Pengertian Transparansi Keuangan. Istilah transparansi berasal dari kata "transparan" yang mengandung arti tembus pandang, bening, tembus cahaya. Berdasarkan asal kata tersebut, secara umum istilah "transparansi" dapat berarti keterbukaan dalam melakukan segala kegiatan. Dalam teori pemerintahan, dijelaskan bahwa yang dimaksud transparansi adalah suatu prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, seperti informasi tentang kebijakan, proses pembuatan, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai.
Banyak pengertian tentang transparansi yang dapat kita jumpai dalam pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
- Nico Adrianto, dalam bukunya yang berjudul "Good e-Government : Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui e-Government", menyebutkan bahwa transparansi adalah keterbukaan secara sungguh-sungguh, menyeluruh, dan memberi tempat bagi partisipasi publik dari seluruh lapisan masyarakat dalam proses pengelolaan sumber daya publik.
- Sukrisno Agoes dan I Cenik Ardana, dalam bukunya yang berjudul "Etika Bisnis dan Profesi", menyebutkan bahwa transparansi adalah kewajiban bagi para pengelola untuk menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses keputusan dan penyampaian informasi. Keterbukaan dalam menyampaikan informasi juga mengandung arti bahwa informasi yang disampaikan lengkap, benar, dan tepat waktu kepada semua pemangku kepentingan. Tidak boleh ada hal-hal yang dirahasiakan, disembunyikan, ditutup-tutupi, atau ditunda-tunda pengungkapannya.
- Mardiasmo, dalam tulisannya yang berjudul "Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik : Suatu Sarana Good Governance" yang dimuat dalam Jurnal Akuntansi Pemerintahan, menyebutkan bahwa transparansi adalah keterbukaan (openness) pemerintah dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Mardiasmo menjelaskan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan informasi keuangan dan informasi lainnya yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Baca juga : Prinsip Dan Teori-Teori Manajemen Keuangan
Berkaitan dengan bidang keuangan, transparansi merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan di dalam sebuah institusi atau lembaga publik, hal tersebut dikarenakan keuangan merupakan sektor paling riskan yang mungkin akan diselewengkan. Transparansi keuangan dapat diartikan sebagai keterbukaan suatu institusi/lembaga dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak yang menjadi pemangku kepentingan. Dalam kerangka konseptual Standar Akuntansi Pemerintahan, transparansi keuangan diartikan dengan memberikan informasi berkaitan dengan hal keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggung-jawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.
Tujuan Transparansi Keuangan. Secara umum, tujuan dari transparansi keuangan adalah sebagai berikut :
- menghindari terjadinya penyalah-gunaan keuangan institusi/lembaga (korupsi).
- menjaga kepercayaan antara pihak-pihak yang berkepentingan di dalam sebuah institusi/lembaga.
Baca juga : Pengertian Korupsi, Ciri-Ciri Dan Jenis Korupsi
Manfaat Transparansi Keuangan. Terdapat beberapa manfaat yang dapat diambil dari adanya transparansi keuangan, beberapa diantaranya adalah :
- mengurangi ketidak-pastian yang memberikan kontribusi pada stabilitas fiskal dan makro ekonomi, sehingga segala penyesuaian di kemudian hari dapat diminimalisir.
- meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
- meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah dan membangun hubungan sosial yang lebih erat.
- meningkatkan iklim investasi.
Prinsip Transparansi Keuangan. Menurut Mardiasmo dalam tulisannya tersebut, menjelaskan bahwa transparansi keuangan dilakukan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Informativeness (informatif).
Informatif merupakan pemberian arus informasi, berita, penjelasan mekanisme, prosedur, data, fakta, kepada masyarakat atau publik (stakeholders) yang membutuhkan informasi secara jelas dan akurat. Indikator dari informatif adalah sebagai berikut :
- tepat waktu. Laporan keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, serta untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan.
- memadai. Penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia mencakup dimuatnya pengungkapan informasi yang memadai atas hal-hal material.
- jelas. Informasi harus jelas sehingga dapat dan mudah dipahami sehingga tidak menimbulkan kesalah-pahaman.
- akurat. Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak menyesatkan bagi pengguna yang menerima dan memanfaatkan informasi tersebut. Akurat juga berarti informasi harus jelas mencerminkan maksudnya.
- dapat diperbandingkan. Laporan keuangan hendaknya dapat diperbandingkan (mempunyai daya banding) antar periode waktu dengan instansi yang sejenis. Daya banding maksudnya adalah laporan keuangan dapat digunakan untuk membbandingkan kinerja organisasi dengan organisasi lain yang sejenis.
- mudah diakses. Informasi harus mudah diakses oleh semua pihak.
2. Disclosure (Pengungkapan).
Pengungkapan kepada masyarakat atau publik (stakeholders) atas aktivitas dan kinerja finansial. Indikator pengungkapan adalah sebagai berikut :
- kondisi keuangan. Suatu tampilan atau keadaan secara utuh atas keuangan institusi/lembaga selama periode atau kurun waktu tertentu.
- susunan pengurus. Komponen-komponen atau unit-unit kerja dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan menunjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (dikoordinasikan).
- bentuk perencanaan dan hasil dari kegiatan. Serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian transparansi keuangan, tujuan, manfaat, dan prinsip transparansi keuangan.
Semoga bermanfaat.