Pengertian Pendidikan. Istilah pendidikan merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, yaitu "Education" yang merupakan serapan dari bahasa Latin "Eductum", yang tersusun dari dua unsur yaitu "E" yang berarti sebuah proses perkembangan dari dalam ke luar, dan "duco" yang berarti yang sedang berkembang. Sehingga berdasarkan arti kata tersebut, pendidikan berarti proses kemampuan serta keahlian diri yang terus berkembang secara individual.
Secara umum, pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dalam berpikir. Pendidikan juga berarti :
- suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya
- suatu proses pembelajaran pengetahuan, ketrampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Pengertian Pendidikan Menurut Pendapat Para Ahli. Menurut Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Selain pengertian tersebut, pengertian pendidikan juga telah banyak dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
- Ki Hajar Dewantara, berpendapat bahwa pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
- Ahmad D. Marimba, berpendapat bahwa pendidikan adalah bimbingan atau bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
- Martinus Jan Langeveld, berpendapat bahwa pendidikan adalah upaya menolong anak untuk dapat melakukan tugas hidupnya secara mandiri supaya dapat bertanggung jawab secara susila.
Jenis Pendidikan. Terdapat beberapa jenis pendidikan, yaitu :
- pendidikan formal, yaitu jenis pendidikan yang memiliki struktur atau telah terstruktur dan memiliki jenjang. Jenjang pendidikan formal mulai dari Pendidikan Anak Usia Diri (PAUD), Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Pendidikan menengah (SMA), dan pendidikan tinggi (Universitas).
- pendidikan non formal, yaitu salah satu jalur pendidikan yang terdapat di luar pendidikan formal yang juga dapat dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Misalnya : lembaga pendidikan dan pelatihan, kursu bahasa asing, dan lain-lain.
- pendidikan informal, yaitu jenis pendidikan dari keluarga dan lingkungan di mana seseorang atau yang dapat disebut sebagai peserta didik mampu belajar secara mandiri. Misalnya : home schooling.
Fungsi Pendidikan. Secara umum, fungsi dari pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang beradab dan bermartabat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mematuhi aturan serta norma dan hukum yang berlaku. Selain itu, pendidikan akan difokuskan kepada tiga fungsi pokok, yaitu :
- fungsi pendidikan sebagai penegak nilai, maksudnya adalah bahwa sebuah pendidikan memiliki pesan yang sangat penting yang berkaitan dengan nilai-nilai yang ada pada masyarakat, hal ini dimaksudkan untuk memelihara dan menjaga kelestarian nilai-nilai luhur di dalamnya.
- fungsi pendidikan sebagai sarana pengembangan masyarakat, maksudnya adalah pendidikan digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan kualitas pada masyarakat, dalam hal ini berkaitan peran serta pendidikan dalam meningkatkan mutu dan kualitas ilmu yang dimiliki oleh masyarakat luas.
- fungsi pendidikan sebagai upaya pengembangan potensi manusia, maksudnya adalah pendidikan diharapkan mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang selalu siap dan tanggap dengan tantangan kehidupan mendatang.
Menurut David Popenoe, fungsi dari pendidikan adalah :
- untuk transfer atau pemindahan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
- memilih dan mendidik manusia tentang peranan sosial.
- memastikan terjadinya integrasi sosial di masyarakat.
- lembaga pendidikan mengajarkan corak kepribadian.
- menjadi sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat.
Sedangkan menurut Horton dan Hunt, fungsi pendidikan adalah :
- menyiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
- mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
- melestarikan kebudayaan.
- menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Tujuan Pendidikan. Dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa tujuan dari pendidikan nasional adalah :
- untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat sebagai suatu sistem. Segala sesuatu mengenai pembangunan sistem pendidikan tidak akan berarti jika sistem tersebut tidak saling berhubungan. Kaitan erat antara bidang pendidikan sebagai sistem pendidikan dengan sistem sosial membuat hal tersebut menjadi sangat kompleks.
Demikian pengertian berkaitan dengan pengertian pendidikan, jenis, fungsi, dan tujuan pendidikan.
Semoga bermanfaat.