Barang Dan Jasa (Goods And Service) : Pengertian, Karakteristik, Jenis, Dan Perbedaan Barang Dan Jasa, Serta Perbedaan Antara Perusahaan Dagang Dan Perusahaan Jasa

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Dalam kehidupan sehari-hari setiap orang akan melakukan kegiatan ekonomi, baik itu kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi suatu produk. Produk dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu barang dan jasa. Kedua jenis produk tersebut sama-sama tersedia di pasar, sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan barang atau jasa dapat dengan mudah membeli dan mengkonsumsinya.

Lantas, apa yang dimaksud dengan barang dan jasa tersebut ?

1. Pengertian Barang
Dalam ilmu ekonomi, yang dimaksud dengan barang atau "goods" adalah segala sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang sifatnya berwujud, dapat dilihat, dan diraba. Misalnya : rumah, kendaraan bermotor, meja, kursi, dan lain sebagainya. Fandy Tjiptono, dalam bukunya yang berjudul "Strategi Pemasaran",  menyebutkan bahwa barang adalah produk yang berwujud fisik sehngga dapat dilihat, disentuh, dirasa, dipegang, disimpan, dan perlakuan fisik lainnya. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, barang diartikan dalam beberapa pengertian, yaitu :
  1. benda umum (segala sesuatu yang yang berwujud atau berjasad).
  2. semua perkakas rumah, perhiasan, dan sebagainya.
  3. bagasi, muatan.
  4. muatan selain manusia atau ternak.

Karakteristik Barang. Secara umum, barang memiliki karakteristik sebagai berikut :
  • berwujud.
  • memiliki nilai dan manfaat yang dapat dirasakan saat digunakan.
  • apabila digunakan maka nilai, manfaat, dan bendanya sendiri dapat berkurang atau bahkan habis.
     
Jenis Barang. Secara umum, barang dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
  • barang bergerak, adalah jenis barang yang dapat dipindahkan, seperti mobil, meja, kursi, dan lain sebagainya.
  • barang tidak bergerak, adalah jenis barang yang tidak dapat dipindahkan, seperti rumah, tanah, dan lain sebagainya.
  • barang berwujud, adalah jenis barang yang memiliki bentuk, seperti meja, kursi, dan lain sebagainya.
  • barang tidak berwujud, jenis barang yang tidak memiliki bentuk, seperti air dan gas.

Selain itu, barang juga dapat dibedakan berdasarkan :

a. Cara memperolehnya.
Berdasarkan cara memperolehnya, barang dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
  • barang bebas, adalah jenis barang yang untuk memperolehnya tidak diperlukan pengorbanan, seperti udara dan cahaya matahari.
  • barang ekonomi, adalah jenis barang yang untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan, seperti makanan, minuman, dan lain sebagainya yang untuk mendapatkannya diperlukan uang untuk membeli.
  • barag illith, adalah jenis barang yang jika terlalu banyak keberadaannya justru merugikan, seperti air dalam peristiwa banjir.

b. Kegunaan.
Berdasarkan kegunaannya, barang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • barang produksi, adalah jenis barang yang digunakan untuk proses produksi lebih lanjut, seperti kain untuk dijadikan pakaian, besi untuk dijadikan peralatan konstruksi, dan lain sebagainya.
  • barang konsumsi, adalah jenis barang yang dapat langsung digunakan atau dikonsumsi, seperti : pakaian, makanan, minuman, dan lain sebagainya.

c. Proses pembuatan.
Berdasarkan proses pembuatannya, barang dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
  • barang mentah, adalah jenis barang yang belum mengalami proses produksi, seperti kayu, kapas, padi, dan lain sebagainya.
  • barang setengah jadi, adalah jenis barang yang sudah melalui proses produksi akan tetap belum siap pakai, seperti : benang yang dibuat dari kapas untuk dibuat menjadi kain.
  • barang jadi, adalah jenis barang yang sudah melalui proses produksi dan siap pakai untuk memenuhi kebutuhan, seperti pakaian, sepatu, roti, dan lain sebagainya. 

d. Hubungan dengan barang lain.
Berdasarkan hubungannya dengan barang lain, barang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
  • barang substitusi, adalah jenis barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang yang lain, seperti lilin dapat menggantikan fungsi dari lampu minyak.
  • barang komplementer, adalah jenis barang yang dapat melengkapi fungsi dari barang lainnya, seperti bahan bakar (premium, solar) melengkapi mobil sehingga dapat dioperasikan.


