Pengendalian Sosial (Kontrol Sosial), Ciri-Ciri, Jenis, Fungsi, Tujuan, Tahapan, Bentuk, Dan Lembaga Pengendalian Sosial (Kontrol Sosial)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Pengendalian Sosial. Dalam suatu masyarakat yang heterogen, di mana terdapat berbagai macam individu dan kelompok yang memiliki kebiasaan dan budaya yang berbeda, pengendalian sosial sangat dibutuhkan. Pengendalian sosial atau disebut juga dengan kontrol sosial bermanfaat untuk menciptakan kedamaian, ketentraman, dan menjauhkan individu atau kelompok dari tindakan penyimpangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. 

Secara umum, pengendalian sosial atau kontrol sosial dapat diartikan sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang (masyarakat) dalam mencegah terjadinya penyimpangan sosial. Pengendalian sosial juga dapat berarti :
  • suatu konfigurasi untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
  • suatu proses pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing kelompok dalam masyarakat, dengan cara membujuk, mengajak, dan juga memaksa individu atau kelompok lainnya agar mau mengikuti norma-norma sosial yang hidup dan berlaku di lingkungan masyarakat. 

Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Pendapat Para Ahli. Selain pengertian tersebut, para ahli juga telah mengemukakan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan pengendalian sosial, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Soetandyo Wignyo Subroto, berpendapat bahwa pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
  • Astrid S. Susanto, berpendapat bahwa pengendalian sosial adalah kontrol yang sifatnya psikologis dan non fisik terhadap seorang individu agar ia dapat bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian kelompok tempat ia hidup.
  • Bruce J. Cohen, berpendapat bahwa pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
  • Peter L. Berger, berpendapat bahwa pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya yang membangkang.

Ciri-Ciri Pengendalian Sosial. Untuk mengetahui adanya suatu pengendalian sosial pada masyarakat, dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang merupakan ciri-ciri dari adanya pengendalian sosial. Ciri-ciri pengendalian sosial adalah sebagai berikut :
  • adanya suatu cara atau metode khusus guna menertibkan individu ataupun masyarakat.
  • adanya tujuan, yaitu untuk mewujudkan keselarasan serta stabilitas terhadap berbagai perubahan yang terjadi di dalam masyarakat.
  • adanya subyek dan obyek pengendalian sosial. Subyek pengendalian sosial adalah pelaku yang mengupayakan terjadinya pengendalian sosial, dapat berupa individu atau kelompok.  Sedangkan obyek pengendalian sosial adalah pelaku yang melakukan tindakan penyimpangan.
  • pengendalian sosial dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok, kelompok terhadap individu, atau individu terhadap individu lainnya. 

Jenis Pengendalian Sosial. Pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan sebagai berikut :

1. Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial.
Berdasarkan cara atau perlakuan pengendalian sosial, pengendalian sosial dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu :
  • tindakan persuasif, merupakan pengendalian sosial yang dilakukan tanpa menggunakan kekerasan. Misalnya melalui cara mengajak, menasehati, atau membimbing anggota masyarakat yang melakukan penyimpangan sosial agar kembali bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
  • tindakan koersif, merupakan pengendalian sosial yang dilakukan dengan memakai cara pemaksaan, yang diwujudkan dengan pemberian sanksi atau hukuman sesuai dengan kadar penyimpangan sosial yang dilakukannya.

2. Pelaku Pengendalian Sosial.
Berdasarkan pelaku pengendalian sosial, pengendalian sosial dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu :
  • pengendalian pribadi, merupakan pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu. Pengaruh dimaksud dapat bersifat baik ataupun buruk.
  • pengendalian institusional, merupakan pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku institusi atau lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga tersebut tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya.
  • pengendalian resmi, merupakan pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat.
  • pengendalian tidak resmi, merupakan pengendalian sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Namun demikian, pengendalian tidak resmi juga mempunyai efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat.

3. Sifat.
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :
  • tindakan preventif, merupakan pengendalian sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contoh tindakan preventif : menasehati untuk berbuat baik.
  • tindakan represif, merupakan pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang terganggu sebagai akibat dari terjadinya suatu penyimpangan sosial, dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan. Contoh tindakan represif : pemberian sanksi kepada pelaku pelanggaran.
  • tindakan kuratif, merupakan pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadinya penyimpangan sosial, yang bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada pelaku pelanggaran dan memberikan efek jera. Contoh tindakan kuratif : menegur pelaku saat melakukan pelanggaran.

Fungsi Pengendalian Sosial. Pengendalian sosial mempunyai beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat. Fungsi pengendalian sosial adalah  :
  • memberi penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat terhadap nilai dan norma.
  • mempertebal keyakinan masyarakat terhadap peran nilai dan norma sosial.
  • mengembangkan rasa malu.
  • mengembangkan rasa takut.
  • menciptakan sistem hukum.

