Pendidikan Inklusif : Prinsip Pendidikan Inklusif, Model Dan Kurikulum Pendidikan Inklusif, Serta Kelebihan Dan Kekurangan, Berikut Perbedaan Model Kurikulum Pendidikan Inklusif

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pendidikan inklusif, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa, merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Pendidikan inklusi
merupakan proses penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung secara terencana dan terarah di mana ruang lingkup penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bersama dengan teman sebaya tidak hanya berfokus pada keterbatasan saja, akan tetapi bagaimana memberikan layanan secara utuh pada pribadi manusia selain keterbatasan atau kekurangan sekaligus memaksimalkan potensi dan kelebihan yang dimiliki.


Prinsip Pendidikan Inklusif. Terdapat beberapa prinsip yang diterapkan pada pendidikan inklusif. Menurut Dadang Garinda, dalam "Pengantar Pendidikan Inklusif", menyebutkan bahwa prinsip umum dalam pendidikan inklusif adalah sebagai berikut :
  • prinsip motivasi. Dalam prinsip motivasi, guru hendaknya selalu memotivasi siswa agar selalu bergairah dalam belajar.
  • prinsip latar atau konteks. Dalam prinsip latar atau konteks, guru menjelaskan materi dengan menggunakan contoh di lingkungan sekitar siswa.
  • prinsip keterarahan. Dalam prinsip keterarahan, guru harus menentukan tujuan pembelajaran secara tepat dan menggunakan strategi pembelajaran yang tepat pula.
  • prinsip hubungan sosial. Dalam prinsip hubungan sosial, guru harus mengupayakan pembelajaran yang interaktif untuk menggalakkan interaksi siswa dengan guru maupun sesama siswa.
  • prinsip belajar sambil bekerja. Dalam prinsip belajar sambil bekerja, guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan percobaan dan menemukan hal baru selama pembelajaran.
  • prinsip individualisasi. Dalam prinsip individualisasi, guru mengupayakan agar peserta didk mampu mandiri setelah pembelajaran.
  • prinsip menemukan. Dalam prinsip menemukan, guru mendorong siswa untuk terlibat aktif baik dari segi fisik, mental, sosial maupun emosional.
  • prinsip pemecahan masalah. Dalam prinsip pemecahan masalah, guru hendaknya sering memberikan persoalan untuk melatih siswa memecahkan masalah.

Berit H. Johnsen dan D. Miriam, dalam "Pendidikan Kebutuhan Khusus : Sebuah Pengantar", menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan pendidikan inklusif terdapat beberapa prinsip khusus yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan atau karakter khusus peserta didik, yaitu :
  • Tunanetra. Prinsip yang harus diperhatikan meliputi prinsip kekonkretan, prinsip pengalaman yang menyatu, dan prinsip belajar sambil melakukan.
  • Tunarungu/Tunawicara. Prinsip yang harus diperhatikan meliputi prinsip keterarahan wajah, prinsip keterarahan suara, dan prinsip keperagaan.
  • CIBI (Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa). Prinsip yang harus diperhatikan meliputi prinsip percepatan belajar/akselerasi, dan prinsip pengayaan.
  • Tunagrahita. Prinsip yang harus diperhatikan meliputi prinsip kasih sayang, prinsip keperagaan, dan prinsip habilitasi dan rehabilitasi,
  • Tunadaksa. Prinsip yang harus diperhatikan meliputi prinsip pelayanan medis (menentukan bentuk terapi dan frekuensi latihan, serta menjalin kerjasama dengan guru pembimbing khusus jika diperlukan), prinsip pelayanan pendidikan (mendorong siswa untuk memperoleh rekomendasi dari psikolog dan pembuatan program pendidikan yang disesuaikan kebutuhan), dan prinsip pelayanan sosial untuk berinteraksi di lingkungannya,
  • Tunalaras. Prinsip yang harus diperhatikan meliputi prinsip kebutuhan dan keaktifan, prinsip kebebasan yang terarah, prinsip penggunaan waktu luang, prinsip kekeluargaan dan kepatuhan, prinsip setia kawan dan idola serta perlindungan, prinsip minat dan kemampuan, prinsip emosional, sosial, dan perilaku, prinsip disiplin, serta prinsip kasih sayang.

Sedangkan Mudjito, dkk dalam "Pendidikan Inklusif", menjelaskan bahwa pendidikan inklusif memiliki prinsip-prinsip filosofis, yaitu :
  • semua anak mempunyai hak untuk belajar dan bermain bersama.
  • anak-anak tidak boleh direndahkan atau dibedakan berdasarkan keterbatasan atau kesulitan dalam belajar.
  • tidak ada satu alasan-pun yang dapat dibenarkan untuk memisahkan anak selama ia sekolah. Anak-anak saling memiliki bukan untuk dipisahkan satu dengan yang lainnya.


