Tindakan Sosial : Pengertian, Ciri-Ciri, Unsur, Tipe, Dan Faktor Yang Mempengaruhi Tindakan Sosial, Serta Teori Tindakan Sosial Max Weber

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Tindakan Sosial. Sebagai individu maupun makhluk sosial, manusia senantiasa melakukan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan tertentu sebagaimana yang diinginkannya. Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh manusia. Berkaitan dengan tindakan sosial, tidak semua tindakan manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial.

Yang dimaksud dengan tindakan sosial
adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang individu yang ditujukan pada lingkungan. Tindakan dimaksud biasanya ditujukan pada orang lain dan akan memberi pengaruh pada perubahan dalam masyarakat, baik perubahan yang dapat menimbulkan dampak positif maupun perubahan yang dapat menimbulkan dampak negatif. Tindakan sosial juga dapat diartikan dengan suatu perbuatan, perilaku, atau aktivitas untuk mencapai tujuan subjektif dirinya. Tindakan sosial dapat dilakukan oleh individu, kelompok atau masyarakat yang bisa atau mampu mengarahkan dan mempengaruhi individu atau kelompok lainnya. Dalam melakukan tindakan sosial , manusia tidak bisa melepaskan peran dirinya sebagai makhluk individu dan sosial , hal itu disebabkan manusia selalu melakukan hubungan sosial atau disebut interaksi sosial.

Selain itu, pengertian tindakan sosial juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Max Weber, dalam "Gesammelte Aufsalze zur Religionsoziologie",  berpendapat bahwa tindakan sosial adalah suatu tindakan individu sepanjang tindakannya tersebut memiliki makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Lebih lanjutnya, Max Weber menyebutkan bahwa suatu tindakan individu yang diarahkan kepada benda mati tidak masuk dalam tipe tindakan sosial, suatu tindakan dapat disebut sebagai tindakan sosial apabila tindakan tersebut benar-benar diarahkan kepada orang lain.
  • Emile Durkheim, dalam "Sosiologi dan Filsafat", berpendapat bahwa tindakan sosial adalah sebagai perilaku manusia yang diarahkan oleh norma-norma dan tipe solidaritas kelompok tempat ia hidup.

Baca juga : Pengendalian Sosial

Ciri-Ciri Tindakan Sosial. Suatu tindakan sosial memiliki lima ciri pokok yang juga menjadi sasaran dalam penelitian sosiologi. Lima ciri pokok dari tindakan sosial tersebut adalah :
  • tindakan manusia, dimana menurut aktor mengandung makna yang subjektif. Hal ini mencangkup berbagai tindakan nyata. 
  • tindakan nyata yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subjektif. 
  • tindakan yang melingkupi pengaruh positif dari suatu situasi, dimana tindakan yang sengaja diulang serta tindakan dalam bentuk persetujuan secara diam-diam. 
  • tindakan tersebut diarahkan kepada seseorang atau kepada beberapa individu. 
  • tindakan tersebut memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang lain itu.


Unsur Tindakan Sosial. Terdapat tiga unsur dalam tindakan sosial, yaitu :
  • agen (agents)/actor). Agen merupakan aktor dan objek dari tindakan sosial yang berperilaku, sedangkan yang lainnya merupakan objek dari perilaku tersebut.  
  • pergerakan (vehicles). Pergerakan merupakan kondisi fisik, gerakan atau kegiatan dari agen yang mempunyai makna bagi mereka. 
  • makna (meaning). makna adalah elemen dari tindakan sosial.

Menurut Talcott Parson, dalam "Social System and The Evolution of Action Theory", menyebutkan bahwa terdapat tiga komponen atau unsur yang mendasari adanya tindakan sosial, yaitu :
  • tindakan itu diarahkan pada tujuannya atau memiliki suatu tujuan. 
  • tindakan itu terjadi dalam suatu situasi. 
  • secara normatif , tindakan diatur oleh penentuan alat dan tujuan


Tipe Tindakan Sosial. Max Weber secara khusus membedakan rasionalitas tindakan sosial yang memiliki arti subjektif dalam empat tipe, yaitu :

1. Tindakan Rasionalitas Instrumental (Instrumentally Rational).
Tindakan rasional instrumental adalah suatu tindakan sosial yang dilakukan seseorang yang didasarkan atas pertimbangan dan pilihan sadar yang berhubungan dengan tujuan tindakan tersebut juga ketersediaan alat yang dipergunakan untuk mencapainya. 

2. Tindakan Rasional Nilai (Value Rational).
Tindakan rasional nilai adalah suatu tindakan yang dilakukan seseorang yang ditentukan oleh kepercayaan yang sadar akan nilai tersendiri suatu bentuk perilaku yang etis, estetis, religious, ataupun bentuk yang lainnya, terlepas dari prospek-prospek keberhasilannya. Tindakan rasional nilai mempunyai sifat dimana alat-alat yang ada hanyalah merupakan pertimbangan dan perhitungan yang sadar, sementara tujuan-tujuannya sudah ada di dalam hubungannya dengan nilai-nilai individu yang sifatnya absolut.