Tujuan Pengendalian Sosial. Berdasarkan fungsi dari pengendalian sosial tersebut, tujuan yang hendak dicapai dalam pengendalian sosial diantaranya adalah :
  • mewujudkan keserasian dan ketentraman hidup bermasyarakat.
  • mengurangi tidak penyimpangan sosial yang terjadi dalam masyarakat.
  • mengembalikan kondisi sosial yang tidak teratur akibat terjadinya penyimpangan sosial.
  • menanamkan kesadaran atau paksaan terhadap individu untuk mematuhi norma sosial.

Tahapan Pengendalian Sosial. Usaha dalam melakukan pengendalian sosial berlangsung melalui beberapa tahapan.Tahap pengendalian sosial adalah sebagai berikut :
  • tahap sosialisasi, ditandai dengan adanya proses pengenalan norma dan nilai yang hidup atau berlaku di dalam masyarakat.
  • tahap penekanan sosial, memiliki tujuan untuk melakukan penekanan terhadap masyarakat sehingga akan menciptakan masyarakat yang stabil. Pada tahap ini, umumnya telah dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang ditujukan kepada para pelaku penyimpangan sosial.
  • tahap pendekatan kekuasaan, dilaksanakan oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuatan lebih kepada pelaku penyimpangan sosial. Tahap ini dilewati pada saat tahap lain tidak mampu dalam mengupayakan tindakan pengendalian sosial. 

Bentuk Pengendalian Sosial. Terdapat berbagai bentuk pengendalian sosial suatu kelompok masyarakat terhadap para anggotanya. Beberapa bentuk pengendalian sosial tersebut diantaranya adalah :
  • pendidikan. Pendidikan diberikan oleh orang tua atau guru, agar anak mengerti dan memahami tentang norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
  • agama. Agama merupakan cara untuk mengendalikan kehidupan sosial melalui pendekatan rohani dengan mengajarkan apa yang baik dan apa yang buruk.
  • teguran. teguran dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan untuk memberikan kriteik terhadap perbuatan orang yang menyimpang dari norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
  • gosip. Gosip merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial dengan cara membicarakan kesalahan seseorang dari mulut ke mulut, sehingga dapat membuat seseorang tersebut malu.
  • sanksi atau hukuman. Sanksi merupakan bentuk hukuman langsung yang dijatuhkan kepada pelanggar peraturan. Sanksi bertujuan untuk memberikan efek jera.
  • intimidasi. Intimidasi merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara paksa kepada pihak yang melanggar peraturan.
  • ostrasisme atau pengucilan. Ostrasisme merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara membiarkan pelaku pelanggaran tetap melakukan kesalahannya, tapi masyarakat sekitar akan mengacuhkan atau tidak akan berbicara dengan pelaku tersebut. 

Lembaga Pengendalian Sosial. Beberapa lembaga  dari pengendalian sosial yang berperan penting dalam upaya pengendalian sosial, adalah :
  • keluarga, merupakan kelompok primer yang memiliki tanggung jawab terhadap proses pembentukan kepribadian individu. Keluarga akan menjadi tempat pertama untuk seorang individu dalam mempelajari tentang kehidupan sosial.
  • lembaga pendidikan, mempunyai peran penting dalam pembentukan kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang individu.
  • tokoh masyarakat, merupakan seorang yang memiliki pengaruh dan kekuatan dalam mempengaruhi perilaku masyarakat di lingkungan sosialnya.
  • lembaga agama, memberikan pedoman kepada manusia untuk berperilaku baik sesuai dengan ajaran agama.
  • lembaga adat, menjadi salah satu usaha pengendalian sosial di dalam masyarakat tradisional. Lembaga adat berisikan norma, nilai serta adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat. 
  • kepolisian, memiliki tugas dalam mengendalikan perilaku masyarakat dan bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.
  • pengadilan, merupakan instansi  atau badan resmi yang melakukan sistem  peradilan yang meliputi memeriksa, mengadili, dan memutus sebuah perkara. 
  • media massa, sebagai pengawas seluruh kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat serta pemerintah yang disajikan dalam bentuk informasi. Tujuan pengendalian sosial lewat media massa adalah usaha publik agar dapat menilai serta melakukan pengawasan, baik terhadap kebijakan pemerintah maupun perilaku masyarakat.

Penyimpangan sosial terjadi karena kurangnya kesadaran dari anggota masyarakat kepada norma dan nilai yang berlaku. Usaha yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial tersebut adalah dengan pengendalian sosial.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian pengendalian sosial (kontrol sosial), ciri-ciri, jenis, fungsi, tujuan, tahapan, bentuk, dan lembaga pengendalian sosial (kontrol sosial).

Semoga bermanfaat.