Infrastruktur Politik : Pengertian, Komponen, Dan Fungsi Infrastruktur Politik

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Infrastruktur politik merupakan suatu istilah yang berasal dari penggabungan dua kata, "infrastruktur" dan "politik". Istilah infrastruktur dapat diartikan sebagai prasarana, yaitu segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Infrastruktur juga dapat diartikan sebagai semua jenis fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat umum untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kaitannya dengan politik, yang dimaksud sebagai segala sesuatu yang merupakan penunjang utama atau segala fasilitas yang mendukung terselenggaranya suatu proses tersebut adalah segala hal yang berkaitan dengan kegiatan atau proses politik.

Sedangkan istilah politik, secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu "polis" yang berarti kota atau negara kota. Adalah Aristotelesorang pertama yang memperkenalkan istilah 'politik', dari hasil pengamatannya tentang manusia yang ia sebut dengan 'zoon politikon'. Dengan istilah tersebut, Aristoteles menjelaskan bahwa pada hakikat kehidupan sosial adalah politik. Interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Politik dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan guna mewujudkan segala macam kebijakan dalam tatanan negara agar dapat mencapai dan merealisasikan cita-cita serta tujuan negara. Politik merupakan suatu seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan, baik secara konstitusional maupun secara non konstitusional.  Berbicara tentang politik, maka kita akan bicara hal-hal yang erat kaitannya dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, hingga distribusi kemakmuran. 

Secara terminologis, istilah politik dapat diartikan sebagai :
  • menunjuk kepada satu segi kehidupan manusia bersama dalam masyarakat. Dalam hal ini, politik lebih mengarah pada usaha untuk memperoleh, memperluas, serta mempertahankan kekuasaan.
  • menunjuk kepada satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai atau cara-cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini, politik lebih mengarah pada masalah kebijakan atau policy.
  • menunjuk kepada pengaturan urusan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Dalam hal ini, politik dipandang sebagai hubungan antara pemerintah dan masyarakatnya, di mana pemerintah mengatur urusan masyarakat, dan masyarakat melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.


Pengertian Infrastruktur Politik. Apabila kedua istilah, "infrastruktur" dan "politik" tersebut di atas digabungkan, maka akan mempunyai pengertian yang sedikit berbeda dari pengertian masing-masing istilah tersebut. Secara umum, infrastruktur politik dapat diartikan sebagai kelompok-kelompok politik yang ada di masyarakat yang berpastisipasi secara aktif dalam kehidupan politik negara. Kelompok-kelompok politik ini akan bertindak sebagai penunjang dalam hal berpolitik. Infrastruktur politik juga sering disebut dengan substruktur atau mesin politik publik.

Di Indonesia, infrastruktur politik ini mencakup semua kebutuhan yang diperlukan dalam bidang politik dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara. Sedangkan kekuatan infrastruktur politik di Indonesia adalah organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintah, yang terdiri dari berbagai kelompok yang diciptakan atas dasar persamaan sosial, publik, ekonomi, dan lain sebagainya, yang akan bisa berpengaruh terhadap tugas lembaga-lembaga negara dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.


Komponen Infrastruktur Politik. Infrastuktur politik terdiri dari beberapa komponen, yaitu : 

1. Partai Politik
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok orang secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan anggotanya, masyarakat, bangsa dan negara. Partai politik mempunyai fungsi sebagai berikut :
  • memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
  • sosialisasi politik, yaitu suatu proses sehingga seseorang mampu mengenal sistem politik dan menentukan tanggapan serta memberikan reaksi terhadap gejala politik yang terjadi di dalam masyarakat.
  • rekrutmen politik, yaitu untuk mendapatkan seseorang yang terlatih untuk menduduki jabatan politik dan administrasi.
  • komunikasi politik, yaitu menyalurkan berbagai tuntutan dan kepentingan serta aspirasi anggota masyarakat kepada pemerintah.

Sedangkan tujuan dari partai politik adalah :
  • meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
  • memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

2. Kelompok Kepentingan
Kelompok kepentingan adalah suatu kelompok yang mempunyai tujuan untuk memperjuangkan sesuatu kepentingan tertentu. Kelompok kepentingan ini bergerak di berbagai macam aktivitas, seperti perdagangan, pertanian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, dan lain sebagainya.  Gabriel A. Almond membedakan kelompok kepentingan menjadi empat jenis, yaitu :
  • kelompok kepentingan asosiasi. Kelompok ini dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan kelompok, golongan atau masyarakat khusus, memiliki lembaga yang mapan, profesional, dan mempengaruhi kebijakan pemerintah. Contoh : organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan lain sebagainya.
  • kelompok kepentingan institusional. Pada umumnya kelompok ini berasal dari lembaga yang aktivitasnya teratur, memiliki jaringan organisasi yang luas, mempunyai tujuan organisasi yang terencana dan jelas. Anggota dari kelompok ini adalah orang yang sangat efektif dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah. Contoh : Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan lain sebagainya.
  • kelompok kepentingan non asosiasi. Kelompok ini bersifat informal, organisasinya berasal dar faktor keturunan dan tidak ada unsur memilih untuk menjadi anggota kelompok ini, memiliki kepemimpinan yang relatif longgar, bersifat sukarela, dan kurang efektif. Contoh : paguyuban warga, persatuan warga suku tertentu, dan lain sebagainya.
  • kelompok kepentingan anomik. Kelompok ini muncul secara tiba-tiba atau hanya kebetulan karena adanya suatu isu tertentu, bersifat informal, gerakannya sporadis, dan anggotanya muncul dan menghilang begitu saja, serta aktivitas kelompok ini tidak menentu. Contoh : kumpulan warga masyarakat untuk mempertahankan satu kepentingan tertentu.  

