Pengertian Politik, Tujuan Dan Macam-Macam Sistem Politik

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Politik merupakan suatu seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan, baik secara konstitusional maupun secara non konstitusional. Politik dapat diartikan juga sebagai suatu kegiatan yang dilakukan guna mewujudkan segala macam kebijakan dalam tatanan negara agar dapat mencapai dan merealisasikan cita-cita serta tujuan negara. Berbicara tentang politik, maka kita akan bicara hal-hal yang erat kaitannya dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, hingga distribusi kemakmuran. 

Aristoteles merupakan orang pertama yang memperkenalkan kata 'politik', dari hasil pengamatannya tentang manusia yang ia sebut dengan 'zoon politikon'. Dengan istilah tersebut, Aristoteles menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik. Interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik.

Secara etimologis, istilah politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu "polis" yang berarti kota atau negara kota. Selanjutnya istilah dan arti dari polis tersebut terus mengalami perkembangan menjadi beberapa istilah, yaitu :
  • polites, yang berarti warga negara. 
  • politeia yang berarti semua berhubungan dengan negara. 
  • politika yang berarti pemerintahan negara.
  • politikos yang berarti kewarganegaraan. 

Secara terminologis, istilah politik dapat diartikan sebagai :
  • menunjuk kepada satu segi kehidupan manusia bersama dalam masyarakat. Dalam hal ini, politik lebih mengarah pada usaha untuk memperoleh, memperluas, serta mempertahankan kekuasaan.
  • menunjuk kepada satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai atau cara-cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini, politik lebih mengarah pada masalah kebijakan atau policy.
  • menunjuk kepada pengaturan urusan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Dalam hal ini, politik dipandang sebagai hubungan antara pemerintah dan masyarakatnya, di mana pemerintah mengatur urusan masyarakat, dan masyarakat melakukan koreksi terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugasnya.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, politik diartikan sebagai :
  1. (pengetahuan) mengenai ketata-negaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan).
  2. segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
  3. cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah), kebijaksanaan.

Pengertian Politik Menurut Para Ahli. Banyak ahli telah merumuskan pendapatnya tentang apa yang dimaksud dengan politik, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Sri Sumantri.
Politik adalah pelembagaan dari hubungan antar manusia yang dilembagakan dalam berbagai badan politik, baik suprastruktur politik dan infrastruktur politik.

2. Kartini Kartolo.
Politik adalah aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat.

3. Ramlan Surbakti.
Politik adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

4. Miriam Budihardjo.
Politik adalah berbagai aktivitas kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang berkaitan dengan proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan dari sistem tersebut. Atau dengan kata lain, politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan negara atau suatu proses pengambilan keputusan ketata-negaraan.

5. Aristoteles.
Politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.

6. Maurice Duverger.
Politik adalah kekuasaan atau kekuatan seluruh jaringan lembaga-lembaga yang mempunyai kaitan dengan otoritas.

7. Roger F. Soltau.
Politik adalah ilmu yang mempelajari tentang negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan tersebut dan hubungan antara negara dengan warga negaranya serta negara lain.

8. Hans Kelsen.
Hans Kelsen menyebutkan bahwa politik mempunyai dua arti, yaitu :
  • politik sebagai etik, yaitu berkaitan dengan tujuan manusia agar tetap hidup secara sempurna.
  • politik sebagai teknik, yaitu berkaitan dengan cara manusia untuk mencapai tujuan.

9. Andrew Heywood.
Andrew Heywood menyebutkan bahwa politik mempunyai beberapa arti, yaitu :
  • politik sebagai seni pemerintahan, maksudnya adalah penerapan kendali di dalam masyarakat melalui pembuatan dan pemberdayaan keputusan kolektif. Hal ini merupakan pengertian politik yang paling tua, mulai berkembang sejak jaman Yunani kuno.
  • politik sebagai hubungan publik, maksudnya adalah bahwa secara kodrati manusia hanya dapat memperoleh kehidupan yang baik lewat suatu komunitas politik, baik itu dalam lingkup negara yang di dalamnya terdapat institusi pemerintah, pengadilan, kepolisian, sistem kesejahteraan sosial, dan lain-lain maupun dalam lingkup civil society yang di dalamnya terdapat institusi keluarga, bisnis swasta, serikat kerja, komunitas, dan lain-lain.
  • politik sebagai komponen kompromi dan konsensus, maksudnya adalah dalam politik tidak ada pihak yang kepentingannya terselenggarakan seluruhnya. Masing-masing memoderasi tuntutan agar tercapai persetujuan dengan pihak lain. Baiknya politik suatu negara adalah ketika ketika masalah pergesekan kepentingan diselesaikan lewat kompromi dan konsensus di atas meja perundingan, bukan melalui pertumpahan darah.
  • politik sebagai kekuasaan, maksudnya adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi orang atau kelompok lain guna menuruti kehendaknya. Dalam hal ini, politik dilihat sebagai penggunaan kapital, yaitu kekuasaan dalam konteks produksi, distribusi, dan penggunaan sumber daya tersebut.

Tujuan Politik. Sebagai suatu kegiatan dalam suatu sistem kenegaraan, politik memiliki beberapa tujuan. Secara umum, tujuan politik adalah sebagai berikut :
  • dengan politik, kekuasaan yang ada baik di dalam masyarakat ataupun di dalam pemerintahan dapat diperoleh, dikelola, dan diterapkan sesuai dengan norma hukum.
  • menciptakan kekuasaan yang demokratis, baik di dalam masyarakat ataupun di dalam pemerintahan.
  • membantu terselenggarakannya kekuasaan pemerintah dan masyarakat suatu negara.
  • mensejahterakan masyarakat dalam suatu negara.
  • melindungi hak-hak dan menjamin terlaksananya kewajiban-kewajiban seluruh warga negara.
  • menjaga kehidupan sosial yang seimbang untuk kemajuan bangsa.
  • menjaga keamanan dan perdamaian suatu negara.

Macam Sistem Politik. Sistem politik merupakan pelembagaan dari hubungan antara manusia yang berupa hubungan suprastruktur dan infrastruktur politik. Yang termasuk dalam suprastruktur politik adalah lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif. Sedangkan infrastruktur politik terdiri dari tokoh politik, partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, serta alat komunikasi politik.  Terdapat beberapa sistem politik yang dianut atau pernah dianut oleh negara-negara di dunia, diantaranya adalah :
  • sistem politik liberalisme.
  • sistem politik fasisme.
  • sistem politik komunisme.
  • sistem politik monarki.
  • sistem politik totaliteralism.
  • sistem politik otokrasi
  • sistem politik otoriter.
  • sistem politik oligarki.
  • sistem politik demokrasi.

Masing-masing negara akan menerapkan sistem politik yang berbeda. Hal tersebut didasarkan pada kondisi tiap-tiap negara serta tujuan dari tiap-tiap negara tersebut.

Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian politik, tujuan dan macam-macam sistem politik.

Semoga bermanfaat.