3. Tindakan Afektual (Especially Emotional).
Tindakan afektif adalah suatu tindakan yang dilakukan seseorang yang ditentukan oleh keadaan emosional pelaku. Tipe tindakan sosial ini lebih didominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan sadar. Tindakan afektif sifatnya spontan, tidak rasional, dan merupakan ekspresi emosional dari individu.

4. Tindakan Tradisional (Traditional Action).
Tindakan tradisional adalah suatu tindakan yang dilakukan seseorang yang ditentukan oleh cara-cara berperilaku pelaku yang biasa dan lazim. Tipe tindakan sosial ini memperlihatkan perilaku tertentu karena kebiasaan, tanpa refleksi yang sadar atau perencanaan. Tindakan dilakukan hanya karena kebiasaan yang terjadi dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau tanpa perencanaan dan cara dalam mencapai tujuan.

Lebih lanjut Max Weber menjelaskan bahwa meskipun tindakan sosial dapat dibedakan menjadi empat tipe tersebut di atas, ada kalanya suatu tindakan tertentu memuat kombinasi keempat tipe ideal dari tindakan sosial tersebut. Selain itu,  Max Weber  juga membedakan tindakan sosial berdasarkan  sudut waktu,  sehingga ada tindakan yang diarahkan kepada waktu sekarang, waktu lalu, atau waktu yang akan datang. 


Faktor yang Mempengaruhi Tindakan Sosial. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tindakan sosial adalah :
  • dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidup. 
  • dorongan untuk mempertahankan kelangsungan hidup. 
  • dorongan untuk melanjutkan keturunan.


Teori Tindakan Sosial Max Weber. Max Weber merupakan seorang sosiolog berkewarga-negaraan Jerman, yang lahir di Erfurt, 21 April 1864 dan meninggal dunia di Munchen, 14 Juni 1920. Sosiologi menurut pandangan Max Weber adalah suatu studi tentang tindakan sosial antar hubungan sosial di mana inti tesisnya adalah "tindakan yang penuh arti" dari individu. Sehingga tindakan manusia dianggap sebagai sebuah bentuk tindakan sosial, manakala tindakan tersebut mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan ditujukan kepada orang lain. Sedangkan tindakan seseorang yang ditujukan kepada benda mati dan tidak memiliki hubungan dengan orang lain, bukanlah termasuk tindakan sosial.

Max Weber adalah tokoh yang mempopulerkan teori tindakan sosial, ia membedakan antara tindakan sosial dengan perilaku yang murni reaktif. Dalam teori tindakan sosial-nya tersebut, Max Weber memfokuskan perhatian pada individu dan pola regulitas tindakan, dan bukan pada kolektivitasnya. Dalam teorinya tersebut, Max Weber mengklasifikasikan tindakan sosial dalam empat tipologi, yaitu :
  • tindakan yang ditentukan oleh harapan terhadap perlilaku objek dalam lingkungan dan perilaku manusia, itu disebut tindakan rasionalitas instrumen/sarana-tujuan
  • tindakan yang ditentukan oleh keyakinan penuh kesadaran akan nilai perilaku etis, estetis, religius atau bentuk perilaku lain, yang terlepas dari dari prospek keberhasilan. Itu disebut dengan tindakan rasionalitas nilai
  • tindakan yang ditentukan oleh emosi aktor. Ini disebut dengan tindakan afektif/afektual
  • tindakan yang ditentukan oleh cara bertindak aktor yang biasa dan yang telah lazim dilakukan. Ini disebut dengan tindakan rasionalitas tradisional.

Lebih lanjutnya, Max Weber menyebutkan bahwa sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatiannya pada pemahaman intrepretatif atas tindakan sosial dan pada penjelasan kausal atas proses dan konsekuensi dari tindakan tersebut. Dengan kata lain, sosiologi menurut Max Weber, haruslah :
  • berupa ilmu. 
  • memusatkan perhatiannya pada kausalitas.
  • menggunakan pemahaman intrepretatif (vertshen).
yang mengandung dua konsep dasar, yaitu :
  • konsep tindakan sosial. 
  • konsep tentang penafsiran dan pemahaman.
Konsep yang kedua menyangkut metode untuk menerangkan yang pertama.

Sedangkan, tindakan sosial menurut Max Weber dapat berupa :
  • tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain.
  • tindakan yang bersifat "membatin" atau bersifat subjektif yang mungkin terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu. 
  • tindakan perulangan yang disengaja sebagai akibat dari pengaruh situasi yang serupa. 
  •  persetujuan secara pasif dalam situasi tertentu.

Dalam mempelajari tindakan sosial, Max Weber menyarankan menggunakan metode melalui penafsiran dan pemahaman (interpretative understanding), di mana Max Weber menyebutnya sebagai verstehen. Sedangkan berkaitan dengan motif pelaku tindakan sosial, Max Weber menyarankan dua hal yang harus dilakukan untuk dipahami, yaitu : 
  • kesungguhan pelaku. 
  • mencoba menyelami pengalaman pelaku.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian tindakan sosial, ciri-ciri, unsur, tipe, dan faktor yang mempengaruhi tindakan sosial, serta teori tindakan sosial Max Weber.

Semoga bermanfaat.