Pengertian Islam. Allah berfirman dalam QS. Ali Imran : 19, yang artinya :
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.
Nama biasanya dipilih untuk menggambarkan hakikat dan identitas sesuatu. Nama juga merupakan sebuah pengharapan. Demikian juga dengan Islam. Islam adalah nama bagi agama yang disyariatkan Allah, yang disampaikan oleh seluruh nabi dan rasul yang diutus-Nya. Para penganut yang mengikuti tuntunan Allah tersebut dinamai dengan muslimin (kaum muslim). Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Hajj : 78, yang artinya :
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong”.
Baca juga : Salah Paham Terhadap Islam Dan Hukum Islam
Secara etimologi, kata Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu al-Islam yang berarti berserah diri kepada Tuhan. Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah swt.
Kata Islam juga merupakan bentuk mashdar (infinitive) dari kata berasal dari kata "aslama" yang berakar dari kata "salama" yang berarti selamat, damai. Maksudnya adalah Islam merupakan agama yang membawa keselamatan hidup di dunia dan di akhirat (alam kehidupan setelah kematian). Islam juga agama yang mengajarkan umatnya atau pemeluknya untuk menebarkan keselamatan dan kedamaian.
Sedangkan secara terminologi, Islam dapat diartikan sebagai ketundukan seorang hamba kepada wahyu Illahi yang diturunkan kepada para nabi dan rasul, khususnya Muhammad SAW guna dijadikan pedoman hidup dan juga sebagai hukum atau aturan Allah yang dapat membimbing umat manusia ke jalan yang lurus, menuju ke kebahagiaan dunia dan akhirat. Islam juga berarti agama terakhir yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan utusan Allah (Rasulullah) terakhir untuk umat manusia, berlaku sepanjang zaman, bersumberkan Al Quran dan as-sunnah serta ijma' ulama.
Baca juga : Aqidah Dalam Islam
Ruang Lingkup Ajaran Islam. Secara umum, ruang lingkup ajaran Islam meliputi tiga hal, yaitu :
1. Aqidah.
Aqidah merupakan kepercayaan yang dianut oleh orang-orang yang beragama atau tali yang mengokohkan hubungan manusia dengan Tuhan. Pokok dari kepercayaan umat Islam bersumber syahadat, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah. Aqidah sebagai sebuah objek kajian akademik meliputi beberapa pembahasan, yaitu pembahasan yang berhubungan dengan beberapa aspek seperti : aspek ilahiyah (ketuhanan), nubuwah, dan ruhaniyah arkanul iman (rukun iman).
2. Syariah.
Syariah merupakan segala sesuatu yang diturunkan Allah kepada para Rasul-Nya, yang meliputi aqidah dan hukum-hukum Islam. Syariah dalam arti luas adalah din, yaitu agama yang diturunkan Allah kepada para Nabi, yang tidak hanya berarti fiqih dan hukum, tetapi mencakup pula aqidah dan akhlak. Pada hakekatnya, syariah mengandung arti bertauhid kepada Allah, menaati-Nya, beriman kepada para rasul-Nya, semua kitab-Nya dan hari pembalasan.
3. Ihsan.
Ihsan dalam arti khusus sering disamakan dengan akhlak, yaitu tingkah laku dan budi pekerti yang baik menurut Islam. Sedangkan dalam salah satu hadits Nabi SAW disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ihsan adalah ketika engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, meskipun engkau tidak sanggup melihat-Nya, karena Dia senantiasa melihat kamu. Terdapat tiga bentuk cara ibadah, yaitu :
- melaksanakan ibadah dengan menyempurnakan syarat dan rukun atas dasar ikhlas karena Allah semata
- melaksanakan ibadah dengan perasaan bahwasanya Allah melihat (maqam muraqabah).
- melaksanakan ibadah dengan cara tersebut dengan rasa terbenam dalam laut mukasyafah.