2. Pengertian Jasa
Dalam ilmu ekonomi, yang dimaksud dengan jasa atau "service" adalah segala sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia yang sifatnya tidak berwujud. Misalnya : jasa rumah dokter, jasa guru, jasa service kendaraan bermotor, dan lain sebagainya. Fandy Tjiptono, dalam bukunya yang berjudul "Manajemen Jasa", menyebutkan bahwa jasa adalah aktivitas manfaat atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, jasa diartikan dalam beberapa pengertian, yaitu :
  1. n perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, instansi, dan sebagainya.
  2. Man perbuatan yang memberikan segala sesuatu yang diperlukan orang lain; layanan; servis.
  3. Ek aktivitas, kemudahan, manfaat, dan sebagainya yang dapat dijual kepada orang lain (konsumen) yang menggunakan atau menikmatinya.

Karakteristik Jasa. Menurut Fandy Tjiptono, jasa memiliki empat karakteristik, yaitu :
  • tidak berwujud (intangibility). Sifat dari jasa yang tidak berwujud, tidak dapat dilihat, diraba, dirasa, atau dicium sebelum jasa tersebut dibeli dan dikonsumsi. Dalam sifatnya ini, jasa terdiri dari : 1. sesuatu yang tidak dapat disentuj dan tidak dapat dirasa. 2. sesuatu yang tidak mudah didefinisikan dan diformulasikan atau dipahami secara rohaniah.
  • tidak dapat dipisahkan (inseparatibility). Jasa yang diproses dan dikonsumsi dalam waktu yang bersamaan. Dalam hal ini yang menjadi ciri khusus adalah interaksi antara penyedia jasa dengan konsumen dalam pemasaran jasa yang akan mempengaruhi hasil (outcome) jasa tersebut.  
  • keberagaman (variability). Jasa memiliki banyak variasi bentuk, kualitas, dan jenis tergantung pada siapa, kapan, dimana jasa tersebut dihasilkan serta penerima jasa dan kondisi di mana jasa tersebut diberikan.
  • tidak tahan lama (perishability). Jasa merupakan komoditas yang tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Dalam kasus tertentu terdapat pengecualiannya yaitu dalam bentuk pemesanan (seperti reservasi tiket pesawat, kamar hotel, dan lain sebagainya), peningkatan permintaan akan suatu jasa pada saat permintaan sepi (seperti minivacation weekends hotel-hotel tertentu), dan penundaan jasa (seperti asuransi).

Jenis Jasa. Secara umum, jasa dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu :
  • jasa murni (pure service). Jasa murni adalah penawaran yang hanya berupa jasa. Misalnya : konsultasi hukum, pijat, dan lain sebagainya.
  • jasa pokok dengan barang-barang dan jasa tambahan (major service with accompanying minor goods and service). Jasa pokok dengan barang-barang dan jasa tambahan adalah penawaran yang terdiri atas suatu jasa pokok bersama-sama dengan jasa tambahan atau pelengkap dan atau barang-barang pendukung. Misalnya : penumpang pesawat terbang yang membeli jasa transportasi dan selama dalam perjalanannya ada beberapa produk fisik yang terlibat, seperti koran, majalah, makanan, minuman, dan lain sebagainya.
  • jasa campuran (hybrid service). Jasa campuran merupakan penawaran barang dan jasa dengan proporsi yang sama. Misalnya makanan ditawarkan di rumah makan disertai dengan pelayanan yang mengesankan.


Perbedaan Antara Barang dan Jasa. Berdasarkan pengertian, karakteristik, dan jenis barang dan jasa tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang membedakan antara barang dan jasa, yang dapat dilihat berdasarkan :

1. Wujud.
Berdasarkan wujudnya, perbedaan antara barang dan jasa adalah :
  • barang : memiliki wujud tertentu yang dapat dilihat dan diraba.
  • jasa : tidak memiliki wujud tetapi fungsinya dapat dirasakan.

2. Likuidasi.
Likuidasi adalah perubahan nilai produk ke dalam nilai uang. Berdasarkan nilai likuidasinya, perbedaan antara barang dan jasa adalah :
  • barang barang dapat didistribusikan, disimpan, atau dijual kembali kepada konsumen karena proses proses produksi dan konsumsinya terpisah oleh rantai distribusi yang panjang.
  • jasa tidak dapat didistribusikan, disimpan, atau dijual kembali karena proses produksi dan konsumsinya ada pada waktu dan ruang yang sama.

3. Mengukur Mutu.
Mutu dari suatu produk merupakan hal penting dalam proses konsumsi. Dalam hal pengukuran mutu, perbedaan antara barang dan jasa adalah :
  • barang : dapat dilakukan pengujian mutu dan pengkelasan terhadap mutu barang sebelum dikonsumsi.
  • jasa : tidak dapat dilakukan pengujian atas mutu produk sebelum dikonsumsi. Atau dengan kata lain mutu dari pelayanan dari sebuah jasa hanya dapat diketahui setelah seseorang menggunakan jasa tersebut dan memberikan penilaian terhadap kepuasannya sendiri.

