Vandalisme : Pengertian, Jenis, Dampak, Dan Faktor Yang Mempengaruhi Vandalisme, Serta Cara Mengatasi Vandalisme

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
Pengertian Vandalisme. Istilah vandalisme berkaitan dengan perilaku merusak, menghancurkan, dan lain sebagainya yang sifatnya merugikan, yang dilakukan secara sengaja pada obyek atau property, baik milik pribadi atau umum, tanpa sepengetahuan pihak yang punya atau yang terkait.

Istilah “vandalisme” pertama kali digunakan oleh Henri Grégoire, untuk mendeskripsikan penjarahan dan perusakan seni selama Revolusi Prancis. Sedangkan dalam “National Geographic”, dijelaskan bahwa istilah “vandalisme” mengacu pada suku Vandal dari Jerman Timur yang menetap di Afrika Utara. Suku Vandal menjarah dan menghancurkan kota Roma pada tahun 455, yang dipicu oleh pembunuhan Kaisar Romawi Valentinian III, yang sebelumnya menjanjikan putrinya, Eudocia, untuk menikah dengan putra dari pemimpin kaum Vandal, Raja Genseric, sebagai bagian dari perjanjian damai.

Secara umum, vandalisme dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau perilaku yang melanggar peraturan, merugikan, serta merusak berbagai obyek lingkungan fisik dan lingkungan buatan, baik milik pribadi (private properties) maupun fasilitas atau milik umum (public amenities). Vandalisme juga berarti suatu perbuatan manusia yang dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja, dalam bentuk pengerusakan obyek atau benda yang biasanya bernilai atau memiliki unsur keindahan, seperti : karya seni, sastra, monumen bersejarah, dan lain sebagainya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme diartikan dengan :
  1. n perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lainnya (keindahan alam dan lain sebagainya.
  2. perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.


Selain itu, pengertian vandalisme juga dapat dijumpai dalam beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya adalah :
  • Arnold P. Goldstein, dalam “The Psychology of Vandalism”, menyebutkan bahwa vandalism adalah penghancuran yang berbahaya atau yang disengaja, perusakan benda milik orang lain tanpa persetujuan dengan cara memotong, merobek, melanggar, menandai, menggambar, melukis, atau menutupi dengan kotoran dan perlakuan lainnya yang ditentukan oleh hukum setempat.
  • Soetomo, dalam “Masalah Sosial”, menyebutkan bahwa vandalisme adalah suatu tindakan yang secara langsung atau tidak langsung merusak keindahan alam, kelestarian alam, dan merugikan alam.
  • Haryadi dan B. Setiawan, dalam “Arsitektur Lingkungan dan Perilaku”, menyebutkan bahwa vandalisme adalah segala macam perilaku yang menyebabkan kerusakan atau penghancuran benda pribadi atau publik.


Jenis Vandalisme. Vandalisme dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yang didasarkan pada :

1. Bentuk Kegiatan.
Berdasarkan bentuk kegiatan atau aktivitas yang dilakukan, vandalisme dapat dibedakan menjadi lima jenis, yaitu :
  • aksi mencorat-coret atau graffiti”, misalnya : mencoret-coret tembok pinggir jalan, tembok sekolah, jembatan, halte bus, bangunan, dan lain sebagainya.
  • aksi memotong atau “cutting”, misalnya : memotong pohon, tanaman, dan lain sebagainya tanpa alasan yang jelas.
  • aksi memetic atau “pluking”, misalnya : memetik bunga atau buah milik orang lain tanpa meminta ijin dari pemiliknya.
  • aksi mengambil atau “taking”, misalnya : mengambil barang milik orang lain meskipun barang tersebut tidak berguna untuk dimiliki pelaku yang bersangkutan.
  • aksi merusak atau “destroying”, misalnya : merusak penataan lingkungan yang sudah tersusun rapi dari orang lain, seperti : memindahkan tanaman milik orang lain, membuang sampah di sembarang tempat, dan lain sebagainya.

2. Motivasi.
Berdasarkan motivasi yang melandasi pelaku vandalisme, vandalisme dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. J.M. Martin, dalam “Some Characteristics of Vandal”, yang dimuat dalam The American Catholic Sociological Review, 20, Tahun 1959, menjelaskan bahwa motivasi dalam melakukan aksi vandalisme dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu :
  • predatory vandalism, merupakan bentuk motivasi dari pelaku vandalisme di mana vandalisme dilakukan dengan disertai aksi perampokan atau pencurian (aksi vandalisme dilakukan untuk memperoleh material).
  • vindictive vandalism, merupakan bentuk motivasi pelaku vandalisme di mana vandalisme dilakukan untuk mengekspresikan rasa benci atau dendam dan bertujuan untuk mengintimidasi individu atau kelompok tertentu.
  • wanton vandalism, merupakan bentuk motivasi pelaku vandalisme di mana vandalisme dilakukan untuk suatu kesenangan belaka.

