Geopolitik Indonesia (Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia)

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Geopolitik merupakan landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan demi kelangsungan hidup suatu negara untuk memperoleh ruang hidupnya. Terdapat dua pengertian yang terkandung dalam konsep geopolitik, yaitu :
  1. geopolitik sebagai ilmu : memberikan wawasan obyektif akan posisi sebagai suatu bangsa yang hidup berdampingan dan saling berinteraksi dengan negara lain dalam pergaulan dunia.
  2. geopolitik sebagai ideologi (landasan ilmiah bagi tindakan politik suatu negara : hendak menjadikan wawasan tersebut sebagai cara pandang kolektif untuk melangsungkan, memelihara, dan mempertahankan semangat kebangsaan.

Cara pandang suatu bangsa dalam memandang tanah air beserta lingkungangnya menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional ini selanjutnya menjadi pandangan atau visi bangsa dalam menuju tuannya. Indonesia merupakan salah satu bangsa di dunia ini yang mempunyai wawasan nasional, yang dikenal dengan nama "Wawasan Nusantara".

Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara ? Secara konsepsional, wawasan nusantara merupakan geopolitik Indonesia, yang bermakna cara pandang dan bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah serta tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Latar Belakang Filosofi Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia dikembangkan berdasarkan latar belakang filosofi :
  • Falsafah Pancasila. Wawasan nusantara dikembangkan berdasarkan falsafah Pancasila yang mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, keadilan dan kekerabatan, persatuan dan kesatuan, musyawarah untuk mencapai mufakat, serta kesejahteraan guna menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagian dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia dari generasi ke generasi.

Aspek Wawasan Nusantara. Dalam wawasan nusantara terkandung berberapa aspek yaitu :
  • Aspek Kewilayahan Nusantara. Kondisi geografis Indonesia yang terletak pada posisi silang yang sangat strategis menjadi aspek yang melatar-belakangi pengembangan wawasan nusantara. 
  • Aspek Sosial Budaya.  Kondisi obyektif bangsa Indonesia yang beraneka ragam budaya, adat istiadat, agama, dan bahasa serta sistem masyarakat serta organisasi kemasyarakatan melatar-belakangi pengembangan wawasan nusantara.
  • Aspek Kesejarahan. Bangsa Indonesia lahir di atas perjalanan sejarah yang sangat panjang, sedangkan semangat kebangsaan untuk menjadi bangsa merdeka ditandai dengan lahirnya organisasi Budi Utomo. Sedangkan Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan buah dari perjuangan yang dilandasi oleh semangat tersebut. Wawasan nusantara dikembangkan berdasarkan aspek kesejarahan atas dasar pengalaman sejarah yang tidak menerima terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.

Ruang Lingkup Wawasan Nusantara. Ruang lingkup wawasan nusantara adalah :

1. Nusantara
Batas-batas negara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat pulau-pulau dan gugusan pulau yang saling berhubungan, tidak dipisahkan oleh air, baik berupa laut, maupun selat.

2. Manunggal.
Manunggal utuh menyeluruh meliputi :
  • wilayah Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau besar maupun kecil dan dipisahkan serta dihubungkan oleh lautan, pulau, dan selat yang harus dijaga serta diusahakan tetap menjadi satu kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya.
  • bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa, berbicara dalam berbagai macam bahasa daerah, dan agama. Oleh karena itu, harus diusahakan terwujudnya satu kesatuan bangsa yang bulat.

Asas Wawasan Nusantara. Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya unsur-unsur pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
  • kepentingan bersama.
  • keadilan.
  • kejujuran.
  • solidaritas.
  • koordinasi/kerjasama.
  • kesetiaan terhadap ikrar bersama.

Unsur Wawasan Nusantara. Unsur-unsur yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah sebagai berikut :

1. Wadah.
Wadah wawasan nusantara terdiri dari :
  • wujud wilayah. Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
  • tata inti organisasi. Sistem pemerintahan menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

2. Isi.
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia, yaitu cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
  • Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
  • Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
  • Pemerintahan negara Indonesia  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

3. Tata Laku.
Tata laku wawasan nusantara dapat dibedakan dalam dua unsur, yaitu :
  • tata laku batiniah, yang tumbuh dan terbentuk karena kondisi dalam proses pertumbuhan hidupnya, pengaruh keyakinan pada suatu agama/kepercayaan termasuk tuntutan bagi budi pekerti, serta pengaruh kondisi kekuasaan yang memungkinkan berlangsungnya kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
  • tata laku lahiriah, yang dituangkan ke dalam suatu pola tata laksana yang dapat dirinci menjadi tiga hal : tata perencanaan, tata pelaksanaan, dan tata pengawasan.

Sedangkan penerapan dari unsur-unsur wawasan nusantara tersebut dapat dikembangkan dalam :
  •  Isi Negara Kesatuan Republik Indonesia berupa falsafah Pancasila dan UUD 1945.
  • Wadah berupa Nusantara, yang manakala diisi diberi isi menampakkan wujud dan wajahnya sebagai wawasan nusantara.
  • Tata laku Negara Kesatuan Republik Indonesia berupa UUD 1945 yang apabila dilaksanakan dan ditetapkan berdasarkan wawasan nusantara akan menghasilkan ketahanan nasional Indonesia. 

Fungsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, wawasan nusantara memiliki fungsi : 
  • sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan juga rambu-rambu (peraturan) dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan juga perbuatan bagi penyelenggara negara pada tingkat pusat dan daerah, ataupun bagi semua rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tujuan Wawasan Nusantara. Tujuan wawasan nusantara terdiri dari :
  • tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, di mana dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial".
  • tujuan ke dalam, adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Kedudukan Wawasan Nusantara. Kedudukan wawasan nusantara adalah posisi, cara pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang kaya akan berbagai suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Secara hierarki, kedudukan wawasan nusantara menempati urutan ketiga setelah Pancasila dan UUD 1945. Berikut adalah urutan sistem kehidupan nasional Indonesia :
  1. Pancasila, sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara Republik Indonesia.
  2. UUD 1945, sebagai konstitusi negara Republik Indonesia.
  3. Wawasan nusantara, sebagai geopolitik Indonesia.
  4. Ketahanan Nasional, sebagai geostrategi bangsa dan negara Republik Indonesia.
  5. Politik dan strategi nasional, sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pengembangan nasional.

Arah dan Sasaran Wawasan Nusantara. Arah dan sasaran wawasan nusantara meliputi :
  • arah pandang ke dalam. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sendiri faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpilihnya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. 
  • arah pandang ke luar.  Arah padang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan saling hormat menghormati.

Implementasi Wawasan Nusantara. Penerapan wawasan nusantara tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
  • dalam kehidupan politik, implementasi wawasan nusantara adalah menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
  • dalam kehidupan ekonomi, implementasi wawasan nusantara adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
  • dalam kehidupan sosial budaya, implementasi wawasan nusantara adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan  yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
  • dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, implementasi wawasan nusantara adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap Warga Negara Indonesia.

Konsepsi wawasan nusantara dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Keutuhan wilayah serta jati diri kehidupan bangsa dan negara Indonesia senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungannya. Oleh karenanya, wawasan nusantara harus mampu  memberi inspirasi pada bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mengejar kejayaannya.

Demikian penjelasan berkaitan dengan geopolitik Indonesia (wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia).

Semoga bermanfaat.