3. Kelompok Penekan
Kelompok penekan adalah suatu kelompok yang mempunyai tujuan yang dikaitkan dengan suatu masalah atau keadaan dalam masyarakat yang memerlukan perubahan atau perbaikan. Cara dalam mencapai tujuan dilakukan dengan yang lebih keras atau memaksa. Peranan kelompok penekan adalah sebagai berikut :
  • memberikan kritik untuk para pelaku politik lain.
  • mempengaruhi atau membentuk kebijakan pemerintah melalui cara-cara persuasi, propaganda, atau cara lain yang dianggap efektif.

4. Media Komunikasi Politik
Media komunikasi politik adalah salah satu instrumen politik yang berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya, dari masyarakat kepada pemerintah. Media komunikasi politik dapat mendukung terciptanya suasana politik rakyat, karena sebagai alat komunikasi, media komunikasi politik merupakan sarana perhubungan dan pemersatu bagi masing-masing golongan khususnya golongan politik. Fungsi media komunikasi politik adalah :
  • fungsi informasi. Media dijadikan sarana diseminasi informasi yang terkait dengan politik dan kekuasaan, serta sosialisasi politik.
  • fungsi edukasi. Media dijadikan sebagai sarana pendidikan politik melalui pesan-pesan politik yang disampaikan media.
  • fungsi korelasi. Media dijadikan penghubung antara aktor politik dan khalayak melalui isi media yang berkaitan dengan aktivitas aktor politik.
  • fungsi kontrol sosial. Media sebagai agen kritik atau koreksi terhadap aktor politik atau kegiatan politik.

5. Tokoh Politik
Tokoh politik adalah orang yang karena latar belakang sejarahnya, sepak terjangnya dalam perjuangan dan idealismenya dikenal oleh masyarakat, sehingga segala pendapat atau pemikiran dan perbuatannya diikuti oleh banyak orang.  Berbagai aspek yang berkaitan dengan pengangkatan tokoh politik adalah :
  • legitimasi elit politik. 
  • masalah kekuasaan. 
  • representativitas elit politik.
  • hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.


Fungsi Infrastruktur Politik. Infrastruktur politik mempunyai beberapa macam fungsi, yaitu :
  • pendidikan politik. Infrastruktur politik, seperti partai politik, media massa, organisasi kemasyarakatan, dan lain sebagainya merupakan suatu wadah sekaligus media pendidikan, baik langsung atau tidak langsung, bagi setiap warga masyarakat yang hendak terjun dalam dunia politik. 
  • media penyalur kepentingan (aspirasi). Infrastruktur politik dapat digunakan oleh masyarakat sebagai tempat menyalurkan aspirasi dan pendapatnya kepada para pengambil keputusan dan pemegang kekuasaan dalam negara. Adanya infrastruktur politik akan membuat aspirasi dan pendapat dari masyarakat akan lebih diperhatikan dan menjadi bagian dari keputusan publik.
  • mempertemukan berbagai kepentingan. Infrastruktur politik merupakan suatu wadah untuk mempertemukan berbagai kepentingan dari berbagai kelompok atau komunitas dalam hal usaha mencapai satu tujuan tertentu.
  • seleksi kepemimpinan. Infrastruktur politik dapat digunakan sebagai tempat penyeleksian kepemimpinan dari tingkat bawah sampai tingkat nasional, dari pimpinan daerah hingga pimpinan nasional, yang dilakukan oleh partai politik atau kelompok kepentingan yang mendukungnya. 
  • komunikasi politik. Infrastruktur politik sebagai jembatan segala pikiran politik yang ada dalam masyarakat, baik pikiran di dalam golongan, institusi, asosiasi, maupun sektor kehidupan politik lainnya dengan sektor pemerintah. Infrastruktur politik juga merupakan suatu wadah bagi masyarakat dalam hal bersosialisasi dan bertukar pemikiran mengenai situasi politik yang ada. 


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian infrastruktur politik, komponen dan fungsi infrastruktur politik.

Semoga bermanfaat.