S. Cohen, dalam “Property Destruction: Motives and Meaning”, menjelaskan bahwa motivasi pelaku vandalisme dapat dikelompokkan dalam enam bentuk, yaitu :
  • aquisitive vandalism, merupakan vandalisme yang dilakukan untuk mendapatkan uang atau benda orang lain. Misalnya : penempelan iklan, spanduk, poster, baliho atau bentuk-bentuk pemasaran lainnya yang merusak lingkungan tempatnya berada.
  • tactical vandalism, merupakan vandalisme yang dilakukan sebagai taktik dalam mencapai tujuan tertentu. Misalnya : menyabotase sebuah mesin pabrik untuk memfasilitasi jangka waktu yang tersisa dari masa berlaku.
  • ideological vandalism, merupakan vandalisme yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, seperti memperkenalkan suatu ideologi. Misalnya : menyoret baliho, poster ataupun slogan politik yang tertempel pada dinding.
  • vindictive vandalism, merupakan vandalisme yang dilakukan untuk membalas dendam atau suatu kesalahan. Misalnya : sekumpulan anak yang dengan sengaja melempar jendela dengan batu sehingga pecah, karena tetangga tersebut sering memarahi mereka karena bermain dengan ribut.
  • malicious vandalism, merupakan vandalisme yang dilakukan karena pelaku vandalisme mendapatkan kenikmatan dengan memberikan gangguan kepada orang lain, atau merasa terhibur saat menghancurkan benda milik orang lain. Misalnya : dengan sengaja mencoret kendaraan atau tembok banguan tempat tinggal orang lain karena pelaku senang melihat pemilik kendaraan atau tempat tinggal marah.
  • play vandalism, merupakan vandalisme yang dilakukan untuk menunjukkan dan mendemonstrasikan kemampuan yang dia miliki, dan bukan bertujuan untuk mengganggu orang lain. Misalnya : seorang anak sekolah yang mencoret-coret bangku atau meja di kelasnya.

Sedangkan A.P. Goldstein menjelaskan bahwa motivasi pelaku vandalisme, khususnya yang biasa dilakukan oleh remaja, dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu :
  • motivasi intrinsik, merupakan bentuk motivasi vandalisme sebagai cara mengekspresikan rasa benci atau dendam dan untuk mendapatkan kesenangan dengan cara merusak benda dan mengganggu orang lain. Bentuk motivasi ini berasal dari dalam diri individu (intrinsik) yang biasanya bertujuan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
  • motivasi ekstrinsik, merupakan bentuk motivasi vandalisme untuk memperoleh material, di mana vandalisme yang dilakukan disertai dengan aksi perampokan atau pencurian, dan ajakan dari kelompok teman untuk mengekspresikan rasa kebencian mereka terhadap kelompok yang lain. Bentuk motivasi ini berasal dari luar diri individu (ekstrinsik) yang biasanya bermaksud untuk mendapatkan uang atau benda.


Dampak Vandalisme. Perilaku vandalisme membawa beberapa dampak negatif bagi kehidupan, diantaranya adalah :
  • dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang karena merusak atau menghancurkan hal-hal yang mereka butuhkan atau pedulikan.
  • membuat hidup orang kurang aman dari yang seharusnya.
  • membebani dengan uang, karena orang yang propertinya mengalami kerusakan akibat vandalisme harus membayar perbaikan vandalisme melalui pajak yang lebih tinggi dan pembayaran asuransi.
  • memicu berbagai masalah kesehatan dan sosial, serta perilaku negatif hingga tindak kriminal.


Faktor Penyebab Vandalisme. Vandalisme terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Namun demikian, faktor utama penyebab terjadinya vandalisme adalah adanya motivasi dari pelaku vandalisme. Motivasi dapat diartikan dalam beberapa pengertian, diantaranya adalah :
  • suatu tujuan atau pendorong yang menjadi penggerak utama bagi seseorang dalam upayanya mendapatkan atau mencapai apa yang diinginkannya, baik secara positif maupun negatif.
  • suatu keadaan atau kondisi yang mendorong, menstimulasi, atau menggerakkan seseorang untuk melakukan sesuatu atau kegiatan yang dilakukannya sehingga ia dapat mencapai tujuannya.
  • suatu perubahan yang terjadi pada diri seseorang yang muncul adanya gejala perasaan, kejiwaan, dan emosi sehingga mendorong seseorang tersebut untuk melakukan atau bertindak sesuatu yang disebabkan karena kebutuhan, keinginan, dan tujuan.

Selain motivasi, beberapa faktor lain yang saling berhubungan, yang menyebabkan perilaku vandalisme adalah :
  • pengaruh psikologis. Perubahan psikologis (terutama pada remaja) dapat menjadi salah satu pemicu perilaku vandalisme.
  • lingkungan pergaulan. Lingkungan pergaulan yang tidak baik dapat mempengaruhi perilaku seseorang pada tindakan yang negative, yang semata-mata sebagai bentuk eksistensi diri di lingkungan pertemanannya.
  • pengaruh media sosial. Kemunculan konten-konten berbau “rebel” dan “vandalisme” di media sosial, secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi seseorang untuk melakukan hal serupa di kehidupan nyata.
  • lingkungan keluarga. Perilaku vandalisme dapat terjadi akibat kurangnya perhatian dari keluarga.
  • sanksi yang tidak tegas. Sanksi yang tidak tegas dari lingkungan sekitar dan pemerintah setempat dapat menyebabkan tumbuh dan berkembangnya perilaku vandalisme.


Cara Mengatasi Vandalisme. Terdapat berbagai cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi tindakan vandalisme, diantaranya adalah :
  • menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya positf. Hal dimaksud dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan perilaku negatif (terutama pada remaja) pada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.
  • melalui pendekatan keluarga. Adanya komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga akan dapat menekan atau bahkan mengatasi perilaku vandalisme.
  • konseling dan terapi. Datang dan minta bantuan profesional, seperti : psikolog, konselor, dan lain sebagainya sangat bermanfaat untuk mengatasi perilaku vandalisme.
  • sanksi yang tegas. Pemberian sanksi yang tegas pada para pelaku vandalisme, secara langsung atau tidak langsung, akan sangat berpengaruh dalam mengatasi perilaku vandalisme.


Demikian penjelasan berkaitan dengan pengertian vandalisme, jenis, dampak, dan faktor penyebab vandalisme, serta cara mengatasi vandalisme.

Semoga bermanfaat.