Perkembangan dunia usaha semakin hari semakin pesat, banyak perubahan yang terjadi yang mempengaruhi dunia usia. Perubahan-perubahan tersebut telah diidentifikasi oleh banyak ahli, di antaranya adalah Naisbitt dan Aburdence. Mereka telah mencatat beberapa perubahan, yaitu :
- Pergeseran dari masyarakat industri ke arah masyarakat informasi.
- Pergeseran dari teknologi yang menggunakan banyak tenaga ke arah teknologi tinggi dan teknologi tekan tombol.
- Pergeseran dari ekonomi nasional menjadi perekonomian dunia.
- Pergeseran dari perencanaan jangka pendek ke perencanaan jangka panjang.
- Pergeseran dari organisasi yang bersifat sentralisasi ke organisasi yang bersifat desentralisasi.
Adanya perubahan-perubahan tersebut telah membawa dampak terhadap persaingan dalam lingkungan dunia usaha. Michael E. Porter menyebutkan, lima kekuatan persaingan yang harus dihadapi oleh setiap perusahaan, yaitu :
- persaingan yang terjadi antara perusahaan yang ada.
- persaingan yang timbul dari perusahaan baru.
- persaingan yang timbul dari kekuatan pemasok.
- persaingan yang timbul dari kekuatan pembeli.
- persaingan yang timbul dari produk substitusi.
Dalam upaya untuk memenangkan persaingan tersebut, faktor tenaga kerja sangatlah penting. Oleh karenanya, tenaga kerja sebagai aset perusahaan harus bisa dikelola dengan benar. Mengelola tenaga kerja dengan benar berarti mewujudkan tenaga kerja yang mampu bekerja dengan produktivitas kerja yang tinggi melalui pelaksanaan fungsi administrasi dan fungsi operasional. Fungsi administrasi dan fungsi operasional merupakan dua hal yang ada dalam pengelolaan tenaga kerja. Sedangkan produktivitas kerja yang tinggi merupakan tujuan yang hendak dicapai dalam pengelolaan tenaga kerja.
Dari hal tersebut, dapat dikatakan bahwa pengelolaan tenaga kerja adalah upaya untuk meningkatkan kontribusi produktif tenaga kerja terhadap perusahaan yang dilakukan dengan berpegang pada prinsip dan melaksanakan fungsi administratif serta fungsi operasional.
Pengelolaan tenaga kerja berhubungan erat dengan sumber daya manusia atau personalia. Pengelolaan tenaga kerja dalam lingkup ilmu manajemen berarti juga manajemen terhadap sumber daya manusia atau personalia. Para ahli di bidang ilmu manajemen memberikan pengertian tentang pengelolaan tenaga kerja dengan memberi batasan dalam lingkup bidang keahliannya, yaitu manajemen. Misalnya seperti :
- Edwin B. Flippo, yang mengartikan manajemen personalia sebagai bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
- Syafaruddin Alwi, yang mengartikan manajemen sumber daya manusia sebagai cara pengelolaan sumber daya insani dalam organisasi dan lingkungan yang mempengaruhinya agar mampu memberikan kontribusi secara optimal bagi pencapaian tujuan organisasi.
- Siswanto, yang mendefinisikan manajemen tenaga kerja sebagai seni dan ilmu dalam fungsi pokok manajemen dalam hubungannya dengan pelaksanaan fungsi administratif dan fungsi operasional terhadap tenaga kerja dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna sebesar-besarnya.
Pengelolaan tenaga kerja dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip :
- Tenaga kerja dikelola bukan sebagai biaya tetapi sebagai aset atau kekayaan perusahaan yang utama.
- Tenaga kerja dikelola sebagai individu yang memiliki integritas dan keinginan untuk berbakti pada perusahaan dan masyarakat lingkungannya.
- Tenaga kerja dikelola dalam rangka peningkatan kompetensi dan komitmennya pada pekerjaan dan perusahaannya.
- Tenaga kerja dikelola dengan orientasi pada pencapaian hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Tenaga kerja dikelola dengan fokus peningkatan kerja sama sebagai suatu tim kerja untuk mencapai kepentingan bersama.
- Tenaga kerja dikelola dalam rangka penciptaan dan/atau peningkatan jaringan kerja (networking).
- Tenaga kerja dikelola dalam rangka memacu terciptanya inovator-inovator yang mampu memberikan nilai tambah bagi kemajuan perusahaan.
Baca juga : Sistem Dan Metoda Pelatihan Kerja
Dan seperti yang telah disebutkan di atas bahwa tujuan dari pengelolaan tenaga kerja adalah meningkatkan kontribusi tenaga kerja dalam produktivitas kerja yang tinggi untuk perusahaan. Kontribusi tenaga kerja pada perusahaan meliputi :
- meningkatkan komitmen terhadap perusahaan.
- menghasilkan tenaga kerja yang berproduktivitas tinggi.
- meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
- mewujudkan iklim kerja yang kondusif.
Baca juga : Pengertian Pengusaha
Dengan prinsip-prinsip pengelolaan tenaga kerja tersebut serta didasarkan pada tujuan yang hendak dicapai oleh perusahaan tersebut, maka akan tercipta tenaga kerja yang berkualitas dan berintegritas. Dengan demikian hal tersebut juga meningkatkan kesempatan kerja bagi tenaga kerja itu sendiri.
Demikian penjelasan berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja.
Semoga bermanfaat.