Pengertian Barter. Barter merupakan salah satu bentuk awal perdagangan yang paling sederhana. Diyakini sistem barter sudah ada sejak tahun 6.000 Sebelum Masehi, yang diperkenalkan oleh suku-suku di kawasan Mesopotamia. Sistem barter kemudian diadopsi oleh masyarakat Fenisia yang menukarkan barang-barang mereka dengan barang-barang lain yang dimiliki oleh orang-orang di wilayah lain.
Sistem barter memfasilitasi pertukaran barang dan jasa ketika manusia belum menemukan dan mengenal uang. Secara umum, barter dapat diartikan sebagai kegiatan tukar menukar barang yang terjadi tanpa perantaraan uang. Barter juga berarti proses pertukaran barang atau jasa yang terjadi tanpa menggunakan alat bayar berupa uang. Jadi, barang ditukar dengan barang atau jasa dengan barang. Dalam hal ini barter dilakukan agar masing-masing pihak yang melakukan barter mendapat keuntungan.
Syarat Barter. Dalam praktek, kegiatan barter seringkali sulit untuk benar-benar memuaskan harapan masing-masing pihak yang melakukan transaksi barter. Agar dapat memuaskan masing-masing pihak, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam barter, yaitu :
- masing-masing pihak yang akan melakukan barter harus memiliki barang yang akan dipertukarkan.
- masing-masing pihak yang akan melakukan barter harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan, dan dilakukan pada waktu yang sama.
- barang yang akan ditukar dalam barter harus memiliki nilai yang sama atau setidaknya mendekati.
Jenis Barter. Barter merupakan bentuk perdagangan masa lalu, yang berupa kegiatan tukar menukar barang yang dilakukan sebelum manusia mengenal uang. Namun begitu, bukan berarti pada masa ini tidak ada lagi kegiatan barter. Di beberapa daerah tertentu, kegiatan barter masih tetap dilakukan oleh masyarakat. Terdapat beberapa jenis barter yang dikenal sampai saat ini, yaitu :
- barter langsung, yaitu pertukaran barang dengan barang yang terjadi secara langsung.
- barter alih, yaitu barter yang terjadi ketika satu pihak yang sedang melakukan barter tidak dapat memanfaatkan barang hasil dari barternya, sehingga mengalihkannya kepada pihak yang lain.
- barter imbal beli, yaitu barter yang terjadi karena adanya kerja sama untuk saling membeli barang atau jasa yang dibutuhkan satu sama lain.
Kelebihan dan Kekurangan Barter. Sebagai suatu sistem perdagangan, barter mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dan kekurangan barter adalah sebagai berikut :
1. Kelebihan Barter.
Sebagai suatu sistem perdagangan, barter mempunyai beberapa kelebihan diantaranya adalah sebagai berikut :
- manusia akan mengenal satu sama lain. Hal ini terjadi karena pertukaran barang dengan barter seringkali dilakukan dengan cara bertemu dan bernegosiasi secara langsung. Sehingga di antara para pihak terjadi komunikasi yang akan lebih mempererat hubungan masing-masing.
- ada pihak yang diuntungkan. Karena tidak adanya standar nilai yang digunakan dalam pertukaran barang, maka dalam kegiatan barter pasti ada salah satu pihak yang merasa diuntungkan.
- menumbuhkan sikap tolong menolong. Karena terjadi komunikasi di antara pihak yang melakukan barter, maka barter dapat menimbulkan sikap toleransi yang besar antar manusia. Sikap toleransi ini yang selanjutnya memicu untuk terjadinya sikap saling tolong menolong.
2. Kekurangan Barter.
Selain kelebihan sebagaimana disebutkan di atas, barter juga mempunyai beberapa kekurangan, diantaranya adalah sebagai berikut :
- tidak praktis dan cenderung menyulitkan. Hal ini terjadi karena dalam barter para pihak harus membawa langsung barang-barang yang akan ditukar dengan barang-barang lain yang dibutuhkan. Jika barang yang hendak ditukarkan dalam jumlah atau ukuran yang besar, tentunya akan sulit untuk dibawa kemana-mana.
- susah dalam transaksi. Dalam barter tidak jarang terjadi kondisi sebagai berikut, sudah menemukan barang yang dibutuhkan, tetapi pemilik barang tersebut tidak mau untuk menukarkan barangnya.
- dibutuhkan kerelaan dari kedua belah pihak. Karena barter pada prinsipnya merupakan pertukaran barang, maka untuk terjadinya barter harus ada kerelaan dari masing-masing pihak untuk melepaskan barangnya guna dipertukarkan.
- barang yang akan dipertukarkan tidak dapat dipecah-pecah.
- sulit menentukan standar nilai tukar.
- akan ada pihak yang dirugikan. Karena tidak adanya standar nilai yang digunakan dalam pertukaran barang, maka dalam kegiatan barter pasti ada salah satu pihak yang merasa dirugikan.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian barter, syarat, jenis, kelebihan dan kekuarangan barter.
Semoga bermanfaat.