Model Pendidikan Inklusif. Secara umum, pendidikan inklusif memiliki dua model, yaitu :

1. Model inklusif penuh (full inclusion).
Model inklusif penuh mengikut-sertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk menerima pembelajaran individual dalam kelas reguler.

2. Model inklusif parsial (partial inclusion).
Model inklusif parsial mengikut-sertakan peserta didik berkebutuhan khusus dalam sebagian pembelajaran yang berlangsung di kelas reguler dan sebagian lagi dalam kelas-kelas pull out dengan bantuan guru pendamping khusus.

Sedangkan Brent Hardin dan Marie Hardin, dalam "Into the Mainstream : Practical Strategies for Teaching in Inclusive Environments", berpendapat bahwa model pendidikan inklusif adalah reverse inclusive atau inklusif terbalik, maksudnya adalah dalam model ini peserta didik normal dimasukkan ke dalam kelas yang berisi peserta didik berkebutuhan khusus.
  • Model inklusif terbalik menjadi model yang kurang lazim dilaksanakan. Model ini mengandaikan peserta didik berkebutuhan khusus sebagai peserta didik dengan jumlah yang lebih banyak dari peserta didik normal. Dengan pengandaian demikian seolah sekolah untuk anak berkebutuhan khusus secara kuantitas lebih banyak dari sekolah untuk peserta didik normal, atau bisa juga tidak.

Sedangkan di Indonesia, model pendidikan inklusif yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah model pendidikan inklusif moderat atau dikenal dengan model mainstreaming, yaitu model yang memadukan antara pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus (Sekolah Luar Biasa) dengan pendidikan reguler. Peserta didik berkebutuhan khusus digabungkan ke dalam kelas reguler hanya untuk beberapa waktu saja. Filosofinya tetap pendidikan inklusif, tetapi dalam praktiknya anak berkebutuhan khusus disediakan berbagai alternatif layanan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Anak berkebutuhan khusus dapat berpindah dari satu bentuk layanan pendidikan ke bentuk layanan pendidikan yang lain, seperti :
  • Bentuk kelas reguler penuh, di mana anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama.
  • Bentuk kelas reguler dengan cluster, di mana anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus.
  • Bentuk kelas reguler dengan pull out, di mana anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
  • Bentuk kelas reguler dengan cluster dan pull out, di mana anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar bersama dengan guru pembimbing khusus.
  • Bentuk kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian, di mana anak berkebutuhan khusus belajar di kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler.
  • Bentuk kelas khusus penuh di sekolah regular, di mana anak berkebutuhan khusus belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler.

Model pendidikan inklusif seperti tersebut, tidak mengharuskan semua anak berkebutuhan khusus berada di kelas reguler setiap saat dengan semua mata pelajarannya (inklusi penuh). Hal ini dikarenakan sebagian anak berkebutuhan khusus dapat berada di kelas khusus atau ruang terapi dengan gradasi kelainannya yang cukup berat. Bahkan bagi anak berkebutuhan khusus yang gradasi kelainannya berat, mungkin akan lebih banyak waktunya berada di kelas khusus pada sekolah reguler (inklusi lokasi). Kemudian, bagi yang gradasi kelainannya sangat berat, dan tidak memungkinkan di sekolah reguler (sekolah biasa), dapat disalurkan ke sekolah khusus (Sekolah Luar Biasa) atau tempat khusus (rumah sakit).

Dalam praktek, model pendidikan inklusif seperti apapun tampaknya tidak menjadi persoalan berarti sepanjang mengacu kepada konsep dasar pendidikan inklusif.


Kelebihan dan Kekurangan Model Pendidikan Inklusif. Antara model kurikulum regular penuh, model kurikulum regular dengan modifikasi, dan model kurikulum Program Pengajaran Individual (PPI) memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dan kekurangan dari ketiga model pendidikan inklusif tersebut adalah :

1. Model kurikulum regular penuh.
Kelebihan dan kekurangan model kurikulum regular penuh adalah :
  • kelebihan : peserta didik berkebutuhan khusus dapat mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
  • kekurangan : peserta didik berkebutuhan khusus harus menyesuaikan diri dengan metode pengajaran dan kurikulum yang ada. Pada saat-saat tertentu, kondisi ini dapat menyulitkan mereka. Misalnya, saat siswa diwajibkan mengikuti mata pelajaran menggambar. Karena memiliki hambatan penglihatan, tentu saja siswa disability tidak bisa menggambar. Tapi, karena mata pelajaran ini wajib dengan kurikulum yang ketat, tidak fleksibel, tidaklah dimungkinkan bagi guru maupun siswa disability untuk melakukan adaptasi atau subsitusi untuk mata pelajaran menggambar tersebut.

