Fungsi Sistem Politik Dan Kapabilitas (Kemampuan) Sistem Politik

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Gabriel Almond mengartikan sistem politik sebagai interaksi pada masyarakat independen yang menjalankan fungsi-fungsi integrasi dan adaptasi, dengan menggunakan pelayanan atau pemaksaan oleh para pegawai, yang sedikit banyak menggunakan tekanan fisik yang sifatnya terlegitimasi. Yang dimaksud dengan :
  • fungsi integrasi merupakan suatu fungsi yang dijalankan oleh sistem politik untuk mencapai kesatuan dan persatuan dalam masyarakat yang bersangkutan. 
  • fungsi adaptasi merupakan sebuah fungsi penyesuaian terhadap lingkungan.

Baca juga : Pengertian Sistem Politik Serta Model Dan Tujuan Sistem Politik

Sistem politik merupakan salah satu dari fungsi sistem sosial. Secara umum, sistem politik sangat terkait dengan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud dalam proses pembuatan keputusan dalam negara. Sedangkan secara parsial, sistem politik dipahami sebagai :
  • usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. 
  • kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan masyarakat. 
  • segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Baca juga : Karakteristik Atau Ciri-Ciri Sistem Politik

Fungsi Sistem Politik. Sistem politik mempunyai fungsi yang perlu dilaksanakan, meskipun fungsi ini tidak mempunyai pengaruh secara langsung dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah, tetapi fungsi ini memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan cara bekerjanya sistem politik. Fungsi sistem politik dimaksud adalah :

1. Sosialisasi Politik.
Sosialisasi politik secara etimologis berarti pemasyarakatan urusan negara. Urusan negara yang dimaksud adalah semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Obyek sasaran dari sosialisasi politik adalah keseluruhan anggota masyarakat, lembaga infrastruktur politik (seperti partai politik), dan lembaga suprastruktur politik (seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Sosialisasi politik bertujuan untuk menumbuh-kembangkan serta menguatkan sikap politik di kalangan masyarakat secara umum, atau bagian-bagian masyarakat, atau melatih masyarakat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, dan judicial tertentu.

2. Rekrutmen Politik.
Rekrutmen politik merupakan bentuk penyeleksian masyarakat untuk melaksanakan urusan negara. Rekrutmen politik juga merupakan pemilihan dan pengangkatan orang untuk mengisi peran tertentu dalam sistem sosial berdasarkan sifat dan status/kedudukan, seperti suku, kedudukan sosial, dan lain sebagainya. Obyek dari rekrutmen politik adalah seluruh masyarakat atau warga negara tanpa ada pengecualian yang memiliki hak dan kewajiban. Rekrutmen politik dilakukan dengan tujuan untuk memilih penyelenggara politik atau pemimpin pemerintahan negara dari tingkat bawah (desa/kelurahan) sampai tingkat pusat, yang sesuai dengan kriteria/persayaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Komunikasi Politik.
Menurut Astrid S. Susanto, yang dimaksud dengan komunikasi politik adalah suatu bentuk komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik. Tujuan dari komunikasi politik adalah untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat, baik pikiran intra golongan, institusi, asosiasi, atau sektor kehidupan politik masyarakat dengan sektor kehidupan politik pemerintah suatu negara. Sedangkan fungsi dari komunikasi politik dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu :
  • fungsi komunikasi politik dalam aspek totalitas, yaitu mewujudkan suatu kondisi negara yang stabil, terhindar dari faktor-faktor negatif yang mengganggu keutuhan nasional.
  • fungsi komunikasi politik dalam aspek hubungan suprastruktur dan infrastruktur, yaitu sebagai jembatan penghubung antara kedua suasana tersebut dalam totalitas nasional yang bersifat independen dalam berlangsungnya suatu sistem pada ruang lingkup negara.

Baca juga : Jenis Sistem Politik Di Berbagai Negara

Kapabilitas (Kemampuan) Sistem Politik. Gabriel Almond membahas kapabilitas (kemampuan) sistem politik dalam mengatasi pengaruh lingkungan dalam ataupun lingkungan luar terhadap dirinya. Menurut Gabriel Almond dengan mengetahui kapabilitas (kemampuan) sistem politik, maka kita dapat menilai apakah sistem politik suatu negara akan stabil atau tidak. Cara mengukur kapabilitas (kemampuan) sistem politik yaitu dengan memperhatikan input-input atau pengaruh-pengaruh yang masuk ke dalam sistem politik, baik itu dari lingkungan dalam maupun dari lingkungan luar.

Baca juga : Pengertian Ilmu Politik Dan Ruang Lingkup Ilmu Politik

Pada tingkatan praktis, sistem politik sering dikaitkan dengan kelembagaan politik yang ada, budaya politik, dan perilaku-perilaku politik. Dalam hal ini ada beberapa jenis kapabilitas (kemampuan) yang dimiliki oleh sistem politik, yaitu :

1. Kapabilitas Ekstraktif.
Kapabilitas ekstraktif merupakan kemampuan sistem politik dalam mendaya-gunakan sumber-sumber daya material ataupun manusia, baik yang berasal dari lingkungan domestik (dalam negeri) maupun internasional (luar negeri).

2. Kapabilitas Regulatif.
Kapabilitas regulatif merupakan kemampuan sistem politik dalam mengendalikan perilaku serta hubungan antar individu ataupun kelompok yang ada di dalam sistem politik. Kemampuan regulatif berkaitan dengan kemampuan ekstraktif, di mana proses ekstrasi membutuhkan regulasi.

3. Kapabilitas Distributif.
Kapabilitas distributif merupakan kamampuan sistem politik dalam mengalokasikan barang, jasa, penghargaan, status, serta nilai-nilai ke seluruh warga negaranya. Kemampuan distributif berkaitan dengan kemampuan regulatif karena untuk melakukan proses distribusi diperlukan rincian, perlindungan, dan jaminan yang harus disediakan sistem politik lewat kemampuan regulatifnya.

4. Kapabilitas Simbolis.
Kapabilitas simbolis merupakan kemampuan sistem politik untuk secara efektif memanfaatkan simbol-simbol yang dimilikinya untuk dimasukkan ke dalam masyarakat maupun lingkungan internasional.

5. Kapabilitas Responsif.
Kapabilitas responsif merupakan kemampuan sistem politik untuk menyinkronisasi tuntutan yang masuk melalui input dengan keputusan dan tindakan yang diambil otoritas politik di lini output.

Baca juga : Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Pengetahuan Yang Lain

Demikian penjelasan berkaitan dengan fungsi dan kapabilitas sistem politik.

Semoga bermanfaat.