Baca juga : Perbedaan Hukum Syari'at Dan Hukum Fikih
Ciri-Ciri Ajaran Islam. Islam mengajarkan kedamaian kepada pemeluknya. Hal tersebut berarti bahwa ajaran Islam bercirikan kedamaian, maksudnya damai dengan Allah dan dengan makhluk-Nya (baik manusia, binatang, tumbuhan, maupun alam semesta), serta damai juga dengan diri sendiri. Berikut ciri-ciri ajaran Islam yang substansinya bersumber dan berakhir pada kedamaian, diantaranya adalah :
1. Rabbaniyyah.
Rabbaniyyah atau Ketuhanan mengandung makna bahwa ajaran Islam bersumber dari Allah. Keterikatan ajaran Islam dengan Allah menjadikan penganut Islam merasakan kedamaian, karena mereka percaya Allah Maha Damai, lagi Maha Pengasih dan Penyayang. Hal inilah yang merupakan sumber utama dari terciptanya rasa damai. Allah berfirman dalam QS. Ar Ra’d : 28, yang artinya :
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram”.
2. Insaniyyah.
Insaniyyah atau kemanusiaan mengandung makna bahwa karena ajaran Islam bersumber dari Allah pencipta manusia dan Dia Maha Mengetahui dan Maha Baik, maka pastilah Allah mengetahui semua kebutuhan dan kemaslahatan manusia, sehingga apa yang diajarkan dan dan dianjurkan-Nya pasti baik dan benar serta serta sesuai dengan jati diri manusia.
3. Asy-Syumul.
Asy-Syumul atau ketercakupan semua aspek mengandung makna bahwa Islam menghadirkan ajaran yang bersifat menyeluruh, dalam arti semua persoalan, dari hal yang besar sampai hal yang paling kecil, yang diperlukan oleh manusia guna kebahagiaannya di dunia dan di akherat semua diatur dan diajarkan dalam Islam.
4. Al-Waqi’iyyah.
Al-Waqi’iyyah atau realistis mengandung makna bahwa ajaran Islam dapat diamalkan oleh semua manusia, tanpa kecuali dengan tidak memandang tingkat pendidikan dan status, dalam keadaan dan situasi apapun, serta kapan dan di manapun manusia tersebut berada. Ajaran Islam sesuai dengan setiap tempat, waktu, dan situasi.
5. Al-Wasathiyyah.
Al-Wasathiyyah atau moderasi mengandung makna pertengahan menyangkut tuntutannya, baik tentang Tuhan maupun tentang dunia (alam dan manusia).
6. Al-Wudhuh.
Al-Wudhuh atau kejelasan mengandung makna bahwa ajaran Islam adalah jelas dan logis, tidak ada dogma atau ajaran yang bertentangan dengan akal.
7. Qillat at-Taklif.
Qillat at-Taklif atau sedikitnya tugas keagamaan mengandung makna bahwa ajaran Islam tidak membebani manusia dengan tugas-tugas yang berat dan juga tidak membebani manusia dengan tugas-tugas yang banyak.
8. At-Tadarruj.
At-Tadarruj atau pentahapan dan keberangsuran mengandung makna bahwa ajaran Islam tidak diturunkan sekaligus tetapi sedikit demi sedikit, tahap demi tahap. Mulai dari diturunkannya ajaran tentang aqidah dalam periode Mekkah yang berlangsung selama 13 tahun, hingga persoalan hukum yang pada umumnya turun pada periode Madinah.
9. ‘Adam al-Haraj.
‘Adam al-Haraj atau tidak memberatkan mengandung makna bahwa Allah tidak menghendaki adanya kesukaran dan kesempitan bagi penganut agama Islam. Hal tersebut sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hajj : 78 tersebut di atas. Apabila dalam satu situasi atau kondisi terjadi hal-hal yang menjadikan seseorang mengalami atau merasakan kesulitan dalam melaksanakan tuntutannya, maka tuntutan itu akan menjadi ringan karena ada jalan keluar yang telah disiapkan oleh Allah.
Baca juga : Pengertian Tauhid, Bentuk Dan Keutamaan Tauhid
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian Islam, ruang lingkup dan ciri-ciri ajaran Islam.
Semoga bermanfaat.