Pengertian Sekolah, Unsur, Fungsi, Jenis, Dan Jenjang Sekolah

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Sekolah. Sekolah dapat diartikan sebagai lembaga pengajaran untuk para siswa di bawah pengawasan guru. Dalam sekolah, pada umumnya menyelenggarakan aktivitas mulai dari menerima peserta didik, menyelenggarakan proses belajar mengajar sesuai dengan tingkat dan jurusannya, hingga sampai peserta didik menyelesaikan pendidikannya. Sekolah juga dapat berarti suatu lembaga pendidikan yang sifatnya formal, non formal, dan informal yang pendiriannya dilakukan oleh negara atau swasta.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sekolah diartikan dalam beberapa pengertian yaitu :
  1. bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya).
  2. waktu atau pertemuan ketika murid diberi pelajaran.
  3. usaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan); pelajaran; pengajaran.

Unsur Sekolah.  Berdasarkan pengertian sekolah tersebut, diketahui bahwa dalam sekolah terdapat beberapa unsur penting diantaranya adalah :
  • bangunan sekolah. Bangunan sekolah meliputi kelas, perpustakaan, kantor guru, laboratorium, dan lain-lain. Hampir sebagian besar kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan di dalam bangunan sekolah.
  • guru atau pengajar. Guru atau pengajar merupakan orang yang memberikan pengajaran kepada peserta didik. Guru atau pengajar harus memenuhi standar kualifikasi tertentu sebagai tenaga pendidik.
  • murid atau siswa. Murid atau siswa merupakan peserta didik yang akan mendapatkan pengajaran dari para tenaga pengajar.
  • peraturan sekolah. Peraturan sekolah adalah semua peraturan yang ditetapkan oleh sekolah untuk ditaati bukan saja oleh para murid tetapi juga para tenaga pengajar beserta pihak-pihak lain yang terkait denga sekolah. 

Fungsi Sekolah. Sekolah memiliki peran yang penting bagi kehidupan bangsa. Fungsi sekolah adalah sebagai berikut :
  • memberikan keterampilan dasar. Sekolah memberikan kemampuan dasar bagi peserta didiknya, yaitu berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
  • memberikan pengetahuan umum. Dengan sekolah, peserta didik akan menerima banyak ilmu pengetahuan, bukan saja ilmu pengetahuan alam, ilmu sosial, serta berhitung saja tetapi juga pengetahuan umum.
  • mempersiapkan peserta didik suatu pekerjaan. Bagi peserta didik yang telah lulus sekolah, diharapkan sanggup bersaing untuk mendapatkan pekerjaan atau bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Jenis Sekolah. Sekolah dapat dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu :
  • sekolah konvensional, yaitu sekolah sebagaimana kita ketahui selama ini, ada wujud gedung yang dibangun khusus untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan, ada peserta didik, ada guru, memiliki jam belajar tertentu, dan lain sebagainya.
  • sekolah terbuka, yaitu jenis sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah, biasanya berkantor di sekolah konvensional, dengan sistem belajar mengajar sama dengan sekolah konvensional. Hanya saja yang membedakan adalah dari sisi pertemuan antar tenaga pengajar dengan siswa didiknya. Sekolah terbuka antara tenaga pendidik dan siswa didik tidak bertatap muka setiap hari sebagaimana sekolah konvensional.
  • sekolah kejar paket, yaitu jalur pendidikan non formal yang difasilitasi oleh pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah.
  • sekolah alternatif, yaitu lembaga-lembaga kursus atau lembaga bimbingan belajar untuk bidang tertentu saja. Kursus adalah lembaga pelatihan yang termasuk ke dalam jenis pendidikan non formal.
  • sekolah elektronik, yaitu sekolah berbasis teknologi internet. Dengan sekolah jenis ini, siswa tidak perlu pergi ke sekolah setiap hari sebagaimana sekolah konvensional. Hanya saja, sekolah jenis belum diterapkan.

Sedangkan berdasarkan statusnya, sekolah dapat dibedakan menjadi dua jenis :
  • sekolah negeri, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
  • sekolah swasta, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh non pemerintah atau swasta. Penyelenggara berupa yayasan atau badan hukum Perseroan Terbatas.

Jenjang Pendidikan di Sekolah. Tahapan pendidikan di sekolah yang didapatkan oleh peserta didik sesuai dengan perkembangannya adalah sebagai berikut :
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK), yaitu pendidikan serta pembinaan yang diberikan kepada anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Pendidikan tersebut diberikan kepada anak usia dini guna membantu tumbuh kembang jasmani serta rohani anak menuju jenjang pendidikan berikutnya.
  • Pendidikan Dasar, yaitu tahapan pendidikan awal selama sembilan tahun, yang meliputi Sekolah Dasar (SD) selam 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun. Pendidikan dasar 9 tahun adalah bentuk program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah Indonesia.
  • Pendidikan Menengah, yaitu tahapan pendidikan berikutnya setelah pendidikan dasar sembilan tahun. Pendidikan menengah ini umumnya disebut dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan waktu belajar 3 tahun.
  • Pendidikan Tinggi, yaitu tahapan pendidikan tingkat lanjutan setelah selesai pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi, dengan beberapa program pendidikan seperti diploma, sarjana, magister, dan doktor.

Demikian sekilas penjelasan tentang pengertian sekolah, unsur, jenis, dan jenjang sekolah

Semoga bermanfaat.