4. Kepemilikan
Berdasarkan kepemilikannya, perbedaan antara barang dan jasa terletak pada proses transaksi kepemilikannya, sebagai berikut :
  • barang : dalam proses transaksi barang akan terjadi perpindahan kepemilikan dari penjual kepada pembeli.
  • jasa dalam proses transaksi jasa tidak ada perpindahan kepemilikan, karena jasa tidak memiliki wujud dan hanya bisa dirasakan.


Perbedaan Antara Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa. Di pasaran, barang dan jasa disediakan oleh perusahaan dagang dan perusahaan jasa. Perusahaan dagang adalah suatu perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan jual beli barang dagangan tanpa mengolah atau mengubah bentuk dan fungsi dari barang yang diperdagangkan. Dari pengertian tersebut, terdapat dua unsur utama dari perusahaan dagang, yaitu : 
  • kegiatan utama yang dilakukan oleh perusahaan dagang adalah membeli barang kemudian dijual kembali ke pasar untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
  • barang dagangan yang menjadi inti bisnis dari perusahaan dagang adalah barang yang siap jual, sehingga perusahaan dagang tidak perlu melakukan pengolahan atau pengubahan bentuk, fungsi, dan manfaat dari barang yang diperdagangkan tersebut.

Sedangkan, perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang kegiatan utamanya memproduksi jasa atau produk yang tidak berwujud dan menjualnya ke konsumen yang membutuhkan untuk mendapatkan keuntungan. Untuk menjalankan usahanya, perusahaan jasa biasanya memerlukan produk fisik atau berwujud sebagai penunjang jasanya. Misalnya, jasa bengkel dan rumah sakit membutuhkan peralatan tertentu untuk melayani konsumennya.


Dari apa yang disebutkan di atas, terdapat persamaan antara perusahaan dagang dan perusahaan jasa yaitu keduanya memiliki bentuk usaha dan kegiatan yang nyata berupa penjualan. Selain adanya persamaan tersebut, perusahaan dagang dan perusahaan jasa mempunyai beberapa perbedaan yang dapat dilihat berdasarkan :

1. Sifat Produk yang Dijual.
Berdasarkan sifat produk yang dijual, perbedaan antara perusahaan dagang dan perusahaan jasa adalah sebagai berikut :
  • perusahaan dagang produk yang dijual merupakan produk berwujud yang dapat dilihat dan disentuh wujudnya, baik dalam bentuk padat, cair, ataupun gas. Produk yang dijual oleh perusahaan dagang biasa disebut dengan barang dagangan.
  • perusahaan jasa : produk yang dijual merupakan produk tidak berwujud yang tidak dapat dilihat dan disentuh wujudnya, tetapi dapat dirasakan manfaatnya. Produk yang dijual oleh perusahaan jasa biasa disebut dengan jasa atau pelayanan.

2. Cara Memperoleh Produk yang Dijual.
Berdasarkan cara memperoleh produk yang dijual, perbedaan antara perusahaan dagang dan perusahaan jasa adalah sebagai berikut :
  • perusahaan dagang produk yang dijual diperoleh dari perusahaan manufaktur dengan cara melakukan pembelian. Perusahaan manufaktur adalah suatu perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan proses produksi barang.
  • perusahaan jasa produk yang dijual diperoleh dengan cara mengeksplorasi potensi keterampilan dan keahlian dari pemiliknya.

3. Ketersediaan Produk.

Berdasarkan ketersediaan produk yang dijual, perbedaan antara perusahaan dagang dan perusahaan jasa adalah sebagai berikut :
  • perusahaan dagang untuk kelangsungan usahanya, perusahaan dagang pada umumnya akan melakukan stok barang dagangan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kekosongan barang dagangan yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian bagi usaha perdagangannya.
  • perusahaan jasa tidak ada stok produk. Hal tersebut dikarenakan produk yang dijual oleh perusahaan jasa adalah barang tidak berwujud (jasa atau pelayanan).

4. Penggunaan Produk.
Berdasarkan penggunaan produk yang dijual, perbedaan antara perusahaan dagang dan perusahaan jasa adalah sebagai berikut :
  • perusahaan dagang : produk yang dijual dapat langsung dikonsumsi (apabila tidak langsung habis bisa disimpan) atau disimpan. 
  • perusahaan jasa : produk yang dijual, penggunaannya akan langsung habis (tidak bisa disimpan).


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian barang dan jasa (goods and services), karakteristik, jenis, dan perbedaan barang dan jasa, serta perbedaan antara perusahaan dagang dan perusahaan jasa.

Semoga bermanfaat.