Tahap improvement dalam supervisi mencangkup :
  • bersama-sama mencari cara untuk mengatasi kekurangan-kekurangan atau hambatan-hambatan yang dialami.
  • bersama-sama mencari jalan mempertahankan yang sudah baik, bahkan meningkatkannya agar lebih baik lagi.

4. Assistence (Bimbingan).
Supervisor memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan dan bimbingan (guidence) dan penyuluhan (counseling) kepada guru atau pegawai yang ada di bawah jabatannya. Dalam assintence (bimbingan), tugas seorang supervisor adalah :
  • menyediakan waktu dan tenaganya untuk membantu mengadakan perbaikan-perbaikan.
  • mengusahakan sumber-sumber, baik sumber-sumber material maupun personil serta menunjukkan jalan ke arah perbaikan.
  • memberi bimbingan (guidence) dan penyuluhan (counseling) ke arah perbaikan situasi.

5. Cooperation (Kerjasama).
Hal yang penting dalam kegiatan supervisi adalah menciptakan iklim kerjasama dan gotong-royong secara kekeluargaan di antara supervisor dan supervisee.


Jenis Supervisi. Supervisi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. M. Ngalim Purwanto membedakan supervisi dalam tiga jenis, yaitu :

1. Supervisi Pengajaran dan Supervisi Umum.
Supervisi pengajaran merupakan kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi yang memungkinkan terciptanya pelaksanaan pembelajaran yang lebih baik, sedang supervisi umum tidak langsung berhubungan denganusaha perbaikan kualitas pembelajaran

2. Supervisi Klinis.
Supervisi klinis merupakan usaha perbaikan pengajaran yang dilakukan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar. Beberapa hal yang menjadi ciri-ciri dari supervisi klinis, adalah :
  • bantuan yang diberikan bukan bersifat instruksi atau perintah, tetapi tercipta hubungan manusiawi yang setara.
  • kegiatan supervisi lahir dari permintaan orang yang berada pada tingkat bawah kepada orang yang akan melakukan supervisi kepadanya.
  • tingkah laku yang ditunjukkan merupakan satuan yang terintegrasi, sehingga supervisi dapat melihat kemampuan dan ketrampilan apa yang secara spesifik harus diperbaiki.
  • suasana dalam pemberian supervisi merupakan suasana yang penuh kehangatan, kedekatan, dan keterbukaan.

3. Pengawasan Melekat dan Pengawasan Fungsional.
Pengawasan melekat merupakan sebuah kegiatan administrasi dan manajemen yang dilakukan oleh pimpinan satuan kerja untuk mencegah terjadinya salah urus dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sesuai dengan kebijakan pemerintah. Sedangkan pengawasan fungsional merupakan pengawasan yang dilakukan oleh para aparat yang diadakan khusus untuk membantu pimpinan dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan organisasi yang menjadi tanggung jawabnya.


Fungsi Supervisi. Supervisi memiliki beberapa fungsi. M. Ngalim Purwanto menjelaskan bahwa supervisi memiliki beberapa fungsi, yaitu :

1. Bidang Kepemimpinan.
Dalam bidang kepemimpinan, fungsi supervisi adalah :
  • menyusun rencana secara bersama-sama.
  • membangkitkan serta memupuk semangat kelompok atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok.
  • mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai- pegawai) dalam berbagai kegiatan.
  • memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
  • mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan- putusan.
  • membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok sesuai dengan fungsi dan kecakapan masing-masing.
  • mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok.
  • menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.

2. Hubungan Kemanusiaan.
Dalam hubungan kemanusiaan, fungsi supervisi adalah :
  • memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang dialami untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya.
  • membantu mengatasi kekurangan atau kesulitan yang dihadapi kelompok, seperti dalam hal kemalasan, merasa rendah diri, acuh tak acuh, dan pesimistis.
  • mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.
  • memupuk rasa saling menghargai dan menghormati di antara sesama anggota kelompok dan sesama manusia.
  • menghilangkan rasa curiga mencurigai diantara sesama anggota kelompok.

3. Pembinaan Proses Kelompok.
Dalam pembinaan proses kelompok, fungsi supervisi adalah :
  • mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
  • menimbulkan dan memelihara sikap percaya mempercayai antara sesama anggota, maupun antara anggota dan pimpinan.
  • memupuk sikap dan kesediaan tolong-menolong.
  • memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok.
  • bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat diantara anggota kelompok.
  • menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan- pertemuan lainnya.

4. Bidang Administrasi Personel.
Dalam bidang administrasi personel, fungsi supervisi adalah :
  • memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan.
  • menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.
  • mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.

5. Bidang Evaluasi.

Dalam bidang evaluasi, fungsi supervisi adalah :
  • menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci.
  • menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada.
  • menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.
  • menguasai dan memiliki norma-norma yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.


Prinsip Supervisi. Menurut Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru, dalam "Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan", menjelaskan bahwa prinsip-prinsip dari supervisi adalah sebagai berikut :

1. Ilmiah.
Prinsip ilmiah mencakup unsur-unsur :
  • sistematika, artinya dilaksanakan secara teratur, berencana, dan kontinyu.
  • objektif, artinya data yang didapat pada observasi yang nyata bukan tafsiran pribadi.
  • menggunakan alat (instrument) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar-mengajar.

2. Demokratis.
Demokratis adalah menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.

3. Kooperatif.
Seluruh staff dapat bekerja sama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar-mengajar yang lebih baik.

4. Konstruktif dan Kreatif.
Konstruktif dan kreatif adalah membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian supervisi pendidikan, ruang lingkup kegiatan, jenis, fungsi, dan prinsip supervisi pendidikan.

Semoga bermanfaat.