2. Model kurikulum regular dengan modifikasi.
Kelebihan dan kekurangan model kurikulum regular dengan modifikasi adalah :
  • kelebihan : peserta didik berkebutuhan khusus dapat diberi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
  • kekurangan : tidak semua guru di sekolah regular paham tentang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Untuk itu perlu adanya sosialisasi mengenai ABK dan kebutuhannya.

3. Model kurikulum Program Pengajaran Individual (PPI).
Kelebihan dan kekurangan model kurikulum Program Pengajaran Individual (PPI) adalah :
  • kelebihan : peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan.
  • kekurangan : guru kesulitan dalam menyusun Program Pengajaran Individual dan sangat membutuhkan waktu yang banyak.


Model Kurikulum Pendidikan Inklusif. Kurikulum pada pendidikan inklusif dapat dibedakan menjadi tiga model, yaitu :

1. Model Kurikulum Reguler Penuh.
Model kurikulum regular penuh adalah kurikulum yang mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti kurikulum reguler sama seperti kawan-kawan lainnya di dalam kelas yang sama.

2. Model Kurikulum Reguler dengan Modifikasi.
Model kurikulum reguler dengan modifikasi adalah kurikulum yang dimodifikasi oleh guru pada strategi pembelajaran, jenis penilaian, maupun pada program tambahan lainnya dengan tetap mengacu pada kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Di dalam model ini bisa terdapat siswa berkebutuhan khusus yang memiliki PPI (Program Pengajaran Individual).

3. Model Kurikulum Program Pengajaran Individual (PPI).
Model kurikulum Program Pengajaran Individual (PPI) adalah kurikulum yang dipersiapkan guru program PPI yang dikembangkan bersama tim pengembang yang melibatkan guru kelas, guru pendidikan khusus, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lain yang terkait. Kurikulum PPI ini merupakan karakteristik paling kentara dari pendidikan inklusif.

Konsep pendidikan inklusif yang berprinsip adanya persamaan mensyaratkan adanya penyesuaian model pembelajaran yang tanggap terhadap perbedaan individu. Maka Program Pengajaran Individual (PPI) menjadi hal yang perlu mendapat penekanan lebih.

Program Pembelajaran Individual (PPI) meliputi enam komponen, yaitu :
  • elicitors, merupakan peristiwa atau kejadian yang dapat menimbulkan atau menyebabkan perilaku.
  • behaviors, merupakan kegiatan peserta didik terhadap sesuatu yang dapat ia lakukan.
  • reinforcers, merupakan suatu kejadian atau peristiwa yang muncul sebagai akibat dari perilaku dan dapat menguatkan perilaku tertentu yang dianggap baik.
  • entering behavior, merupakan kesiapan menerima pelajaran.
  • terminal objective, merupakn sasaran antara dari pencapaian suatu tujuan pembelajaran yang bersifat tahunan.
  • enroute, merupakan langkah dari entering behavior menujut ke terminal objectif.

Model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus harus memperhatikan prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum pembelajaran meliputi motivasi, konteks, keterarahan, hubungan sosial, belajar sambil bekerja, individualisasi, menemukan, dan prinsip memecahkan masalah. Prinsip umum ini dijalankan ketika anak berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan anak reguler dalam satu kelas. Baik anak reguler maupun anak berkebutuhan khusus mendapatkan program pembelajaran yang sama. Prinsip khusus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing peserta didik berkebutuhan khusus. Prinsip khusus ini dijalankan ketika peserta didik berkebutuhan khusus membutuhkan pembelajaran individual melalui Program Pembelajaran Individual (PPI).


Perbedaan Model Kurikulum Pendidikan Inklusif. Terdapat perbedaan yang mendasar antara model kurikulum regular penuh, model kurikulum regular dengan modifikasi, dan model kurikulum Program Pengajaran Individual (PPI). Perbedaan dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Model kurikulum regular penuh :
  • peserta didik yang berkebutuhan khusus mengikuti kurikulum reguler, sama seperti teman-teman lainnya di dalam kelas yang sama.
  • program layanan khususnya lebih diarahkan kepada proses pembimbingan belajar, motivasi, dan ketekunan belajar.

2. Model kurikulum regular dengan modifikasi :
  • kurikulum regular dimodifikasi oleh guru dengan mengacu pada kebutuhan siswa berkebutuhan khusus.

3. Model kurikulum Program Pengajaran Individual (PPI) :
  • kurikulum disesuaikan dengan kondisi peserta didik yang melibatkan berbagai pihak.
  • guru mempersiapkan Program Pembelajaran Individual (PPI) yang dikembangkan bersama tim pengembang kurikulum sekolah.
  • diperuntukan bagi peserta didik yang tidak memungkinkan mengikuti kurikulum reguler.


Demikian penjelasan berkaitan dengan prinsip pendidikan inklusif, model dan kurikulum pendidikan inklusif, serta kelebihan dan kekurangan, berikut perbedaan model kurikulum pendidikan inklusif.

Semoga bermanfaat.